Back to announcement
20240822_ADHI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31707762_lamp2.pdf
Board change Needs review ADHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.949
beyond construction KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK NOMOR : KEP. 017/DK-AK/2024 TENTANG PEMBENTUKAN KOMITE TATA KELOLA TERINTEGRASI PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK Menimbang : a. bahwa berdasarkan penetapan Kementerian BUMN PT Adhi Karya (Persero) Tbk dalam kategori konglomerasi dan klasifikasi risiko sistemik B, sehingga perlu memiliki organ pengelola risiko, yaitu Komite Tata Kelola Terintegrasi, b. bahwa dalam rangka pemenuhan organ pengelola risiko, Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk perlu membentuk Komite Tata Kelola Terintegrasi dengan Anggota yang terdiri dari seluruh Komisaris Induk dan Komisaris Utama Anak Perusahaan, c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk tentang Pembentukan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Mengingat 14. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, 2. Undang-undang Nomor: 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah sebagian oleh Undang-Undang Nomor: 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor: 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah sebagian oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 4, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, khususnya Pasal 56 ayat 2b dan Pasal 61, 5. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, 6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, 7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21/POJK.04/2015 tentang Penetapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan terbuka, PT ADHI KARYA (Persero) Tbk. Head Office Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510, Indonesia. P. 62-21 7975312 F. 62-21 7975311 E.adhi@adhi.co.id
Page 2 OCR 0.940
beyond construction 2 8. Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: SK- 3/DKU.MBU/05/2023 tentang Petunjuk Teknis Komposisi dan Kualifikasi Organ Pengelola Risiko di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, 9. Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: SK- 6/DKU.MBU/05/2023 tentang Proses Manajemen Risiko dan Agregasi, 10.Anggaran Dasar PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Berdasarkan Akta Notaris Kartini Muljadi, S.H., Nomor: 1 tanggal 1 Juni 1974 Jo. Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT Adhi Karya (Persero) Tbk berdasarkan Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Nomor: 24 tanggal 18 Mei 2022, 11.Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Berdasarkan Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Nomor: 08 tanggal 3 April 2024. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK TENTANG PEMBENTUKAN KOVMITE TATA KELOLA TERINTEGRASI PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK KESATU : Membentuk dan menetapkan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan susunan keanggotaan sebagai berikut : 1. Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai Ketua merangkap Anggota, 2. Anggota Komite terdiri dari : a. Seluruh anggota Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk, b. Komisaris Utama PT Adhi Persada Gedung, c. Komisaris Utama PT Adhi Persada Beton d. Komisaris Utama PT Adhi Persada Properti e. Komisaris Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk. KEDUA : Komite Tata Kelola Terintegrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU menjalankan fungsi Tata Kelola Terintegrasi di lingkup PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan wewenang, tugas, dan tanggung jawab meliputi: a. Melakukan evaluasi kebijakan Tata Kelola Terintegrasi, b. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas kesesuaian kebijakan Tata Kelola Terintegrasi BUMN Induk atau Anak Perusahaan BUMN, PT ADHI KARYA (Persero) Tbk. Head Office Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510, Indonesia. P. 62-21 7975312 F. 62-21 7975311 E.adhi@adhi.co.id
Page 3 OCR 0.948
KETIGA KEEMPAT KELIMA KEENAM PT ADHI KARYA (Persero) Tbk. Head Office Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510, Indonesia. P. 62-21 7975312 F. 62-21 7975311 E.adhi@adhi.co.id beyond construction 3 C. Melakukan evaluasi pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, paling sedikit melalui penilaian kecukupan pengendalian intemal dan pelaksanaan fungsi kepatuhan secara terintegrasi, d. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk penyempurnaan kebijakan Tata Kelola Terintegrasi, @. Melakukan komunikasi dengan unit kerja untuk fungsi antara lain audit intern, hukum dan kepatuhan, keuangan dan manajemen risiko, sumber daya manusia dan aspek fungsi operasional usaha yang diperlukan, untuk memperoleh informasi, klarifikasi serta meminta laporan yang diperlukan secara terintegrasi, f. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi Tata Kelola Terintegrasi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan/atau keputusan RUPS/Menteri, dan 9. Menjalankan wewenang, tugas, dan tanggung jawab lain yang terkait dengan fungsinya. Tata Kelola Terintegrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU bekerja secara kolektif dan bersifat mandiri, baik dalam dalam pelaksanaan tugasnya membantu Dewan Komisaris maupun dalam pelaporan Tata Kelola Terintegrasi, dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. Dalam menjalankan tugas-tugasnya, Komite Tata Kelola Terintegrasi mengacu pada Board of Commissioners (BOC) Charter. Ketentuan lebih lanjut mengenai wewenang, tugas, tanggung jawab, dan mekanisme kerja Komite Tata Kelola Terintegrasi ditetapkan dalam Pedoman Tata Kelola Terintegrasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk Masa jabatan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengikuti masa jabatan masing-masing selaku Dewan Komisaris di PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Segala biaya yang timbul akibat terbitnya Keputusan ini dibebankan kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Page 4 OCR 0.908
beyond construction 4 | KETUJUH 1 Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan | bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya, akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Pada Tanggal: 21 Agustus 2024 Dewan Komisaris .......... PT Adhi Karya (Persero) Tbk Dody Usodo Hargo Susi Komisaris Utama ((de—" Bob Arthur Lombogia Hironimus Hilapok R. Erwin Moeslimin Singajuru Komisaris Komisaris Iidependen Komisaris Independen Elan Suherlan Rustam Sofyan $irait Komisaris Independen Korhisaris Indepefiden Salinan keputusan ini disampaikan kepada Yth: . Menteri Badan Usaha Milik Negara, . Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, . Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan, . Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian Badan Usaha Milik Negara, . Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk, . Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk, . Komisaris Utama PT Adhi Persada Beton, . Komisaris Utama PT Adhi Persada Properti : . Komisaris Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk. 0 DN OSN PT ADHI KARYA (Persero) Tbk. Head Office Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510, Indonesia. P. 62-21 7975312 F. 62-21 7975311 E.adhi@adhi.co.id
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.1 ×4
unresolved
org
Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Tbk. Berdasarkan Akta Notaris Kartini Muljadi
p.2
unresolved
person
Akta Notaris Ashoya Ratam
p.2
unresolved
org
Tbk. Berdasarkan Akta Notaris Ashoya Ratam
p.2
unresolved
org
PT Adhi Persada
p.2
unresolved
org
PT Adhi Persada Beton
p.2 ×2
unresolved
org
PT Adhi Persada Properti
p.2 ×2
unresolved
person
Iidependen
· Komisaris Independen
p.4
unresolved
org
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
176 ms
13 Sep 2026 16:07
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Adhi Commuter Properti Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}