Back to announcement
20240822_CMPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31707955_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed CMPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT AIRASIA INDONESIA TBK.
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT AIRASIA INDONESIA Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disebut “Rapat”), pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 20 Agustus 2024
Waktu : 14.10 WIB s.d. 14.28 WIB
Tempat : Kantor Pusat AirAsia - Gedung Redhouse,
Jalan Marsekal Suryadharma No.1, Neglasari,
Tangerang, Banten 15127
Mata Acara : Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
A. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang Hadir dalam Rapat:
Direksi
Direktur Utama : Veranita Yosephine Sinaga (hadir secara fisik)
Direktur : Jurry Soeryo Wiharko (hadir secara fisik)
Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Sabam Hutajulu (hadir secara fisik)
Komisaris : Reza Viryawan (hadir secara fisik)
B. Jumlah Saham dengan Hak Suara Sah yang Hadir dalam Rapat
Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 9.874.201.335 (sembilan miliar delapan ratus
Page 2
tujuh puluh empat juta dua ratus satu ribu tiga ratus tiga puluh lima) saham yang
memiliki hak suara yang sah atau 92,4107% (sembilan puluh dua koma empat satu nol
tujuh persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan.
C. Kesempatan Tanya Jawab
Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara
Rapat.
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
D. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
E. Hasil Pengambilan Keputusan yang dilakukan dengan Pemungutan Suara
Setuju Abstain Tidak Setuju
9.874.201.235 suara atau 100 suara atau kurang 0 suara atau kurang
kurang lebih 99,99% dari lebih 0,01% dari seluruh lebih 0% dari seluruh
seluruh saham dengan saham dengan hak suara saham dengan hak
hak suara yang hadir yang hadir dalam Rapat. suara yang hadir dalam
dalam Rapat. Rapat.
F. Keputusan Rapat :
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Jurry Soeryo Wiharko dari jabatannya sebagai
Direktur Perseroan dan Bapak Tharumalingam Kanagalingam dari jabatannya
sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan
ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas kinerja selama ini di Perseroan, serta
Page 3
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig
Acquit et de Charge) kepada Bapak Jurry Soeryo Wiharko selaku Direktur
Perseroan dan Bapak Tharumalingam Kanagalingam selaku Komisaris Utama
Perseroan, atas segala tindakannya selama tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan Ibu Luh Gede Mega Putri Tjatera sebagai Direktur
Perseroan dan Bapak Ahmad Al Farouk Bin Ahmad Kamal sebagai Komisaris
Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan masa jabatan 5
(lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu
sebelum masa jabatannya berakhir.
3. Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
menjadi sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Veranita Yosephine Sinaga
Direktur : Luh Gede Mega Putri Tjatera
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ahmad Al Farouk Bin Ahmad Kamal
Komisaris Independen : Sabam Hutajulu
Komisaris : Reza Viryawan
4. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
pemberitahuan atas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun
Page 4
instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta
dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap
perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang
harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan
Rapat.
Tangerang, 22 Agustus 2024
Direksi
PT AIRASIA INDONESIA TBK
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 20 Aug 2024 · 14:10–14:28 |
| Present | 9,874,201,335 (92.41%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
9,874,201,235
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
100
0.01%
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Tharumalingam Kanagalingam
· Komisaris Utama
p.2 ×2
unresolved
person
Luh Gede Mega Putri Tjatera
· Direktur
p.3 ×3
unresolved
person
Ahmad Al Farouk Bin Ahmad Kamal
· Komisaris
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
760 ms
12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.01',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.99',
'seq': 1,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '9874201235'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-08-20',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.4107',
'shares_present': '9874201335',
'time_end': '14:28:00',
'time_start': '14:10:00',
'venue': 'Kantor Pusat AirAsia - Gedung Redhouse, Jalan Marsekal Suryadharma '
'No.1, Neglasari, Tangerang, Banten 15127'}