Skip to content
Back to announcement

20240822_RMKE_Informasi Transaksi Afiliasi_31707891_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review RMKE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
    KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG
           SAHAM PT RMK ENERGY TBK.
  DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
 NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN
  USAHA DAN NO. 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI
                          BENTURAN KEPENTINGAN




                                  PT RMK ENERGY TBK.
                                      (“Perseroan”)
                               Berkedudukan di Jakarta Barat

                                       Kegiatan Usaha
    Bergerak dalam bidang aktivitas penunjang pertambangan & penggalian lainnya, pelayanan
                     kepelabuhan sungai & danau dan perusahaan holding.

                                      Kantor Pusat
                       Wisma RMK Lt. 2, Puri Kencana Blok M4 No.1
                               Kembangan, Jakarta Barat
                                Jakarta 11610, Indonesia
                                  Tel. (62-21) 582 2555
                                  Fax. (62-21) 582 7555
                             Website: www.rmkenergy.com
                             Email: corsec@rmkenergy.com



Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material
yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
dikemukakan adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat
menyebabkan informasi ini menyesatkan.

        Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024.




                                                                                             1
Page 2
I.    DEFINISI DAN SINGKATAN

Afiliasi           :       Berarti:
                           (a) Hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
                               baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                               dengan:
                               1. suami atau istri;
                               2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                               3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                               4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                                    saudara yang bersangkutan; atau
                               5. suami atau istri dan saudara orang yang bersangkutan;
                           (b) Hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
                               baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                               dengan:
                               1. orang tua dan anak;
                               2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                               3. saudara dari orang yang bersangkutan;
                           (c) Hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dan
                               pihak tersebut;
                           (d) Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu
                               atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas
                               yang sama;
                           (e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                               langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                               perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
                               dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                           (f) Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                               baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
                               menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
                               yang sama; atau
                           (g) Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak
                               yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang
                               20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari
                               perusahaan tersebut.

                           Perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan
Benturan           :
                           kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris,
Kepentingan
                           pemegang saham utama, atau pengendali yang dapat merugikan
                           perusahaan terbuka dimaksud.

                           Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh
Laporan Keuangan       :
                           Kantor Akuntan Teramihardja, Pradhono & Chandra untuk periode yang
                           berakhir   pada     31      Maret    2024    berdasarkan     Laporan
                           No.00606/2.0851/AU.1/02/1208-2/1/VIII/2024 tanggal 16 Agustus 2024.

                           Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Menkumham              :


                                                                                                    2
Page 3
                         Berarti Lembaga yang independen, mempunyai fungsi, tugas, dan
OJK                  :
                         wewenang peraturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
                         sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor
                         21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah
                         dengan UUP2SK.

                         PT RMK Energy Tbk.
Perseroan            :
                         Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
POJK No. 17/2020     :
                         Perubahan Kegiatan Usaha.

                         Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
POJK No. 42/2020     :
                         Benturan Kepentingan.
                         PT Rantaimulia Kencana, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
RMK                  :
                         berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Barat.

                         PT Royaltama Marina Kencana, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
RMKA                 :
                         berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Barat.

                         PT RMK Investama, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
RMKI                 :
                         berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Barat.

                         PT RMK Mekanika Investama, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
RMKMI                :
                         berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Barat.

                         PT RMK Powerindo Kencana, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
RPK                  :
                         berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Barat.
                         Pemberian pinjaman oleh Perseroan kepada RMK, RMKA, RMKI,
Rencana Transaksi    :
                         RMKMI, RPK dan WSS.

                         Rapat Umum Pemegang Saham.
RUPS                 :
                         Setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka
Transaksi Afiliasi   :
                         atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau
                         Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
                         utama, atau pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang
                         dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk
                         kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
                         direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
                         pengendali.
                         Setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
Transaksi Material   :
                         terkendali yang memenuhi batasan nilai sebagaimana diatur dalam POJK
                         No. 17/2020.
                         PT Wahana Sukses Sejati, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
WSS                  :
                         berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Barat.




                                                                                                3
Page 4
      II. PENDAHULUAN

    Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan
    pemberian pinjaman oleh Perseroan kepada RMK, RMKA, RMKI, RMKMI, RPK dan WSS.

    RMK, RMKA, RMKI, RMKMI, RPK dan WSS merupakan Perusahaan yang dalam pengendalian yang
    sama dengan Perseroan. Selain itu anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan juga
    menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi RMK, RMKA, RMKI, RMKMI, RPK
    dan WSS sehingga merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK
    42/2020.

    Sehubungan dengan pemberian pinjaman oleh Perseroan kepada RMK, RMKA, RMKI, RMKMI, RPK
    dan WSS, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang & Rekan untuk
    melakukan Penilaian mengenai kewajaran Transaksi Afiliasi tersebut.


     III. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI

    1. Obyek dan Nilai Transaksi

         Perjanjian pinjaman telah ditandatangani oleh Para Pihak pada tanggal 20 Agustus 2024, dengan
         rincian sebagai berikut:

                                                                                                Jangka Nilai Pinjaman per               Pemenuhan POJK
No Kreditur Debitur            No Perjanjian            Plafon (Rp)            Bunga            Waktu    31 Maret 2024      No. 17/2020          No. 42/2020
                                                                      0% 3 bulan pertama                                                 Transaksi   afiliasi karena
                                                                      dan dengan bunga                                    transaksi      dalam pengendalian yang
                      02.63/SPK/RMK-RMKE/VIII/2024
1   Perseroan RMK                                     325.000.000.000 setara IndONIA 3 (tiga)   1 tahun   270.515.320.063 material:      sama, adanya kesamaan
                      tanggal 20 Agustus 2024
                                                                      bulan + 1% untuk bulan                              21,34% Ekuitas Anggota Dewan Komisaris
                                                                      selanjutnya.                                                       dan Direksi
                                                                      0% 3 bulan pertama                                                 Transaksi   afiliasi karena
                                                                                                                          Bukan
                                                                      dan dengan bunga                                                   dalam pengendalian yang
                      02.65/SPK/RMKI-RMKE/VIII/2024                                                                       transaksi
2   Perseroan RMKI                                     60.000.000.000 setara IndONIA 3 (tiga)   1 tahun    54.831.673.194                sama, adanya kesamaan
                      tanggal 20 Agustus 2024                                                                             material:
                                                                      bulan + 1% untuk bulan                                             Anggota Dewan Komisaris
                                                                                                                          3,94% Ekuitas
                                                                      selanjutnya.                                                       dan Direksi
                                                                      0% 3 bulan pertama                                                 Transaksi   afiliasi karena
                                                                                                                          Bukan
                                                                      dan dengan bunga                                                   dalam pengendalian yang
                      02.68/SPK/WSS-RMKE/VIII/2024                                                                        transaksi
3   Perseroan WSS                                      10.000.000.000 setara IndONIA 3 (tiga)   1 tahun     8.621.335.920                sama, adanya kesamaan
                      tanggal 20 Agustus 2024                                                                             material:
                                                                      bulan + 1% untuk bulan                                             Anggota Dewan Komisaris
                                                                                                                          0,66% Ekuitas
                                                                      selanjutnya.                                                       dan Direksi
                                                                      0% 3 bulan pertama                                                  Transaksi   afiliasi karena
                                                                                                                          Bukan
                                                                      dan dengan bunga                                                    dalam pengendalian yang
                      02.64/SPK/RPK-RMKE/VIII/2024                                                                        transaksi
4   Perseroan RPK                                      10.000.000.000 setara IndONIA 3 (tiga) 1 tahun       5.227.875.200                 sama, adanya kesamaan
                      tanggal 20 Agustus 2024                                                                             material:
                                                                      bulan + 1% untuk bulan                                              Anggota Dewan Komisaris
                                                                                                                          0,66% Ekuitas
                                                                      selanjutnya.                                                        dan Direksi
                                                                      0% 3 bulan pertama                                                  Transaksi   afiliasi karena
                                                                                                                          Bukan
                                                                      dan dengan bunga                                                    dalam pengendalian yang
                    02.66/SPK/RMKMI-RMKE/VIII/2024                                                                        transaksi
5   Perseroan RMKMI                                     6.000.000.000 setara IndONIA 3 (tiga) 1 tahun       4.433.102.337                 sama, adanya kesamaan
                    tanggal 20 Agustus 2024                                                                               material:
                                                                      bulan + 1% untuk bulan                                              Anggota Dewan Komisaris
                                                                                                                          0,39% Ekuitas
                                                                      selanjutnya.                                                        dan Direksi
                                                                      0% 3 bulan pertama                                                  Transaksi   afiliasi karena
                                                                                                                          Bukan
                                                                      dan dengan bunga                                                    dalam pengendalian yang
                      02.67/SPK/RMKA-RMKE/VIII/2024                                                                       transaksi
6   Perseroan RMKA                                      5.000.000.000 setara IndONIA 3 (tiga) 1 tahun       2.932.532.900                 sama, adanya kesamaan
                      tanggal 20 Agustus 2024                                                                             material:
                                                                      bulan + 1% untuk bulan                                              Anggota Dewan Komisaris
                                                                                                                          0,33% Ekuitas
                                                                      selanjutnya.                                                        dan Direksi




                                                                                                                                                                 4
Page 5
2. Keterangan Pihak-pihak yang melakukan Rencana Transaksi

   a. PT RMK Energy Tbk (“Perseroan”)

       Riwayat Singkat
       Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 60 dari Roslina Sari Hendarto, S.H., tanggal 22
       Juni 2009. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
       Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU.33663.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 17 Juli
       2009

       Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
       No.29 dari Notaris Christina Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn tanggal 5 Desember 2023.
       Pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak
       Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0076862.AH.01.02
       Tahun 2023 tanggal 8 Desember 2023.

       Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi
       Bergerak dalam bidang aktivitas penunjang pertambangan & penggalian lainnya, pelayanan
       kepelabuhan sungai & danau dan perusahaan holding. Perusahaan mulai beroperasi pada Maret
       2011. Saat ini, kegiatan utama Perusahaan pada bidang perdagangan batubara dan jasa
       unloading, loading dan crushing batubara.

       Kantor pusat Perusahaan terletak di Wisma RMK Blok M4 No. 1, Lantai 2, Jl. Puri Kencana RT/RW
       002/007 Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan Kota, Jakarta Barat. Nomor telepon: 021-
       5822555, Nomor Fax: 021-5827555 dan Email : rmk@ptrmk.com.

       Entitas Anak Perseroan
              Entitas anak          Domisili    Bidang Usaha       Tahun       Persentase      Jumlah Aset
                                                                  operasi     kepemilikan     31 Maret 2024
                                                                 komersial   31 Maret 2024   (Dalam Ribuan)

        Kepemilikan Langsung
        PT Royaltama Mulia         Jakarta     Jasa                2022            99,90%     Rp.425.976.923
        Kencana
        PT Royaltama Multi         Jakarta     Penjualan batu      2020            99,90%     Rp.818.013.194
        Komoditi Nusantara                     bara dan jasa
        PT Royaltama Marga         Jakarta     Jasa               Belum            99,90%     Rp.250.000.000
        Kencana                                                 Beroperasi
        PT Truba Bara Banyu Enim   Jakarta      Pertambangan       2008               62%     Rp.198.315.983
                                                batu bara
        Kepemilikan Tidak Langsung melalui PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara
        Pisteuo Commodities Pte.   Singapura Penjualan batu        2024              100%      Rp.31.123.478
        Ltd.                                    bara dan jasa




                                                                                                          5
Page 6
Struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan
Struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan pada saat keterbukaan informasi ini
diterbitkan sesuai dengan surat keterangan Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora per
31 Juli 2024 adalah sebagai berikut :

                                               Nilai Nominal Rp100 per saham
                                                                                    Persentase
                Keterangan                 Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal
                                                                                        (%)
                                              (lembar)               (Rp)
 Modal Dasar                               14.000.000.000       1.400.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  - PT. RMK Investama                      3.360.000.000        336.000.000.000          76,80
  - Tony Saputra                              70.000.000           7.000.000.000          1,60
  - Suriani                                   42.000.000           4.200.000.000          0,96
  - Vincent Saputra                           14.000.000           1.400.000.000          0,32
  - William Saputra                           14.000.000           1.400.000.000          0,32
  - Masyarakat                               875.000.000         87.500.000.000          20,00
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor      4.375.000.000         437.500.000.000        100,00
 Saham Dalam Portepel                      9.625.000.000         962.500.000.000

Pengurus dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. RMK Energy Tbk. No. 29 tanggal 5 Desember
2023, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, yang telah memperoleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-0076862.AH.01.02.TAHUN 2023 tentang Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. RMK Energy, Tbk. tanggal 8 Desember 2023,
yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0248906.AH.01.11.TAHUN 2023
tanggal 8 Desember 2023, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                     :   Tony Saputra
Komisaris Independen                :   F Saud Tamba Tua
Komisaris Independen                :   Rokhmad Sunanto
Dewan Direksi
Direktur Utama                      :   Vincent Saputra
Direktur                            :   William Saputra
Direktur                            :   Sugiyanto




                                                                                             6
Page 7
   Posisi Keuangan
   Ringkasan posisi keuangan konsolidasian           Perseroan   berdasarkan   Laporan Keuangan
   konsolidasian adalah sebagai berikut:

                       POSISI KEUANGAN                       Maret 2024         Desember 2023
                                                               (Rp)                 (Rp)
    Aset
      Aset lancar                                          1.127.327.000.074   1.208.747.284.784
      Aset tidak lancar                                    1.082.474.090.308   1.038.947.696.746
    Jumlah Aset                                            2.209.801.090.382   2.247.694.981.530
    Liabilitas dan ekuitas
      Liabilitas jangka pendek                               606.100.681.699     655.292.772.942
      Liabilitas jangka panjang                               81.024.768.382     106.969.702.655
      Jumlah liabilitas                                      687.125.450.081     762.862.475.597
      Ekuitas                                              1.522.675.640.301   1.484.832.505.933
    Jumlah liabilitas dan ekuitas                          2.209.801.090.382   2.247.694.981.530


                    LAPORAN LABA RUGI                        Maret 2024         Desember 2023
                                                               (Rp)                 (Rp)
    Penjualan Bersih                                        585.855.230.310        761.864.738.9
    Beban Pokok Penjualan                                  (514.329.706.372)                  88
                                                                                   (576.480.673.
    Laba Kotor                                                71.525.523.938                792)
                                                                                   185.384.065.1
    Laba Tahun Berjalan                                      37.764.639.322                   96
                                                                                   129.131.135.1
    Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan           37.843.134.368                   33
                                                                                 129.154.856.241

b. PT RMK Investama

   Riwayat Singkat
   PT RMK Investama (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 84 dari Roslina Sari
   Hendarto, S.H., tanggal 21 Mei 2013. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
   29613.AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 31 Mei 2013.

   Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
   No. 48 dari Notaris Doktoranda Raden Roro Hariyanti S.H., tanggal 26 Oktober 2023.
   Pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak
   Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0066416.AH.01.02
   Tahun 2023 tanggal 31 Oktober 2023.

   Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi
   aktivitas perusahaan holding. Saat ini Perusahaan belum memulai kegiatan operasional.

   Kantor pusat Perusahaan terletak di Wisma RMK Blok M4 No. 1, Jl. Puri Kencana RT/RW 002/007
   Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan Kota, Jakarta Barat. Nomor telepon: 021-5822555,
   Nomor Fax: 021-5827555 dan Email : rmk@ptrmk.com.



                                                                                                7
Page 8
   Struktur permodalan dan pemegang saham
   Struktur permodalan berdasarkan perubahan terakhir oleh akta notaris No. 48 tanggal 26
   Oktober 2023 dari Doktoranda Raden Roro Hariyanti Poerbiantari, S.H.,, adalah sebagai berikut:

                                                 Nilai Nominal Rp 100.000 per saham
                                                                                         Persentase
                 Keterangan                    Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal
                                                                                             (%)
                                                  (lembar)                (Rp)
    Modal Dasar                                       7.000.000        700.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     - PT. RMK Group Indonesia                      1.749.999        174.999.900.000          99,99
     - Tn. Tony Saputra                                     1                100.000           0,01
    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor            1.750.000         175.000.000.000        100,00
    Saham Dalam Portepel                            5.250.000         525.000.000.000

   Pengurusan dan Pengawasan
   Berdasarkan Akta Akta Notaris No. 48 dari Doktoranda Raden Roro Hariyanti Poerbiantari, S.H.,,
   tanggal 26 Oktober 2024, yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
   Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-
   0066416.AH.01.02.Tahun 2023 Tanggal 31 Oktober 2023 adalah sebagai berikut :

   Dewan Komisaris
   Komisaris                     :   Suriani
   Dewan Direksi
   Direktur Utama                :   Tony Saputra
   Direktur                      :   Vincent Saputra
   Direktur                      :   William Saputra
   Direktur                      :   Nathania Pricilla Saputra

c. PT Wahana Sukses Sejati

   Riwayat Singkat
   PT Wahana Sukses Sejati (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 2 dari Christina
   Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., tanggal 1 Pebruari 2012. Akta Pendirian tersebut telah disahkan
   oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
   AHU-16464.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 29 Maret 2012.

   Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
   No. 102 dari Jimmy Tanal, S.H.,M.Kn, tanggal 15 Oktober 2021. Pemberitahuan perubahan
   Anggaran Dasar telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0190656.AH.01.11.Tahun 2021 Tanggal 2
   November 2021.

   Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan berusaha
   dalam bidang pembangunan, perdagangan, industri, transportasi darat, pertanian, percetakan,
   perbengkelan, jasa kecuali jasa di bidang hukum dan pajak. Saat ini Perusahaan belum memulai
   kegiatan operasional.



                                                                                                  8
Page 9
   Kantor pusat Perusahaan terletak di Wisma RMK Blok M4 No. 1, Jl. Puri Kencana RT/RW 002/007
   Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan Kota, Jakarta Barat. Nomor telepon: 021-5822555,
   Nomor Fax: 021-5827555 dan Email : rmk@ptrmk.com.

   Struktur permodalan dan pemegang saham
   Struktur permodalan berdasarkan perubahan terakhir oleh akta notaris No. 102 dari Jimmy
   Tanal, S.H.,M.Kn, tanggal 15 Oktober 2021, adalah sebagai berikut:

                                              Nilai Nominal Rp1.000 per saham
                                                                                    Persentase
                   Keterangan               Jumlah Saham     Jumlah Nilai Nominal
                                                                                        (%)
                                              (lembar)               (Rp)
    Modal Dasar                                 10.000.000         10.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     - PT. RMK Investama                         1.275.000         1.275.000.000            51
     - PT. Renjana Swakarya Energy               1.225.000         1.225.000.000            49
    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor         2.500.000         2.500.000.000        100,00
    Saham Dalam Portepel                         7.500.000         7.500.000.000

   Pengurusan dan Pengawasan
   Berdasarkan Akta Akta Notaris No. 102 dari Jimmy Tanal, S.H.,M.Kn, tanggal 15 Oktober 2021,
   yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
   dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-0190656.AH.01.11.Tahun 2021
   Tanggal 2 November 2021 adalah sebagai berikut :

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama              :   William Saputra
   Komisaris                    :   Surya Negara Kasih

   Dewan Direksi
   Direktur                     :   Vincent Saputra

d. PT Rantaimulia Kencana

   Riwayat Singkat
   PT RantaimuliaKencana(“Perusahaan”) didirikan berdasarkan akta No. 187 tanggal 21 Januari
   1991 yang dibuat dihadapan Misahardi Wilamarta,S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapat
   pengesahaan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-690
   HT.01.01.Th.92 tanggal 23 Januari 1992. Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa
   kali perubahan, terakhir dengan Akta No.1 tanggal 12 Agustus 2019 dari Muhammad
   Firmansyah S.H.,M.Kn., Notaris diKota Tangerang, tentang perubahan maksud dan tujuan serta
   kegiatan Perusahaan. Akta perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.AHU-0049898.AH.01.02 Tahun2019
   tanggal 12 Agustus 2019.

   Sesuai dengan pasal 2 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi
   perdagangan umum, pemborong, Perindustrian umum, pengangkutan umum, pertanian,usaha-
   usaha dalam bidang jasa percetakan, pertambangan umum, real estate dan developer. Saat ini



                                                                                             9
Page 10
   kegiatan utama Perusahaan bergerak sebagai perdagangan mesin dan spare part dan
   pembuatan konveyor. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1991.

   Kantor pusat Perusahaan terletak di Wisma RMK Blok M4 No. 1, Jl. Puri Kencana RT/RW 002/007
   Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan Kota, Jakarta Barat. Nomor telepon: 021-5822555,
   Nomor Fax: 021-5827555 dan Email : rmk@ptrmk.com.

   Struktur permodalan dan pemegang saham
   Struktur permodalan berdasarkan perubahan terakhir oleh akta notaris No. 10 dari Muhammad
   Firmansyah,S.H.,M.Kn, tanggal 19 Desember 2018, adalah sebagai berikut:

                                                Nilai Nominal Rp100.000 per saham
                                                                                       Persentase
                 Keterangan                   Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal
                                                                                           (%)
                                                 (lembar)               (Rp)
    Modal Dasar                                     1.200.000        120.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     - PT. RMK Mekanika Investama                   240.000          24.000.000.000            80
     - Tn. Tony Saputra                              30.000            3.000.000.000           10
     - Ny. Suriani                                   18.000            1.800.000.000            6
     - Tn. Vincent Saputra                            6.000              600.000.000            2
     - Tn. William Saputra                            6.000              600.000.000            2
    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor            300.000           30.000.000.000       100,00
    Saham Dalam Portepel                            900.000           90.000.000.000

   Pengurusan dan Pengawasan
   Berdasarkan Akta Akta Notaris No. 1 dari Muhammad Firmansyah S.H.,M.Kn., tanggal 12
   Agustus 2019, yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
   Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-
   0049898.AH.01.02.Tahun 2019 Tanggal 12 Agustus 2019 adalah sebagai berikut :

   Dewan Komisaris
   Komisaris                    :   Suriani

   Dewan Direksi
   Direktur Utama               :   Tony Saputra
   Direktur                     :   Vincent Saputra
   Direktur                     :   William Saputra

e. PT RMK Powerindo Kencana

   Riwayat Singkat
   PT RMK Powerindo Kencana (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan akta No. 05 tanggal 10 April
   2015 yang dibuat dihadapan Swanny ,S.H.,Mkn, Notaris di Jakarta dan telah mendapat
   pengesahaan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
   2435983.AH.01.01 TAHUN 2015 tanggal 24 April 2015. Anggaran dasar Perusahaan telah
   mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 24 tanggal 10 Pebruari 2023 dari
   Dr Stefanie Hartanto S.H.,M.Kn., Notaris dikabupaten Tanggerang, tentang perubahan
   perubahan anggaran dasar. Akta perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak


                                                                                                10
Page 11
     Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU- 0032077.AH.01.11
     Tahun2023 tanggal 14 Perbruari 2023.

     Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi
     perdagangan dan pengangkutan. Saat ini Perusahaan belum memulai kegiatan operasional.

     Kantor pusat Perusahaan terletak di Wisma RMK Blok M4 No. 1, Jl. Puri Kencana RT/RW 002/007
     Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan Kota, Jakarta Barat. Nomor telepon: 021-5822555,
     Nomor Fax: 021-5827555 dan Email : rmk@ptrmk.com.

     Struktur permodalan dan pemegang saham
     Struktur permodalan berdasarkan perubahan terakhir oleh akta notaris No. 24 tanggal 10
     Pebruari 2023 dari Dr Stefanie Hartanto S.H.,M.Kn., adalah sebagai berikut:

                                                Nilai Nominal Rp 100.000 per saham
                                                                                        Persentase
                   Keterangan                 Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal
                                                                                            (%)
                                                 (lembar)                (Rp)
      Modal Dasar                                       30.000          3.000.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       - Tn. William Saputra                            1.275           127.500.000             17
       - Ny. Nathania Pricilla Saputra                  1.200           120.000.000             16
       - Tn. Vincent Saputra                            1.275           127.500.000             17
       - Tn. Tony Saputra                               3.750           375.000.000             50
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor              7.500            750.000.000        100,00
      Saham Dalam Portepel                             22.500          2.250.000.000

     Pengurusan dan Pengawasan
     Berdasarkan Akta Akta Notaris No. 24 tanggal 10 Pebruari 2023 dari Dr Stefanie Hartanto
     S.H.,M.Kn., yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-
     0032077.AH.01.11 Tahun2023 tanggal 14 Perbruari 2023. adalah sebagai berikut :

     Dewan Komisaris
     Komisaris                    :   Tony Saputra

     Dewan Direksi
     Direktur Utama               :   William Saputra
     Direktur                     :   Vincent Saputra
     Direktur                     :   Nathania Pricilla Saputra

f.   PT RMK Mekanika Investama

     Riwayat Singkat
     PT RMK Mekanika Investama (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan akta No. 02 tanggal 25
     September 2018 yang dibuat dihadapan Muhamad Firmansyah,S.H.,Mkn, Notaris di kota
     Tangerangdan telah mendapat pengesahaan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
     Surat Keputusan No. AHU-0046708.AH.01.01 TAHUN 2018 tanggal 3 Oktober 2018. Anggaran
     dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 10
     tanggal 16 Juni 2023 dari Nurhasanah S.H.,M.Kn., Notaris di Jakarta, tentang perubahan
                                                                                                 11
Page 12
perubahan anggaran dasar. Akta perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU- 0114417.AH.01.11 Tahun
2023 tanggal 20 Juni 2023.

Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi
instalasi mekanikal, real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, aktivitas Perusahaan holding,
Perdagangan besar Mesin kantor dan industri pengolahan, suku cadang dan perlengkapannya,
perdagangan besar alat transportasi laut, darat dan udara suku cadang dan perlengkapannya,
Perdagangan besar mesin dan Peralatan dan pelengkapan lainnya. Saat ini Perusahaan belum
memulai kegiatan operasional.

Kantor pusat Perusahaan terletak di Wisma RMK Blok M4 No. 1, Jl. Puri Kencana RT/RW 002/007
Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan Kota, Jakarta Barat. Nomor telepon: 021-5822555,
Nomor Fax: 021-5827555 dan Email : rmk@ptrmk.com.

Struktur permodalan dan pemegang saham
Struktur permodalan berdasarkan perubahan terakhir oleh akta notaris No. 09 tanggal 19
Desember 2018 dari Muhamad Firmansyah,S.H.,Mkn, adalah sebagai berikut:

                                            Nilai Nominal Rp 1.000.000 per saham
                                                                                     Persentase
                Keterangan                 Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal
                                                                                         (%)
                                              (lembar)                (Rp)
 Modal Dasar                                       100.000         100.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  - PT RMK Group Indonesia                           24.999       24.999.000.000          99,99
  - Tn. Tony Saputra                                      1             1.000.000          0,01
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                25.000        25.000.000.000        100,00
 Saham Dalam Portepel                                75.000        75.000.000.000

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Akta Notaris No. 10 tanggal 16 Juni 2023 dari Nurhasanah S.H.,M.Kn.,
yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-
0114417.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 20 Juni 2023. adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                :   Tony Saputra
Komisaris                      :   Suriani

Dewan Direksi
Direktur Utama                 :   William Saputra
Direktur                       :   Vincent Saputra




                                                                                              12
Page 13
g. PT Royaltama Marina Kencana

   Riwayat Singkat
   PT Royaltama Marina Kencana (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan akta No. 44 tanggal 15
   September 2022 yang dibuat dihadapan Bambang Ariawan ,S.H., Notaris di Jakarta dan telah
   mendapat pengesahaan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
   No. AHU-0064146.AH.01.01 TAHUN 2022 tanggal 16 September 2022. Anggaran dasar
   Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 4 tanggal 25
   Januari 2023 dari Julinar Theodore Helena S.H.,M.Kn., Notaris diKota Jakarta Timur, tentang
   perubahan peralihan saham dan pergantian nama pemegang saham. Akta perubahan ini telah
   disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
   Keputusan No. AHU- 0035961.AH.01.11 Tahun2023 tanggal 20 Perbruari 2023.

   Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi
   angkutan laut. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2023.

   Kantor pusat Perusahaan terletak di Wisma RMK Blok M4 No. 1, Jl. Puri Kencana RT/RW 002/007
   Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan Kota, Jakarta Barat. Nomor telepon: 021-5822555,
   Nomor Fax: 021-5827555 dan Email : rmk@ptrmk.com.

   Struktur permodalan dan pemegang saham
   Struktur permodalan berdasarkan perubahan terakhir oleh akta notaris No. 4 tanggal 25 Januari
   2023 dari Julinar Theodore Helena S.H.,M.Kn., adalah sebagai berikut:

                                              Nilai Nominal Rp 1.000.000 per saham
                                                                                       Persentase
                   Keterangan                Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal
                                                                                           (%)
                                                (lembar)                (Rp)
    Modal Dasar                                      100.000         100.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     - PT. RMK Investama                               24.999       24.999.000.000          99,99
     - Tn. Tony Saputra                                     1             1.000.000          0,01
    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor               25.000        25.000.000.000        100,00
    Saham Dalam Portepel                               75.000        75.000.000.000

   Pengurusan dan Pengawasan
   Berdasarkan Akta Akta Notaris No. 44 tanggal 15 September 2022 dari Ariawan ,S.H., yang telah
   diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
   Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0064146.AH.01.01 TAHUN 2022
   tanggal 16 September 2022. adalah sebagai berikut :

   Dewan Komisaris
   Komisaris                     :   Tony Saputra

   Dewan Direksi
   Direktur Utama                :   Vincent Saputra
   Direktur                      :   William Saputra



                                                                                                13
Page 14
 IV. INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI

A.   PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA TRANSAKSI

     Transaksi pemberian pinjaman ini selain mendapatkan pendapatan bunga, juga dapat memberikan
     manfaat lainnya berupa Perseroan dapat menyewakan alat berat pada Perusahaan yang di investasi
     oleh pihak berelasi, selain itu entitas anak dapat melakukan perdagangan Batubara yang
     memanfaatkan fasilitas logistik dari Perusahaan yang diinvestasi oleh pihak berelasi.

B. DAMPAK RENCANA TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

     Berikut ini analisis atas Transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan:
      1.     Analisis Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan.

            Proforma laba (rugi) bersih Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan dengan
            transaksi. Secara keseluruhan proforma aset dan liabilitas hanya mengalami perubahan yang
            tidak material dan untuk ekuitas Perseroan setelah dilakukannya Transaksi tidak mengalami
            Perubahan.

      2.    Analisis Dampak Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dengan dan tanpa Transaksi

            Berdasarkan proyeksi laba rugi, perhitungan konstribusi nilai tambah terhadap laba
            Perseroan adalah sebagai berikut:

            Dengan dilakukannya transaksi, kontribusi nilai tambah selama tahun 2024 dan 2025
            terhadap EBIT Perseroan masing-masing sebesar Rp 4,38 miliar dan Rp 21,07 miliar. Sehingga
            dengan dilakukannya transaksi, Perseroan akan memperoleh nilai tambah berupa
            peningkatan pendapatan dan laba yang akan menguntungkan Perseroan.

            Berikut ini analisis rasio sebelum dan setelah transaksi:

                                      Historis            Proyeksi
                      Uraian
                                      Q1 2024          2024     2025
            Setelah/Dengan Transaksi Proforma
            - NPM                        6,45%         12,21% 12,25%
            - CR                      178,90%         234,99% 231,88%
            - DAR                       32,75%         50,78% 48,88%
            - DER                       48,70%        103,16% 95,61%
            Sebelum/Tanpa Transaksi Historis
            - NPM                        6,45%         12,08% 11,79%
            - CR                      186,00%         234,27% 228,71%
            - DAR                       31,09%         50,84% 49,14%
            - DER                       45,13%        103,40% 96,62%




                                                                                                   14
Page 15
V. RINGKASAN LAPORAN PENILAI


Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Pemberian Pinjaman
KJPP Syarif, Endang dan Rekan sebagai Penilai yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan penilaian
untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi Pemberian Pinjaman telah menyampaikan
Laporan      Penilaian   No.    00040/2.0113-03/BS/02/0340/1/VIII/2024,        No.    00041/2.0113-
03/BS/02/0340/1/VIII/2024, No. 00042/2.0113-03/BS/02/0340/1/VIII/2024, No. 00043/2.0113-
03/BS/02/0340/1/VIII/2024, No. 00044/2.0113-03/BS/02/0340/1/VIII/2024 dan No. 00045/2.0113-
03/BS/02/0340/1/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024, dengan ringkasan sebagai berikut:

Objek Penilaian
a. Transaksi pemberian pinjaman kepada RMK dengan jumlah maksimum sebesar Rp325.000.000.000.
b. Transaksi pemberian pinjaman kepada RMKI dengan jumlah maksimum sebesar Rp60.000.000.000.
c. Transaksi pemberian pinjaman kepada WSS dengan jumlah maksimum sebesar Rp10.000.000.000.
d. Transaksi pemberian pinjaman kepada RPK dengan jumlah maksimum sebesar Rp10.000.000.000.
e. Transaksi pemberian pinjaman kepada RMKMI dengan jumlah maksimum sebesar
   Rp6.000.000.000.
f. Transaksi pemberian pinjaman kepada RMKA dengan jumlah maksimum sebesar Rp5.000.000.000.

Tujuan Penilaian
a. Pemberian pendapat kewajaran atas transaksi pemberian pinjaman RMKE kepada RMK.
b. Pemberian pendapat kewajaran atas transaksi pemberian pinjaman RMKE kepada RMKI.
c. Pemberian pendapat kewajaran atas transaksi pemberian pinjaman RMKE kepada WSS.
d. Pemberian pendapat kewajaran atas transaksi pemberian pinjaman RMKE kepada RPK.
e. Pemberian pendapat kewajaran atas transaksi pemberian pinjaman RMKE kepada RMKMI.
f. Pemberian pendapat kewajaran atas transaksi pemberian pinjaman RMKE kepada RMKA.

Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian dalam laporan Pendapat Kewajaran ini adalah per 31 Maret 2024.

Benturan Kepentingan atas Transaksi
Transaksi melibatkan pihak yang secara kepentingan ekonomis dari masing-masing pihak diketahui tidak
ada benturan kepentingan atas Transaksi.

Pendekatan dan Metode Penilaian
Sesuai dengan SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020, pendekatan dan metode yang digunakan adalah sebagai
berikut:
a. Analisis transaksi;
b. Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas transaksi;
c. Analisis atas kewajaran nilai transaksi;
d. Analisis atas faktor lain yang relevan.

Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini adalah:
• Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam Pendapat
   Kewajaran.

                                                                                                 15
Page 16
•   Dalam menyusun laporan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang
    disediakan oleh RMKE atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan
    informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
•   Penilai menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Transaksi serta Proforma Laporan
    Keuangan yang disampaikan oleh RMKE dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
    kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
•   Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
    disesuaikan.
•   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
    dapat mempengaruhi operasional RMKE.
•   Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
•   Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek Pendapat Kewajaran dari pemberi
    tugas.

Kesimpulan:
Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap Kewajaran Transaksi yang meliputi analisis transaksi,
analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan analisis
faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat bahwa Transaksi Pemberian Pinjaman RMKE kepada
RMK, RMKI, WSS, RPK, RMKMI dan RMKA adalah Wajar.




                                                                                                              16
Page 17
 VI. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN
 KOMISARIS
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa mengingat bahwa Rencana Transaksi
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, Perseroan telah melakukan
prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik
bisnis yang berlaku umum.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Pinjaman merupakan Transaksi
Afiliasi dan bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/2020.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh
informasi atau fakta material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan, bahwa
setelah melakukan penelitian secara seksama dan sepanjang pengetahuan dan keyakinan mereka,
informasi material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta
material lain yang dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang terdapat dalam keterbukaan
informasi ini menjadi tidak benar, tidak lengkap atau menyesatkan.


 VII. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Rencana Transaksi, pemegang saham
Perseroan dapat menghubungi Perseroan dengan alamat korespondensi sebagai berikut:


                                    PT RMK ENERGY TBK.
                        Wisma RMK Lt. 2, Puri Kencana Blok M4 No.1
                                Kembangan, Jakarta Barat
                                 Jakarta 11610, Indonesia
                                   Tel. (62-21) 582 2555
                                   Fax. (62-21) 582 7555
                              Website: www.rmkenergy.com
                              Email: corsec@rmkenergy.com




                                                                                               17

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published22 Aug 2024
Pages17
Characters54,068
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 51 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RMK ENERGY TBK. p.1 ×19
linked org PT Rantaimulia Kencana p.3 ×2
linked org PT Royaltama Marina Kencana p.3 ×4
linked org PT RMK Investama p.3 ×10
linked org PT RMK Mekanika Investama p.3 ×6
linked org PT RMK Powerindo Kencana p.3 ×4
linked org PT Wahana Sukses Sejati p.3 ×4
linked person Tony Saputra p.6 ×16
linked person Vincent Saputra p.6 ×11
linked person William Saputra p.6 ×11
linked person F Saud Tamba Tua p.6
linked person Rokhmad Sunanto p.6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible person Muhammad Firmansyah S.H. · Notaris p.9 ×9
possible person Suriani p.10
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Menkumham p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.4
unresolved org Endang & Rekan p.4
unresolved — Ekuit · Anggota p.4
unresolved person Roslina Sari Hendarto p.5 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5 ×6
unresolved person Christina Dwi Utami S.H. · Notaris p.5 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5 ×9
unresolved org PT Royaltama Mulia p.5
unresolved org PT Royaltama Multi p.5
unresolved org PT Royaltama Marga p.5
unresolved org PT Truba Bara Banyu Enim p.5
unresolved org PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara Pisteuo Commodities Pte. p.5
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.6
unresolved org PT RMK Investama Riwayat Singkat p.7
unresolved person Doktoranda Raden Roro Hariyanti Poerbiantari p.8 ×2
unresolved org PT. RMK Group Indonesia p.8 ×2
unresolved org PT Wahana Sukses Sejati Riwayat Singkat p.8
unresolved person Jimmy Tanal p.8 ×3
unresolved org PT. Renjana Swakarya Energy p.9
unresolved org PT Rantaimulia Kencana Riwayat Singkat p.9
unresolved org PT RantaimuliaKencana p.9
unresolved person Misahardi Wilamarta · Notaris p.9
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.9 ×4
unresolved org PT RMK Powerindo Kencana Riwayat Singkat p.10
unresolved person Dr Stefanie Hartanto S.H. p.10 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak p.10
unresolved person Nathania Pricilla Saputra p.11
unresolved org PT RMK Mekanika Investama Riwayat Singkat p.11
unresolved person Nurhasanah S.H. p.11 ×2
unresolved org PT Royaltama Marina Kencana Riwayat Singkat p.13
unresolved person Julinar Theodore Helena S.H. p.13 ×2
unresolved org KJPP Syarif p.15
unresolved org Endang dan Rekan p.15
unresolved org Rekan · Penilai p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2362 ms 12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result