Back to announcement
20260602_BGTG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096002_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BGTGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.941
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 126/N/V/2026 Yang bertanda-tangan dibawah ini: HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di - Jl. Mangga Besar V Nomor 10, Jakarta Barat. Dengan ini menerangkan: -Bahwa PT BANK GANESHA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”): A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal 1 Selasa, 26 Mei 2026 Waktu 1 pukul 10.26 - 11.51 WIB Tempat 1 Sakura Room - Grand Tropic Suites Hotel Jl. Letjen S. Parman Kav. 3 Jakarta Barat Acara Rapat : 1. A. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. B. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025. 2. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2026. 3. A. Pengangkatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. B. Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan serta penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan. 4. Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan. 5. Perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025. B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Presiden Direktur 1 tuan SETIAWAN KUMALA Direktur 1 tuan ARIF WICAKSONO, SE, MM Direktur 1 tuan SUROSO Direktur 2 tuan IBRAHIM L
Page 2 OCR 0.941
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com Presiden Komisaris 1 tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK Komisaris 2. Ibu LISAWATI Komisaris Independen 1. tuan SUDARTO, SE Komisaris Independen 1 tuan TRISNA CHANDRA C. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat. Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 19.540.276.509 saham dengan hak suara yang sah atau 81,516Y4 dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat. Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan atau tanggapan/pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara. E. Hasil Keputusan Rapat Mata acara Rapat Pertama : Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan : Untuk butir a mata acara Rapat Pertama : 1. Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan untuk tahun buku 2025. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwanto Susanti & Surja”, dimana tuan Danil Setiadi Handaja, sebagai Rekan telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor 00347/2.1505/AU.1/07/1008-1/1/11/2026, — tanggal 27 Maret 2026, dengan pendapat “Wajar, dalam semua hal yang material”. 3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, sebagaimana termaktub dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan. 4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan dan disahkannya Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Ah —
Page 3 OCR 0.919
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan serta Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku 2025, kecuali atas perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya. Untuk butir b mata acara Rapat Pertama : Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut: A. untuk memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) disimpan sebagai Dana Cadangan Wajib/Umum Perseroan, dan B. sisanya disimpan dalam Laba Ditahan untuk memperkuat permodalan Perseroan, - sehingga karenanya untuk tahun buku 2025 tidak ada dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. » Hasil Pemungutan Suara : - Setuju 5 19.537.166.509 saham (99,984). - Tidak setuju 2 3.110.000 saham (0,01694). - Abstain 0 saham (0X6). Mata acara Rapat Kedua: Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan : Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 1. Berdasarkan pertimbangan Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan 2. Menetapkan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan tersebut. & Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: - Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara : - Setuju 2 19.537.166.509 saham (99,984Y4). - Tidak setuju : 3.110.000 saham (0,0164). - Abstain 1. Osaham (094). dk —
Page 4 OCR 0.923
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannyv mawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com Mata acara Rapat Ketiga : Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan : Untuk butir A mata acara Rapat Ketiga : ik Sehubungan dengan masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat akan berakhir pada penutupan Rapat, mengangkat para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Kedua yakni pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, dengan susunan sebagai berikut: Direksi Presiden Direktur 1 tuan SETIAWAN KUMALA Direktur 1 tuan TRISNA CHANDRA Direktur 1 tuan SUROSO Direktur 1 tuan IBRAHIM Direktur 1. nyonya SHIRLEY Dewan Komisaris : Presiden Komisaris : tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK Komisaris 1 tuan FAISAL DHARMA SETIAWAN Komisaris 1 nyonya LISAWATI Komisaris 1 tuan SUDARTO, SE - dengan ketentuan bahwa pengangkatan tuan TRISNA CHANDRA dan nyonya SHIRLEY selaku para Direktur Perseroan serta pengangkatan tuan FAISAL DHARMA SETIAWAN selaku Komisaris Perseroan, efektif terhitung sejak diperolehnya kelulusan uji kemampuan dan kepatutan (selanjutnya disebut “Fit and Proper”) dari Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”). Untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, menetapkan tuan SUDARTO, SE dan tuan FAISAL DHARMA SETIAWAN selaku para Komisaris Independen Perseroan. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk segera setelah ditutupnya Rapat dan diperolehnya Fit and Proper dari OJK, menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat Ketiga butir A dalam suatu akta Notaris tersendiri dan selanjutnya memberitahukan dan atau mendaftarkan keputusan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan atau instansi lain yang berwenang serta (Kp Ra,
Page 5 OCR 0.936
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywat wan@ymail.com hanny2707@yahoo.com melakukan segala tindakan yang diperlukan dengan tidak ada satu tindakanpun yang dikecualikan, sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan. Untuk butir B mata acara Rapat Ketiga : 1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 8 anggaran dasar Perseroan, melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan melalui Rapat Direksi, untuk atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi Perseroan. 2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 dan Pasal 13 ayat 4 anggaran dasar Perseroan, menyetujui untuk : a. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. b. menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan yang secara keseluruhan disesuaikan sebesar maksimal 1099 (sepuluh persen) di atas jumlah honorarium dan tunjangan lainnya yang diterima oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku sebelumnya. Cc. melimpahkan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pembagian gaji, honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. " Hasil Pemungutan Suara : - Setuju 3 19.495.891.809 saham (99,773Y2). - Tidak setuju P 44.384.700 saham (0,22796). - Abstain : 0 saham (074). Mata acara Rapat Keempat : Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan : a. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan yang telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK sesuai dengan surat OJK Nomor S-63/PB.33/2026, tanggal 25 Februari 2026 b. Memberi persetujuan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Aksi Pemulihan Perseroan, sesuai dengan kewenangannya. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: - Tidak ada. —
Page 6 OCR 0.933
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com » Hasil Pemungutan Suara : - Setuju 1. 19.540.276.509 saham (10094). - Tidak setuju 7 0 saham (OX). - Abstain 2 0 saham (0Y2). Mata acara Rapat Kelima : Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan : Il. Mengubah ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, sehingga untuk selanjutnya ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagai berikut: ——————— MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA ----—-----—- - PASAL 3 ai 1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Bank Umum. 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: A. Kegiatan Usaha Utama : Perbankan Umum Konvensional, yang mencakup kegiatan perbankan secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan atau bentuk lain yang sejenis dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya, serta menyelenggarakan kegiatan jasa dalam sistem pembayaran. Kelompok ini juga mencakup aktivitas penghimpunan dana dalam bentuk giro atau bentuk lainnya yang digunakan sebagai margin, dana kompensasi dan dana jaminan secara konvensional, yang dilakukan untuk merealisasikan usaha pokok yaitu sebagai berikut: a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu baik dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing, b. memberi kredit/pinjaman, baik jangka panjang, jangka menengah atau jangka pendek dan pinjaman dalam bentuk lainnya yang lazim diberikan dalam dunia perbankan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, c. memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah, d. menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya: dan
Page 7 OCR 0.952
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com e. melakukan kegiatan dalam valuta asing, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dan Bank Indonesia. B. Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud pada butir A di atas adalah sebagai berikut: a. menerbitkan instrumen surat berharga seperti Promissory Note, Medium Term Note, Obligasi, Obligasi Subordinasi, b. membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya yakni: 1) Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank, yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud, 2) Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya, yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud: ) Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah, ) Sertifikat Bank Indonesia (SBI): ) Obligasi, ) Instrumen surat berharga lain dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK dan Bank Indonesia. c. menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga, d. menyediakan tempat untuk menyimpan barang atau surat berharga, e. melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak, f. melakukan tindakan dalam rangka penyelamatan kredit antara lain membeli agunan baik seluruhnya maupun sebagian melalui pelelangan atau cara-cara lainnya dalam hal debitur tidak memenuhi kewajiban kepada bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya: 9- melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat, h. melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, usaha kartu kredit, pembiayaan konsumen, perusahaan efek, asuransi serta lembaga kliring dan penjamin dan lembaga penyelesaian dan penyimpanan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK dan atau Bank Indonesia, i. melakukan kegiatan usaha penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK dan otoritas yang berwenang: j-. bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang- undangan dana pensiun yang berlaku, dan
Page 8 OCR 0.927
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@)ymail.com hanny2707@yahoo.com k. melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh dunia perbankan: Kegiatan-kegiatan sebagaimana diuraikan di atas wajib dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang perbankan. Ill Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan mengenai pengubahan anggaran dasar Perseroan sebagaimana telah diambil dalam mata acara Rapat Kelima dalam suatu akta Notaris tersendiri dan selanjutnya memohon persetujuan dan atau memberitahukan dan atau mendaftarkan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan untuk maksud tersebut melakukan pengubahan dan atau penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang diperlukan dan atau disyaratkan oleh Menteri Hukum Repubik Indonesia, demikian dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. & Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: - Tidak ada. & Hasil Pemungutan Suara : - Setuju 1. 19.499.001.809 saham (99,789”6). - Tidak setuju 5 41.274.700 saham (0,211Y4). - Abstain 5 0 saham (054). -Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor 164, tanggal 26 Mei 2026, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 26 Mei 2026 Votaris di Jakarta.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HANNYWATI GUNAWAN
p.1 ×8
unresolved
—
FAISAL DHARMA SETIAWAN
· Komisaris
p.4 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Repubik Indonesia
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
50 ms
13 Sep 2026 14:19
no text layer - needs OCR