Back to announcement
20240815_UFOE_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31705645_lamp2.pdf
Board change Needs review UFOESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
No.03/Dir–DSA/VIII/2024
Tentang
PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
PT DAMAI SEJAHTERA ABADI TBK
Menimbang : 1. Bahwa dalam rangka mendorong kinerja PT. Damai Sejahtera Bersama Tbk
(”Perseroan”), melindungi kepentingan pemangku kepentingan dan
meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang
beralaku, diperlukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik;
2. Bahwa dalam rangka meningkatkan keterbukaan, layanan dan komunikasi
kepada pemangku kepentingan sebagai penerapan prinsip tata kelola
perusahaan yang baik, kualifikasi dan peran sekretaris perusahaan perlu
ditingkatkan untuk menyesuaikan dengan peraturan mengenai sekretaris
perusahaan; dan
3. Bahwa Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan berdasarkan
keputusan Direksi.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar Perseroan;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04.2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik (”POJK NO. 35/2014);
3. Lampiran I Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia No. KEP-00183/BEI/
12-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Nomor-I-A Tentang
Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh
Perusahaan Tercatat (“Peraturan No. I-A”); dan
4. Lampiran Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. KEP-0059/BEI/07-
2019 Tahun 2019 Tentang Peraturan Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus
Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi
Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat (“Peraturan I-V”).
Page 2
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : 1. Mengangkat sdr Tedy Suronoto, S.H. menjadi Sekretaris Perusahaan Perseroan
terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini ditandatangi dengan tidak
mengurangi hak Direksi Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu;
2. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan hal-hal lainnya yang
berhubungan dengan kegiatan kepengurusan Perseroan, Sekretaris Perusahaan
mengacu kepada POJK No. 35/2014, Peraturan No. I-A, dan Peraturan No. I-V.
3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka diadakan
perubahan dan/atau perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Surabaya
Pada Tanggal : 09 Agustus 2024
Disetujui Oleh,
( POEDJI HARIXON )
Direktur Utama
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Damai Sejahtera Bersama Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Tedy Suronoto
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
396 ms
12 Sep 2026 22:59
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Damai Sejahtera Bersama Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}