Back to announcement
20240813_RUIS_Perubahan Profesi Penunjang_31705023_lamp4.pdf
Other Text extracted RUISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 2 Agustus 2024 Dengan hormat, Bersama dengan ini, terlampir kami sampaikan self-assessment terhadap pemenuhan penggunaan jasa audit dan masa jeda dari Rekan Perikatan dan Penanggung Jawab Pengendalian Mutu Perikatan audit laporan keuangan PT Radiant Utama Interinsco Tbk dan Entitas Anak sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh POJK 9 tahun 2023. Berkaitan dengan hal diatas, maka dengan ini kami sampaikan bahwa Rekan Hari Manurung akan bertindak sebagai Rekan Perikatan dan Rekan Johannes E. Runtuwene akan bertindak sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Mutu Perikatan untuk audit laporan keuangan PT Radiant Utama Interinsco Tbk dan Entitas Anak tahun buku 31 Desember 2024. Demikian yang dapat kami sampaikan. Hormat kami, Hari Manurung
Page 2
PT RADIANT UTAMA INTERINSCO TBK DAN ENTITAS ANAK
SELF ASSESSMENT TERHADAP PEMENUHAN PENGGUNAAN JASA AUDIT DAN MASA
JEDA
SESUAI DENGAN POJK 9 TAHUN 2023
Rekan Perikatan:
Tahun Buku Rekan Perikatan Keterangan
2021 Hari Manurung Tahun-1
2022 Hari Manurung Tahun-2
2023 Hari Manurung Tahun-3
2024 Hari Manurung Tahun-4
Penanggung jawab Pengendalian Mutu Perikatan:
Tahun Buku Rekan Perikatan Keterangan
2021 Juara S. Nainggolan Tahun-1
2022 Johannes E. Runtuwene Tahun-1
2023 Johannes E. Runtuwene Tahun-2
2024 Johannes E. Runtuwene Tahun-3
Catatan:
1) KAP Johannes Juara & Rekan mulai memberikan jasa audit Tahun 1 atas PT Radiant Utama
Interinsco Tbk dan Entitas Anaknya dimulai tahun buku 2021.
2) AP Hari Manurung mulai memberikan jasa audit Tahun 1 atas PT Radiant Utama Interinsco
Tbk dan Entitas Anaknya dimulai tahun buku 2021.
3) AP Johannes E. Runtuwene menjadi penanggung jawab pengendalian mutu perikatan
Tahun 1 atas PT Radiant Utama Interinsco Tbk dan Entitas Anaknya sejak tahun buku 2022.
Kesimpulan:
1) AP Hari Manurung masih dapat memberikan jasa audit untuk perikatan tahun buku 2024
karena masih kurang dari 7 tahun secara kumulatif sejak tahun buku 2021. Dengan demikian
memenuhi ketentuan POJK 9 Tahun 2023 dalam hal pemenuhan pembatasan penggunaan jasa
audit dan masa jeda.
2) AP Johannes E. Runtuwene masih dapat sebagai penanggung jawab pengendalian mutu
perikatan tahun buku 2024 berdasarkan POJK 9 Tahun 2023 karena masih kurang dari 7 tahun
secara kumulatif sejak tahun buku 2022. Dengan demikian memenuhi ketentuan POJK 9 Tahun
2023 dalam hal pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Rekan Perikatan dan Rekan
p.1
unresolved
org
Johannes Juara & Rekan
p.2
unresolved
org
Johannes Juara
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.