Skip to content
Back to announcement

20240822_CMPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31707955_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed CMPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                  RINGKASAN RISALAH
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                              PT AIRASIA INDONESIA TBK.


Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT AIRASIA INDONESIA Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disebut “Rapat”), pada :
    Hari/Tanggal      : Selasa, 20 Agustus 2024
    Waktu             : 14.10 WIB s.d. 14.28 WIB
    Tempat            : Kantor Pusat AirAsia - Gedung Redhouse,
                       Jalan Marsekal Suryadharma No.1, Neglasari,
                       Tangerang, Banten 15127
    Mata Acara        : Perubahan Susunan Pengurus Perseroan


A. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang Hadir dalam Rapat:
    Direksi
    Direktur Utama           : Veranita Yosephine Sinaga (hadir secara fisik)
    Direktur                 : Jurry Soeryo Wiharko (hadir secara fisik)


    Dewan Komisaris
    Komisaris Independen     : Sabam Hutajulu (hadir secara fisik)
    Komisaris                : Reza Viryawan (hadir secara fisik)


B. Jumlah Saham dengan Hak Suara Sah yang Hadir dalam Rapat
    Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 9.874.201.335 (sembilan miliar delapan ratus
Page 2
   tujuh puluh empat juta dua ratus satu ribu tiga ratus tiga puluh lima) saham yang
   memiliki hak suara yang sah atau 92,4107% (sembilan puluh dua koma empat satu nol
   tujuh persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
   oleh Perseroan.


C. Kesempatan Tanya Jawab
   Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan
   untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara
   Rapat.


   Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.


D. Mekanisme Pengambilan Keputusan
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
   musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.


E. Hasil Pengambilan Keputusan yang dilakukan dengan Pemungutan Suara


               Setuju                      Abstain                  Tidak Setuju
    9.874.201.235 suara atau       100 suara atau kurang      0   suara atau kurang
    kurang lebih 99,99% dari       lebih 0,01% dari seluruh   lebih 0% dari seluruh
    seluruh    saham    dengan     saham dengan hak suara     saham    dengan      hak
    hak     suara   yang   hadir   yang hadir dalam Rapat.    suara yang hadir dalam
    dalam Rapat.                                              Rapat.


F. Keputusan Rapat :
   1.   Menyetujui pengunduran diri Bapak Jurry Soeryo Wiharko dari jabatannya sebagai
        Direktur Perseroan dan Bapak Tharumalingam Kanagalingam dari jabatannya
        sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan
        ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas kinerja selama ini di Perseroan, serta
Page 3
     memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig
     Acquit et de Charge) kepada Bapak Jurry Soeryo Wiharko selaku Direktur
     Perseroan dan Bapak Tharumalingam Kanagalingam selaku Komisaris Utama
     Perseroan, atas segala tindakannya selama tindakan tersebut tercermin dalam
     Laporan Tahunan Perseroan.


2.   Menyetujui pengangkatan Ibu Luh Gede Mega Putri Tjatera sebagai Direktur
     Perseroan dan Bapak Ahmad Al Farouk Bin Ahmad Kamal sebagai Komisaris
     Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan masa jabatan 5
     (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
     memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu
     sebelum masa jabatannya berakhir.


3.   Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
     menjadi sebagai berikut:
     Direksi
     Direktur Utama             : Veranita Yosephine Sinaga
     Direktur                   : Luh Gede Mega Putri Tjatera


     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama            : Ahmad Al Farouk Bin Ahmad Kamal
     Komisaris Independen       : Sabam Hutajulu
     Komisaris                  : Reza Viryawan


4.   Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
     untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
     termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
     pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
     pemberitahuan atas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
     kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun
Page 4
instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta
dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap
perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang
harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan
Rapat.


                        Tangerang, 22 Agustus 2024
                                   Direksi
                        PT AIRASIA INDONESIA TBK

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published22 Aug 2024
Pages4
Characters5,345
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held20 Aug 2024 · 14:10–14:28
Present9,874,201,335 (92.41%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
9,874,201,235
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
100
0.01%
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AIRASIA INDONESIA TBK. p.1 ×8
linked person Veranita Yosephine Sinaga p.1 ×2
linked person Jurry Soeryo Wiharko · Direktur p.1 ×4
linked person Sabam Hutajulu p.1 ×2
linked person Reza Viryawan p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Tharumalingam Kanagalingam · Komisaris Utama p.2 ×2
unresolved person Luh Gede Mega Putri Tjatera · Direktur p.3 ×3
unresolved person Ahmad Al Farouk Bin Ahmad Kamal · Komisaris p.3 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 760 ms 12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.01',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.99',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '9874201235'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-08-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '92.4107',
 'shares_present': '9874201335',
 'time_end': '14:28:00',
 'time_start': '14:10:00',
 'venue': 'Kantor Pusat AirAsia - Gedung Redhouse, Jalan Marsekal Suryadharma '
          'No.1, Neglasari, Tangerang, Banten 15127'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result