Skip to content
Back to announcement

20240820_INAF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31706881_lamp1.pdf

Other Text extracted INAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.927
indofarma

f Biofarma Group

Jakarta, 19 Agustus 2024

Nomor ». 1413/DIR/VIN/2024
Lampiran : -
Perihal : Penyampaian Laporan Insidental Putusan Perjanjian Perdamaian (Homologasi)

sebagai Pemenuhan Kewajiban Penyampaian Informasi

Kepada Yth.

Direktur Utama

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia,Tower 1, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190

Dengan hormat,

Merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00066/BE1/09-2022
Perihal: Perubahan Peraturan Nomor I-£ tentang Kewajiban Penyampaian Informasi Butir III.2.1.5,
bersama ini kami sampaikan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat telah mengesahkan Perjanjian Perdamaian melalui Putusan No. 74/Pdt.Sus-
PKPU/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 15 Agustus 2024.

Adapun uraian dari laporan dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1. Tanggal Kejadian
Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan
Perjanjian Perdamaian (Homologasi) melalui Putusan No. 74/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 15 Agustus 2024 (“Putusan Homologasi”).

2. Jenis Informasi atau Fakta Material
Putusan Perkara hukum terhadap Emiten atau Perusahaan Publik.

3. Uraian Informasi atau Fakta Material

a. Perseroan telah berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”)
berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.
74/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 29 Februari 2024 (“Putusan PKPU”).

b. Selama masa PKPU, Perseroan telah melakukan upaya untuk menyusun skema
restrukturisasi dan upaya penyelesaian kepada Kreditor-Kreditornya melalui suatu
Perjanjian Perdamaian yang telah direvisi beberapa kali sesuai dengan saran dan masukan
dari Para Kreditor, Pemegang Saham dan stakeholders.

1
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: hendoffice@indofarma.ld
Jl Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx 62-21-88323972/73 www.Indofarma.id

Bekasi 17530 - Indonesia

Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.938
indofarma

Member of Biofarma Group

c. Pada tanggal 7 Agustus 2024, telah dilakukan pemungutan suara atas Perjanjian

Perdamaian yang telah diajukan oleh Perseroan per tanggal 6 Agustus 2024 dan didapati
hasil sebagai berikut:

i. Hasil Pemungutan Suara Kreditor Konkuren

- Total Keseluruhan Kreditor Konkuren adalah 100 (seratus) Kreditor.

- Total Keseluruhan Kreditor Konkuren yang hadir dalam Rapat Pemungutan Suara

adalah 83 (delapan puluh tiga) Kreditor,

Terdapat 76 (tujuh puluh enam) Kreditor Konkuren yang menyetujui Proposal
Perdamaian yang mewakili 83.296 (delapan puluh tiga koma dua persen) suara dari
Kreditor Konkuren yang hadir,
Terdapat 7 (tujuh) Kreditor Konkuren yang menolak Proposal Perdamaian yang

mewakili 16,896 (enam belas koma delapan persen) suara dari Kreditor Konkuren
yang hadir.

ii. Hasil Pemungutan Suara Kreditor Separatis

Kreditor Separatis yang menghadiri Rapat Pemungutan Suara dan menyetujui Proposal
Perdamaian adalah sejumlah 2 (dua) Kreditor yang mewakili 1006 (seratus persen)
jumlah kehadiran dan jumlah suara Kreditor Separatis. Dengan demikian, Kreditor

Separatis yang hadir dan menyetujui Proposal Perdamaian adalah 100?6 (seratus
persen).

Hasil pemungutan suara tersebut telah memenuhi syarat disahkannya Perjanjian
Perdamaian sebagaimana diatur dalam Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang No. 37 tahun
2024 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UU KPKPU”).

Terhadap hasil pemungutan suara tersebut, maka pada tanggal 15 Agustus 2024, Majelis
Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan
Perjanjian Perdamaian melalui Putusan Homologasi. Dengan telah dibacakannya Putusan

Homologasi, maka status PKPU terhadap Perseroan telah berakhir dan Perseroan kembali
dalam kondisi normal.

4. Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional,
hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.

Adanya Putusan Homologasi ini berdampak secara langsung pada operasional Perseroan.
Sebagaimana telah diatur dalam Perjanjian Perdamaian, segera setelah dibacakannya Putusan

Homologasi, Perseroan akan melakukan Efisiensi Biaya Operasi dengan melakukan Kegiatan
Operasi Terbatas.

2
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headotfice@indofarma.id
Jl Indofarrna No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.Indofarma.id
Bekasi 17530-Indonesia

Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.909
(/
indofarma

Member of Bisfarma Group

Selain itu, kewajiban pembayaran utang Perseroan akan dilaksanakan sesuai dengan skema
yang telah disepakati oleh Kreditor sebagaimana telah diatur dalam Perjanjian Perdamaian.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Indofarma Tbk

Map A

Direktur Utami

Tembusan Yth:

Menteri BUMN

Wakil Menteri BUMN

Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero)

Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk

SUN

3
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx 62-21-88323972/73 www.Indofarma.id

Bekasi 17530-Indonesia

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.78 MB
Published20 Aug 2024
Pages3
Characters5,181
Text sourceOCR
OCR confidence0.925

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Indofarma Tbk p.1 ×10
possible org PT Bio Farma (Persero) p.3
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1 ×4
unresolved person Map A · Direktur Utami p.3
unresolved org Menteri BUMN Wakil Menteri BUMN Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result