Back to announcement
20240813_VISI_Perubahan Profesi Penunjang_31704822_lamp4.pdf
Other Text extracted VISISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.937
HADORI SUGIARTO HLB ADI & REKAN No. 016/SK-SBY2/SVT/V/2024 Surabaya, 20 Mei 2024 Kepada Yth: Komite Audit PT Satu Visi Putra Tbk Jl. Greges Jaya II, Blok B, No 19, RT. 001 RW. 001 Tambak Sarioso Asem Rowo Kota Surabaya Jawa Timur 60184 Perihal: Penilaian Sendiri (Self-assessment) dalam Rangka Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dengan hormat, Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk PT Satu Visi Putra Tbk atas informasi keuangan historis tahunan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, berikut kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sesuai dengan POJK No. 9 Tahun 2023, tentang penggunaan jasa AP dan KAP dalam kegiatan jasa keuangan sebagaimana tersebut dibawah ini: 1. Informasi Periode Penugasan a. Rekan Perikatan # AP Yulianti Sugiarta telah bertindak sebagai Rekan Perikatan dengan periode penugasan delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022 dan 2023, dan penugasan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2023. b. Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan # Pascavera Christiana Dede telah bertindak sebagai Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan dengan periode penugasan delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022 dan 2023, dan penugasan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2023. Cc. Rekan Perikatan Audit Lainnya # Tidak terdapat Rekan Perikatan Audit Lainnya yang bertindak atas jasa yang diberikan kepada PT Satu Visi Putra Tbk. 2. Informasi Periode Lainnya a. Periode pemberian jasa sebelum Emiten memperoleh izin atau terdaftar sebagai Entitas yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) # AP Yulianti Sugiarta telah bertindak sebagai Rekan Perikatan dengan periode penugasan delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022 dan 2023, dan penugasan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2023. b. Periode pemberian jasa oleh AP sebelum terdaftar pada OJK @ Tidak terdapat AP yang bertindak pada pemberian jasa kepada PT Satu Visi Putra Tbk sebelum AP terdaftar pada OJK. www.hibindonesi Certified Public A: er: KEP-445, ense Nurr baya, 60298 - Indonesia @hlbindonesia id 3 global adviso Tel: 462 3 HLB Hado ounting network yry and
Page 2 OCR 0.949
HLB HADORI SUGIARTO ADI & REKAN Berikut ini adalah ketentuan dari POJK No. 9 Tahun 2023: a Pasal 7 ayat (1): Pihak berupa Bank Umum, Emiten, dan Perusahaan Publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif. Pasal 7 ayat (2): Pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama, setelah melewati masa jeda yaitu (a) AP Rekan Perikatan, masa jeda 5 (lima) tahun buku pelaporan secara berturut-turut, (b) AP Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan, masa jeda 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut-turut: (c) Rekan Perikatan Audit Lainnya, masa jeda 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-turut. Pasal 7 ayat (3): Perhitungan kumulatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diakumulasi sejak tahun buku 2017. Pasal 9 ayat (3): Perhitungan batasan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama oleh Pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) diterapkan sejak AP memberikan jasa audit kepada Pihak yang mencakup (a) periode pemberian jasa sebelum pihak memperoleh izin atau terdaftar sebagai Entitas yang diatur dan diawasi oleh OJK: (b) periode pemberian jasa oleh AP sebelum terdaftar pada OJK. Dengan demikian, berdasarkan hasil penilaian sendiri yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa AP Yulianti Sugiarta sebagai Rekan Perikatan dan Pascavera Christiana Dede sebagai Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan telah Memenuhi POJK No. 9 Tahun 2023 mengenai pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda, untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan PT Satu Visi Putra Tbk pada tanggal 31 Desember 2024. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, | 1 Pai Yulianti Sugiarta Pascavera Christiana Dede Partner Partner Tembusan: 1. Dewan Komisaris 2. Administrasi
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
HADORI SUGIARTO HLB ADI & REKAN
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1
unresolved
org
HLB HADORI SUGIARTO ADI & REKAN
p.2
unresolved
person
Yulianti Sugiarta Pascavera Christiana Dede
· Partner Partner
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.