Back to announcement
20260602_NEST_Pemanggilan RUPS_32095988_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted NESTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PT ESTA INDONESIA Tbk
PT ESTA INDONESIA Tbk. PT ESTA INDONESIA Tbk.
(“Perseroan”) (“Company”)
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM INVITATION OF THE ANNUAL GENERAL MEETINGS
TAHUNAN TAHUN BUKU 2025 OF SHAREHOLDERS FOR FINANCIAL YEAR 2025
Direksi Perseroan dengan ini memanggil Pemegang The Directors of the Company hereby invite the
Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Shareholders of the Company to attend the Annual
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Tahun Buku 2025 General Meetings of Shareholders (“Meeting”) for
yang akan diselenggarakan pada: Financial Year 2025, which will be held on:
Hari/Tanggal : Rabu, 24 Juni 2026 Day/Date : Wednesday, June 24 2026
Waktu : 09.00 WIB - 11.00 WIB Time : 09.00 WIB - 11.00 WIB
‘Tempat : Meeting Room PT Esta Indonesia Tempat : Meeting Room PT Esta Indonesia
Tbk Jl. Terboyo Industri II No.2, Tbk Jl. Terboyo Industri II No.2,
Terboyo Wetan, Kec. Genuk, Kota Terboyo Wetan, Kec. Genuk,
Semarang, Jawa Tengah 50112. Kota Semarang, Jawa Tengah
50112.
Mata Acara Rapat : Agenda :
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan 1. Approval of the Annual Report and Ratification of
dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun the Company's Financial Statements for the
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember Financial Year ending December 31, 2025;
2025; 2. Determination of the Plan for the Use of the
2. Penetapan atas Rencana Penggunaan Laba Bersih Company's Net Profit for the 2025 Financial Year;
Perseroan untuk Tahun Buku 2025; 3. Appointment of Public Accountant for the
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Financial Year ending December 31, 2026;
Akuntan Publik (AP dan/atau KAP) untuk Tahun 4. Determination of Honorarium for Members of the
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember Company's Board of Commissioners and Board
2026; of Directors;
4. Penetapan Honorarium Anggota Dewan Komisaris 5. Report on Realization of Use of Funds from Initial
dan Direksi Perseroan; Public Offering.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Saham Perdana.
Penjelasan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Elaboration on the Agenda of the Annual General
Saham Tahunan: Meetings of Shareholders:
Seluruh mata acara rapat di atas merupakan bagian dari All agenda above shall be part of the Annual General
agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dalam Meetings of Shareholders agenda under the Articles of
Anggaran Dasar, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 Association, Financial Services Authority Regulation No.
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum 15/POJK.04/2020 concerning Plan and Implementation of
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Peraturan OJK the General Meetings of Shareholders of Publicly Listed
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Komisaris Companies, Financial Services Authority Regulation No.
Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 concerning The Board of Directors and
13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan The Board of Commissioners of Issuers or Public
Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Companies and Financial Services Authority Regulation
Keuangan. No. 13/POJK.03/2017 concerning The Use of Public
Accountant and Auditing Firm in Financial Services
Activities.
A Terboyo lndustri 11/2, Terboyo Megah lndustri, Semarang 50112 - Indonesia
T +62 24 658 2804
F +62 24 658 2806
Page 2
PT ESTA INDONESIA Tbk
Catatan : Notes :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus 1. The Company does not deliver special invitation
kepada para Pemegang Saham, karena to the Shareholders, as this Invitation serves as
Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. official invitation. This Invitation can also be
Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs viewed in the Company’s website at
Perseroan https://www.estaindonesia.co.id/ dan https://www.estaindonesia.co.id/ and eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI; application;
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di 2. Materials relating to the Meeting are available in
kantor Perseroan sejak tanggal dilakukannya the Company’s office from the date Invitation is
Pemanggilan pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2026 conducted on Tuesday, June 2, 2026 to the date
sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan when the Meeting will be held on Wednesday,
pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2026, sesuai June 24, 2026, in with the Company’s information
informasi Perseroan di atas; above;
3. Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat 3. Shareholders which are eligible to attend the
adalah yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Meeting are those recorded in the Shareholder
Saham Perseroan pada penutupan jam Register of the Company as of the closing of the
perdagangan Bursa Efek hari Jumat, tanggal 29 Stock Exchanges trading hour on Friday, 29 May
Mei 2026; 2026;
4. Keikutsertaan dalam Rapat dapat melalui kehadiran 4. Participation on the Meeting can be through
secara fisik (atau pemberian kuasa ke BAE), atau physical attendance (or via provision of proxy to
kehadiran secara elektronik melalui aplikasi the Securities Administration Bureau), or through
eASY.KSEI; electronic appearance via eASY.KSEI application;
5. Pemegang Saham yang dapat hadir langsung 5. Shareholders which are eligible to directly
secara elektronik sebagaimana disebutkan pada electronically attend as elaborated in point 4 are
butir 4 adalah Pemegang Saham individu lokal the local individual Shareholders whose shares
yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif are placed in the KSEI collective custody;
KSEI;
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, 6. To utilize the eASY.KSEI application,
pemegang saham dapat mengakses menu shareholders can access the eASY.KSEI menu,
eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang Login eASY.KSEI submenu which are located in
berada pada fasilitas AKSes the AKSes facility (http://akses.ksei.co.id/);
(http://akses.ksei.co.id/);
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, 7. Prior to deciding the participation in the Meeting,
Pemegang Saham wajib membaca ketentuan yang the Shareholders must read the provisions
disampaikan melalui Pemanggilan ini serta conveyed through this Invitation along with other
ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat provisions related to the Meeting based on the
berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh authority stipulated by the Company. Other
Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui provisions can be viewed through the annexed
lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada documents in the ‘Meeting Info’ feature in the
aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat eASY.KSEI application and/or in the Meeting
yang terdapat pada laman situs Perseroan. invitation in the Company’s website. The
Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan Company has right to determine other terms in
lain sehubungan dengan keikutsertaan Pemegang relation to the participation of Shareholders or
Saham atau penerima kuasanya yang akan hadir their proxies which will be physically present in
dalam Rapat secara fisik; the Meeting;
8. Pemegang Saham yang akan hadir dalam Rapat 8. The Shareholders which will attend the Meeting
secara fisik atau Pemegang Saham yang akan physically or the Shareholders which will utilize
menggunakan hak suaranya melalui aplikasi their voting rights via the eASY.KSEI application
eASY.KSEI dapat menginformasikan kehadirannya can inform their attendance or appoint their
atau menunjuk kuasanya dan/atau menyampaikan proxies and/or deliver their vote to the eASY.KSEI
pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI; application;
A Terboyo lndustri 11/2, Terboyo Megah lndustri, Semarang 50112 - Indonesia
T +62 24 658 2804
F +62 24 658 2806
Page 3
PT ESTA INDONESIA Tbk
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi 9. The time limit to deliver the attendance
kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi declaration or proxy and vote in the eASY.KSEI
eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 application shall be at 12.00 WIB, 1 (one)
(satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat atau hari business day before the Meeting date, or on
Selasa tanggal 23 Juni 2026; Tuesday, June 23 2026;
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, Pemegang 10. Prior to entering the Meeting room the
Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat Shareholders, or their proxies which physically
secara fisik diwajibkan mengisi daftar hadir present on the Meeting will be obligated to fill in
dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang the attendance list by showing the original
asli; self-identification document;
11. Pemegang Saham yang hadir atau memberikan 11. The Shareholders which electronically appear of
kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui grant proxies for the Meeting through the
aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal eASY.KSEI application are obligated to pay
berikut : attention to the followings :
Mekanisme Kehadiran Pemegang Saham via Mechanism for Shareholders’ Attendance via
e-RUPS: e-RUPS :
I. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti I. Shareholders which will attend the Meeting by
Rapat dengan menggunakan modul e-RUPS utilizing the e-RUPS and e-Voting module in the
dan e-Voting pada aplikasi eASY.KSEI, wajib eASY.KSEI application must register a day
mendaftarkan diri sehari sebelum Rapat atau before the Meeting or on Tuesday, June 23 2026
hari Selasa tanggal 23 Juni 2026 melalui via www.akses.ksei.co.id;
www.akses.ksei.co.id;
II. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa II. The Shareholders and the Proxies will receive the
menerima email Pemberitahuan sehari sebelum notification email a day before the Meeting or on
pelaksana Rapat atau tanggal hari Selasa Tuesday, June 23, 2026 via webinar;
tanggal 23 Juni 2026 via webinar;
III. The Shareholders and the Proxies are obligated
III. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa wajib to have an account in AKSes to be able to access
memiliki akun dalam AKSes untuk dapat the Meeting link;
mengakses tautan Rapat;
IV. The webinar link can be accessed via AKSes
IV. Tautan webinar dapat dijangkau melalui AKSes Web dan AKSes Mobile;
Web dan AKSes Mobile;
V. On the Meeting day or on Wednesday, June 24,
V. Pada hari pelaksanaan Rapat atau hari Rabu the Shareholders which will attend the Meeting by
tanggal 24 Juni 2026, Pemegang Saham yang utilizing the e-RUPS module and e-Voting should
akan mengikuti Rapat dengan menggunakan exercise self registration electronically in
modul e-RUPS dan e-Voting harus melakukan eASY.KSEI via www.akses.ksei.co.id ;
self registration secara elektronik di eASY.KSEI
melalui www.akses.ksei.co.id;
Proses Registrasi The Registration Process
I. Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum I. The local individual Shareholder which has not
memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa provided its attendance declaration or proxy in the
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu eASY.KSEI application by the time limit in point 9
pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara and wish to electronically attend the Meeting is
elektronik maka wajib melakukan registrasi obligated to perform attendance registration in the
kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada eASY.KSEI application on the Meeting date up to
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan the electronic Meeting registration period being
masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup closed by the Company;
oleh Perseroan;
II. Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah II. The local individual Shareholder which has
memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum provided declaration of attendance but has not
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) provided its vote minimum for 1 (one) Meeting
mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
A Terboyo lndustri 11/2, Terboyo Megah lndustri, Semarang 50112 - Indonesia
T +62 24 658 2804
F +62 24 658 2806
Page 4
PT ESTA INDONESIA Tbk
hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin agenda in the eASY.KSEI application by the time
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib limit in point 9 and wish to attend the Meeting
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi electronically is obligated to perform attendance
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat registration in the eASY.KSEI application on the
sampai dengan masa registrasi Rapat secara Meeting date up to the electronic Meeting
elektronik ditutup oleh Perseroan; registration period being closed by the Company;
III. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa III. Shareholder which has provided power to the
kepada penerima kuasa yang disediakan oleh proxy provided by the Company (Independent
Perseroan (Independent Representative) atau Representative) or Individual Representative but
Individual Representative tetapi Pemegang has not provided vote for at least 1 (one) Meeting
Saham belum memberikan pilihan suara minimal agenda in the eASY.KSEI application by the time
untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi limit in point 9 is obligated to perform attendance
eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, registration in the eASY.KSEI application on the
maka penerima kuasa yang mewakili Pemegang Meeting date up to the electronic Meeting
Saham wajib melakukan registrasi kehadiran registration period being closed by the Company;
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan;
IV. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa IV. For Shareholder which has provided power to the
kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary participant/intermediary proxy (Custodian Bank or
(Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan Securities Company) and has provided vote in
telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi the eASY.KSEI application by the time limit in
eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, point 9, the representative of the proxy which has
maka perwakilan penerima kuasa yang telah been registered in the eASY.KSEI application is
terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib obligated to perform attendance registration in the
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI application on the Meeting date up
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat until the electronic Meeting registration period
sampai dengan masa registrasi Rapat secara being closed by the Company;
elektronik ditutup oleh Perseroan;
V. Pemegang Saham yang telah memberikan V. For Shareholder which has provided the
deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa attendance declaration or power to the proxy
kepada penerima kuasa yang disediakan oleh provided by the Company (Independent
Perseroan (Independent Representative) atau Representative) or Individual Representative and
Individual Representative dan telah memberikan has provided vote to at least 1 (one) or all
pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke Meeting agenda in the eASY.KSEI application on
seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi the latest by the time limit in point 9, such
eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu Shareholder or the proxy is not obligated to
pada butir 9, maka Pemegang Saham atau perform electronic attendance registration in the
penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi eASY.KSEI application on the Meeting date. The
kehadiran secara elektronik dalam aplikasi share ownership will be automatically calculated
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. as attendance quorum and the vote provided will
Kepemilikan saham akan otomatis be automatically counted in the voting on the
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan Meeting;
pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat;
VI. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses VI. Late or failure in the electronic registration
registrasi secara elektronik sebagaimana process as described in point i – iv under
dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan whatever reason will lead the Shareholder or its
apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham proxy to become unable to attend Meeting
atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri electronically, and the share ownership will not be
Rapat secara elektronik, serta kepemilikan counted as attendance quorum on the Meeting;
sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran dalam Rapat;
A Terboyo lndustri 11/2, Terboyo Megah lndustri, Semarang 50112 - Indonesia
T +62 24 658 2804
F +62 24 658 2806
Page 5
PT ESTA INDONESIA Tbk
Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Procedures for Electronic Delivery of Queries and/or
Secara Elektronik Opinion
I. Pemegang Saham atau penerima kuasa memiliki I. Shareholders or their proxies have 3 (three)
3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan opportunities to deliver queries and/or opinion for
pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi each discussion session for each Meeting
diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan agenda. Queries and/or opinion for each Meeting
dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat agenda can be delivered in writing by the
disampaikan secara tertulis oleh pemegang shareholders or the proxy via chat feature in the
saham atau penerima kuasa dengan ‘Electronic Opinions’ column as provided in the E-
menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Meeting Hall screen in the eASY.KSEI
Opinions’ yang tersedia dalam layar E-Meeting application. The delivery of queries and/or opinion
Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian can be performed as long as the status of
pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan Meeting in the ‘General Meeting Flow Text’
selama status pelaksanaan Rapat pada kolom column is ‘Discussion started for agenda item no.
‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion [ ]’;
started for agenda item no. [ ]’;
II. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per II. The stipulation of discussion mechanism for each
mata acara Rapat secara tertulis melalui layar Meeting agenda in written via E-Meeting Hall
E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan screen in the eASY.KSEI application shall be the
kewenangan Perseroan dan hal tersebut akan Company authority, and such authority will be
dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib elaborated by the Company in the Meeting
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI; Procedures via the eASY.KSEI application;
III. Bagi penerima kuasa yang hadir secara III. Proxies attending electronically which will deliver
elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan queries and/or opinion of the shareholders while
dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama the discussion of each Meeting agenda take
sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, place are obligated to write the Shareholders
maka diwajibkan untuk menuliskan nama name and the amount of share ownership
Pemegang Saham dan besar kepemilikan followed by the relevant queries and opinion;
sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau
pendapat terkait;
Proses Pemungutan Suara/Voting Procedures for Voting
I. Proses pemungutan suara secara elektronik I. The electronic voting process take place in the
berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu eASY.KSEI application in the E-Meeting Hall
E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting; menu, Live Broadcasting sub menu;
II. Pemegang Saham yang hadir sendiri atau II. Shareholder who attends on its own behalf or is
diwakilkan penerima kuasanya namun belum represented by its proxy but has not provided its
memberikan pilihan suara pada mata acara vote to the Meeting agenda as elaborated above
Rapat sebagaimana dimaksud di atas memiliki has the opportunity to deliver its vote during the
kesempatan untuk menyampaikan pilihan voting period through E-Meeting Hall screen in
suaranya selama masa pemungutan suara the eASY.KSEI application being opened by the
melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi Company. When the electronic voting period for
eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa each Meeting agenda starts, the system will be
pemungutan suara secara elektronik per mata automatically run the voting time by counting
acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis down for 5 (five) minutes at the maximum. During
menjalankan waktu pemungutan suara (voting the electronic voting period, the status of ‘Voting
time) dengan menghitung mundur maksimum for agenda item no [ ] has started’ will appear in
selama 5 (lima) menit. Selama proses the ‘General Meeting Flow Text’ column. If the
pemungutan suara secara elektronik Shareholder or its proxy does not provide its vote
berlangsung, akan terlihat status “Voting for for certain Meeting agenda until the Meeting
agenda item no [ ] has started” pada kolom status seen in the ‘General Meeting Flow Text’
‘General Meeting Flow Text’. Apabila Pemegang column turns into ‘Voting for agenda item no [ ]
Saham atau penerima kuasanya tidak has ended’, they will be deemed as providing
memberikan pilihan suara untuk mata acara Abstain vote for the relevant Meeting agenda;
A Terboyo lndustri 11/2, Terboyo Megah lndustri, Semarang 50112 - Indonesia
T +62 24 658 2804
F +62 24 658 2806
Page 6
PT ESTA INDONESIA Tbk
Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat
yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow
Text’ berubah menjadi ‘Voting for agenda item no
[ ] has ended’, maka akan dianggap memberikan
suara Abstain untuk mata acara Rapat yang
bersangkutan;
III. Voting time selama proses pemungutan suara III. Voting time for the electronic voting will be the
secara elektronik merupakan waktu standar yang standard time stipulated in the eASY.KSEI
ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Perseroan application. The Company can stipulate electronic
dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan direct voting time policy for each agenda on the
suara langsung secara elektronik per mata acara Meeting (with the maximum time of 5 (five)
dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 minutes for each Meeting agenda) and will be
(lima) menit per mata acara Rapat) dan akan described in the Meeting Procedures in the
dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat eASY.KSEI application;
melalui aplikasi eASY.KSEI;
Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat Live Broadcast of the Meeting
I. Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang I. Shareholder or its proxy which has been
telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling registered in the eASY.KSEI application on the
lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat latest as of the time limit in point 9 can view the
menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang ongoing Meeting via webinar Zoom by accessing
berlangsung melalui webinar Zoom dengan the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan
mengakses menu eASY.KSEI, submenu RUPS, in the AKSes facility
Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas (https://akses.ksei.co.id/);
AKSes (https://akses.ksei.co.id/);
II. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 II. Tayangan RUPS has the capacity of 500
peserta, dimana kehadiran tiap peserta akan participants, where presence of each participant
ditentukan berdasarkan first come first serve will be determined based on first come first serve
basis. Bagi Pemegang Saham atau penerima basis. Shareholder or its proxy which has no
kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan opportunity to view the Meeting through
untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS will remain to be deemed as
Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara officially present electronically, where the share
elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan ownership and the vote will be counted in the
suaranya diperhitungkan dalam Rapat, Meeting as long as being registered in the
sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI application as elaborated above;
eASY.KSEI sebagaimana dijelaskan di atas;
III. Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang III. The Shareholder or its proxy which merely views
hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui the Meeting through Tayangan RUPS but is not
Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir registered as electronically present in the
secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI eASY.KSEI application will be deemed as not
dianggap tidak hadir secara sah serta tidak akan officially present and will not be counted in the
masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Meeting attendance quorum;
Rapat;
IV. Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang IV. The Shareholder or its proxy which views the
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Meeting through Tayangan RUPS possesses the
Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang raise hand feature which can be utilized to deliver
dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan queries and/or opinion when the discussion
dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata session for each Meeting agenda takes place. If
acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan the Company allows by activating the allow to talk
mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to feature, the Shareholder or its proxy may deliver
talk, maka Pemegang Saham atau penerima queries and/or opinion by directly talking. The
kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan stipulation on the discussion mechanism for each
dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Meeting agenda by utilizing the allow to talk
Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per feature which exists in Tayangan RUPS shall be
mata acara Rapat menggunakan fitur allow to the Company authority and such stipulation will
talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS be elaborated in the Meeting Procedures in the
A Terboyo lndustri 11/2, Terboyo Megah lndustri, Semarang 50112 - Indonesia
T +62 24 658 2804
F +62 24 658 2806
Page 7
PT ESTA INDONESIA Tbk
merupakan kewenangan Perseroan dan hal eASY.KSEI application’
tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata
Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
eASY.KSEI;
V. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam V. To obtain the best experience in using the
menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau eASY.KSEI application and/or Tayangan RUPS,
Tayangan RUPS, Pemegang Saham atau Shareholder or its proxy is advised to utilize the
penerima kuasanya disarankan menggunakan Mozilla Firefox browser.
peramban (browser) Mozilla Firefox.
Semarang, 02 Juni 2026 Semarang, June 02 2026
PT ESTA INDONESIA Tbk. PT ESTA INDONESIA Tbk.
Direksi Directors
A Terboyo lndustri 11/2, Terboyo Megah lndustri, Semarang 50112 - Indonesia
T +62 24 658 2804
F +62 24 658 2806
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.