Skip to content
Back to announcement

20260602_JTPE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096212_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review JTPE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.936
/#FJASUINDO

'SECURITY DOCUMENTS » CARD TECHNOLOGY
- BUSINESS DOCUMENTS

Sidoarjo, 02 Juni 2026

Nomor 1179/3TP/ACC/CS/VI/2026
Lampiran 11 (satu) File

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

Kepada Yth.

Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa
PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta Selatan

Perihal : Pemberitahuan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025
PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (“JTPE”)

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik dan Peraturan Nomor I-E, serta Keputusan
Direksi PT. BEJ tanggal 19 Juli 2004 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi butir IV.6, maka bersama ini
perseroan hendak menyampaikan bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham dengan rincian
informasi sebagai berikut :

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Tahunan

Hari/Tanggal : Jumat, 29 Mei 2026

Waktu 1:09:03 WIB s/d 10:22 WIB

Tempat : Westin Room 5 Lt M3, Hotel The Westin
Jl. Raya Lontar No. 21, Surabaya

Dengan Mata Acara RUPS Tahunan sebagai berikut :

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025 termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan
Direksi mengenai kegiatan Perseroan, dan pengesahan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit
oleh akuntan publik serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan
Komisaris atas tindakan pengawasan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (agcuit
et de charge).

2. Penentuan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2025.

3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2026.

Surabaya

JI. Raya Betro No.21

Sedati - Sidoarjo 61253

Indonesia

Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting)
Fax (031)8910928

Jl. Raya Lingkar Timur Km. 1
Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252

Jakarta

Gd. Office 8, Lt. 31 Unit B-£, SCBD Lot. 28
Jl.Jend Sudirman Kav. 52-53

Ul. Senopati Raya 88) Jakarta Selatan 12190
Indonesia

Telp. (021) 29333101 (Hunting)
Fax (021) 29333102

www.jasuindo.com
Page 2 OCR 0.913
JASUINDO

'SECURITY DOCUMENTS - CARD TECHNOLOGY
- BUSINESS DOCUMENTS

4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium Direksi dan
Komisaris Perseroan, serta Pembagian Tugas dan Wewenang.

5. Penunjukan kembali susunan pengurus Perseroan.

6. Pemberian wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menambah fasilitas
pembiayaan, mengalihkan, dan melepaskan hak serta mengagunkan/menjaminkan sebagian besar harta
kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan untuk keperluan ekspansi usaha Perseroan dan Anak Perusahaannya.

Persetujuan atas rencana pembelian kembali (Buyback) saham Perseroan.

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPS Tahunan
Dewan Komisaris :
Komisaris Independen : PROF. DR. MADE SUDARMA, DRS., MM., AK., CA., CPA.

Direksi :
Direktur : DRS. LUKITO BUDIMAN
Direktur : OEI, HENDRO SUSANTO

C. Pemimpin Rapat
RUPS Tahunan dipimpin oleh Bapak Prof. Dr. Made Sudarma, Drs., MM., Ak., CA., CPA selaku Komisaris
Independen Perseroan.

D. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan
RUPS Tahunan telah dihadiri sejumlah 6.506.857.300 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 95,774 dari
6.794.330.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

E. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan Kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

G. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan

Has Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
RUPS Tahunan
| 6.504.711.300 saham, 99,967Y6 | Nihil 2.146.000 saham, 0,03396 Nihil
2 6.506.857.000 saham, 100,000Y6o| 200 saham, 0,000 Yo 100 saham 0,000 Yo Nihil
3: 6.490.021.891 saham, 99,741o | 16.835.309 saham, 0,259 Yo| 100 saham 0,000 Yo Nihil
4 6.506.857.200 saham,100,00096 | Nihil 100 saham 0,000 Yo Nihil
5 6.436.924.709 saham, 98,925Yo | 69.932.491 saham, 1,075 Yo| 100 saham 0,000 Yo Nihil
6 6.424.764.000 saham, 98,738Yo | 82.093.300 saham, 1,262 Yo| Nihil Nihil
TA 6.506.857.300 saham, 100,00076| Nihil Nihil Nihil
8 6.436.925.009 saham, 98,925Yo | 69.932.291 saham, 1,075 Yo| Nihil Nihil
Surabaya Jakarta
Jl. Raya Betro No.21 Gd. Office 8, Lt. 31 Unit B-E, SCBD Lot. 28
Sedati - Sidoarjo 61253 Jl.Jend Sudirman Kav. 52-53 F3 &
Indonesia (Il. Senopati Raya 8B) Jakarta Selatan 12190 www,jasuindo.com

Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting)
Fax (031) 8910928

Jl Raya Lingkar Timur Km. 1
Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252

Indonesia

Telp. (021) 29333101 (Hunting)
Fax (021) 29333102
Page 3 OCR 0.943
#YFJASUINDO

SECURITY DOCUMENTS « CARD TECHNOLOGY
- BUSINESS DOCUMENTS

H. Hasil Keputusan RUPS Tahunan

Mata Acara Pertama

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025 termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan
Direksi mengenai kegiatan Perseroan, dan pengesahan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit
oleh akuntan publik serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan
Komisaris atas tindakan pengawasan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (agcuit et
de charge)

Mata Acara Kedua
Menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku
2025 sebesar Rp351.445.310.726 untuk menetapkan penggunaannya sebagai berikut:

1. Sebesar Rp210.624.230.000 akan dibagikan sebagai dividen final sehingga setiap saham mendapatkan dividen
sebesar Rp31 atau sebesar 6096,dari laba tahun berjalan Perseroan yang digunakan Untuk pembayaran dividen
tunai kepada pemegang 6.794.330.000 saham.

2. Sisa Laba tahun berjalan sebesar Rp140.821.080.726 dibukukan sebagai Saldo laba belum dicadangkan.

Serta memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan dengan pembagian dividen tunai tersebut, termasuk tidak terbatas untuk menentukan jadwal
waktu, tanggal dan cara pembayaran dividen tunai tersebut.

Mata Acara Ketiga

Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dan
Akuntan Publik Adi Santoso CPA, untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026,
dengan mempertimbangkan:

- Merupakan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
- Memiliki pengalaman dan reputasi yang baik untuk melakukan audit pada bidang usaha perseroan.

Serta memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium dan
persyaratan lainnya yang akan diberikan kepada Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dimaksud.

Mata Acara Keempat
Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk :

- Menentukan honorarium Direksi dan Komisaris Perseroan
- Menentukan tugas dan wewenang masing-masing Direksi dalam rangka menjalankan Perseroan.

Mata Acara Kelima

Menyetujui pemberhentian para pengurus perseroan yang ada sampai hari ini dengan ucapan terima kasih serta
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atau Acguit et de charge atas tindakan pengurusan
Perseroan selama masa jabatannya.

Penunjukan kembali/Pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris dengan susunan sebagai berikut :

DIREKSI :

- Direktur Utama : Bapak OEI, ALLAN WIBISONO

- Direktur : Bapak Drs. LUKITO BUDIMAN

- Direktur : Bapak OEI, HENDRO SUSANTO

- Direktur : Ibu SARAH PAMELA

- Direktur : Ibu SULISTIANI IKWANTO
Surabaya Jakarta

Jl. Raya Betro No.21

Sedati - Sidoarjo 61253

Indonesia

Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting)
Fax (031)8910928

Jl. Raya Lingkar Timur Km. 1
Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252

Gd. Office 8, Lt. 31 Unit B-£, SCBD Lot. 28
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53

Ul. Senopati Raya 88) Jakarta Selatan 12190
Indonesia

Telp. (021) 29333101 (Hunting)

Fax (021) 29333102

www,jasuindo.com
Page 4 OCR 0.939
"YP JASUINDO

'SECURITY DOCUMENTS » CARD TECHNOLOGY
- BUSINESS DOCUMENTS

DEWAN KOMISARIS :

- Komisaris Utama

- Komisaris Independen
- Komisaris

: Bapak YONGKY WIJAYA
: Bapak MADE SUDARMA, Prof,Dr,Drs,MM, Ak, CA, CPA
: Bapak JEAN-PIERRE TING

Efektif sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2026 sampai periode tahun 2029.

Mata Acara Keenam

Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk
menambah fasilitas pembiayaan, mengalihkan, dan melepaskan hak serta mengagunkan/menjaminkan sebagian
besar harta kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan untuk keperluan ekspansi usaha Perseroan dan Anak
Perusahaannya.

Rapat memberi kuasa kepada Direksi atau kuasanya untuk menghadap Notaris, memberikan keterangan -
keterangan, membuat dan menandatangani surat-surat/akta-akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan
segala perbuatan hukum yang dipandang perlu dalam rangka pelaksanaan pemberian kuasa tersebut.

Mata Acara Ketujuh

1, Menyetujui pembelian kembali saham dengan nilai pembelian sebanyak - banyaknya Rp200.000.000.000 (Dua
Ratus Miliar Rupiah), yang sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan
dengan Buyback.

2. Rapat memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan pembelian kembali (Buyback) saham Perseroan
termasuk penghentian pelaksanaannya kepada Direksi Perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Kedelapan

Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan.

Rapat memberi kuasa kepada Direksi atau kuasanya untuk :

1. Melakukan penyesuaian, perubahan dan/atau penambahan Anggaran Dasar yang telah diputuskan dalam
rapat, dalam hal terdapat Ketentuan- ketentuan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait bagi
Anggaran Dasar Perusahaan Publik.

2. Menghadap Notaris, memberikan Keterangan - keterangan, membuat dan menandatangani surat-surat/akta-
akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala perbuatan hukum yang dipandang perlu dalam
rangka pelaksanaan pemberian kuasa tersebut.

Demikian pemberitahuan kami atas jalannya rapat dan hasil Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2025 PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk, atas perhatian Bapak/Ibu kami berterima kasih.

Hormat kami,
PT JASUINDO TIGA PERKASA Tbk

Surabaya

Jl. Raya Betro No.21

Sedati - Sidoarjo 61253

Indonesia

Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting)
Fax (031)8910928

Jl Raya Lingkar Timur Km. 1
Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252

Jakarta

Gd. Office 8, Lt. 31 Unit
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53

Ul. Senopati Raya 8B) Jakarta Selatan 12190
Indonesia

Telp. (021) 29333101 (Hunting)

Fax (021) 29333102

, SCBD Lot. 28

www.jasuindo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published2 Jun 2026
Pages4
Characters11,306
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jasuindo Tiga Perkasa Tbk p.1 ×8
linked person OEI, ALLAN WIBISONO p.3
linked person YONGKY WIJAYA p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT. BEJ p.1
unresolved person DRS. LUKITO BUDIMAN · Direktur p.2 ×3
unresolved person OEI · Direktur p.2 ×4
unresolved person Prof. Dr. Made Sudarma · Komisaris p.2 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.3
unresolved org Palilingan & Rekan p.3
unresolved person SARAH PAMELA · Direktur p.3
unresolved person SULISTIANI IKWANTO Surabaya · Direktur p.3 ×2
unresolved person JEAN-PIERRE TING p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 63 ms 13 Sep 2026 14:16

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result