Back to announcement
20240815_SMKM_Perubahan Profesi Penunjang_31705849_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed SMKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT SUMBER MAS KONSTRUKSI Tbk
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2023
Direksi PT SUMBER MAS KONSTRUKSI Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan pada hari Senin,
tanggal 24 Juni 2024, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 yang
dilangsungkan dari pukul 10.24 WIB – 11.03 WIB, selanjutnya disebut “Rapat”, bertempat di Hotel
Bidakara, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 74-75, Pancoran, Jakarta Selatan 12870, dengan ringkasan
sebagai berikut:
A. Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan operasional dan tata usaha keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 serta
pengesahan Neraca dan Laporan Laba/Rugi untuk tahun buku 2023 serta pembebasan dan
pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota direksi dan Dewan
Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku
tersebut.
2. Laporan atas Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham ( Initial Public
Offering) Perseroan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
3. Rencana penggunaan keuntungan Perseroan yang diperoleh sampai dengan tanggal 31
Desember 2023.
4. Penunjukkan Akuntan Publik untuk tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain
dari penunjukkan tersebut.
5. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Nyonya INTAN MAGDALENA PANJAITAN;
Komisaris : Bapak UNTUNG SURONO;
Komisaris Independen : Bapak MONANG TUA SITANGGANG;
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak BUDI ARIS
Direktur : Bapak AMALDIN;
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah
- sebanyak 709.836.200 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 56,65% dari
1.253.000.000 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
E. Bahwa ada 1 (satu) Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat pada mata acara Rapat ke-1.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Gedung Graha Mustika Ratu Lantai 5
Jalan Gatot Subroto Kav 74-75 Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet
Jakarta Selatan – 12870
Page 2
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara
dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat
yaitu:
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat
Setuju Tidak Setuju Abstain
709.835.700 500
Pertama 6.598.700
(99,99%) (0,01%)
Kedua Laporan - -
709.835.700 500 6.598.700
Ketiga
(99,99%) (0,01%)
709.836.200 6.598.700
Keempat -
(100%)
709.836.200 6.598.700
Kelima -
(100%)
H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut:
Mata Acara Pertama
a. Menyetujui dan Menerima baik Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan
jalannya usaha Perseroan, untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023;
b. Menerima baik dan menyetujui laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk tahun buku
2023;
c. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (Laporan Keuangan Perseroan)
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris & Rekan dengan
pendapat : wajar dalam semua hal yang material;
d. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam laporan tahunan dan perhitungan tahunan.
Mata Acara Kedua
Menerima baik Laporan atas Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (Initial
Public Offering) Perseroan.
Mata Acara Ketiga
Menyetujui dan menetapkan Laba Bersih yang diperoleh Perseroan untuk tahun buku 2023, yaitu
sebesar Rp. 9.994.483.424,- dengan pertimbangan total laba yang dibukukan pada tahun 2023
(sebelum Perseroan Listing) tersebut dan Perseroan masih membutuhkan modal kerja untuk
kegiatan operasional Perseroan dan kewajiban kepada para kreditor, maka diusulkan:
a. Sebesar Rp 626.500.000,-- dibagikan sebagai dividen tunai. Atau sebesar Rp.0,5 ,-- per
saham dibagikan sebagai dividen tunai Perseroan.
Gedung Graha Mustika Ratu Lantai 5
Jalan Gatot Subroto Kav 74-75 Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet
Jakarta Selatan – 12870
Page 3
b. Sebesar Rp.100.000.000,-- digunakan sebagai cicilan dana cadangan Perseroan sesuai peraturan
yang berlaku.
c. Sebesar Rp.9.267.983.424,-- digunakan sebagai Modal Kerja Perseroan
Mata Acara Keempat
A. Menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
(KAP) untuk melaksanakan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.
B. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
a. Menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau
melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat.
b. Menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan
penunjukan lainnya yang wajar bagi KAP tersebut.
Mata Acara Kelima
A. Menyetujui menetapkan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024
adalah sebesar maksimal Rp. 552.000.000,--
B. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi
dan pembagian tugas Direksi Perseroan.
Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen :
Jadwal Pembagian Dividen :
a. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negoisasi tanggal 02 Juli 2024;
b. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negoisasi tanggal 03 Juli 2024;
c. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 04 Juli 2024;
d. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 05 Juli 2024;
e. Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) tanggal 04 Juli 2024;
f. Pelaksanaan pembayaran dividen tanggal 22 Juli 2024.
Tata Cara Pembagian Dividen :
a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 04 Juli 2024 dan/atau Pemegang
Saham pada Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada
penutupan perdagangan tanggal 04 Juli 2024
b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran Dividen Tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada
tanggal 22 Juli 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan
atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi
Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka
pembayaran Dividen Tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham.
c. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
d. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut
akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan
dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak
Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai
yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”)
akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan
investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang
bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN
Gedung Graha Mustika Ratu Lantai 5
Jalan Gatot Subroto Kav 74-75 Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet
Jakarta Selatan – 12870
Page 4
yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021
tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
e. Pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan
efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham membuka rekening efek, selanjutnya
pemegang saham wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen
termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
f. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib
memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen
bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal
Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya
dokumen dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar
20% atau jumlah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
g. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang sahamnya dalam
penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak dividen dapat diambil di Perusahaan Efek
dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya dan bagi
Pemegang Saham Warkat diambil di BAE.
Jakarta, 26 Juni 2024
PT SUMBER MAS KONSTRUKSI Tbk
Direksi
Gedung Graha Mustika Ratu Lantai 5
Jalan Gatot Subroto Kav 74-75 Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet
Jakarta Selatan – 12870
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 24 Jun 2024 · 10:24–11:03 |
| Present | 709,836,200 (56.65%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
709,835,700
99.99%
Against
500
0.01%
Abstain
6,598,700
—
Agenda 3
approved
For
709,835,700
99.99%
Against
500
0.01%
Abstain
6,598,700
—
Agenda 4
For
709,836,200
100.00%
Against
—
—
Abstain
6,598,700
—
Agenda 5
For
709,836,200
100.00%
Against
—
—
Abstain
6,598,700
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
INTAN MAGDALENA PANJAITAN
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
562 ms
12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.01',
'pct_for': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan operasional '
'dan tata usaha keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang '
'berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 serta pengesahan '
'Neraca dan Laporan Laba/Rugi untuk tahun buku 2023 '
'serta pembebasan dan pelunasan ( acquit et de charge ) '
'sepenuhnya kepada seluruh anggota direksi dan Dewan '
'Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'telah dilakukan dal',
'votes_abstain': '6598700',
'votes_against': '500',
'votes_for': '709835700'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.01',
'pct_for': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '6598700',
'votes_against': '500',
'votes_for': '709835700'},
{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '6598700',
'votes_for': '709836200'},
{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'title': 'Kelima H. Keputusan Rapat pada pokoknya',
'votes_abstain': '6598700',
'votes_for': '709836200'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '56.65',
'record_date': '2024-07-04',
'shares_present': '709836200',
'shares_total_voting': '1253000000',
'time_end': '11:03:00',
'time_start': '10:24:00',
'venue': 'Hotel Bidakara, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 74-75, Pancoran, '
'Jakarta Selatan 12870, dengan ringkasan sebagai berikut: A. Mata '
'Acara Rapat sebagai berikut: 1. Laporan Direksi Perseroan mengenai '
'kegiatan operasional dan tata usaha keuangan Perseroan untuk Tahun '
'Buku yang berakhir'}