Back to announcement
20240813_VISI_Perubahan Profesi Penunjang_31704822_lamp3.pdf
Other Text extracted VISISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Surabaya, 27 Mei 2024
Nomor : 02/KA-SAVITRA/V/2024
Lampiran: 1. Laporan Hasil Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas Informasi Keuangan
Historis Tahunan oleh Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
2. Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Kepada Yth.
Dewan Komisaris
PT Satu Visi Putra Tbk
Jl. Greges Jaya II Blok B No. 19
Surabaya
Up.: Robert Putra Sampurna
Komisaris Utama
Perihal: Laporan Hasil Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas Informasi Keuangan Historis
Tahunan oleh Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Tahun 2023 dan Rekomendasi Komite
Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang Akan Memberikan Jasa
Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan PT Satu Visi Putra Tbk. Tahun 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 3 dan 4 Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan
Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan dan Piagam Komite Audit, Komite
Audit wajib melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis
tahunan oleh Akuntan Publik (“AP”) dan/ atau Kantor Akuntan Publik (“KAP”) dan memberikan rekomendasi
kepada Dewan Komisaris mengenai usulan penunjukan AP dan/atau KAP yang akan memberikan jasa audit atas
informasi keuangan historis tahunan Perseroan.
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam menyusun evaluasi dan rekomendasi ini, Komite Audit telah
mempertimbangkan beberapa aspek yang relevan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terlampir adalah hasil
evaluasi atas pelaksanaan audit untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan rekomendasi penunjukan
AP dan KAP untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Komite Audit PT Satu Visi Putra Tbk
Uriep Budhi Prasetyo
Ketua Komite Audit
Tembusan:
1. Yth. Dewan Komisaris PT Satu Visi Putra Tbk.
2. Yth. Direksi PT Satu Visi Putra Tbk.
Page 2
Laporan Hasil Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit
atas Informasi Keuangan Historis Tahunan
oleh Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Sehubungan dengan pelaksanaan pemberian jasa audit atas Laporan Keuangan PT Satu Visi Putra Tbk. untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 oleh KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan dan Ibu Yulianti Sugiarta
selaku AP, kami telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan jasa dimaksud. Berdasarkan hasil evaluasi kami,
dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kesesuaian pelaksanaan audit oleh AP dan/atau KAP dengan standar audit yang berlaku
Pelaksanaan audit oleh KAP telah sesuai dengan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI) sebagaimana yang tercantum dalam Laporan Auditor Independen kepada Pemegang Saham,
Dewan Komisaris, dan Direksi PT Satu Visi Putra Tbk. tertanggal 29 April 2024. Sebagai bagian dari suatu audit
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, AP dan/atau KAP telah menerapkan pertimbangan
profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. KAP juga telah memberikan
pernyataan kepada Komite Audit sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa AP dan/atau
KAP telah mematuhi etika yang relevan mengenai independensi.
2. Kecukupan waktu pekerjaan lapangan
Pekerjaan audit dibagi menjadi 2 (dua) tahap, yaitu interim audit fieldwork untuk Audit Laporan Keuangan
pertanggal 31 Agustus 2023 yang dilaksanakan pada bulan 12 September 2023 – 30 November 2023 yang
sekaligus merupakan audit dalam rangka Penawaran Umum Perdana (IPO), dan year end audit fieldwork untuk
Audit Laporan Keuangan pertanggal 31 Desember 2023 yang dilaksanakan pada bulan 05 Maret 2024 – 30
April 2024. Komite Audit menilai waktu pelaksanaana audit oleh AP dan/atau KAP di lapangan telah mencukupi
sehingga Laporan Auditor Independen dapat diterbitkan pada tanggal 13 Mei 2024 sebagai penyampaian
keterbukaan informasi sukarela (voluntarily information disclosure) dari Perseroan yang baru mendapatkan
efektif dari OJK sebagai perusahaan publik dan tercatat di Bursa Efek Indonesia di bulan Februari 2024.
3. Pengkajian cakupan jasa yang diberikan dan kecukupan uji petik
a. Cakupan jasa yang diberikan dalam pelaksanaan audit sudah sesuai dengan penugasan dan kebutuhan
Perusahaan yaitu audit atas Laporan Keuangan PT Satu Visi Putra Tbk. untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
b. Uji petik telah dilakukan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana telah
dinyatakan secara mandiri oleh KAP/AP melalui kuesioner Evaluasi Pelaksanaan Jasa Audit atas Informasi
Keuangan untuk PT Satu Visi Putra Tbk untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, yang
disampaikan kepada Perseroan pada tanggal 20 Mei 2024.
4. Rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh AP dan/atau KAP
AP dan/atau KAP telah memberikan rekomendasi perbaikan yang relevan dan selaras (aligned) dengan Key
Audit Matters yang memerlukan perhatian dan perbaikan oleh Manajemen, yaitu yang berkaitan dengan
perbaikan dalam pengendalian persediaan dan aset dalam pembangunan, serta penyajian atas aset non-
moneter sesuai dengan PSAK 221.
Secara keseluruhan, Komite Audit menilai AP dan/atau KAP telah menunjukkan independensi, profesionalitas dan
objektifitas dalam melaksanakan audit atas informasi keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2023.
Page 3
Demikian kami sampaikan.
Hormat kami,
Komite Audit PT Satu Visi Putra Tbk
Uriep Budhi Prasetyo
Ketua
Arif M. Prawirawinata Asmamik
Anggota Anggota
Page 4
Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik
Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan
memberikan jasa untuk audit atas Laporan Keuangan PT Satu Visi Sarana Tbk. untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari Yulianti Sugiarta selaku AP dan Kantor
Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan (KAP HLB) sebagai KAP.
Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut:
1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP
Pada tanggal 20 Mei 2024, Perseroan dan Komite Audit telah memperoleh Pernyataan Independensi (Annual
Independence Confirmation) dari KAP HLB / AP yang menyatakan bahwa KAP HLB/AP tidak mempunyai
hubungan dengan Perseroan yang mungkin berdampak pada independensi KAP HLB/AP, sebagaimana
dipersyaratkan oleh kode etik, standar audit, ketentuan dan peraturan yang berlaku.
2. Ruang lingkup audit
Ruang lingkup jasa audit yang dilakukan oleh KAP HLB adalah audit atas Laporan Keuangan PT Satu Visi Putra
Tbk untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Imbalan jasa audit
Imbalan jasa audit ditentukan berdasarkan pertimbangan dan perhitungan profesional AP dan/atau KAP dan
sepadan dengan ruang lingkup audit, serta dalam kisaran anggaran yang telah ditetapkan oleh Manajemen
Perseroan.
4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit serta metodologi, teknik, dan sarana audit dari KAP HLB
Berdasarkan kuesioner Evaluasi Pelaksanaan Jasa Audit atas Informasi Keuangan untuk PT Satu Visi Putra Tbk
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, yang disampaikan kepada Perseroan pada tanggal 20 Mei
2024, pernyataan yang diberikan menunjukkan bahwa KAP HLB memiliki Tim Audit yang independen,
berkompetensi untuk melakukan penugasan sesuai dengan standar audit yang berlaku, perangkat yang
memadai untuk melakukan uji petik, serta penerapan Engagement Quality Control Review (EQCR). KAP HLP
juga merupakan pihak yang melakukan audit atas informasi keuangan Perseroan dalam rangka Penawaran
Umum Perdana (IPO) yang telah mendapatkan efektif dari OJK pada 19 Februari 2024 dan tercatat sebagai
Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 27 Februari 2024.
5. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP
Mempertimbangkan bahwa penugasan audit kepada KAP HLB/AP baru 2 kali tahun buku yaitu untuk tahun
2022 dan 2023, maka fresh eye perspectives dalam penugasan untuk tahun 2024 akan tetap diperoleh selama
pelaksanaan audit yang bersangkutan.
6. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut
Belum terdapat potensi risiko yang perlu dipertimbangkan dalam penggunaan AP yang sama untuk tahun buku
2024, sebagaimana kesimpulan dari hasil Penilaian Sendiri (Self-assesment) dalam rangka Penunjukkan
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang telah disampaikan kepada Komite Audit pada tanggal 20 Mei
2024, bahwa AP Yulianti Sugiart sebagai Rekan Perikatan dan Pascavera Christiana Dede sebagai Penanggung
Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan (EQCR) telah memenuhi POJK No. 9 Tahun 2023 mengenai
Page 5
pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda, untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan PT
Satu Visi Putra Tbk pada tanggal 31 Desember 2024.
7. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas Informasi keuangan historis keuangan
historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya
Kami menilai KAP HLB telah menunjukkan independensi, profesionalitas dan objektifitas dalam pelaksanaan
pemberian jasa audit Laporan Keuangan PT Satu Visi Putra Tbk pada tahun sebelumnya.
Demikian kami sampaikan.
Hormat kami,
Komite Audit PT Satu Visi Putra Tbk
Uriep Budhi Prasetyo
Ketua
Arif M. Prawirawinata Asmamik
Anggota Anggota
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tahun
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Sehubungan
p.2 ×2
unresolved
org
Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.2
unresolved
org
Hadori Sugiarto Adi
p.2
unresolved
person
Yulianti Sugiarta
p.2
unresolved
org
Satu Visi Sarana Tbk.
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.4
unresolved
org
HLB
p.4 ×9
unresolved
org
HLP
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.