Back to announcement
20240809_SQMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31694280.pdf
Other Text extracted SQMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 037/Ext-WMI/VIII/2024
Nama Perusahaan Wilton Makmur Indonesia Tbk
Kode Emiten SQMI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08427/BEI.PP3/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) yang disebutkan di atas.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi investor sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bursa Efek
Indonesia (BEI) yang disebutkan di atas.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi /fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perusahaan dan kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Manajemen Perseroan telah melaporkan kegiatan pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disebutkan di atas. Sebagimana telah
disampaikan dalam Laporan Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Manajemen Perseroan dapat menyampaikan bahwa belum memiliki rencana untuk melakukan aksi
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan mempengaruhi pencatatan saham
perseroan di Bursa.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham utama akan mengumumkan setiap perubahan kepemilikan saham sebagaimana diatur
didalam peraturan secara tepat waktu.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Wilton Makmur Indonesia Tbk
Mohammad Noor Syahriel
Corporate Secretary
Page 2
Wilton Makmur Indonesia Tbk
Komplek Harco Mangga Dua (Agung Sedayu), Block C No. 5 Jl. Mangga dua Raya,
Telepon : (62) 21-612 5585, Fax : (62) 21-612 5583, -
Nama Pengirim Mohammad Noor Syahriel
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 12-08-2024 18:54
Lampiran 1. 24-08-12 Response to IDX Letter S-08427 Volatility.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Wilton Makmur Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Wilton Makmur Indonesia Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 037/Ext-WMI/VIII/2024
Issuer Name Wilton Makmur Indonesia Tbk
Issuer Code SQMI
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08427/BEI.PP3/08-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) yang disebutkan di atas.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi investor sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bursa Efek
Indonesia (BEI) yang disebutkan di atas.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi /fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perusahaan dan kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Manajemen Perseroan telah melaporkan kegiatan pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disebutkan di atas. Sebagimana telah
disampaikan dalam Laporan Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Manajemen Perseroan dapat menyampaikan bahwa belum memiliki rencana untuk melakukan aksi
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan mempengaruhi pencatatan saham
perseroan di Bursa.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham utama akan mengumumkan setiap perubahan kepemilikan saham sebagaimana diatur
didalam peraturan secara tepat waktu.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Wilton Makmur Indonesia Tbk
Mohammad Noor Syahriel
Corporate Secretary
Page 4
Wilton Makmur Indonesia Tbk
Komplek Harco Mangga Dua (Agung Sedayu), Block C No. 5 Jl. Mangga dua Raya,
Phone : (62) 21-612 5585, Fax : (62) 21-612 5583, -
Sender Name Mohammad Noor Syahriel
Function Corporate Secretary
Date and Time 12-08-2024 18:54
Attachment 1. 24-08-12 Response to IDX Letter S-08427 Volatility.pdf
This is an official document of Wilton Makmur Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Wilton Makmur Indonesia Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mohammad Noor Syahriel
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.