Skip to content
Back to announcement

20260602_JECC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096231.pdf

Other Text extracted JECC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          PS/14/CSO/05/26

 Nama Perusahaan                      Jembo Cable Company Tbk

 Kode Emiten                          JECC

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06397/BEI.PP3/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sehubungan dengan adanya penurunan harga saham secara kumulatif Rp -180 atau -22,64% pada periode
    1
           21 s.d 25 Mei 2026 dari penutupan tanggal 20 Mei 2026 pada Rp. 795 menjadi Rp. 615 Perseroan tidak
           melakukan kegiatan dan tidak mengetahui adanya informasi hal-hal yang dapat mengakibatkan penurunan
           harga dan peningkatan aktivitas saham atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau
           keputusan investasi pemodal sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi dan Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
           00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
    2      Perseroan tidak melakukan kegiatan dan tidak mengetahui adanya informasi hal-hal yang dapat
           mengakibatkan penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan tidak memiliki dan tidak mengetahui adanya Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
           material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada public
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang berakibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Corporate Secretary Perseroan telah melakukan komunikasi dengan pemegang saham utama dan belum
           ada rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Jembo Cable Company Tbk




 Antonius Benady

 Corporate Secretary
Page 2
Jembo Cable Company Tbk
Jl. Pajajaran Ds. Gandasari
Telepon : (021) 26646933, Fax : (021) 26646934, http://www.jembo.com



Nama Pengirim                     Antonius Benady

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 02-06-2026 16:20

Lampiran                         1. Penjelasan Volatilitas- JECC.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Jembo Cable Company Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Jembo Cable Company Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            PS/14/CSO/05/26

Issuer Name                          Jembo Cable Company Tbk

Issuer Code                          JECC

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06397/BEI.PP3/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Sehubungan dengan adanya penurunan harga saham secara kumulatif Rp -180 atau -22,64% pada periode
   1
          21 s.d 25 Mei 2026 dari penutupan tanggal 20 Mei 2026 pada Rp. 795 menjadi Rp. 615 Perseroan tidak
          melakukan kegiatan dan tidak mengetahui adanya informasi hal-hal yang dapat mengakibatkan penurunan
          harga dan peningkatan aktivitas saham atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau
          keputusan investasi pemodal sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi dan Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
          00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
   2      Perseroan tidak melakukan kegiatan dan tidak mengetahui adanya informasi hal-hal yang dapat
          mengakibatkan penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan tidak memiliki dan tidak mengetahui adanya Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
          material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada public
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang berakibat terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Corporate Secretary Perseroan telah melakukan komunikasi dengan pemegang saham utama dan belum
          ada rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Jembo Cable Company Tbk




Antonius Benady

Corporate Secretary
Page 4
Jembo Cable Company Tbk
Jl. Pajajaran Ds. Gandasari
Phone : (021) 26646933, Fax : (021) 26646934, http://www.jembo.com



Sender Name                         Antonius Benady

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       02-06-2026 16:20

Attachment                         1. Penjelasan Volatilitas- JECC.pdf


  This is an official document of Jembo Cable Company Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. Jembo Cable Company Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Jun 2026
Pages4
Characters9,162
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jembo Cable Company Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved person Antonius Benady · Corporate Secretary p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result