Back to announcement
20260602_JECC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096231_lamp1.pdf
Other Text extracted JECCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.931
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk. Head Office & Factory: JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia Phone : 62 21 5919442 Marketing Office: Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6"Floor. J. Angkasa Kav. B-6, MBO CABLE Kemayoran Jakarta Pusat JE Phone :-462 21 65701511, 2937 1222 Together We Grow Website : http://www'jembo.co.id Jakarta, 29 Mei 2026 Nomor : PS/14/CSO/05/26 Perihal : Permintaan Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek Kepada Yth: PT. Bursa Efek Indonesia Direktur Divisi Penilaian Perusahaan 3 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower | Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 Up. Ibu Lidia M. Panjaitan- Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Dengan Hormat, Menanggapi surat yang dikirimkan oleh Bursa Efek Indonesia No. S-06397/BEI.PP3/05-2026 tanggal 26 Mei 2026, sehubungan dengan Pada periode 21s.d 25 Mei 2026 telah terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas PT. Jembo Cable Company Tbk (JECC) sebagai berikut: 1. Harga ditutup menurun secara kumulatif Rp. -180 atau -22,6496 dari harga penutupan tanggal 20 Mei 2026 pada Rp. 795 menjadi Rp. 615 2. Rata-rata aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 57.933 saham dengan frekuensi 35 kali dibandingkan hari bursa tanggal 20 Mei 2026 sebanyak 39.000 saham dengan frekuensi 14 kali. 3. Pada Tanggal 25 Mei 2026 IHSG meningkat sebesar 44,30 poin dan indeks sectoral (industrials) meningkat sebesar 13,39 poin Dapat kami sampaikan sebagai berikut: 1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusaahaan Publik? Jawaban: Sehubungan dengan adanya penurunan harga saham secara kumulatif Rp -180 atau -22,6496 pada periode 21 s.d 25 Mei 2026 dari penutupan tanggal 20 Mei 2026 pada Rp. 795 menjadi Rp. 615 Perseroan tidak melakukan kegiatan dan tidak mengetahui adanya informasi hal-hal yang dapat mengakibatkan penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi dan Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep 00087/BEI/12- 2025 di form BOO5 - Permintaan Penjelasan Volatilitas Transaksi Jawaban: Perseroan tidak melakukan kegiatan dan tidak mengetahui adanya informasi hal-hal yang dapat mengakibatkan penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal. Management system —— 1S09001:2015 ISO 140012015 150 45001:2018
Page 2 OCR 0.934
PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk. Head Office & Factory: JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137 Indonesia Phone :-62 21 591 9442 Marketing Office: Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6#'Floor. Jl. Angkasa Kav. B-6, JEMBO CABLE Phone »56221 0570 1511,2987 1222 Together We Grow : http//wwwjembo.co.id 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public Jawaban: Perseroan tidak memi dan tidak mengetahui adanya Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. 6. Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Corporate Secretary Perseroan telah melakukan komunikasi dengan pemegang saham utama dan belum ada rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. Hormat Kami, Direktur/Corporate Secretary Management system 150 9001:2015 ISO 14001:2015 ISO 45001:2018
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan- Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.