Back to announcement
20240816_INAF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31706254.pdf
RUPS minutes Needs review INAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 1405/DIR/VIII/2024 Nama Perusahaan Indofarma Tbk. Kode Emiten INAF Lampiran 3 Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan Merujuk pada surat Perseroan nomor 783/CRS/VIII/2024. tanggal 07 Agustus 2024, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024, sebagai berikut: RUPS Tahunan Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.500.027.900 saham atau 80,6651% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan Perseroan
Ya 100% 2.500.02 100% 700 0% 100 0% Setuju
dan Pengesahan
7.100
Laporan Keuangan
Konsolidasian
Perseroan,
Persetujuan Laporan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku
2023, termasuk
Pengesahan
Penyajian Kembali
(Restatement)
Laporan Keuangan
Konsolidasian Tahun
Buku 2021 dan 2022,
serta Pengesahan
Laporan Pelaksaan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
Tahun Buku 2023,
sekaligus pemberian
pelunasan dan
pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (volledig
acquit et de charge)
kepada Direksi atas
tindakan pengurusan
Perseroan dan
Dewan Komisaris
atas tindakan
pengawasan
Perseroan yang telah
dijalankan selama
Tahun Buku 2023
Hasil Keputusan 1 Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023
2 Mengesahkan
a)Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 termasuk Pengesahan Penyajian Kembali (Restatement)
Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2021 dan 2022, yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik HENDRAWINATA HANNY ERWIN dan SUMARGO sesuai dengan
laporannya Nomor 00297/2.1127/AU.1/04/0336-3/1/VI/2024 tanggal 28 Juni 2024 dengan
opini wajar dengan pengecualian, sehubungan dengan tidak diperolehnya bukti audit yang
cukup dan tepat terhadap penyesuaian penyajian kembali Laporan Keuangan PT Indofarma
Global Medika (Entitas Anak) periode Tahun 2022 dan 2021 khususnya pada akun kerugian
yang dilaporkan dalam laporan laba rugi konsolidasian dan akun utang usaha yang
dilaporkan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian akibat kecurangan dan
penyimpangan terhadap laporan keuangan dan penyalahgunaan aset yang mengakibatkan
kerugian Grup
b) Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku
2023 yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang menjadi bagian dari Laporan Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
HENDRAWINATA HANNY ERWIN dan SUMARGO sesuai laporannya Nomor 00252/2.
Page 3
100% 0% 0%
1127/AU.2/04/0336-3/0/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024 dengan opini wajar dalam semua hal
yang material
3 Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(PUMK), untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka
Rapat Umum Pemegang Saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, kecuali
untuk penyebab opini wajar dengan pengecualian sepanjang tindakan tersebut bukan
merupakan kesalahan-kesalahan sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 5/LHP/XX/2/2024,
tindak pidana dan atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur
hukum yang berlaku, dan tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan
4 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan kewenangan masing-
masing, melakukan hal-hal sebagai berikut
a) Menyelesaikan hal-hal yang diungkap oleh auditor pada paragraf penekanan suatu
hal, penyebab opini Wajar dengan Pengecualian dan catatan atas laporan keuangan Tahun
Buku 2023 dalam Laporan Auditor Independen
b) Melakukan upaya-upaya hukum dan atau meminta pertanggungjawaban kepada
Sumber Daya Manusia yang terkait dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia dimaksud
c) Melakukan upaya-upaya mitigasi untuk mengurangi kerugian Perseroan lebih lanjut
dan melakukan perbaikan tata kelola internal Perseroan secara menyeluruh, dengan
memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku
5 Menyampaikan kembali kepada Rapat Umum Pemegang Saham atas hal-hal tersebut
angka 4 (empat)
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi Tahun
Ya 100% 2.500.02 100% 0 0% 100 0% Setuju
Buku 2024 dan
7.800
Insentive Kinerja
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Tahun Buku 2023
Hasil Keputusan Menyetujui tidak ada penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan karena Perseroan
mengalami rugi bersih pada Tahun Buku 2023.
Page 4
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi Tahun
Ya 100% 2.500.02 100% 700 0% 100 0% Setuju
Buku 2024 serta
7.100
Insentif Kinerja untuk
Tahun 2023 bagi
Direksi dan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada PT BIO FARMA (PERSERO) selaku
Pemegang Saham Seri B Terbanyak dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Dewan Komisaris:
a) Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2023; dan
b) Honorarium, fasilitas, dan tunjangan untuk Tahun Buku 2024.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari PT BIO FARMA (PERSERO) selaku
Pemegang Saham Seri B Terbanyak Perseroan dengan terlebih dahulu berkonsultasi
kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Direksi:
a) Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2023, sesuai dengan
ketentuan yang berlaku; dan
b) Gaji, fasilitas, dan tunjangan untuk Tahun Buku 2024.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 100% 2.500.02 100% 0 0% 100 0% Setuju
Publik dan/atau
7.800
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak dengan
terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk melakukan:
a) Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku
2024, Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku
2024, serta laporan lainnya dari Perseroan untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; dan
b) Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik
tersebut, serta menunjuk Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik
yang dipilih, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 dan/atau periode lainnya pada Tahun
Buku 2024, Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun
Buku 2024, serta laporan lainnya dari Perseroan, termasuk menetapkan imbalan jasa audit
dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.
Page 5
Agenda 5 Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan
Ya 100% 2.500.02 100% 0 0% 100 0% Setuju
7.800
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengukuhan pemberhentian dengan hormat Prof. Dr. LAKSONO
TRISNANTORO, M.Sc, Ph.D sebagai Komisaris Utama PT INDOFARMA Tbk terhitung
sejak 14 Agustus 2024, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan
pikirannya selama memangku jabatan tersebut;
2. Menyetujui penugasan Dr. DIDI AGUS MINTADI sebagai Pelaksana Tugas Komisaris
Utama PT INDOFARMA Tbk;
3. Menyetujui pengurangan 1 (satu) posisi Komisaris PT INDOFARMA Tbk sehingga jumlah
anggota Dewan Komisaris PT INDOFARMA Tbk menjadi 2 (dua) orang;
4. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan Komisaris sebagaimana dimaksud
pada butir 1 (satu) di atas maka susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi PT
INDOFARMA Tbk menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Pelaksana Tugas Komisaris Utama/Komisaris : Dr. DIDI AGUS MINTADI;
Komisaris Independen : TEDDY WIBISANA.
DIREKSI
Direktur Utama : YELIANDRIANI;
Direktur Operasional : Drs. ANDI PRAZOS.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Ibu Yeli Andriani DIREKTUR 11 Januari 2024 31 Mei 2028 1
X
UTAMA
Bapak Andi Prazos DIREKTUR 11 Januari 2024 31 Mei 2028 1 X
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Didi Agus Mintadi KOMISARIS 29 Juli 2020 28 Juli 2025 1
Bapak Teddy Wibisana KOMISARIS 20 Juli 2020 19 Juli 2025 2 X
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Indofarma Tbk.
Warjoko Sumedi
Corporate Secretary
Indofarma Tbk.
Jl. Indofarma No. 1, Cikarang Barat, Bekasi, 17530
Telepon : (021) 8832 3971/75; 8590 8349/50, Fax : (021) 8832 3972/73; 857 4503 ,
Nama Pengirim Warjoko Sumedi
Page 6
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 16-08-2024 21:51
Lampiran 1. S 1405 Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS kedua.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPST Kedua 2024 - English.pdf
3. Ringkasan Risalah RUPST 2024 - Indonesia.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indofarma Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indofarma Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 7
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 1405/DIR/VIII/2024 Issuer Name Indofarma Tbk. Issuer Code INAF Attachment 3 Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull Reffering the announcement number 783/CRS/VIII/2024. Date 07 August 2024, Listed companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 14 August 2024, are mentioned below : Annual General Meeting Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 2.500.027.900 shares or 80,6651% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 8
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan Perseroan
Ya 100% 2.500.02 100% 700 0% 100 0% Setuju
dan Pengesahan
7.100
Laporan Keuangan
Konsolidasian
Perseroan,
Persetujuan Laporan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku
2023, termasuk
Pengesahan
Penyajian Kembali
(Restatement)
Laporan Keuangan
Konsolidasian Tahun
Buku 2021 dan 2022,
serta Pengesahan
Laporan Pelaksaan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
Tahun Buku 2023,
sekaligus pemberian
pelunasan dan
pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (volledig
acquit et de charge)
kepada Direksi atas
tindakan pengurusan
Perseroan dan
Dewan Komisaris
atas tindakan
pengawasan
Perseroan yang telah
dijalankan selama
Tahun Buku 2023
Hasil Keputusan 1 Approved the Companys Annual Report including the Board of Commissioners
Supervisory Duties Report for the Financial Year ending 31 December 2023
2 Confirm
a) The Companys Consolidated Financial Report for the 2023 Financial Year which ends on
31 December 2023 including the Ratification of the Restatement of the Consolidated
Financial Report for the 2021 and 2022 Financial Year, which has been audited by the Public
Accounting Firm HENDRAWINATA HANNY ERWIN and SUMARGO in accordance with
report Number 00297/2.1127/AU.1/04/0336-3/1/VI/2024 dated 28 June 2024 with a qualified
opinion, in connection with the failure to obtain sufficient and appropriate audit evidence
regarding adjustments to the restatement of the Financial Statements of PT Indofarma
Global Medika (Subsidiary Entity) for the period 2022 and 2021, especially in loss accounts
reported in the consolidated statement of profit and loss and trade payable accounts
reported in the consolidated statement of financial position due to fraud and irregularities in
the financial statements and misuse of assets which resulted in losses for the Group
b) Financial Report for the Micro and Small Business Funding Program for the 2023
Financial Year which ends on 31 December 2023 which is part of the Social and
Environmental Responsibility Report as audited by the Public Accounting Firm
HENDRAWINATA HANNY ERWIN and SUMARGO according to report Number 00252/2.
1127/AU.2/04/0336-3/0/VI/2024 dated 10 June 2024 with an opinion of fair in all material
respects
3 With the approval of the Companys Annual Report including the Board of Commissioners
Supervisory Duties Report, and the ratification of the Company's Consolidated Financial
Report and the Micro and Small Business Funding Program (PUMK) Financial Report, for
the 2023 Financial Year which ends on 31 December 2023, the General Meeting
Shareholders grant repayment and release of responsibility (acquit et de charge) to all
Page 9
100% 0% 0%
members of the Board of Directors for management actions and to all members of the Board
of Commissioners for supervisory actions of the Company that have been carried out during
the 2023 Financial Year which ends on 31 December 2023, except for reasons of a qualified
opinion as long as the action does not constitute a mistake as stated in the Audit Result
Report of the Indonesian Financial Audit Agency Number 5/LHP/XX/2/2024, a criminal act
and or violates the provisions of applicable laws and regulations and legal procedures, and is
reflected in the Companys books of reports
4 The Companys Directors and Board of Commissioners, taking into account their
respective authorities, do the following
a) Complete the matters disclosed by the auditor in the emphasis of a matter
paragraph, the cause of a Qualified Opinion and notes to the financial report for the 2023
Financial Year in the Independent Auditor's Report
b) Carry out legal measures and/or ask for accountability from Human Resources
related to the report on the audit results of the Republic of Indonesia Financial Audit Agency
c) Carry out mitigation efforts to reduce further Company losses and improve the
Company's internal governance as a whole, taking into account the principles of good
corporate governance and in accordance with applicable statutory provisions
5 Submit the following matters to the General Meeting of Shareholders in number 4
(four)
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi Tahun
Ya 100% 2.500.02 100% 0 0% 100 0% Setuju
Buku 2024 dan
7.800
Insentive Kinerja
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Tahun Buku 2023
Hasil Keputusan Approved that there is no determination of the use of the Companys Net Profit because the
Company experienced a net loss in the 2023 Financial Year.
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi Tahun
Ya 100% 2.500.02 100% 700 0% 100 0% Setuju
Buku 2024 serta
7.100
Insentif Kinerja untuk
Tahun 2023 bagi
Direksi dan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan 1.Grant authority and power to PT BIO FARMA (PERSERO) as the Company's Largest
Series B Shareholder by first consulting with the Series A Dwiwarna Shareholders to
determine for Members of the Board of Commissioners:
a)Tantiem/Performance Incentives/Special Incentives for Performance for the 2023 Financial
Year; And
b)Honorarium, facilities and allowances for the 2024 Financial Year.
2.Grant authority and power to the Company's Board of Commissioners by first obtaining
written approval from PT BIO FARMA (PERSERO) as the Company's Largest Series B
Shareholder by first consulting with the Series A Dwiwarna Shareholders to determine for the
Members of the Board of Directors:
a)Tantiem/Performance Incentives/Special Incentives for Performance for the 2023 Financial
Year, in accordance with applicable regulations; And
b)Salary, facilities and allowances for 2024 Financial Year.
Page 10
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 100% 2.500.02 100% 0 0% 100 0% Setuju
Publik dan/atau
7.800
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Grant authority and power to the Company's Board of Commissioners by first obtaining
written approval from the Company's Largest Series B Shareholders by first consulting with
the Series A Dwiwarna Shareholders to carry out:
a)Appointment of a Public Accounting Firm to audit the Company's Consolidated Financial
Statements for the 2024 Financial Year and/or other periods in the 2024 Financial Year,
Financial Reports for the Micro and Small Business Funding Program for the 2024 Financial
Year, as well as other reports from the Company for the purposes and interests of the
Company; And
b)Determination of fees for audit services and other requirements for the Public Accounting
Firm, as well as appointing a replacement Public Accounting Firm in the event that the
selected Public Accounting Firm, for whatever reason, is unable to complete the provision of
audit services for the Company's Consolidated Financial Statements for the 2024 Financial
Year and/or other periods in 2024 Financial Year, Financial Report for Micro and Small
Business Funding Program for Financial Year 2024, as well as other reports from the
Company, including determining fees for audit services and other requirements for the
Substitute Public Accounting Firm.
Agenda 5 Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan
Ya 100% 2.500.02 100% 0 0% 100 0% Setuju
7.800
Hasil Keputusan 1.Approve the confirmation of the honorable dismissal of Prof. Dr. LAKSONO
TRISNANTORO, M.Sc, Ph.D as President Commissioner of PT INDOFARMA Tbk as of 14
August 2024, with thanks for all the contributions of his energy and thoughts while holding
this position;
2.Approve Dr. DIDI AGUS MINTADI as Acting President Commissioner of PT INDOFARMA
Tbk;
3.Approved the reduction of 1 (one) position of Commissioner of PT INDOFARMA Tbk so
that the number of members of the Board of Commissioners of PT INDOFARMA Tbk
becomes 2 (two) people;
4.With the dismissal and appointment of Commissioners as referred to in point 1 (one)
above, the composition of the membership of the Board of Commissioners and Directors of
PT INDOFARMA Tbk will be as follows:
BOARD OF COMMISSIONERS:
Acting President Commissioner/Commissioner : Dr. DIDI AGUS MINTADI.
Independent Commissioner : TEDDY WIBISANA.
BOARD OF DIRECTORS:
President Director : YELIANDRIANI;
Director of Operational : Drs. ANDI PRAZOS.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Ibu Yeli Andriani PRESIDENT 11 January 2024 31 May 2028 1
X
DIRECTOR
Bapak Andi Prazos DIRECTOR 11 January 2024 31 May 2028 1 X
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Didi Agus Mintadi COMMISSIONER 29 July 2020 28 July 2025 1
Bapak Teddy Wibisana COMMISSIONER 20 July 2020 19 July 2025 2 X
Thus to be informed accordingly.
Page 11
Respectfully,
Indofarma Tbk.
Warjoko Sumedi
Corporate Secretary
Indofarma Tbk.
Jl. Indofarma No. 1, Cikarang Barat, Bekasi, 17530
Phone : (021) 8832 3971/75; 8590 8349/50, Fax : (021) 8832 3972/73; 857 4503 ,
Sender Name Warjoko Sumedi
Function Corporate Secretary
Date and Time 16-08-2024 21:51
Attachment 1. S 1405 Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS kedua.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPST Kedua 2024 - English.pdf
3. Ringkasan Risalah RUPST 2024 - Indonesia.pdf
This is an official document of Indofarma Tbk. that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. Indofarma Tbk. is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HENDRAWINATA HANNY ERWIN
p.2 ×2
unresolved
org
PT Indofarma Global Medika
p.2 ×2
unresolved
org
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.4 ×2
unresolved
—
Pelaksana Tug
· Komisaris
p.5 ×2
unresolved
person
Pelaksana Tugas
· Komisaris Utama
p.5
unresolved
person
Drs. ANDI PRAZOS. X Susunan
· Direktur Operasional
p.5 ×7
unresolved
person
Yeli Andriani
· DIREKTUR
p.5
unresolved
person
Dr. DIDI AGUS MINTADI. Independent
· Komisaris
p.10 ×11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
566 ms
12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 2,
'title': 'Buku 2024 dan',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2500'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 4,
'title': 'Buku 2024 serta',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '700',
'votes_for': '2500'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 6,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2500'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 9,
'title': 'Buku 2024 dan',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2500'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 11,
'title': 'Buku 2024 serta',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '700',
'votes_for': '2500'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.6651',
'shares_present': '2500027900'}