Skip to content
Back to announcement

20240822_ADHI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31707762_lamp2.pdf

Board change Needs review ADHI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.949
beyond construction

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK
NOMOR : KEP. 017/DK-AK/2024
TENTANG
PEMBENTUKAN KOMITE TATA KELOLA TERINTEGRASI PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK

Menimbang : a. bahwa berdasarkan penetapan Kementerian BUMN PT Adhi Karya (Persero)
Tbk dalam kategori konglomerasi dan klasifikasi risiko sistemik B, sehingga
perlu memiliki organ pengelola risiko, yaitu Komite Tata Kelola Terintegrasi,

b. bahwa dalam rangka pemenuhan organ pengelola risiko, Dewan Komisaris
PT Adhi Karya (Persero) Tbk perlu membentuk Komite Tata Kelola
Terintegrasi dengan Anggota yang terdiri dari seluruh Komisaris Induk dan
Komisaris Utama Anak Perusahaan,

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris PT Adhi Karya
(Persero) Tbk tentang Pembentukan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT Adhi
Karya (Persero) Tbk.

Mengingat 14. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,

2. Undang-undang Nomor: 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana telah diubah sebagian oleh Undang-Undang Nomor: 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor: 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,

3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
sebagaimana telah diubah sebagian oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

4, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-2/MBU/03/2023
tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan
Usaha Milik Negara, khususnya Pasal 56 ayat 2b dan Pasal 61,

5. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-3/MBU/03/2023
tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara,

6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 33/POJK.04/2014 tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,

7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21/POJK.04/2015 tentang
Penetapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan terbuka,

PT ADHI KARYA (Persero) Tbk. Head Office Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510, Indonesia. P. 62-21 7975312 F. 62-21 7975311 E.adhi@adhi.co.id
Page 2 OCR 0.940
beyond construction

2

8. Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian
Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: SK-
3/DKU.MBU/05/2023 tentang Petunjuk Teknis Komposisi dan Kualifikasi
Organ Pengelola Risiko di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara,

9. Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian
Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: SK-
6/DKU.MBU/05/2023 tentang Proses Manajemen Risiko dan Agregasi,

10.Anggaran Dasar PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Berdasarkan Akta Notaris
Kartini Muljadi, S.H., Nomor: 1 tanggal 1 Juni 1974 Jo. Akta Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan PT Adhi Karya (Persero) Tbk berdasarkan Akta
Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Nomor: 24 tanggal 18 Mei 2022,

11.Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Berdasarkan Akta Notaris Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn. Nomor: 08 tanggal 3 April 2024.

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK
TENTANG PEMBENTUKAN KOVMITE TATA KELOLA TERINTEGRASI
PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK

KESATU : Membentuk dan menetapkan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT Adhi Karya
(Persero) Tbk dengan susunan keanggotaan sebagai berikut :

1. Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai Ketua
merangkap Anggota,

2. Anggota Komite terdiri dari :

a. Seluruh anggota Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk,
b. Komisaris Utama PT Adhi Persada Gedung,

c. Komisaris Utama PT Adhi Persada Beton

d. Komisaris Utama PT Adhi Persada Properti

e. Komisaris Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk.

KEDUA : Komite Tata Kelola Terintegrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum
KESATU menjalankan fungsi Tata Kelola Terintegrasi di lingkup PT Adhi
Karya (Persero) Tbk dengan wewenang, tugas, dan tanggung jawab
meliputi:

a. Melakukan evaluasi kebijakan Tata Kelola Terintegrasi,

b. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas kesesuaian kebijakan Tata
Kelola Terintegrasi BUMN Induk atau Anak Perusahaan BUMN,

PT ADHI KARYA (Persero) Tbk. Head Office Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510, Indonesia. P. 62-21 7975312 F. 62-21 7975311 E.adhi@adhi.co.id
Page 3 OCR 0.948
KETIGA

KEEMPAT

KELIMA

KEENAM

PT ADHI KARYA (Persero) Tbk. Head Office Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510, Indonesia. P. 62-21 7975312 F. 62-21 7975311 E.adhi@adhi.co.id

beyond construction

3

C. Melakukan evaluasi pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, paling sedikit
melalui penilaian kecukupan pengendalian intemal dan pelaksanaan
fungsi kepatuhan secara terintegrasi,

d. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk
penyempurnaan kebijakan Tata Kelola Terintegrasi,

@. Melakukan komunikasi dengan unit kerja untuk fungsi antara lain audit
intern, hukum dan kepatuhan, keuangan dan manajemen risiko, sumber
daya manusia dan aspek fungsi operasional usaha yang diperlukan,
untuk memperoleh informasi, klarifikasi serta meminta laporan yang
diperlukan secara terintegrasi,

f. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi
Tata Kelola Terintegrasi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, anggaran dasar, dan/atau keputusan
RUPS/Menteri, dan

9. Menjalankan wewenang, tugas, dan tanggung jawab lain yang terkait
dengan fungsinya.

Tata Kelola Terintegrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU
bekerja secara kolektif dan bersifat mandiri, baik dalam dalam pelaksanaan
tugasnya membantu Dewan Komisaris maupun dalam pelaporan Tata
Kelola Terintegrasi, dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan
Komisaris. Dalam menjalankan tugas-tugasnya, Komite Tata Kelola
Terintegrasi mengacu pada Board of Commissioners (BOC) Charter.

Ketentuan lebih lanjut mengenai wewenang, tugas, tanggung jawab, dan
mekanisme kerja Komite Tata Kelola Terintegrasi ditetapkan dalam
Pedoman Tata Kelola Terintegrasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk

Masa jabatan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk
mengikuti masa jabatan masing-masing selaku Dewan Komisaris di PT Adhi
Karya (Persero) Tbk.

Segala biaya yang timbul akibat terbitnya Keputusan ini dibebankan kepada
PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Page 4 OCR 0.908
beyond construction

4

| KETUJUH 1 Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan
| bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya, akan
dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal: 21 Agustus 2024

Dewan Komisaris ..........
PT Adhi Karya (Persero) Tbk

Dody Usodo Hargo Susi
Komisaris Utama

((de—"
Bob Arthur Lombogia Hironimus Hilapok R. Erwin Moeslimin Singajuru
Komisaris Komisaris Iidependen Komisaris Independen

Elan Suherlan Rustam Sofyan $irait
Komisaris Independen Korhisaris Indepefiden

Salinan keputusan ini disampaikan kepada Yth:

. Menteri Badan Usaha Milik Negara,

. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara,

. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan,

. Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian Badan Usaha Milik Negara,
. Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk,

. Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk,

. Komisaris Utama PT Adhi Persada Beton,

. Komisaris Utama PT Adhi Persada Properti :

. Komisaris Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk.

0 DN OSN

PT ADHI KARYA (Persero) Tbk. Head Office Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510, Indonesia. P. 62-21 7975312 F. 62-21 7975311 E.adhi@adhi.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.49 MB
Published22 Aug 2024
Pages4
Characters7,578
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Adhi Commuter Properti Tbk. p.2 ×5
linked person Dody Usodo Hargo p.4
linked person Bob Arthur Lombogia p.4
linked person Hironimus Hilapok p.4
linked person R. Erwin Moeslimin Singajuru p.4
linked person Elan Suherlan p.4
possible org PT Adhi Karya p.1 ×77
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Milik Negara p.1 ×4
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.1 ×4
unresolved org Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Tbk. Berdasarkan Akta Notaris Kartini Muljadi p.2
unresolved person Akta Notaris Ashoya Ratam p.2
unresolved org Tbk. Berdasarkan Akta Notaris Ashoya Ratam p.2
unresolved org PT Adhi Persada p.2
unresolved org PT Adhi Persada Beton p.2 ×2
unresolved org PT Adhi Persada Properti p.2 ×2
unresolved person Iidependen · Komisaris Independen p.4
unresolved org Kementerian Badan Usaha Milik Negara p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 176 ms 13 Sep 2026 16:07

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Adhi Commuter Properti Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result