Skip to content
Back to announcement

20240813_VISI_Perubahan Profesi Penunjang_31704822_lamp3.pdf

Other Text extracted VISI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Surabaya, 27 Mei 2024

Nomor : 02/KA-SAVITRA/V/2024
Lampiran: 1. Laporan Hasil Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas Informasi Keuangan
             Historis Tahunan oleh Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
          2. Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik


Kepada Yth.
Dewan Komisaris
PT Satu Visi Putra Tbk
Jl. Greges Jaya II Blok B No. 19
Surabaya

Up.: Robert Putra Sampurna
     Komisaris Utama

Perihal: Laporan Hasil Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas Informasi Keuangan Historis
          Tahunan oleh Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Tahun 2023 dan Rekomendasi Komite
          Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang Akan Memberikan Jasa
          Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan PT Satu Visi Putra Tbk. Tahun 2024

Dengan hormat,

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 3 dan 4 Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan
Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan dan Piagam Komite Audit, Komite
Audit wajib melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis
tahunan oleh Akuntan Publik (“AP”) dan/ atau Kantor Akuntan Publik (“KAP”) dan memberikan rekomendasi
kepada Dewan Komisaris mengenai usulan penunjukan AP dan/atau KAP yang akan memberikan jasa audit atas
informasi keuangan historis tahunan Perseroan.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam menyusun evaluasi dan rekomendasi ini, Komite Audit telah
mempertimbangkan beberapa aspek yang relevan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terlampir adalah hasil
evaluasi atas pelaksanaan audit untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan rekomendasi penunjukan
AP dan KAP untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Komite Audit PT Satu Visi Putra Tbk




Uriep Budhi Prasetyo
Ketua Komite Audit
Tembusan:
    1. Yth. Dewan Komisaris PT Satu Visi Putra Tbk.
    2. Yth. Direksi PT Satu Visi Putra Tbk.
Page 2
                      Laporan Hasil Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit
                                  atas Informasi Keuangan Historis Tahunan
                            oleh Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik


Sehubungan dengan pelaksanaan pemberian jasa audit atas Laporan Keuangan PT Satu Visi Putra Tbk. untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 oleh KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan dan Ibu Yulianti Sugiarta
selaku AP, kami telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan jasa dimaksud. Berdasarkan hasil evaluasi kami,
dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.   Kesesuaian pelaksanaan audit oleh AP dan/atau KAP dengan standar audit yang berlaku
     Pelaksanaan audit oleh KAP telah sesuai dengan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
     Indonesia (IAPI) sebagaimana yang tercantum dalam Laporan Auditor Independen kepada Pemegang Saham,
     Dewan Komisaris, dan Direksi PT Satu Visi Putra Tbk. tertanggal 29 April 2024. Sebagai bagian dari suatu audit
     berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, AP dan/atau KAP telah menerapkan pertimbangan
     profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. KAP juga telah memberikan
     pernyataan kepada Komite Audit sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa AP dan/atau
     KAP telah mematuhi etika yang relevan mengenai independensi.

2.   Kecukupan waktu pekerjaan lapangan
     Pekerjaan audit dibagi menjadi 2 (dua) tahap, yaitu interim audit fieldwork untuk Audit Laporan Keuangan
     pertanggal 31 Agustus 2023 yang dilaksanakan pada bulan 12 September 2023 – 30 November 2023 yang
     sekaligus merupakan audit dalam rangka Penawaran Umum Perdana (IPO), dan year end audit fieldwork untuk
     Audit Laporan Keuangan pertanggal 31 Desember 2023 yang dilaksanakan pada bulan 05 Maret 2024 – 30
     April 2024. Komite Audit menilai waktu pelaksanaana audit oleh AP dan/atau KAP di lapangan telah mencukupi
     sehingga Laporan Auditor Independen dapat diterbitkan pada tanggal 13 Mei 2024 sebagai penyampaian
     keterbukaan informasi sukarela (voluntarily information disclosure) dari Perseroan yang baru mendapatkan
     efektif dari OJK sebagai perusahaan publik dan tercatat di Bursa Efek Indonesia di bulan Februari 2024.

3.   Pengkajian cakupan jasa yang diberikan dan kecukupan uji petik
     a. Cakupan jasa yang diberikan dalam pelaksanaan audit sudah sesuai dengan penugasan dan kebutuhan
        Perusahaan yaitu audit atas Laporan Keuangan PT Satu Visi Putra Tbk. untuk tahun yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2023.
     b. Uji petik telah dilakukan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana telah
        dinyatakan secara mandiri oleh KAP/AP melalui kuesioner Evaluasi Pelaksanaan Jasa Audit atas Informasi
        Keuangan untuk PT Satu Visi Putra Tbk untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, yang
        disampaikan kepada Perseroan pada tanggal 20 Mei 2024.

4.   Rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh AP dan/atau KAP
     AP dan/atau KAP telah memberikan rekomendasi perbaikan yang relevan dan selaras (aligned) dengan Key
     Audit Matters yang memerlukan perhatian dan perbaikan oleh Manajemen, yaitu yang berkaitan dengan
     perbaikan dalam pengendalian persediaan dan aset dalam pembangunan, serta penyajian atas aset non-
     moneter sesuai dengan PSAK 221.

Secara keseluruhan, Komite Audit menilai AP dan/atau KAP telah menunjukkan independensi, profesionalitas dan
objektifitas dalam melaksanakan audit atas informasi keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2023.
Page 3
Demikian kami sampaikan.

                                            Hormat kami,
                                   Komite Audit PT Satu Visi Putra Tbk




                                          Uriep Budhi Prasetyo
                                                 Ketua




               Arif M. Prawirawinata                                     Asmamik
                      Anggota                                            Anggota
Page 4
                       Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik
                                    dan/atau Kantor Akuntan Publik


Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan
memberikan jasa untuk audit atas Laporan Keuangan PT Satu Visi Sarana Tbk. untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari Yulianti Sugiarta selaku AP dan Kantor
Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan (KAP HLB) sebagai KAP.

Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut:

1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP
   Pada tanggal 20 Mei 2024, Perseroan dan Komite Audit telah memperoleh Pernyataan Independensi (Annual
   Independence Confirmation) dari KAP HLB / AP yang menyatakan bahwa KAP HLB/AP tidak mempunyai
   hubungan dengan Perseroan yang mungkin berdampak pada independensi KAP HLB/AP, sebagaimana
   dipersyaratkan oleh kode etik, standar audit, ketentuan dan peraturan yang berlaku.

2. Ruang lingkup audit
   Ruang lingkup jasa audit yang dilakukan oleh KAP HLB adalah audit atas Laporan Keuangan PT Satu Visi Putra
   Tbk untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

3. Imbalan jasa audit
   Imbalan jasa audit ditentukan berdasarkan pertimbangan dan perhitungan profesional AP dan/atau KAP dan
   sepadan dengan ruang lingkup audit, serta dalam kisaran anggaran yang telah ditetapkan oleh Manajemen
   Perseroan.

4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit serta metodologi, teknik, dan sarana audit dari KAP HLB
   Berdasarkan kuesioner Evaluasi Pelaksanaan Jasa Audit atas Informasi Keuangan untuk PT Satu Visi Putra Tbk
   untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, yang disampaikan kepada Perseroan pada tanggal 20 Mei
   2024, pernyataan yang diberikan menunjukkan bahwa KAP HLB memiliki Tim Audit yang independen,
   berkompetensi untuk melakukan penugasan sesuai dengan standar audit yang berlaku, perangkat yang
   memadai untuk melakukan uji petik, serta penerapan Engagement Quality Control Review (EQCR). KAP HLP
   juga merupakan pihak yang melakukan audit atas informasi keuangan Perseroan dalam rangka Penawaran
   Umum Perdana (IPO) yang telah mendapatkan efektif dari OJK pada 19 Februari 2024 dan tercatat sebagai
   Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 27 Februari 2024.

5. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP
   Mempertimbangkan bahwa penugasan audit kepada KAP HLB/AP baru 2 kali tahun buku yaitu untuk tahun
   2022 dan 2023, maka fresh eye perspectives dalam penugasan untuk tahun 2024 akan tetap diperoleh selama
   pelaksanaan audit yang bersangkutan.

6. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut
   Belum terdapat potensi risiko yang perlu dipertimbangkan dalam penggunaan AP yang sama untuk tahun buku
   2024, sebagaimana kesimpulan dari hasil Penilaian Sendiri (Self-assesment) dalam rangka Penunjukkan
   Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang telah disampaikan kepada Komite Audit pada tanggal 20 Mei
   2024, bahwa AP Yulianti Sugiart sebagai Rekan Perikatan dan Pascavera Christiana Dede sebagai Penanggung
   Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan (EQCR) telah memenuhi POJK No. 9 Tahun 2023 mengenai
Page 5
    pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda, untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan PT
    Satu Visi Putra Tbk pada tanggal 31 Desember 2024.

7. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas Informasi keuangan historis keuangan
   historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya
   Kami menilai KAP HLB telah menunjukkan independensi, profesionalitas dan objektifitas dalam pelaksanaan
   pemberian jasa audit Laporan Keuangan PT Satu Visi Putra Tbk pada tahun sebelumnya.

Demikian kami sampaikan.

                                             Hormat kami,
                                    Komite Audit PT Satu Visi Putra Tbk




                                           Uriep Budhi Prasetyo
                                                  Ketua




               Arif M. Prawirawinata                                       Asmamik
                      Anggota                                              Anggota

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.03 MB
Published13 Aug 2024
Pages5
Characters10,560
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Satu Visi Putra Tbk p.1 ×43
linked person Robert Putra Sampurna p.1
linked person Uriep Budhi Prasetyo · Ketua Komite Audit p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tahun p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Sehubungan p.2 ×2
unresolved org Hadori Sugiarto Adi & Rekan p.2
unresolved org Hadori Sugiarto Adi p.2
unresolved person Yulianti Sugiarta p.2
unresolved org Satu Visi Sarana Tbk. p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan p.4
unresolved org HLB p.4 ×9
unresolved org HLP p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result