Skip to content
Back to announcement

20240809_SQMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31694280.pdf

Other Text extracted SQMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          037/Ext-WMI/VIII/2024

 Nama Perusahaan                      Wilton Makmur Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          SQMI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08427/BEI.PP3/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perusahaan atau keputusan investasi investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan (OJK) yang disebutkan di atas.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perusahaan atau keputusan investasi investor sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bursa Efek
           Indonesia (BEI) yang disebutkan di atas.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi /fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perusahaan dan kelangsungan hidup Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Manajemen Perseroan telah melaporkan kegiatan pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disebutkan di atas. Sebagimana telah
           disampaikan dalam Laporan Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Manajemen Perseroan dapat menyampaikan bahwa belum memiliki rencana untuk melakukan aksi
           korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan mempengaruhi pencatatan saham
           perseroan di Bursa.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham utama akan mengumumkan setiap perubahan kepemilikan saham sebagaimana diatur
           didalam peraturan secara tepat waktu.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Wilton Makmur Indonesia Tbk




 Mohammad Noor Syahriel

 Corporate Secretary
Page 2
Wilton Makmur Indonesia Tbk
Komplek Harco Mangga Dua (Agung Sedayu), Block C No. 5 Jl. Mangga dua Raya,
Telepon : (62) 21-612 5585, Fax : (62) 21-612 5583, -



Nama Pengirim                       Mohammad Noor Syahriel

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   12-08-2024 18:54

Lampiran                           1. 24-08-12 Response to IDX Letter S-08427 Volatility.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Wilton Makmur Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Wilton Makmur Indonesia Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            037/Ext-WMI/VIII/2024

Issuer Name                          Wilton Makmur Indonesia Tbk

Issuer Code                          SQMI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08427/BEI.PP3/08-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perusahaan atau keputusan investasi investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan (OJK) yang disebutkan di atas.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perusahaan atau keputusan investasi investor sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bursa Efek
          Indonesia (BEI) yang disebutkan di atas.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Manajemen Perseroan tidak mengetahui informasi /fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perusahaan dan kelangsungan hidup Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Manajemen Perseroan telah melaporkan kegiatan pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disebutkan di atas. Sebagimana telah
          disampaikan dalam Laporan Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Manajemen Perseroan dapat menyampaikan bahwa belum memiliki rencana untuk melakukan aksi
          korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan mempengaruhi pencatatan saham
          perseroan di Bursa.
          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Pemegang saham utama akan mengumumkan setiap perubahan kepemilikan saham sebagaimana diatur
          didalam peraturan secara tepat waktu.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Wilton Makmur Indonesia Tbk




Mohammad Noor Syahriel

Corporate Secretary
Page 4
Wilton Makmur Indonesia Tbk
Komplek Harco Mangga Dua (Agung Sedayu), Block C No. 5 Jl. Mangga dua Raya,
Phone : (62) 21-612 5585, Fax : (62) 21-612 5583, -



Sender Name                        Mohammad Noor Syahriel

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      12-08-2024 18:54

Attachment                        1. 24-08-12 Response to IDX Letter S-08427 Volatility.pdf


 This is an official document of Wilton Makmur Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Wilton Makmur Indonesia Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Aug 2024
Pages4
Characters9,078
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wilton Makmur Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible person Agung Sedayu p.2 ×2
unresolved person Mohammad Noor Syahriel · Corporate Secretary p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result