Skip to content
Back to announcement

20260602_URBN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096260.pdf

Other Text extracted URBN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                         019/UJP/SPE-IDX/VI/2026

 Nama Perusahaan                     PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.

 Kode Emiten                         URBN

 Lampiran                            2

 Perihal                             Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Dengan ini Bursa menyampaikan surat permintaan penjelasan Bursa dan OJK sebagaimana terlampir. Bursa
meminta Perseroan menyampaikan tanggapan atas:


1. Permintaan penjelasan Bursa sebagaimana terlampir pada Lampiran I surat ini, melalui SPE-IDXnet form E023
Tanggapan atas Permintaan Penjelasan. Sesuai dengan ketentuan II.9 dan II.10 Peraturan Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi, kami minta Perseroan menyampaikan penjelasan terkait dengan hal tersebut di
atas paling lambat 2 (dua) hari Bursa setelah surat diterima oleh Perseroan.


2. Permintaan penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlampir pada Lampiran II yang terpisah dari surat ini,
melalui SPE-IDXnet form E075 (Surat menyurat dengan OJK) dan E074 (Surat menyurat dengan Bursa).
Tanggapan serta dokumen-dokumen pendukung tersebut disampaikan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah
tanggal diterimanya surat ini.


3. Bersamaan dengan batas waktu sesuai nomor 2 di atas, Perseroan mohon menyampaikan tanggapan secara
publish melalui form E023 Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas pertanyaan pada Lampiran II diantaranya
untuk:
a. Pertanyaan nomor 2.
b. Pertanyaan nomor 3.
c. Pertanyaan nomor 4.
d. Pertanyaan nomor 5 huruf b angka 2), huruf g, k, l, m.


Agar Perseroan menyampaikan tanggapan sesuai batas waktu dan form yang telah ditentukan serta menanggapi
dengan tanggapan yang jelas, komprehensif dan terstruktur sesuai pertanyaan.
---------------------------------


Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Tower I Lantai 6
Jl Jend Sudirman Kav 52-53
Jakara 12190


Up.:        Bapak I Gede Nyoman Yetna, Direktur
Bapak Bima Ruditya Surya, P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2


Perihal: Penyampaian Penjelasan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk
Page 2
Dengan hormat,


Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia No.:S-06348/BEI.PP2/05-2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang
diterima melalui SPE-IDX pada tanggal 26 Mei 2026 Perihal Permintaan Penjelasan, bersama ini kami
menyampaikan penjelasan tersebut secara terlampir.


Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.




Jeanny L. Wullur

Corporate Secretary




PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.
District 8 Treasury Tower - Lt 19 F-G - SCBD Lot. 28
Telepon : +62 21 4011 1717, Fax : -, www.urbanjakarta.co.id



 Nama Pengirim                      Jeanny L. Wullur

 Jabatan                            Corporate Secretary
 Tanggal dan Waktu                  02-06-2026 16:23

 Lampiran                           1. 2Juni2026 Final CovLet Penjelasan Bursa No.S-06348.pdf


                                    2. 2Juni2026 IDX-FINAL RESPON Penjelasan S-06348.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
      karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.
                     bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            019/UJP/SPE-IDX/VI/2026

Issuer Name                          PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.

Issuer Code                          URBN

Attachment                           2

Subject                              Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Dengan ini Bursa menyampaikan surat permintaan penjelasan Bursa dan OJK sebagaimana terlampir. Bursa
meminta Perseroan menyampaikan tanggapan atas:


1. Permintaan penjelasan Bursa sebagaimana terlampir pada Lampiran I surat ini, melalui SPE-IDXnet form E023
Tanggapan atas Permintaan Penjelasan. Sesuai dengan ketentuan II.9 dan II.10 Peraturan Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi, kami minta Perseroan menyampaikan penjelasan terkait dengan hal tersebut di
atas paling lambat 2 (dua) hari Bursa setelah surat diterima oleh Perseroan.


2. Permintaan penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlampir pada Lampiran II yang terpisah dari surat ini,
melalui SPE-IDXnet form E075 (Surat menyurat dengan OJK) dan E074 (Surat menyurat dengan Bursa).
Tanggapan serta dokumen-dokumen pendukung tersebut disampaikan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah
tanggal diterimanya surat ini.


3. Bersamaan dengan batas waktu sesuai nomor 2 di atas, Perseroan mohon menyampaikan tanggapan secara
publish melalui form E023 Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas pertanyaan pada Lampiran II diantaranya
untuk:
a. Pertanyaan nomor 2.
b. Pertanyaan nomor 3.
c. Pertanyaan nomor 4.
d. Pertanyaan nomor 5 huruf b angka 2), huruf g, k, l, m.


Agar Perseroan menyampaikan tanggapan sesuai batas waktu dan form yang telah ditentukan serta menanggapi
dengan tanggapan yang jelas, komprehensif dan terstruktur sesuai pertanyaan.
---------------------------------


Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Tower I Lantai 6
Jl Jend Sudirman Kav 52-53
Jakara 12190


Up.:        Bapak I Gede Nyoman Yetna, Direktur
Bapak Bima Ruditya Surya, P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2


Perihal: Penyampaian Penjelasan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk
Page 4
Dengan hormat,


Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia No.:S-06348/BEI.PP2/05-2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang
diterima melalui SPE-IDX pada tanggal 26 Mei 2026 Perihal Permintaan Penjelasan, bersama ini kami
menyampaikan penjelasan tersebut secara terlampir.


Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.




Jeanny L. Wullur

Corporate Secretary




PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.
District 8 Treasury Tower - Lt 19 F-G - SCBD Lot. 28
Phone : +62 21 4011 1717, Fax : -, www.urbanjakarta.co.id



Sender Name                         Jeanny L. Wullur

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       02-06-2026 16:23

Attachment                          1. 2Juni2026 Final CovLet Penjelasan Bursa No.S-06348.pdf


                                    2. 2Juni2026 IDX-FINAL RESPON Penjelasan S-06348.pdf


    This is an official document of PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Jun 2026
Pages4
Characters6,897
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Urban Jakarta Propertindo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person Jeanny L. Wullur · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved org PT. Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×3
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1 ×2
unresolved person Bima Ruditya Surya p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result