Skip to content
Back to announcement

20260602_AXIO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096048_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed AXIO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
          RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                         PT TERA DATA INDONUSA Tbk



Direksi PT Tera Data Indonusa Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang
Saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) telah diselenggarakan pada hari
Selasa, 26 Mei 2026 di Wisma EXA, Jalan Inspeksi PAM No. 168 Cakung Barat, Cakung – Jakarta
Timur 13910 pada pukul 15.13 WIB dan ditutup pada pukul 16.02 WIB.

Rapat dipimpin oleh Ibu Jessica Hartono, Komisaris Perseroan, berdasarkan Surat Penunjukan Dewan
Komisais Nomor 001/TDI-CRSC/V/2026 tanggal 07 Mei 2026, dengan di hadiri oleh:

Dewan Komisaris:

-   Komisaris            : Jessica Hartono
-   Komisaris Independen : Alpino Kianjaya

Komite Audit:

-   Ketua Komite Audit : Alpino Kianjaya
-   Anggota Komite Audit : Aswinth Maratimbo

Direksi

-   Direktur               : Luhur Budiman
-   Direktur               : Alex

Kantor Notaris

-   Bapak Gatot Widodo S.E., S.H., M.KN


Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora

-   Bapak Samuel
-   Bapak Roberto Suwandi

Kantor Akuntan Publik & Akuntan Publik

-   Ferry Adang
-   Joshua jose lysander
Page 2
Ringkasan Risalah Rapat sesuai dengan ketentuan ayat (1) pasal 32 Peraturan OJK 32/2014 sebagai
berikut:

A. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham

   Rapat dihadiri oleh 4.647.591.400 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang merupakan
   79,58% dari 5.840.126.500 saham yang merupakan seluruh jumlah pemegang saham dengan hak
   suara yang telah sah dikeluarkan oleh Perseroan, termasuk pemegang saham yang hadir secara
   elektronik melalui online EasyKsei.

   Ketentuan kuorum untuk Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1a) dan ayat (3)
   Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa keuangan
   No. 32/POJK.04/2014 (”POJK 32”) dan Pasal 86 ayat (1) dan Pasal 88 ayat (1) Undang-undang
   No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (”UUPT”) terpenuhi.

B. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
   acara Rapat

   Pada setiap pembahasan Mata Acara Rapat, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan para
   pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat (‘Pemegang Saham’) untuk mengajukan
   pertanyaan dan /atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan Agenda yang
   sedang dibicarakan.


C. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat

   Mekanisme pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
   mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
   dengan pemungutan suara.


   Keputusan Mata Acara Rapat dengan cara pemungutan suara/ voting termasuk suara yang telah
   diterima dan dicatat sebbagai e-Proxy dan e-Voting dari sistem KSEI.
Page 3
D. Keputusan Rapat

  Keputusan Agenda Pertama

                                        Jumlah Saham                            (%)
   Total Kehadiran                               4.647.591.400                         100,00
   Tidak Setuju                                              0                         0,0000
   Abstain                                                   0                         0,0000
   Setuju                                        4.647.591.400                         100,00
   Setuju + Abstain                              4.647.591.400                         100,00


  1. Mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025
     yang di dalamnya terdiri dari :
     a. Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
         telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Heliantono & Rekan sebagaimana terlihat
         dalam laporannya Nomor : 00407/2.0459/AU.1/04/1710-2/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026
         dengan pendapat”Wajar Tanpa Pengecualian”
     b. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi selama tahun 2025;
     c. Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun 2025;


  2. Sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
     jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang telah mereka lakukan dalam
     tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sejauh tindakan tersebut tercermin
     dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2025


   Keputusan Agenda Kedua:

                                        Jumlah Saham                            (%)
    Total Kehadiran                              4.647.591.400                         100,00
    Tidak Setuju                                             0                         0,0000
    Abstain                                                  0                         0,0000
    Setuju                                       4.647.591.400                         100,00
    Setuju + Abstain                             4.647.591.400                         100,00
Page 4
   a. Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut:
      •   Menyetujui dan mengesahkan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          31 Desember 2025 sebesar Rp67.969.238.926,00 (enam puluh tujuh miliar sembilan ratus
          enam puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluh enam
          rupiah).
      •   Mengesahkan     pembagian     Dividen    Interim   untuk    tahun   buku    2025    sebesar
          Rp29.200.632.500,00 (dua puluh sembilan miliar dua ratus juta enam ratus tiga puluh dua
          ribu lima ratus rupiah) atau Rp5,00 (lima rupiah) per saham telah dibagikan sebagai Dividen
          Interim berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 001/CRS/AXIO/XI/2025 tanggal
          03 November 2025, yang telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris dan diumumkan
          melalui keterbukaan informasi di sistem IDX pada tanggal 05 November 2025 (Nomor:
          003/CRSC-E007/AXIO/XI/2025).
      •   Menyetujui pembagian Dividen Tunai sebesar Rp23.360.506.000,00 (dua puluh tiga miliar
          tiga ratus enam puluh juta lima ratus enam ribu rupiah) akan dibagikan sebagai Dividen
          Tunai, sehingga setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp4,00 (empat
          rupiah) per saham. Pembayaran dividen ini akan direalisasikan pada tanggal 02 Juli 2026,
          dengan memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
      •   Menyetujui sisa Laba Bersih tahun buku 2025 setelah pembagian Dividen sebesar
          Rp15.408.100.426,00 (lima belas miliar empat ratus delapan juta seratus ribu empat ratus dua
          puluh enam rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan.
   b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua dan setiap
      tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas terutama pelaksanaan
      Dividen Tunai dan hal – hal yang berkaitan, sesuai dengan peraturan Perundang – undangan yang
      berlaku.


Sehubungan dengan keputusan Agenda Rapat Kedua ini, Direksi menetapkan jadwal dan tata cara
pembagian dividen:
Page 5
KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN


                                Kegiatan                                       Tanggal
 Cum dividen tunai pada Pasar Reguler dan Negosiasi                       08 Juni 2026
 Ex dividen pada Pasar Reguler dan Negosiasi                              09 Juni 2026
 Cum dividen tunai pada Pasar Tunai                                       10 Juni 2026
 Ex dividen pada Pasar Tunai                                              11 Juni 2026
 Daftar Pemegang Saham berhak atas dividen tunai (Recording Date)         10 Juni 2026
 Tanggal Pembayaran                                                       02 Juli 2026


Tata Cara Pembayaran:
1.   Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
     Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 23 Juni 2025 dan/atau
     Pemilik saham perseroan pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
     pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 10 Juni 2026.
2.   Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya yang ada dalam penitipan kolektif KSEI,
     pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada
     tanggal 02 Juli 2026 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau
     Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi pemegang
     saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka
     pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan. Untuk itu
     para pemegang saham wajib memberitahukan nomor rekening bank kepada PT Adimitra Jasa
     Korpora, (BAE) dengan alamat kirana Boutique Office Blok F3/5, Jl. Kirana Avenue III –
     Kelapa Gading Utara, email: opr@adimitra-jk.co.id, selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2026
     pukul 15.00 WIB. Bilamana sampai dengan tanggal 10 Juni 2026 pemegang saham belum
     memberitahukan nomor rekening bank kepada BAE maka dividen akan ditransfer oleh
     Perseroan setelah BAE menerima nomor rekening bank dari pemegang saham.
3.   Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
     perpajakan yang berlaku.
 4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut
     akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan
     dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak
     Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai
Page 6
     yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”)
     akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
     Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan
     investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan
     akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
     berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai
     dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
     Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
 5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
     perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka
     rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan
     pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang
     bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6.   Bagi Pemegang Saham Yang berhak yang sahamnya telah tercatat di dalam penitipan kolektif
     KSEI, pembayaran akan dilakukan melalui KSEI dan Pemegang Saham Yang Berhak akan
     menerima pembayaran dari Pemegang Rekening KSEI yang bersangkutan.
7.   Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
     pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
     (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018
     tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan
     dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat
     Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT Adimitra Jasa Korpora dengan batas waktu
     penyampaian sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen
     tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

     Keputusan Agenda Ketiga:

                                        Jumlah Saham                         (%)
     Total Kehadiran                            4.647.591.400                           100,00
     Tidak Setuju                                           0                           0,0000
     Abstain                                                0                           0,0000
     Setuju                                     4.647.591.400                           100,00
     Setuju + Abstain                           4.647.591.400                           100,00
Page 7
1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang independen dan terdaftar di
   OJK, guna melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
   Penunjukan tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit,
   seiring dengan proses evaluasi dan pertimbangan yang masih berlangsung terhadap calon
   Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik.
2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
   serta syarat-syarat penunjukan lainnya, termasuk kewenangan untuk memberhentikan dan/atau
   menunjuk pengganti Akuntan Publik apabila diperlukan.



    Keputusan Agenda Keempat:

                                       Jumlah Saham                        (%)
     Total Kehadiran                           4.647.591.400                            100,00
     Tidak Setuju                                          0                            0,0000
     Abstain                                               0                            0,0000
     Setuju                                    4.647.591.400                            100,00
     Setuju + Abstain                          4.647.591.400                            100,00


1. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
   Perseroanterhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
   Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029, sebagai berikut;
   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama          : Tuan SUGIYANTO SUTIKNO
   Komisaris                : Nona JESSICA HARTONO
   Komisaris Independen     : Tuan ALPINO KIANJAYA

   Direksi
   Direktur Utama           : Tuan MICHAEL SUGIARTO
   Direktur                 : Tuan LUHUR BUDIMAN, Sarjana Ekonomi
   Direktur                 : Tuan ALEX

2. Memberikan       kuasa   kepada   Direksi   Perseroan   dengan   hak    substitusi     untuk
   menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
   dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada
   pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
   dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Page 8
        Keputusan Agenda Kelima:

                                           Jumlah Saham                         (%)
         Total Kehadiran                            4.647.591.400                         100,00
         Tidak Setuju                                           0                         0,0000
         Abstain                                                0                         0,0000
         Setuju                                     4.647.591.400                         100,00
         Setuju + Abstain                           4.647.591.400                         100,00


a. Menyetujui penetapan remunerasi bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
   buku 2026 dalam jumlah yang sama dengan remunerasi tahun buku 2025, dan apabila terdapat
   penyesuaian, besarannya tidak melebihi jumlah remunerasi tahun sebelumnya, serta memberikan
   wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan alokasinya dengan mempertimbangkan
   rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
b. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
   remunerasi, yang terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya, bagi anggota Direksi Perseroan dengan
   memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.



Melengkapi pelaporan kami diatas, terlampir kami sampaikan Surat Keterangan (Covernote) dari
Notaris GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.KN, di Jakarta.

Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


                                       Jakarta, 02 Juni 2026
                                    PT Tera Data Indonusa Tbk
                                              Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published2 Jun 2026
Pages8
Characters16,483
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 May 2026 · –
Present4,647,591,400 (79.58%)
ChairJessica Hartono
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TERA DATA INDONUSA Tbk p.1 ×8
linked person Alpino Kianjaya · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Aswinth Maratimbo p.1
linked person Luhur Budiman p.1 ×2
linked person SUGIYANTO SUTIKNO p.7
possible person Jessica Hartono p.1 ×4
possible person Gatot Widodo S.E. p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
possible person ALEX p.7
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.1 ×3
unresolved person Samuel p.1
unresolved person Roberto Suwandi Kantor Akuntan Publik p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Heliantono & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Heliantono p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved person MICHAEL SUGIARTO p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 819 ms 12 Sep 2026 22:17

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Jessica Hartono',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '79.58',
 'record_date': None,
 'shares_present': '4647591400',
 'shares_total_voting': '5840126500'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result