Back to announcement
20240812_SUPR_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31704390.pdf
Asset transaction Parsed SUPRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 051/DIR-STP/VIII/2024
Nama Perusahaan Solusi Tunas Pratama Tbk
Kode Emiten SUPR
Lampiran 4
Perihal Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS
Perseroan menyampaikan informasi tentang Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS sebagai berikut :
Apakah transaksi ini termasuk yang dikecualikan dari kewajiban penggunaan Penilai? Ya
Uraian singkat mengenai Transaksi Material : Penandatangan Perubahan atas Perjanjian
Nilai Transaksi Material : 4.000.000.000.000
Persentase nilai transaksi terhadap ekuitas : 70 %
Periode Laporan Keuangan yang menjadi acuan 31 Desember 2023
Tanggal Transaksi 07 Agustus 2024
Nama Pihak Sifat Hubungan Afiliasi (jika ada)
Perseroan -
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia merupakan pemegang 99,96% saham yang telah
PT Iforte Solusi Infotek merupakan anak perusahaan Protelindo yang 99,99%
PT BIT Teknologi Nusantara merupakan anak perusahaan yang 100% sahamnya
PT Varnion Technology Semesta anak perusahaan yang 60% sahamnya dimiliki secara
PT Inti Bangun Sejahtera Tbk anak perusahaan yang 90,11% sahamnya dimiliki
PT Bank BTPN Tbk merupakan lembaga perbankan pemberi pinjaman yang
Informasi tersebut telah diumumkan di media pengumuman sebagai berikut :
Tanggal Penerbitan Nama Media Pengumuman
09 Agustus 2024 www.stptower.com
Informasi Lain
Sehubungan dengan masa pengujian SPE-IDX pada tanggal 9 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 10 Agustus
2024, yang mengakibatkan situs SPE-IDX tidak dapat diakses pada waktu tersebut, Perseroan telah
menyampaikan laporan keterbukaan informasi melalui surat elektronik melalui 'mailingroomsumitro@ojk.go.id' dan
helpdesk_ereporting@idx.co.id pada tanggal 9 Agustus 2024. Terlampir kami sampaikan surat elektronik dari OJK
terkait dengan jadwal pengujian, dan bukti pelaporan yang kami sampaikan melalui surat elektronik.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Solusi Tunas Pratama Tbk
Page 2
SUPR Approver
approver
Solusi Tunas Pratama Tbk
Jl. Tanjung Karang No. 11, Jati Kulon, Jati, Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) 57900505, Fax : (021) 57950077, www.stptower.com
Nama Pengirim SUPR Approver
Jabatan approver
Tanggal dan Waktu 12-08-2024 11:05
Lampiran 1. Email SUPR_09 Agustus 2024 (IDX).pdf
2. Email SUPR_09 Agustus 2024 (OJK).pdf
3. Reminder Rencana Pengujian Sistem SPE-IDXnet.pdf
4. SUPR_Surat Ke OJK_Transaksi Material.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Solusi Tunas Pratama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Solusi Tunas Pratama Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 051/DIR-STP/VIII/2024
Issuer Name Solusi Tunas Pratama Tbk
Issuer Code SUPR
Attachment 4
Subject Material Transaction without RUPS Agreement
The Company hereby announce information regarding Material Transaction without RUPS Agreement as follows:
Whether the transaction is exempt from the Rules Yes
A brief description of the Material Transaction Signing of the Amendment to the Facility
Agreement by SUPR, Protelindo, Iforte, BIT, VTS
Material Transaction Value 4.000.000.000.000
and IBST dengan PT Bank BTPN Tbk
Percentage of transaction value to equity 70 %
Period of the Financial Report which is the reference for 31 Desember 2023
Material Transactions
Transaction Date 07 Agustus 2024
The name of the parties conducting the Transaction Nature of Affiliated Relationship (If Any)
Perseroan -
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia merupakan pemegang 99,96% saham yang telah
PT Iforte Solusi Infotek merupakan anak perusahaan Protelindo yang 99,99%
PT BIT Teknologi Nusantara merupakan anak perusahaan yang 100% sahamnya
PT Varnion Technology Semesta anak perusahaan yang 60% sahamnya dimiliki secara
PT Inti Bangun Sejahtera Tbk anak perusahaan yang 90,11% sahamnya dimiliki
PT Bank BTPN Tbk merupakan lembaga perbankan pemberi pinjaman yang
The information has been published in the following media:
Publication Date Publication Media
09 August 2024 www.stptower.com
Other Information:
In relation to the SPE-IDX testing period from August 9, 2024, to August 10, 2024, which resulted in the SPE-IDX
site being inaccessible during that time, the Company has submitted an information disclosure report via email to
'mailingroomsumitro@ojk.go.id' and helpdesk_ereporting@idx.co.id on August 9, 2024. Attached, we provide the
email from OJK concerning the testing schedule and the proof of reporting that we submitted via email.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
Solusi Tunas Pratama Tbk
SUPR Approver
approver
Solusi Tunas Pratama Tbk
Jl. Tanjung Karang No. 11, Jati Kulon, Jati, Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) 57900505, Fax : (021) 57950077, www.stptower.com
Sender Name SUPR Approver
Function approver
Date and Time 12-08-2024 11:05
Attachment 1. Email SUPR_09 Agustus 2024 (IDX).pdf
2. Email SUPR_09 Agustus 2024 (OJK).pdf
3. Reminder Rencana Pengujian Sistem SPE-IDXnet.pdf
4. SUPR_Surat Ke OJK_Transaksi Material.pdf
This is an official document of Solusi Tunas Pratama Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Solusi Tunas Pratama Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
SUPR Approver
· approver
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 1.000
495 ms
12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'appraiser_exempt': True,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Penandatangan Perubahan atas Perjanjian'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '051/DIR-STP/VIII/2024',
'object_text': 'Penandatangan Perubahan atas Perjanjian',
'object_truncated': False,
'parties': [{'name': 'Perseroan', 'relationship': '-'},
{'name': 'PT Profesional Telekomunikasi Indonesia',
'relationship': 'merupakan pemegang 99,96% saham yang telah'},
{'name': 'PT Iforte Solusi Infotek',
'relationship': 'merupakan anak perusahaan Protelindo yang '
'99,99%'},
{'name': 'PT BIT Teknologi Nusantara',
'relationship': 'merupakan anak perusahaan yang 100% sahamnya'},
{'name': 'PT Varnion Technology Semesta anak',
'relationship': 'perusahaan yang 60% sahamnya dimiliki secara'},
{'name': 'PT Inti Bangun Sejahtera Tbk anak',
'relationship': 'perusahaan yang 90,11% sahamnya dimiliki'},
{'name': 'PT Bank BTPN Tbk',
'relationship': 'merupakan lembaga perbankan pemberi pinjaman '
'yang'}],
'pct_of_equity': '70',
'reference_period': '31 Desember 2023',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': 'SUPR',
'transaction_date': '2024-08-07',
'valuation_date': None,
'value': '4000000000000'}