Skip to content
Back to announcement

20260602_META_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096073_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review META

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                    PT Nusantara Infrastructure Tbk.
                                                                    Equity Tower 38th Floor, Sudirman Central Business District (SCBD)
                                                                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 9, Jakarta 12190 - Indonesia
                                                                    P : +62 21 515 0100, F : +62 21 515 1221
                                                                    www.nusantara infrastructure.com
                                                                    W: www.nusantarainfrastructure.com



Jakarta, 2 Juni 2026
No. : 019/NI-CORSEC/VI/26
Lamp. : 1 (satu) set

□ Kepada Yth.,
Ketua Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710
Up. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

□ Kepada Yth.,
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower I, 4th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Jakarta 12190
Up. : Direktur Penilaian Perusahaan

□ Kepada Yth.,
Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower I, 5th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Jakarta 12190

Perihal :   Ringkasan Risalah Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan


Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat kami nomor014/NI-CORSEC/V/26 tanggal 4 Mei 2026, PT Nusantara Infrastructure Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
sebagai berikut:

Bahwa RUPST dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam
RUPST sebanyak 17.204.454.386 (tujuh belas miliar dua ratus empat juta empat ratus lima puluh empat ribu tiga
ratus delapan puluh enam) saham atau sebesar 99,30% (sembilan puluh sembilan koma tiga nol persen) dari
17.325.253.194 (tujuh belas miliar tiga ratus dua puluh lima juta dua ratus lima puluh tiga ribu seratus sembilan
puluh empat) saham, yang merupakan hasil pengurangan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
sampai dengan tanggal 30 April 2026 pukul 16.00 WIB, yaitu sejumlah 17.710.708.194 (tujuh belas miliar tujuh
ratus sepuluh juta tujuh ratus delapan ribu seratus sembilan puluh empat) saham setelah dikurangi dengan Saham
Treasury yaitu sebesar 385.455.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta empat ratus lima puluh lima ribu) saham.

Bahwa Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut:
   1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan
       Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025;
Page 2
      2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal
         31 Desember 2025;
      3. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
         buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026; dan
      4. Penetapan tugas dan wewenang serta gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dan gaji
         atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2026.

Hasil Rapat
 Mata Acara Pertama Rapat
  -     Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
        Desember 2025, termasuk laporan Direksi Perseroan, dan mengesahkan laporan tugas pengawasan
        Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya
        tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh
        Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited)
        sebagaimana dimuat dalam Laporan No. 00435/2.1505/AU.1/06/0690-2/1/III/2026, Perihal: Laporan
        Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang
        berakhir pada tanggal tersebut, tanggal 31 Maret 2026, dengan pendapat: “Laporan keuangan
        konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
        konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya
        untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
        Indonesia.”; dan
  -     Menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
        kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
        pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025 sepanjang tindakan-tindakan mereka
        tersebut bukan merupakan suatu tindakan pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
        Perseroan.

 Mata Acara Kedua Rapat
  -    Menyetujui pada tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025, Perseroan membukukan Laba
       Bersih sebesar Rp103.812.303.092,00 (seratus tiga miliar delapan ratus dua belas juta tiga ratus tiga ribu
       sembilan puluh dua Rupiah), sehingga setelah diakumulasikan dengan Saldo Laba tahun sebelumnya,
       Perseroan membukukan total Saldo Laba sebesar Rp730.948.452.045,00 (tujuh ratus tiga puluh miliar
       sembilan ratus empat puluh delapan juta empat ratus lima puluh dua ribu empat puluh lima Rupiah).
  -    Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan sebagai berikut:
        o     Dari Laba Bersih Perseroan disisihkan sejumlah Rp938.977.026,00 (sembilan ratus tiga puluh
              delapan juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu dua puluh enam Rupiah) akan dialokasikan
              sebagai cadangan wajib sesuai Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas;
        o     Dari Laba Bersih Perseroan disisihkan sejumlah Rp92.958.725.631,00 (sembilan puluh dua miliar
              sembilan ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh lima ribu enam ratus tiga puluh satu
              Rupiah) akan disisihkan sebagai cadangan lainnya sesuai Pasal 70 Undang-Undang Perseroan
              Terbatas yang dapat digunakan untuk kebutuhan Perseroan termasuk pengembangan usaha
              modal kerja, sosial, dan pembagian dividen di masa mendatang; dan
        o     Dari Laba Bersih Perseroan disisihkan sebesar Rp5,25 (lima koma dua lima Rupiah) per saham
              akan dibagikan sebagai dividen dengan rincian sebagai berikut:
                - Sebesar Rp2,63 (dua koma enam tiga Rupiah) per saham telah dibayarkan oleh Perseroan
                   kepada Pemegang Saham sebagai dividen interim pada tanggal 3 Desember 2025; dan
                - Sebesar Rp2,62 (dua koma enam dua Rupiah) per saham yang akan dibayarkan kepada
                   Pemegang Saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan hari Rabu,
                   tanggal 10 Juni 2026 pada pukul 16:00 WIB sebagai Dividen Tunai.
              Sehubungan dengan Dividen Tunai, memberikan wewenang mutlak kepada Direksi Perseroan
              untuk atas diskresinya mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan apapun yang menurut
              pertimbangan Direksi Perseroan dianggap baik atau perlu dalam rangka pelaksanaan
              pembagian/pembayaran Dividen Tunai, termasuk menetapkan jadwal dan tata cara
              pembagian/pembayaran Dividen Tunai, serta sehubungan dengan pelaksanaan kewenangan
              tersebut, Direksi Perseroan dapat memberikan kuasa (dengan hak substitusi) kepada pihak atau
              pihak-pihak yang ditunjuk olehnya.
Page 3
 Mata Acara Ketiga Rapat
 Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
 Publik yang terdaftar di OJK untuk memeriksa dan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan
 untuk tahun buku 2026 serta menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukannya serta menunjuk
 Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana karena sebab apa pun juga berdasarkan ketentuan peraturan yang
 berlaku di bidang Pasar Modal atau ketentuan perundangan lainnya yang berlaku, Kantor Akuntan Publik yang
 ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya, selanjutnya Dewan Komisaris akan memberikan kuasa kepada
 Direksi sehubungan dengan Penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.

 Mata Acara Keempat Rapat
  - Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini
     fungsinya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan tugas dan wewenang serta
     honorarium atau gaji, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
     Perseroan untuk tahun buku 2026 dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan keuangan Perseroan.

Bersama ini terlampir kami sampaikan Covernote dari Notaris.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih


Hormat kami,
PT Nusantara Infrastructure Tbk




Dahlia Evawani
Corporate Secretary

Tembusan Kepada Yth.:
1. Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.;
2. Direksi PT Adimitra Jasa Korpora, Biro Administrasi Efek;
3. Direksi PT Nusantara Infrastructure Tbk; dan
4. Arsip.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published2 Jun 2026
Pages3
Characters9,044
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held10 Jun 2026 · –
Present17,204,454,386 (99.30%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nusantara Infrastructure Tbk. p.1 ×11
possible — Central Business p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.2
unresolved org Young Global Limited p.2
unresolved person Dahlia Evawani · Corporate Secretary p.3
unresolved person Humberg Lie p.3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 241 ms 12 Sep 2026 22:17

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-10',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '99.30',
 'shares_present': '17204454386',
 'shares_total_voting': '17325253194'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result