Back to announcement
20240807_MEDS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31692287_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review MEDSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 34
Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI
ATAS KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
TERKAIT DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PT HETZER MEDICAL INDONESIA TBK (“PERSEROAN”)
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT HETZER MEDICAL INDONESIA TBK SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA.
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17/POJK/2020
TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN (“POJK 17/2020”).
PT HETZER MEDICAL INDONESIA TBK
Berkedudukan di Kota Cimahi, Indonesia
Kegiatan Usaha
Industri Peralatan Kesehatan dan Turunannya
Kantor Pusat dan Pabrik 2
Kompleks Blue Sky Industrial (BSI) Kav. 09
Jl. Nanjung No.02 RT 03 RW 05
Kel. Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan
Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat
Telp: +62 22 6679409
Fax: +62 22 6613425
Pabrik 1
Jl. Mahar Martanegara No.106
Kel. Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah
Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat
Telp: +62 22 6008749
Email: info@hetzermedicalindonesia.co.id
Website: www.evoplusmed.com
DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA
PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG SEPENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA
PENTING DAN MATERIAL LAINNYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA YANG
TIDAK DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN
Perubahan dan/atau tambahan informasi atas Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di
Kota Cimahi pada tanggal 07 Agustus 2024
1
Page 2
PENDAHULUAN
Keterbukaan informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”) memuat
informasi mengenai penambahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020
yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) berupa penambahan
bidang usaha baru yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 09 Agustus 2024.
Sehubungan dengan hal-hal yang disebutkan di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
berlaku khususnya POJK 17/2020, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Keterbukaan Informasi
berdasarkan Pasal 22 ayat (1) huruf (c) melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan
maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang saham
Perseroan mengenai rencana penambahan kegiatan usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai
penambahan kegiatan usaha kepada pemegang saham sejak saat pengumuman RUPS serta dokumen
pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No.
17/2020.
Keterbukaan Informasi ini juga menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha dalam hal ini berupa Penambahan KBLI yang
akan diusulkan oleh Perseroan pada RUPS.
Perseroan sampaikan bahwa hingga dengan tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak
meminta persetujuan dan/atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada kreditur, Pihak Ketiga dan/atau Instansi
berwenang lainnya sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan, karena untuk rencana
penambahan kegiatan usaha perseroan menggunakan dana Perseroan. Perseroan dapat memberikan
pemberitahuan tentang penambahan KBLI kepada pihak kreditur, namun tidak memerlukan persetujuan
mengingat investasi yang ditanamkan tidak berpengaruh signifikan terhadap kebutuhan modal kerja dan modal
investasi perusahaan, namun di sisi lain memanfaatkan atau meningkatkan utilitas mesin peralatan serta sumber
daya manusia, sehingga pendapatan Perseroan meningkat signifikan.
Penambahan kegiatan usaha ini tidak mengandung Benturan Kepentingan dan bukan merupakan Transaksi
Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).
INFORMASI MENGENAI PERSEROAN
1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan adalah sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public company), didirikan dan
menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Kegiatan usaha utama Perseroan bergerak di industri dan
perdagangan peralatan kesehatan dan turunannya. Adapun merek dagang dari Perseroan yaitu Evo Plusmed,
dimana produk-produk yang dihasilkan telah melalui proses pabrikasi yang canggih, bahan baku ramah
lingkungan, serta menjaga tingkat higienitas.
Perseroan didirikan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia
berdasarkan Akta Notaris Cahya Suryana, S.H., No. 12 tanggal 31 Desember 2010. Akta Pendirian ini telah
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
06450.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 08 Februari 2011 serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0010567.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 08 Februari 2011, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 59, tanggal 24 Juli 2012.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris No. 31
tanggal 28 Maret 2024, dibuat oleh Dr. Erny Kencanawati, S.H., M.Kn., tentang perubahan susunan pengurus
Perusahaan. Perubahan anggaran dasar Perusahaan tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0139542 tanggal 04 April 2024.
2
Page 3
2. Kegiatan Usaha Perseroan
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan dari Perseroan adalah menjalankan
usaha dibidang Industri dan Perdagangan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, kegiatan usaha
Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut:
Klasifikasi Baku Lapangan
Kegiatan Usaha
Usaha Indonesia (“KBLI”)
22299 Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl
32509 Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi serta Perlengkapan
lainnya
46691 Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran
untuk Manusia
13993 Industri Non Woven (Bukan Tenunan)
22194 Industri Barang dari Karet untuk Kesehatan
Pada saat Keterbukaan Informasi ini ditampilkan kepada publik, kegiatan usaha yang saat ini telah dijalankan
adalah industri dan perdagangan seperti Masker, Stetoskop, Sphygmomanometer, Bouffant Cap, dan
Antiseptic.
Selanjutnya Perseroan akan melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang dimintakan
persetujuannya dalam RUPS berupa penambahan kegiatan baru. Penambahan kegiatan usaha baru tersebut
adalah sebagai berikut:
Klasifikasi Baku Lapangan
Kegiatan Usaha
Usaha Indonesia (“KBLI”)
30921 Industri Sepeda dan Kursi Roda termasuk Becak
32501 Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan Kedokteran
Gigi
32502 Industri Peralatan Kedokteran dan Kedoteran Gigi, Perlengkapan
Orthopedic dan Prosthetic
26602 Industri Peralatan Elektromedikal dan Elektroterapi
Sehingga dengan penambahan KBLI tersebut, kedepannya Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha
berupa industri dan perdagangan Kursi Roda, Tiang Infus, Bak Instrumen, dan Tensimeter Digital.
3. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 31 tanggal 28 Maret
2024, dibuat oleh Dr. Erny Kencanawati, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bandung, yang telah diterima oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0139542 tanggal 04 April 2024, dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0071245.AH.01.11 Tahun 2024 tanggal 04 April 2024, susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jemmy Kurniawan
Komisaris : Alvi Hadi Sugondo
Komisaris Independen : Tato Suprapto Basir
Direksi
Direktur Utama : dr. Yenny Marlina
Direktur : Herry
Direktur : Fancy Marsiana
3
Page 4
4. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan per tanggal Keterbukaan Informasi ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp per Saham (Rp. 20,-)
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal Persentase
(Lembar) (Rp) (%)
1. Jemmy Kurniawan 1.062.500.000 21.250.000.000 68
2. Fancy Marsiana 62.500.000 1.250.000.000 4
3. Masyarakat dibawah 5% 437.500.000 8.750.000.000 28
Jumlah 1.562.500.000 31.250.000.000 100
5. Struktur Pemegang Saham Perseroan
Fancy Marsiana Jemmy Kurniawan Masyarakat
4% 68% 28%
Pemegang saham pengendali adalah Bapak Jemmy Kurniawan, dengan kepemilikan saham sebesar 68% atau
1.062.500.000 lembar saham.
RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
A. IDENTITAS PENILAI
Sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, mengenai rencana penambahan kegiatan usaha,
maka Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di OJK untuk memberikan pendapat atas
kelayakan rencana penambahan kegiatan usaha dengan detail sebagai berikut:
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”)
Identitas Penilai Independen secara lengkap sebagai berikut:
Nama : KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
No. Ijin Usaha : 2.15.0131
No. Keputusan Menteri Keuangan : 722/KM.1/2015
Alamat Kantor : 18 Office Park Lantai 3 Unit A-3E
Jl. TB Simatupang, Jakarta 12520
Telepon/Faksimili : +62 21 22708555, 22708666 / +62 21 22708288
Email : admin.pusat@kjpp-spr.co.id; sugiantonodanrekan@yahoo.co.id
Website : www.kjpp-spr.co.id
Nama Rekan Penilai Publik : Ir. Budi Prasodjo, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.)
No. Ijin Penilai Publik : PB-1.13.00375
No. Surat Keputusan Menteri Keuangan : 511/KM.1/2013
No. Surat Tanda Terdaftar Profesi : STDD.PBB-09/PJ-1/PM.2/2023
Penunjang Pasar Modal
4
Page 5
B. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilai Independen sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Studi
Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana tertuang dalam Laporan No. 00792/2.0131-00/BS-
FS/04/0375/1/VII/2024 tanggal 22 Juli 2024.
1. Objek Studi Kelayakan
Objek studi kelayakan dari penugasan ini adalah penambahan kegiatan usaha Perseroan, yaitu sebagai
berikut:
a. Industri Sepeda dan Kursi Roda termasuk Becak (KBLI 30921)
b. Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi (KBLI 32501)
c. Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi, Perlengkapan Orthopedic dan Prosthetic (KBLI
32502)
d. Industri Peralatan Elektromedikal dan Elektroterapi (KBLI 26602)
2. Maksud dan Tujuan Penyusunan Studi Kelayakan
Maksud dan tujuan penyusunan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas
penambahan/diversifikasi kegiatan usaha yang digunakan untuk kepentingan pasar modal dan tidak
digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut. Studi kelayakan ini dilakukan dengan mengacu
kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK”) No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
("SEOJK") Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Standar Penilaian Indonesia ("SPI") Edisi VII-
2018 dan Revisi SPI 330 Tahun 2020.
3. Metode Penilaian Studi Kelayakan
Metodologi yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini yaitu:
- Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan penambahan kegiatan usaha yang
meliputi data data identitas, perizinan, rencana usaha serta data-data lainnya yang terkait dengan
rencana penambahan kegiatan usaha.
- Dalam melaksanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakan penambahan kegiatan
usaha. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan indikator Net Present Value (NPV), Profitability
Index (PI), Internal Rate of Return (IRR), Break Even Point (BEP), Payback Period, dan Return on
investment (ROI).
- Dalam studi kelayakan ini kami melakukan analisis pada aspek makro Indonesia, aspek pasar, aspek
teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan.
4. Tanggal Penilaian Studi Kelayakan
Tanggal Penilaian studi kelayakan adalah per 31 Maret 2024 dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
5. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam laporan ini adalah sebagai berikut:
a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
b. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses penilaian.
c. Kami berasumsi bahwasanya data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat
dipercaya keakuratannya.
d. Studi kelayakan didasarkan atas proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaian
(fiduciary duty).
e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan.
f. Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan Nilai.
h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
5
Page 6
6. Analisis Kelayakan
Ringkasan penjelasan atas masing-masing analisa kelayakan adalah sebagai berikut:
a. Aspek Pasar
Penambahan kegiatan usaha ini membuat Perseroan bisa memberikan nilai tambah dalam produk
yang dijual, sehingga potensi nilai pasar dari produk menjadi lebih tinggi dan pada akhirnya akan
memberikan keuntungan lebih bagi Perseroan. Selain itu, akan meluaskan jangkauan konsumen dari
Perseroan karena produk yang ditawarkan menjadi lebih beragam. Perseroan juga menyasar eksisting
customer yang nantinya diharapkan dapat menambah jumlah customer Perseroan.
Perseroan harus terus melakukan penelaahan, perumusan yang tepat, serta melaksanakan
peningkatan dan pengembangan terkait keberlanjutan secara konsisten. Adapun strategi yang
Perseroan lakukan untuk mengelola tantangan adalah melakukan pengkajian terkait keberlanjutan
secara intensif, aktif dalam berbagai diskusi ataupun forum terkait keberlanjutan yang
diselenggarakan oleh pemerintah dan pihak ketiga, menelaah dan mematuhi peraturan terkait
keberlanjutan dengan baik, serta melakukan adaptasi dan pengkajian terkait penerapan
keberlanjutan pada industri sejenis.
Perseroan menghadapi tantangan dari sisi eksternal, seperti jika terdapat gejolak perekonomian
global, harga komoditas yang rendah, tekanan terhadap nilai tukar Rupiah yang berdampak pada
sektor usaha, ditambah dengan adanya perubahan peraturan ataupun kebijakan yang berkaitan
dengan aktivitas bisnis Perseroan. Hal tersebut akan berdampak pada penerapan keberlanjutan.
Untuk mengelola tantangan ini, Manajemen Perseroan ataupun pihak yang terkait senantiasa
mengikuti perkembangan peraturan dan menyesuaikannya dengan kondisi bisnis perusahaan, serta
terus-menerus memperbarui informasi terkait perubahan peraturan yang dapat terjadi sewaktu-
waktu. Meski demikian, dibalik sejumlah tantangan tersebut Perseroan juga memiliki peluang,
terutama dengan dilakukannya penambahan kegiatan usaha ini karena adanya sinergi dengan bisnis
yang eksisting yang mana dengan adanya peningkatan jumlah produk yang ditawarkan Perseroan
dengan nilai tambah yakni sudah ada kerjasama dengan distributor-distributor dalam memperoduksi
produk alat kesehatan baru, Perseroan memiliki kesempatan untuk memperoleh pendapatan yang
lebih besar.
Dengan memperhatikan perkembangan usaha dan potensi pasar, maka rencana penambahan
kegiatan usaha Perseroan secara pasar layak untuk dilaksanakan.
b. Aspek Teknis
Seiring berjalannya usaha dan melihat peluang yang ada, Perseroan berencana menambah produk
usaha baru yaitu kursi roda (KBLI 30921), tiang infus (KBLI 32501), bak instrumen (KBLI 32502), dan
tensimeter digital (KBLI 26602). Berikut adalah rincian penambahan kegiatan usaha yang akan
dilakukan Perseroan:
No Keterangan Uraian
Produk baru yang akan dikembangkan Perseroan akan menggunakan
merk dagang “Evo Plusmed” dimana merk tersebut merupakan merk
alat kesehatan dari produk eksisting Perseroan, diantaranya yaitu
1 Logo & Merk varian masker, stetoskop, tensimeter, dan bouffant cap (penutup
kepala/topi operasi) dengan merek Evo Plusmed.
Pemakaian merk ini bertujuan untuk mengingatkan konsumen
dengan produk eksisting Perseroan yang sudah dikenal luas, dimana
produk-produk yang dihasilkan telah melalui proses pabrikasi yang
canggih, bahan baku ramah lingkungan, serta menjaga tingkat
higienitas.
6
Page 7
Pihak yang akan
2 melakukan PT Hetzer Medical Indonesia Tbk
kegiatan Produksi
Biaya Investasi dengan Penambahan Kegiatan Usaha:
Quantity Total Investment
No. Item Price (Rp)
(Pcs) (Rp)
A FASILITAS
1. Kendaraan 162.827.460
2. Penambahan Signage Ruang Produksi, Ruang Uji dan Gudang 1 loot 2.500.000 2.500.000
3. Meja Pengujian Produk (Customize) 2 unit 12.500.000 25.000.000
Total Penambahan Fasilitas 190.327.460
Biaya yang B PERALATAN PABRIK
3 1. Mesin CNC (Computer Numerical Control ) 3 unit 4.011.498.688
dibutuhkan 2. Mesin Jahit 5 unit 1.500.000 7.500.000
3. Pengadaan Tool Kit; Alat Bantu Pemeriksaan Komponen,
Perakitan Komponen, dan Pengemasan Produk 1 set 7.500.000 7.500.000
Total Penambahan Peralatan Pabrik 4.026.498.688
C LAIN-LAIN
1. Perizinan 150.000.000
2. Biaya Sewa Tanah dan Bangunan 986.126.938
Total Lain-lain 1.136.126.938
Aset tetap yang SUDAH di investasikan 5.160.453.086
Kekurangan investasi 192.500.000
TOTAL BIAYA INVESTASI 5.352.953.086
Proyeksi Penjualan Penambahan Kegiatan Usaha
PROJ PROJ PROJ PROJ PROJ PROJ
KETERANGAN 2024 2025 2026 2027 2028 2029
Pendapatan yang Sept-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
4 PENJUALAN BERSIH 14.088.000.000 50.811.894.000 56.101.775.108 61.667.071.198 67.519.661.674 73.671.894.376
akan diperoleh Kursi Roda
Tiang Infus
6.804.000.000
1.260.000.000
24.540.327.000
4.544.505.000
27.095.150.329
5.017.620.431
29.782.989.241
5.515.368.378
32.609.581.064
6.038.811.308
35.580.889.362
6.589.053.586
Bak Instrumen 2.184.000.000 7.877.142.000 8.697.208.748 9.559.971.855 10.467.272.934 11.421.026.215
Tensimeter Digital 3.840.000.000 13.849.920.000 15.291.795.600 16.808.741.724 18.403.996.368 20.080.925.213
Alur Proses Produksi
1) Alur Produksi Komponen Produk
Alur proses
5
Produksi
7
Page 8
2) Alur Perakitan Produk
Meskipun keempat produk yang akan dikembangkan tersebut memiliki fungsi dan bentuk yang
bermacam, namun secara umum alur produksinya cukup sederhana. Beberapa komponen yang akan
diproduksi oleh Perseroan, proses produksi dilakukan dengan menggunakan mesin CNC yang sudah
ada. Penyesuaian yang diperlukan adalah menambah program yang akan dijalankan oleh mesin sesuai
dengan komponen yang akan dibuat. Selama ini untuk memproduksi produk eksisting hanya
memerlukan 30% dari kapasitas mesin secara keseluruhan. Dengan tambahan produk baru,
diharapkan dapat memanfaatkan kapasitas mesin yang masih belum teralokasikan.
Proses pemeriksaan, pengujian dan perakitan komponen menjadi produk jadi dilakukan dengan
memakai area yang masih digunakan oleh untuk memproses produk eksisting. Hal ini memungkinkan
dengan menerapkan sistem Clear and Clearance pada setiap awal proses perakitan masing-masing
produk dan telah dijalankan oleh Perseroan selama ini untuk memproduksi produk eksisting.
Dengan memperhatikan proses produksi dan ketersediaan sumber daya, maka rencana penambahan
kegiatan usaha Perseroan secara teknis layak untuk dilaksanakan.
c. Aspek Pola Bisnis
1) Dengan keunggulan kompetitif yang telah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan nilai yang
diantaranya pengembangan kegiatan usaha baru dan penambahan sumber pendapatan baru.
2) Perseroan merupakan perusahaan publik yang telah berdiri cukup lama dan berpengalaman
dibidang industri alat kesehatan. Merek dagang “Evo Plusmed” yang telah terbentuk serta dari
keunggulan kualitas produk dengan pabrikasi teknologi yang canggih dan ramah lingkungan dapat
dijadikan keunggulan Perseroan dalam bersaing di industri alat kesehatan.
3) Perseroan memiliki kesempatan dan kemudahan dalam penjualan produk kepada para pelanggan
lama yang telah menjalin baik dengan Perseroan selama ini melalui jaringan distribusi Perseroan
yang telah tersebar di seluruh Indonesia.
4) Perseroan menyadari adanya persaingan yang ketat dalam menjalankan bisnis dalam bidang alat
kesehatan ini. Hal ini terlihat dari banyaknya perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha serupa
dengan Perseroan. Seiring dengan persaingan usaha tersebut yang mungkin terjadi, Perseroan
akan terus berupaya melakukan berbagai pengembangan strategi pada setiap segmen usaha yang
dimiliki agar terus memiliki daya saing dengan perusahaan lain yang sejenis.
8
Page 9
Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh Perseroan dalam rencana penambahan
kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha tersebut secara pola bisnis layak untuk
dilaksanakan.
d. Aspek Model Manajemen
1) Sumber Daya Manusia dan Kemampuan Manajemen
Sumber daya manusia merupakan pilar utama yang menunjang kesuksesan industri manufaktur
dan perdagangan alat kesehatan. Untuk memastikan keberhasilan bisnis dan keberlanjutannya,
dibutuhkan sumber daya manusia berkualitas yang mampu beradaptasi dengan perkembangan
teknologi, mampu mengatasi tantangan yang mengancam, serta mampu mengantisipasi
perubahan di masa depan.
Oleh sebab itu, Perseroan menyadari pentingnya melakukan investasi yang signifikan dalam upaya
mengembangkan sumber daya manusia hingga mencapai kuantitas dan kualitas yang sesuai
dengan kebutuhan Perseroan. Hal ini menjadi bagian penting dalam rangka mewujudkan visi
Perseroan.
Struktur Organisasi Perseroan per tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah sebagai
berikut:
Dalam setiap organisasi diperlukan ketegasan dalam pembagian tugas yang disesuaikan dengan
bagan organisasi, pendelegasian wewenang yang jelas dan koordinasi kerja yang terpadu.
Penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan pengalaman, keahlian dan keterampilannya
merupakan faktor yang penting dalam menerapkan kebijaksanaan perusahaan. Hal ini juga akan
memperlancar pendelegasian tugas kepada unit di bawahnya atau sebaliknya, yang pada akhirnya
akan memperlancar kerja perusahaan.
2) Ketersediaan Tenaga Kerja
Saat ini Perseroan memiliki ketersediaan tenaga kerja sebagai berikut:
Kategori Jumlah Orang
Karyawan Tetap 30
Karyawan Tidak Tetap 52
Total Tenaga Kerja 82
Berdasarkan informasi dari Manajemen, dalam hal rencana penambahan kegiatan usaha ini,
produk yang akan dihasilkan memiliki alur proses produksi yang cukup sederhana. Perseroan
belum merencanakan adanya penambahan tenaga kerja pada divisi produksi maupun tenaga
ahli profesional dalam bidang pembuat program CNC dan elektromedik dari yang telah dimiliki
9
Page 10
saat ini, karena Perseroan telah memiliki staf yang kompeten dalam kegiatan operasionalnya
sehingga belum dibutuhkan penambahan tenaga kerja. Perseroan hanya perlu mengadakan
pelatihan internal untuk meningkatkan pengetahuan dan kesigapan tenaga kerja dalam
melakukan tugasnya.
3) Manajemen Kekayaan Intelektual (Intellectual Property)
Perseroan akan memastikan sumber daya manusia memiliki kompetensi teknis yang diperlukan.
Usaha untuk melindungi kekayaan intelektual, Perseroan sudah memiliki sertifikat merek PT
Hetzer Medical Indonesia “EVO Plusmed” yang beralamat di Jl. Mahar Martanegara No. 106, RT.
005 RW. 014, Kel. Cigugur Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Indonesia yang dikeluarkan oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam
sertifikat tersebut, perlindungan atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh)
tahun sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu tersebut dapat diperpanjang.
Berdasarkan struktur organisasi, jumlah personel, dan pengelolaan manajemen Perseroan, maka
secara umum hal tersebut telah cukup mendukung operasional kerja perusahaan dalam rencana
penambahan kegiatan usaha, sehingga dapat disimpulkan secara pola bisnis layak untuk dilaksanakan.
e. Aspek Keuangan
1) Biaya Investasi Penambahan Kegiatan Usaha
Dalam Rupiah
Quantity Total Investment
No. Item Price (Rp)
(Pcs) (Rp)
A FASILITAS
1. Kendaraan 162.827.460
2. Penambahan Signage Ruang Produksi, Ruang Uji dan Gudang 1 loot 2.500.000 2.500.000
3. Meja Pengujian Produk (Customize) 2 unit 12.500.000 25.000.000
Total Penambahan Fasilitas 190.327.460
B PERALATAN PABRIK
1. Mesin CNC (Computer Numerical Control ) 3 unit 4.011.498.688
2. Mesin Jahit 5 unit 1.500.000 7.500.000
3. Pengadaan Tool Kit; Alat Bantu Pemeriksaan Komponen,
Perakitan Komponen, dan Pengemasan Produk 1 set 7.500.000 7.500.000
Total Penambahan Peralatan Pabrik 4.026.498.688
C LAIN-LAIN
1. Perizinan 150.000.000
2. Biaya Sewa Tanah dan Bangunan 986.126.938
Total Lain-lain 1.136.126.938
Aset tetap yang SUDAH di investasikan 5.160.453.086
Kekurangan investasi 192.500.000
TOTAL BIAYA INVESTASI 5.352.953.086
2) Sumber Pembiayaan
Total biaya investasi untuk rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu sebesar
Rp5.352.953.086 dengan rincian sebagai berikut:
- Perseroan sudah melakukan investasi di awal sebesar Rp5.160.453.086 yang meliputi
Kendaraan, Mesin CNC (Computer Numerical Control), Biaya Sewa Tanah dan Bangunan,
sehingga Perseroan tidak lagi mengeluarkan biaya untuk investasi tersebut.
- Sedangkan sisanya berupa penambahan ruangan, meja, mesin jahit, peralatan, dan biaya
perijinan sejumlah Rp192.500.000 rencananya akan diinvestasikan pada kuartal IV (empat)
2024. Berdasarkan laporan audit Perseroan per 31 Maret 2024, kas dan setara kas Perseroan
dibukukan sebesar Rp656.592.056, sehingga masih mencukupi untuk mendanai rencana
penambahan investasi tersebut.
3) Analisa Kelayakan Proyek
Kelayakan investasi penambahan kegiatan usaha dihitung dengan menggunakan empat indikator
yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI), dan Payback
Period dengan ringkasan sebagai berikut:
10
Page 11
• Net Present Value (NPV) : Rp50.044.103.706
• Internal Rate of Return (IRR) : 161,30%
• Profitability Index (PI) : 8,71
• Payback Period : 2 tahun 1 bulan
• WACC : 12,79%
Berdasarkan analisa kelayakan di atas, NPV menunjukkan nilai positif, IRR lebih tinggi daripada
WACC dan PI lebih dari 1, dengan demikian investasi tersebut layak.
4) Analisa Sensitivitas
Berdasarkan analisa sensitivitas diketahui bahwa rencana Perseroan dalam penambahan kegiatan
usaha tidak terlalu sensitif terhadap kenaikan maupun penurunan ketiga variabel. Proyek
diketahui menjadi tidak layak jika terjadi penurunan penjualan hingga 20%
f. Kesimpulan
Berdasarkan analisa pada kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model
manajemen, dan kelayakan keuangan, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan
usaha yang akan dilaksanakan oleh PT Hetzer Medical Indonesia Tbk adalah layak.
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Dalam menjalankan kegiatan usaha ini, Perseroan membutuhkan tenaga ahli profesional dalam mengoperasikan
program CNC dan elektromedik dengan kualifikasi pendidikan S1 Elektro atau D4 Elektromedis. Dan berkaitan
dengan ketersediaan tenaga ahli, kompetensi manajemen tercermin pada latar belakang pendidikan dan
pengalaman kerja dari tenaga ahli.
Kapasitas dan ketersediaan tenaga ahli yang saat ini ada di Perseroan sudah dapat mendukung rencana
penambahan kegiatan usaha baru. Hal ini karena rencana penambahan kegiatan usaha baru tersebut masih
relevan dengan kegiatan usaha yang selama ini sudah dijalankan oleh Perseroan sehingga tenaga ahli yang ada
saat ini dapat mendukung rencana penambahan kegiatan usaha baru.
Dalam Penambahan kegiatan usaha baru, Perseroan tidak melakukan perubahan pada struktur organisasi.
Perseroan menilai bahwa struktur organisasi yang sudah ada masih sesuai dengan kebutuhan atas rencana
penambahan kegiatan usaha baru tersebut.
11
Page 12
Perseroan selalu merekrut tenaga kerja dengan kualitas yang baik. Perseroan memandang sumber daya manusia
yang kompeten dan profesional merupakan aset utama dalam mewujudkan visi dan misi Perseroan sehingga
harus dikembangkan secara berkesinambungan. Perseroan juga senantiasa menyediakan program pelatihan dan
pengembangan kompetensi yang relevan di bidang usaha Perseroan termasuk sertifikasi yang sesuai bagi
masing-masing unit kerja.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan melihat adanya peluang untuk meningkatkan pendapatan dari beberapa produk alat kesehatan yang
akan diproduksi oleh Perseroan, seperti kursi roda, tiang infus, bak instrumen, dan tensimeter digital. Sebagai
contoh berdasarkan data oleh Organisasi Kesehatan Dunia (“WHO”) diketahui bahwa sekitar 1,3 miliar orang
diseluruh dunia hidup dengan disabilitas, yang merupakan 16% dari populasi global. Selain itu banyak kecacatan
fisik yang terjadi akibat kondisi kesehatan individu dan meningkatnya populasi pasien geriatri yang rentan
mengalami disabilitas fisik dan memerlukan kursi roda. Dari hal tersebut Perseroan melihat potensi bahwa
kebutuhan produk alat kesehatan seperti kursi roda ini masih diminati. Selain untuk kebutuhan di Rumah Sakit,
Klinik, atau Fasilitas Kesehatan lainnya, kursi roda saat ini juga diperlukan di tempat layanan publik lainnya
seperti: bandara, stasiun, mall, atau tempat pelayanan publik lainnya, yang mana mereka membutuhkan fasilitas
kursi roda untuk disabilitas atau lansia.
Kemudian untuk produk alat kesehatan seperti tiang infus dan bak instrumen, Perseroan menilai bahwa saat ini
produk tersebut sudah semakin banyak digunakan selain untuk keperluan di rumah sakit atau instansi-instansi
kesehatan lainnya. Hal ini terlihat dari penggunaannya di fasilitas kesehatan homecare atau di klinik-klinik
kecantikan.
Selain itu saat ini Perseroan menilai bahwa perkembangan atas tensimeter digital semakin meluas, hal ini terlihat
dari permintaan pasar yang tidak hanya untuk kebutuhan Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan lainnya,
melainkan untuk masyarakat umum karena penggunaannya yang efisien dan tidak memerlukan keahlian khusus
maupun alat bantu lain. Kini masyarakat umum mulai sadar terhadap kesehatannya, sehingga perlu untuk
menyediakan tensimeter digital di rumah masing-masing.
Adapun alasan Perseroan melakukan penambahan kegiatan usaha tersebut adalah sebagai berikut:
- Melanjutkan dan mengembangkan usaha bisnis Perseroan secara berkelanjutan
- Menambah sumber pendapatan baru Perseroan
Perseroan menilai bahwa potensi pasar produk alat kesehatan dimasa kini dan mendatang akan sangat baik dan
prospektif. Hal ini sejalan dengan meningkatnya permintaan atas kebutuhan alat kesehatan, kesadaran
masyarakat atas kualitas kesehatan, dan bertumbuhnya rumah sakit dan klinik kesehatan di Indonesia. Melalui
rencana penambahan kegiatan usaha baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai
tambah bagi Perseroan dan para pemegang saham.
Penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan dapat memberikan keuntungan dan manfaat bagi Perseroan,
serta dapat berpotensi memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan Perseroan. Berikut adalah
keuntungan dan manfaat yang akan diperoleh Perseroan:
1. Diversifikasi Pendapatan;
2. Peningkatan Pendapatan;
3. Jangkauan pasar yang lebih luas;
4. Peningkatan daya saing.
Dengan mempertimbangkan aktivitas bisnis Perseroan yang terus meningkat, serta potensi pasar yang semakin
besar, Perseroan menyadari bahwa kegiatan usaha Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko. Adapun Risiko
dan langkah mitigasi yang ditentukan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Risiko Persaingan Usaha
Salah satu strategi Perseroan untuk memitigasi risiko persaingan usaha adalah dengan melakukan inovasi
produk dan selalu mengutamakan kepuasan pelanggan agar dapat mempertahankan pelanggan Perseroan.
Dengan inovasi yang terus-menerus dilakukan Perseroan, diharapkan target pasar dari Perseroan mengalami
peningkatan. Perseroan juga melakukan penjualan di berbagai marketplace seperti Tokopedia, Shoppe,
Bukalapak, dan lain-lain untuk memastikan semakin banyak calon konsumen yang menggunakan produk
Perseroan.
12
Page 13
2. Risiko Ketersediaan Bahan Baku
Perseroan tidak akan bergantung pada satu supplier saja untuk pengadaan bahan baku produksi Perseroan.
Apabila salah satu supplier Perseroan tidak dapat memenuhi permintaan bahan baku dari Perseroan, maka
Perseroan memiliki beberapa alternatif supplier untuk bahan baku tersebut.
3. Risiko Gangguan atau Kerusakan Pada Fasilitas Produksi
Fasilitas produksi sewaktu-waktu dapat mengalami gangguan atau kerusakan. Perseroan melakukan kontrol
rutin terhadap fasilitas produksi milik Perseroan. Selain itu, Perseroan menjalin relasi yang baik dengan
produsen mesin produksi, sehingga dapat mengatasi dengan cepat apabila terjadi kerusakan atau gangguan.
4. Risiko Perubahan Teknologi
Perseroan akan senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi terkini untuk dapat tetap
memberikan kualitas produk yang terbaik
5. Risiko yang Berhubungan dengan Ketenagakerjaan
Perseroan selalu menjalin hubungan yang baik dengan seluruh karyawannya dengan memperhatikan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga akan selalu memperhatikan kesejahteraan
seluruh karyawan
6. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global
Apabila terjadi penurunan permintaan akibat kondisi perekonomian makro atau global, Perseroan akan
senantiasa memberikan penawaran yang menarik kepada pelanggan Perseroan, sehingga dapat
menguntungkan kedua belah pihak
7. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Perseroan menerapkan prinsip GCG dan memiliki tim legal yang kompeten di bidangnya. Perseroan akan
senantiasa menjaga hubungan baik dengan semua pihak untuk meminimalisir munculnya tuntutan atau
gugatan hukum.
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
PADA KONDISI KEUANGAN PERUSAHAAN TERBUKA
Perubahan kegiatan usaha akan memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan usaha Perseroan dan
tentunya akan berdampak pula terhadap kondisi keuangan Perseroan. Dengan adanya perubahan kegiatan
usaha berupa penambahan bidang usaha ini, pendapatan usaha Perseroan akan mengalami peningkatan dan
diharapkan ekuitas Perseroan semakin membaik di tahun-tahun yang akan datang. Hal ini diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.
Dengan dijalankannya rencana Penambahan Kegiatan Usaha tersebut, Perseroan telah memproyeksikan laba
rugi usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2029 seperti yang dapat dilihat pada tabel berikut:
PROJ PROJ PROJ PROJ PROJ PROJ
KETERANGAN
Apr - Des 2024 2025 2026 2027 2028 2029
PENJUALAN BERSIH 32.000.869.783 74.244.394.000 80.237.250.108 86.526.610.448 93.124.987.102 100.045.379.566
EKSISTING 17.912.869.783 23.432.500.000 24.135.475.000 24.859.539.250 25.605.325.428 26.373.485.190
PENAMBAHAN KBLI 14.088.000.000 50.811.894.000 56.101.775.108 61.667.071.198 67.519.661.674 73.671.894.376
BEBAN POKOK PENJUALAN (17.069.735.525) (43.874.106.362) (47.663.551.496) (51.643.341.521) (55.821.562.422) (60.206.616.365)
EKSISTING (7.816.641.381) (10.500.509.059) (10.815.524.331) (11.139.990.061) (11.474.189.763) (11.818.415.455)
PENAMBAHAN KBLI (9.253.094.144) (33.373.597.303) (36.848.027.165) (40.503.351.460) (44.347.372.660) (48.388.200.910)
LABA KOTOR 14.931.134.258 30.370.287.638 32.573.698.611 34.883.268.927 37.303.424.679 39.838.763.201
Beban Usaha (10.832.305.082) (14.119.171.165) (13.798.280.085) (14.249.083.601) (14.634.312.611) (14.200.407.789)
Beban penjualan (1.695.021.709) (2.150.137.348) (2.215.716.537) (2.283.295.891) (2.352.936.416) (2.424.700.976)
Beban umum dan administrasi (4.300.263.325) (5.836.375.700) (6.014.385.159) (6.197.823.906) (6.386.857.536) (6.581.656.690)
Beban Operasional Pabrik 2 (Nanjung) & Kantor (618.291.689) (682.963.550) (703.793.939) (738.983.636) (761.522.636) (799.598.768)
Beban Operasional Pabrik 1 (Leuwigajah) (791.440.089) (1.368.616.130) (1.410.358.922) (1.465.384.979) (1.510.079.221) (1.453.215.608)
Penyusutan (3.427.288.270) (4.081.078.437) (3.454.025.529) (3.563.595.189) (3.622.916.802) (2.941.235.745)
LABA (RUGI) USAHA 4.098.829.176 16.251.116.473 18.775.418.527 20.634.185.327 22.669.112.069 25.638.355.413
Pendapatan lain-lain 2.149.113 2.641.895 2.722.472 2.858.596 2.945.783 3.035.630
Beban lain-lain (795.886.750) (312.677.008) (129.970.996) (32.720.450) (33.718.423) (34.746.835)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 3.305.091.539 15.941.081.359 18.648.170.003 20.604.323.473 22.638.339.429 25.606.644.207
Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan – Neto (727.120.139) (3.507.037.899) (4.102.597.401) (4.532.951.164) (4.980.434.674) (5.633.461.725)
LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN 2.577.971.400 12.434.043.460 14.545.572.602 16.071.372.309 17.657.904.754 19.973.182.481
13
Page 14
Adapun hal yang mendasari proyeksi laba rugi dengan adanya penambahan kegiatan usaha baru adalah sebagai
berikut:
Utilitas, Kuantitas, Harga Jual Produk untuk penambahan kegiatan usaha baru
Keterangan Satuan 2024 2025 2026 2027 2028 2029
I. PENJUALAN
Bulan 4 12 12 12 12 12
Hari Efektif/Bulan 24 24 24 24 24 24
Hari Efektif/Tahun 96 288 288 288 288 288
10% 5% 5% 5% 5%
Utilitas Produksi 60% 70% 75% 80% 85% 90%
Quantity
Kursi Roda Unit/Bulan 2.835 3.308 3.544 3.780 4.016 4.253
Tiang Infus Unit/Bulan 2.100 2.450 2.625 2.800 2.975 3.150
Bak Instrumen Unit/Bulan 8.400 9.800 10.500 11.200 11.900 12.600
Tensimeter Digital Unit/Bulan 4.800 5.600 6.000 6.400 6.800 7.200
Growth % 3,05% 3,05% 3,05% 3,05% 3,05%
Harga Jual
Kursi Roda Rp/Unit 600.000 618.300 637.158 656.591 676.618 697.254
Tiang Infus Rp/Unit 150.000 154.575 159.290 164.148 169.154 174.314
Bak Instrumen Rp/Unit 65.000 66.983 69.025 71.131 73.300 75.536
Tensimeter Digital Rp/Unit 200.000 206.100 212.386 218.864 225.539 232.418
Pendapatan
Kursi Roda Rp/ Tahun 6.804.000.000 24.540.327.000 27.095.150.329 29.782.989.241 32.609.581.064 35.580.889.362
Tiang Infus Rp/ Tahun 1.260.000.000 4.544.505.000 5.017.620.431 5.515.368.378 6.038.811.308 6.589.053.586
Bak Instrumen Rp/ Tahun 2.184.000.000 7.877.142.000 8.697.208.748 9.559.971.855 10.467.272.934 11.421.026.215
Tensimeter Digital Rp/ Tahun 3.840.000.000 13.849.920.000 15.291.795.600 16.808.741.724 18.403.996.368 20.080.925.213
TOTAL PENDAPATAN Rp/ Tahun 14.088.000.000 50.811.894.000 56.101.775.108 61.667.071.198 67.519.661.674 73.671.894.376
Growth % 3,05% 3,05% 3,05% 3,05% 3,05%
II. BIAYA PRODUKSI
Kursi Roda Rp/Unit 392.837 404.818 417.165 429.889 443.000 456.512
Tiang Infus Rp/Unit 104.712 107.906 111.197 114.588 118.083 121.685
Bak Instrumen Rp/Unit 47.037 48.471 49.950 51.473 53.043 54.661
Tensimeter Digital Rp/Unit 121.787 125.501 129.329 133.274 137.339 141.527
BIAYA PRODUKSI/TAHUN
Kursi Roda Rp/ Tahun 4.454.769.730 16.067.240.723 17.739.955.248 19.499.758.808 21.350.407.793 23.295.806.715
Tiang Infus Rp/ Tahun 879.579.429 3.172.423.107 3.502.695.013 3.850.162.358 4.215.566.829 4.599.679.360
Bak Instrumen Rp/ Tahun 1.580.437.718 5.700.243.738 6.293.679.827 6.918.012.866 7.574.575.524 8.264.753.024
Tensimeter Digital Rp/ Tahun 2.338.307.267 8.433.689.736 9.311.697.078 10.235.417.428 11.206.822.513 12.227.961.812
TOTAL BIAYA PRODUKSI/HPP Rp/Tahun 9.253.094.144 33.373.597.303 36.848.027.165 40.503.351.460 44.347.372.660 48.388.200.910
Proyeksi neraca terkait penambahan kegiatan usaha baru dapat digambarkan pada tabel sebagai berikut:
PROJ 2024 PROJ 2025 PROJ 2026
Sebelum Setelah Sebelum Setelah Sebelum Setelah
Neraca
Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan
Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha
Aset Lancar 23.244.534.471 35.355.992.517 26.851.179.579 53.297.551.726 30.473.467.980 71.983.751.421
Aset Tidak Lancar 49.140.703.556 49.320.141.056 45.098.812.619 45.239.062.619 41.683.974.590 41.785.037.090
Total Aset 72.385.238.027 84.676.133.573 71.949.992.198 98.536.614.345 72.157.442.570 113.768.788.511
Liabilitas Jangka Pendek 4.471.664.813 13.146.440.572 4.723.504.719 15.152.753.876 4.753.064.081 16.268.072.570
Liabilitas Jangka Panjang 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475
Total Liabilitas 9.454.034.288 18.128.810.047 9.705.874.194 20.135.123.351 9.735.433.556 21.250.442.045
Ekuitas 62.931.203.739 66.547.323.526 62.244.118.004 78.401.490.994 62.422.009.014 92.518.346.466
Total Ekuitas dan Liabilitas 72.385.238.027 84.676.133.573 71.949.992.198 98.536.614.345 72.157.442.570 113.768.788.511
14
Page 15
PROJ 2027 PROJ 2028 PROJ 2029
Sebelum Setelah Sebelum Setelah Sebelum Setelah
Neraca
Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan
Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha
Aset Lancar 34.237.029.307 91.462.074.171 38.052.535.783 113.803.187.753 41.879.146.501 137.840.340.995
Aset Tidak Lancar 38.269.136.561 39.207.568.839 35.011.407.905 35.584.652.037 32.419.943.639 32.643.416.292
Total Aset 72.506.165.868 130.669.643.010 73.063.943.688 149.387.839.790 74.299.090.139 170.483.757.287
Liabilitas Jangka Pendek 4.783.510.224 17.440.807.555 4.814.869.751 18.673.423.707 4.847.170.064 19.968.482.848
Liabilitas Jangka Panjang 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475
Total Liabilitas 9.765.879.699 22.423.177.030 9.797.239.226 23.655.793.182 9.829.539.539 24.950.852.323
Ekuitas 62.740.286.170 108.246.465.980 63.266.704.462 125.732.046.608 64.469.550.600 145.532.904.963
Total Ekuitas dan Liabilitas 72.506.165.868 130.669.643.010 73.063.943.688 149.387.839.790 74.299.090.139 170.483.757.287
Analisis Profitabilitas Perseroan sebelum dan setelah penambahan kegiatan usaha dalam
mendapatkan laba dapat digambarkan pada tabel sebagai berikut:
PROJ 2024 PROJ 2025 PROJ 2026
Analisa Sebelum Setelah Sebelum Setelah Sebelum Setelah
Profitabilitas Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan
Proyek Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan
Usaha Usaha Usaha Usaha Usaha Usaha
Gross Profit 56,36% 46,66% 55,19% 40,91% 55,19% 40,60%
Operating Profit -2,64% 12,81% -1,61% 21,89% 1,47% 23,40%
Net Profit -7,08% 8,06% -2,93% 16,75% 0,74% 18,13%
PROJ 2027 PROJ 2028 PROJ 2029
Analisa Sebelum Setelah Sebelum Setelah Sebelum Setelah
Profitabilitas Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan
Proyek Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan
Usaha Usaha Usaha Usaha Usaha Usaha
Gross Profit 55,19% 40,32% 55,19% 40,06% 55,19% 39,82%
Operating Profit 1,76% 23,85% 2,76% 24,34% 5,97% 25,63%
Net Profit 1,28% 18,57% 2,06% 18,96% 4,56% 19,96%
Dalam tabel di atas, dapat terlihat bahwa profitabilitas Perseroan yang digambarkan dalam persentase laba
kotor terhadap pendapatan (gross profit margin), persentase laba operasi terhadap pendapatan (operating
profit margin), dan persentase laba bersih terhadap pendapatan (net profit margin) menunjukkan bahwa
Perseroan memiliki kemampuan dalam menghasilkan laba.
Berdasarkan analisa kelayakan aspek keuangan yang telah dibuat oleh Penilai Independen, maka dapat
disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah layak.
PERIZINAN DAN/ATAU PERSETUJUAN DALAM MENJALANKAN KEGIATAN USAHA
Perizinan dan/atau persetujuan yang perlu diperoleh Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha baru
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pengajuan Penambahan KBLI melalui Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
2. Penambahan KBLI dapat ditayangkan di OSS (Online Single Submission)
3. Sertifikat CPAKB bagi masing-masing produk baru.
Dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, berupa sertifikat yang menyatakan bahwa
Perseroan telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
dalam memproduksi alat kesehatan dimaksud.
4. Nomor Izin Edar (NIE) untuk masing-masing produk baru.
Dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, berupa sertifikat yang menyatakan bahwa
produk yang dimaksud sudah terdaftar dan dapat dipasarkan.
15
Page 16
HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA
Tidak terdapat hal material lainnya yang berkaitan dengan dilakukannya Penambahan Kegiatan usaha
Perseroan.
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS
Sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan
Informasi ini akan dimintakan persetujuannya kepada Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), yang rencananya akan diselenggarakan secara fisik (dengan
pembatasan berdasarkan prinsip first come first serve) dan elektronik (menggunakan fasilitas Electronic General
Meeting System atau eASY.KSEI oleh Perseroan pada:
Hari / Tanggal : Jumat, 09 Agustus 2024
Waktu : 10.00 WIB - selesai
Tempat : Kantor Perusahaan
Kompleks Blue Sky Industrial (BSI) Kav. 09
Jl. Nanjung No. 02 RT 003 RW 005 Kelurahan Leuwigajah,
Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan dan/atau pemegang saham Perseroan pada
sub-rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Rabu, 17 Juli 2024
sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPSLB Perseroan:
No Kegiatan Hari Tanggal
1 Pengumuman RUPSLB Rabu 03 Juli 2024
Keterbukaan Informasi mengenai rencana
2 Rabu 03 Juli 2024
Penambahan Kegiatan Usaha
Tanggal DPS untuk menentukan Pemegang
3 Saham Perseroan yang berhak menghadiri Rabu 17 Juli 2024
RUPSLB (recording date)
4 Pemanggilan RUPSLB Kamis 18 Juli 2024
5 Penyelenggaraan RUPSLB Jumat 09 Agustus 2024
6 Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB Selasa 13 Agustus 2024
Pengumuman, Pemanggilan, dan Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB sebagaimana disebutkan diatas akan
diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham melalui situs web Perseroan, situs web PT Bursa Efek
Indonesia, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan dari RUPSLB yang akan diadakan oleh Perseroan akan mengacu pada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 (“POJK15/2020”) pasal 42 dan Dasar Perseroan,
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua
per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan
Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar
b. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per
tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS
c. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan dengan
ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS dihadiri oleh pemegang saham
yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah,
kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar
d. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam RUPS
e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud huruf c tidak tercapai, RUPS ketiga
dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh
16
Page 17
pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan
yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perusahaan Terbuka
Perseroan akan meminta persetujuan RUPSLB dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, untuk melakukan Penambahan Kegiatan
Usaha sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini.
INFORMASI TAMBAHAN
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja Perseroan
(Senin-Jumat Pukul 08.00 - 16.00), dengan alamat sebagai berikut:
PT Hetzer Medical Indonesia Tbk
Kompleks Blue Sky Industrial (BSI) Kav. 09 Jl. Nanjung No.02 RT 03 RW 05
Kel. Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat
Telp: +62 22 6679409, Fax: +62 22 6613425
Email: info@hetzermedicalindonesia.co.id
Website: www.evoplusmed.com
Hormat kami,
dr. Yenny Marlina
Direktur Utama
17
Page 18
CHANGE AND/OR ADDITIONAL INFORMATION
ON DISCLOSURE OF INFORMATION TO SHAREHOLDERS
RELATED TO ADDITIONAL BUSINESS ACTIVITIES
PT HETZER MEDICAL INDONESIA TBK (“COMPANY”)
THE INFORMATION AS CONTAINED IN THIS INFORMATION DISCLOSURE IS IMPORTANT. IT NEEDS TO
BE NOTED BY THE SHAREHOLDERS OF PT HETZER MEDICAL INDONESIA TBK IN CONNECTION WITH
THE PLAN FOR ADDITIONAL BUSINESS ACTIVITIES.
THIS DISCLOSURE OF INFORMATION TO SHAREHOLDERS IS PROVIDED BY THE COMPANY TO COMPLY
WITH THE REGULATIONS OF THE FINANCIAL SERVICES AUTHORITY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
NUMBER 17/POJK/2020 CONCERNING MATERIAL TRANSACTIONS AND CHANGES IN ACTIVITIES ("POJK
17/2020").
PT HETZER MEDICAL INDONESIA TBK
Domiciled in Cimahi City, Indonesia
Business activities
Health Equipment Industry and Its Derivatives
Head Office and Factory 2
Kompleks Blue Sky Industrial (BSI) Kav. 09
Jl. Nanjung No.02 RT 03 RW 05
Kel. Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan
Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat
Telp: +62 22 6679409
Fax: +62 22 6613425
Factory 1
Jl. Mahar Martanegara No.106
Kel. Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah
Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat
Telp: +62 22 6008749
Email: info@hetzermedicalindonesia.co.id
Website: www.evoplusmed.com
THE COMPANY'S BOARD OF DIRECTORS IS JOINTLY FULLY RESPONSIBLE FOR THE CORRECTNESS OF THIS
INFORMATION TO THE SHAREHOLDERS AND ACKNOWLEDGES THAT TO THE BEST OF THEIR KNOWLEDGE
THERE ARE NO IMPORTANT FACTS AND OTHER MATERIALS RELATING TO THE PLAN OF ADDITIONAL
BUSINESS ACTIVITIES THAT ARE NOT DISCLOSED IN THIS INFORMATION DISCLOSURE, WHICH COULD CAUSE
DISCLOSURE ABOUT THIS INFORMATION BE UNTRUE AND/OR MISREPORTING
Changes and/or additional information to this Disclosure of Information was published in Cimahi City
on 07 August 2024
1
Page 19
INTRODUCTION
This information disclosure to the Company's shareholders ("Information Disclosure") contains
information regarding additional business activities of the Company as referred to in POJK No. 17/2020
which is required to obtain approval from the General Meeting of Shareholders ("GMS") in the form
of adding new business fields which are planned to be held on 09 August 2024.
In connection with the matters mentioned above, by the provisions of applicable laws and regulations,
especially POJK 17/2020, the Company's Board of Directors at this moment announces Information
Disclosure based on Article 22 paragraph (1) letter (c) via the Company's website and the Stock
Exchange website. Indonesia to provide more complete information and description to the Company's
shareholders regarding plans for additional business activities. The Company also provides data
regarding additional business activities to shareholders since the announcement of the GMS as well
as supporting documents to the Financial Services Authority ("OJK") with the provisions as regulated
in POJK No. 17/2020.
This Information Disclosure is also the basis for consideration for the Company's shareholders to
approve plans for additional business activities, in this case in the form of additional KBLI which will
be proposed by the Company at the GMS.
The Company conveys that as of the date of publication of this Information Disclosure, the Company has not
requested prior approval and/or notification from creditors, Third Parties and/or other authorized agencies
regarding plans to increase the Company's Business Activities, because the Company's plans to increase business
activities use Company funds. . The company can provide notification regarding the addition of KBLI to creditors,
but does not require approval considering that the investment invested does not have a significant effect on the
company's working capital and investment capital requirements, but on the other hand utilizes or increases the
utility of machine equipment and human resources, so that the Company's income increases significant.
This additional business activity does not contain a Conflict of Interest and is not an Affiliate
Transaction as intended in Financial Services Authority Regulation Number 42/POJK.04/2020
concerning Affiliate Transactions and Conflicts of Interest ("POJK 42/2020").
INFORMATION ABOUT THE COMPANY
1. Brief Company History
The Company is a Limited Liability Company with the status of a public company, which was
established and carries out its business activities in Indonesia. The Company's main business
activities are in the field of industry and trade in medical devices and their derivatives. The
company's trademark is Evo Plusmed, where the products produced have gone through a
sophisticated manufacturing process, environmentally friendly raw materials, and a maintained
level of cleanliness.
The Company was established based on the laws and regulations of the Republic of Indonesia based
on the Deed of Notary Cahya Suryana, S.H., No. 12 dated 31 December 2010. This Deed of
Establishment has been approved by the Minister of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia in Decree No. AHU-06450.AH.01.01.The year 2011 dated 08 February 2011 and
registered in the Company Register No. AHU-0010567.AH.01.09.Year 2011 dated 08 February
2011, and announced in the State Gazette of the Republic of Indonesia No. 59, dated 24 July 2012.
The Company's Articles of Association have undergone several changes, most recently with
Notarial Deed No. 31 dated 28 March 2024, made by Dr. Erny Kencanawati, S.H., M.Kn., regarding
changes to the composition of the Company's management. The amendment to the Company's
articles of association has been accepted by the Minister of Law and Human Rights of the Republic
of Indonesia with a Letter of Acceptance of Notification of Changes to Company Data No. AHU-
AH.01.09-0139542 dated 04 April 2024.
2
Page 20
2. The Company’s Business Activities
Following Article 3 of the Company's Articles of Association, the aims and objectives of the
Company are to carry out business in the fields of Industry and Trade. To achieve these aims and
objectives, the Company's business activities based on the Company's Articles of Association are
as follows:
Standard Classification of
Indonesian Business Fields Business activities
(“KBLI”)
22299 Other Plastic Goods Industry Ytdl
32509 Medical and Dental Equipment Industry and other Equipment
46691 Wholesale Trade in Laboratory Equipment, Pharmaceutical
Equipment, and Medical Equipment for Humans
13993 Non-Woven Industry
22194 Rubber Goods Industry for Health
At the time this Information Disclosure was presented to the public, the business activities
currently being carried out were industry and trade such as masks, stethoscopes,
sphygmomanometers, bouffant caps, and antiseptics.
Next, the Company will make changes to Article 3 of the Company's Articles of Association for
which approval is requested at the GMS in the form of adding new activities. The additional new
business activities are as follows:
Standard Classification of
Indonesian Business Fields Business activities
(“KBLI”)
30921 Bicycle and Wheelchair Industry including Tricycles
32501 Furniture Industry for Surgery, Medical Care and Dentistry
32502 Medical and Dental Equipment Industry, Orthopedic and
Prosthetic Equipment
26602 Electromedical and Electrotherapy Equipment Industry
So, with the addition of the KBLI, in the future, the Company will be able to carry out business
activities in the form of industry and trade in Wheelchairs, Infusion Stands, Instrument Trays, and
Digital Tensimeters.
3. Composition of the Company’s Board of Commissioners and Directors
Based on the Deed of Minutes of the Company's Extraordinary General Meeting of Shareholders
No. 31 dated 28 March 2024, made by Dr. Erny Kencanawati, S.H., M.Kn., Notary in Bandung City,
which has been received by the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia
with a Letter of Acceptance of Notification of Changes to Company Data No. AHU-AH.01.09-
0139542 dated 04 April 2024 and registered in the Company Register No. AHU-0071245.AH.01.11
of 2024 dated 04 April 2024, the composition of the Company's Board of Commissioners and
Directors is as follows:
Board of Commissioners
President Commissioner : Jemmy Kurniawan
Commissioner : Alvi Hadi Sugondo
Independent Commissioner : Tato Suprapto Basir
Directors
President Director : dr. Yenny Marlina
Director : Herry
Director : Fancy Marsiana
3
Page 21
4. Capital Structure and Shareholders of the Company
The Company's Capital Structure and Shareholder Composition as of the date this Information
Disclosure was published is as follows:
Nominal Value of IDR per Share (Rp. 20,-)
Information Number of Shares Nominal Amount Percentage
(Shares) (Rp) (%)
1. Jemmy Kurniawan 1.062.500.000 21.250.000.000 68
2. Fancy Marsiana 62.500.000 1.250.000.000 4
3. Public below 5% 437.500.000 8.750.000.000 28
Total 1.562.500.000 31.250.000.000 100
5. Company Shareholder Structure
Fancy Marsiana Jemmy Kurniawan Public
4% 68% 28%
The controlling shareholder is Mr Jemmy Kurniawan, with share ownership of 68% or
1,062,500,000 shares.
SUMMARY OF THE FEASIBILITY STUDY OF ADDITIONAL BUSINESS ACTIVITIES
A. APPRAISER’S IDENTITY
As regulated in POJK No. 17/POJK.04/2020, regarding plans to add business activities, the Company
has appointed an Independent Appraiser registered with the OJK to provide an opinion on the
feasibility of plans to add business activities with the following details:
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”)
The complete identity of the Independent Appraiser is as follows:
Name : KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
Business License No. : 2.15.0131
Minister of Finance Decree No. : 722/KM.1/2015
Office Address : 18 Office Park Lantai 3 Unit A-3E
Jl. TB Simatupang, Jakarta 12520
Phone/Fax : +62 21 22708555, 22708666 / +62 21 22708288
Email : admin.pusat@kjpp-spr.co.id; sugiantonodanrekan@yahoo.co.id
Website : www.kjpp-spr.co.id
Name of Fellow Public Appraiser : Ir. Budi Prasodjo, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.)
Public Appraiser Permit No. : PB-1.13.00375
Minister of Finance Decree No. : 511/KM.1/2013
Capital Market Supporting Professional : STDD.PBB-09/PJ-1/PM.2/2023
Registration Certificate No.
4
Page 22
B. SUMMARY OF FEASIBILITY STUDY REPORT
The following is a summary of the Independent Appraiser's Report as stated in the Feasibility Study
Report on Additional Business Activities as stated in Report No. 00792/2.0131-00/BS-
FS/04/0375/1/VII/2024 dated 22 Juli 2024.
1. Object of Feasibility Study
The object of the feasibility study for this assignment is the addition of the Company's business
activities, namely as follows:
a. Bicycle and Wheelchair Industry including Pedicabs (KBLI 30921)
b. Furniture Industry for Surgery, Medical Care and Dentistry (KBLI 32501)
c. Medical and Dental Equipment Industry, Orthopedic and Prosthetic Equipment (KBLI 32502)
d. Electromedical and Electrotherapy Equipment Industry (KBLI 26602)
2. The Purpose and Objectives of Preparing the Feasibility Study
The purpose and objective of preparing this feasibility study is to provide an opinion on the
feasibility of adding/diversifying business activities that are used for capital market purposes
and are not used outside the context or purpose of the assignment. This feasibility study was
carried out concerning the Financial Services Authority Regulation ("POJK") No.
35/POJK.04/2020 concerning Assessment and Presentation of Business Assessment Reports in
the Capital Market, Financial Services Authority Regulation ("POJK") No. 17/POJK .04/2020
concerning Material Transactions and Changes in Business Activities, Circular Letter of the
Financial Services Authority ("SEOJK") Number 17/SEOJK.04/2020 concerning Guidelines for
Valuation and Presentation of Business Valuation Reports in the Capital Market and the
Indonesian Appraiser Code of Ethics ("KEPI" ) and the Indonesian Assessment Standards ("SPI")
Edition VII-2018 and the Revised SPI 330 of 2020.
3. Feasibility Study Assessment Date
The feasibility study assessment date is March 31, 2024, where the limit is taken based on
consideration of the interests and objectives of the assessment.
4. Assumptions and Limiting Conditions
The assumptions and limiting conditions used in this report are as follows:
a. This feasibility study report is a non-disclaimer opinion.
b. The appraiser has reviewed the documents used in the appraisal process.
c. We assume that the data and information obtained come from sources whose accuracy can
be trusted.
d. The feasibility study is based on adjusted financial projections that reflect the
reasonableness of financial projections made by management with the ability to achieve
(fiduciary duty).
e. The appraiser is responsible for the implementation of the assessment and the fairness of
the adjusted financial projections.
f. This feasibility study report is open to the public unless there is confidential information that
could affect the company's operations.
g. The appraiser is responsible for the feasibility study report and Value conclusions.
h. The appraiser has obtained information on the legal status of the appraisal object from the
assignor.
5. Feasibility Analysis
A summary explanation of each feasibility analysis is as follows:
a. Market Aspect
This additional business activity allows the Company to provide added value to the products
it sells so that the potential market value of the products becomes higher and will ultimately
provide more profits for the Company. Apart from that, it will expand the Company's
consumer reach because the products offered will become more diverse. The Company is
5
Page 23
also targeting existing customers who are expected to increase the number of Company
customers.
The company must continue to carry out appropriate reviews, and formulations, and carry
out improvements and developments related to sustainability consistently. The strategy that
the Company uses to manage challenges is to carry out intensive sustainability-related
studies, be active in various discussions or forums related to sustainability organized by the
government and third parties, review and comply with regulations related to sustainability
properly, and carry out adaptations and studies related to the implementation of
sustainability in similar industry.
The Company faces challenges from the external side, such as global economic turmoil, low
commodity prices, pressure on the Rupiah exchange rate which has an impact on the
business sector, plus changes in regulations or policies relating to the Company's business
activities. This will have an impact on the implementation of sustainability. To manage this
challenge, the Company's Management and related parties always follow regulatory
developments and adapt them to the company's business conditions, as well as continuously
update information regarding regulatory changes that may occur at any time. However,
despite these challenges, the Company also has opportunities, especially by adding business
activities due to synergy with existing businesses, which means an increase in the number of
products offered by the Company with added value, namely collaboration with distributors
in producing new medical device products, the Company has the opportunity to obtain
greater income.
The Company's plan to increase its business activities as a market is feasible by paying
attention to business development and market potential.
b. Technical Aspects
As the business progresses and sees existing opportunities, the Company plans to add new
business products, namely wheelchairs (KBLI 30921), Infusion Stands (KBLI 32501),
instrument trays (KBLI 32502), and digital tensimeters (KBLI 26602). The following are details
of additional business activities that the Company will carry out:
No Information Description
The new products that will be developed by the Company will
use the "Evo Plusmed" trademark, where this brand is a
medical equipment brand from the Company's existing
1 Logo & Brand products, including variants of masks, stethoscopes,
tensimeters, and bouffant caps with the Evo Plusmed brand.
The use of this brand aims to remind consumers of the
Company's existing products which are widely known, where
the products produced have gone through a sophisticated
manufacturing process, environmentally friendly raw
materials, and maintain hygiene levels.
6
Page 24
The party that
will carry out
2 PT Hetzer Medical Indonesia Tbk
Production
activities
Investment Costs with Additional Business Activities:
Quantity Total Investment
No. Item Price (Rp)
(Pcs) (Rp)
A FASILITAS
1. Kendaraan 162.827.460
2. Penambahan Signage Ruang Produksi, Ruang Uji dan Gudang 1 loot 2.500.000 2.500.000
3. Meja Pengujian Produk (Customize) 2 unit 12.500.000 25.000.000
Total Penambahan Fasilitas 190.327.460
B PERALATAN PABRIK
3 Costs required 1. Mesin CNC (Computer Numerical Control )
2. Mesin Jahit
3 unit
5 unit 1.500.000
4.011.498.688
7.500.000
3. Pengadaan Tool Kit; Alat Bantu Pemeriksaan Komponen,
Perakitan Komponen, dan Pengemasan Produk 1 set 7.500.000 7.500.000
Total Penambahan Peralatan Pabrik 4.026.498.688
C LAIN-LAIN
1. Perizinan 150.000.000
2. Biaya Sewa Tanah dan Bangunan 986.126.938
Total Lain-lain 1.136.126.938
Aset tetap yang SUDAH di investasikan 5.160.453.086
Kekurangan investasi 192.500.000
TOTAL BIAYA INVESTASI 5.352.953.086
Sales Projections for additional business activities
PROJ PROJ PROJ PROJ PROJ PROJ
KETERANGAN 2024 2025 2026 2027 2028 2029
Income to be Sept-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
4 PENJUALAN BERSIH 14.088.000.000 50.811.894.000 56.101.775.108 61.667.071.198 67.519.661.674 73.671.894.376
earned Kursi Roda
Tiang Infus
6.804.000.000
1.260.000.000
24.540.327.000
4.544.505.000
27.095.150.329
5.017.620.431
29.782.989.241
5.515.368.378
32.609.581.064
6.038.811.308
35.580.889.362
6.589.053.586
Bak Instrumen 2.184.000.000 7.877.142.000 8.697.208.748 9.559.971.855 10.467.272.934 11.421.026.215
Tensimeter Digital 3.840.000.000 13.849.920.000 15.291.795.600 16.808.741.724 18.403.996.368 20.080.925.213
Production Process Flow
1) Product Component Production Flow
Production
5
Process Flow
7
Page 25
2) Product Assembly Flow
Even though the four products to be developed have various functions and forms, in general,
the production flow is quite simple. For several components that will be produced by the
Company, the production process is carried out using existing CNC machines. The
adjustment needed is to add a program that will be run by the machine according to the
component to be made. So far, producing existing products only requires 30% of the total
machine capacity. With the addition of new products, it is hoped that we can utilize machine
capacity that has not yet been allocated.
The process of inspection, testing, and assembling components into finished products is
carried out using areas that are still used to process existing products. This is possible by
implementing the Clear and Clearance system at the beginning of each product assembly
process which has been implemented by the Company to produce existing products.
By paying attention to the production process and resource availability, the Company's plan
to increase business activities is technically feasible to implement.
c. Aspects of Business Patterns
1) With its competitive advantages, the Company can create value, including developing
new business activities and adding new sources of income.
2) The Company is a public company that has been around for a long time and has
experience in the medical equipment industry. The "Evo Plusmed" trademark that has
been formed and the superior product quality with sophisticated and environmentally
friendly manufacturing technology can be used as an advantage for the Company in
competing in the medical equipment industry.
3) The Company has the opportunity and convenience to sell products to old customers who
have had a good relationship with the Company through the Company's distribution
network which is spread throughout Indonesia.
4) The Company is aware of the intense competition in running a business in the medical
8
Page 26
equipment sector. This can be seen from the number of companies that carry out
business activities similar to the Company. In line with business competition that may
occur, the Company will continue to strive to develop various strategies in each business
segment it owns so that it continues to have competitiveness with other similar
companies.
By paying attention to the business pattern that the Company will implement in the plan to
add business activities, the plan to add business activities is a feasible business pattern to be
implemented.
d. Aspects of The Management Model
1) Human Resources and Management Capabilities
Human resources are the main pillar that supports the success of the medical device
manufacturing and trading industry. To ensure business success and sustainability,
quality human resources are needed who can adapt to technological developments,
overcome threatening challenges, and anticipate changes in the future.
Therefore, the Company realizes the importance of making significant investments to
develop human resources to achieve quantity and quality that meet the Company's
needs. This is an important part of realizing the Company's vision.
The Company's Organizational Structure as of the date this Information Disclosure was
published is as follows:
In every organization, firmness is needed in the division of tasks according to the
organizational chart, clear delegation of authority, and integrated work coordination. The
placement of workers according to their experience, expertise, and skills is an important
factor in implementing company policy. This will also facilitate the delegation of tasks to
lower units or vice versa, which will ultimately make the company's work smoother.
9
Page 27
2) Labor Availability
Currently, the Company has the following workforce availability:
Category Number of People
Permanent Employees 30
Non-Permanent Employees 52
Total 82
Based on information from Management, in terms of plans to increase this business
activity, the products that will be produced will have a fairly simple production process
flow. The Company has not planned any additional workforce in the production division
or professional experts in the field of CNC programming and electromedicine from what
it currently has, because the Company already has staff who are competent in its
operational activities so there is no need for additional workforce. The company only
needs to hold internal training to increase the knowledge and alertness of the workforce
in carrying out their duties.
3) Intellectual Property Management
The Company will ensure that human resources have the necessary technical
competencies. To protect intellectual property, the Company already has a brand
certificate for PT Hetzer Medical Indonesia "EVO Plusmed" which is located at Jl. Mahar
Martanegara No. 106, RT. 005 RW. 014, Ex. Central Cigugur, Cimahi City, West Java,
Indonesia issued by the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia.
As stated in the certificate, protection for the mark is granted for 10 years from the date
of receipt and this period can be extended.
Based on the organizational structure, number of personnel, and management of the
Company. in general this is sufficient to support the company's work operations in plans for
additional business activities, so it can be concluded that the business pattern is feasible to
implement.
e. Financial Aspect
1) Investment Costs for additional business activities
In Rupiah
Quantity Total Investment
No. Item Price (Rp)
(Pcs) (Rp)
A FASILITAS
1. Kendaraan 162.827.460
2. Penambahan Signage Ruang Produksi, Ruang Uji dan Gudang 1 loot 2.500.000 2.500.000
3. Meja Pengujian Produk (Customize) 2 unit 12.500.000 25.000.000
Total Penambahan Fasilitas 190.327.460
B PERALATAN PABRIK
1. Mesin CNC (Computer Numerical Control ) 3 unit 4.011.498.688
2. Mesin Jahit 5 unit 1.500.000 7.500.000
3. Pengadaan Tool Kit; Alat Bantu Pemeriksaan Komponen,
Perakitan Komponen, dan Pengemasan Produk 1 set 7.500.000 7.500.000
Total Penambahan Peralatan Pabrik 4.026.498.688
C LAIN-LAIN
1. Perizinan 150.000.000
2. Biaya Sewa Tanah dan Bangunan 986.126.938
Total Lain-lain 1.136.126.938
Aset tetap yang SUDAH di investasikan 5.160.453.086
Kekurangan investasi 192.500.000
TOTAL BIAYA INVESTASI 5.352.953.086
10
Page 28
2) Source of Financing
The total investment costs for the Company's planned addition of business activities are
IDR 5,352,953,086 with the following details:
- The Company has made an initial investment of IDR 5,160,453,086 which includes
Vehicles, CNC (Computer Numerical Control) Machines, Land and Building Rental Fees
so that the Company no longer incurs costs for this investment.
- Meanwhile, the remainder in the form of additional rooms, tables, sewing machines,
equipment, and licensing costs amounting to IDR 192,500,000 is planned to be
invested in the fourth (fourth) quarter of 2024. Based on the Company's audit report
as of March 31, 2024, the Company's cash and cash equivalents were recorded at IDR
656. 592,056, so it is still sufficient to fund the planned additional investment.
3) Project Feasibility Analysis
The feasibility of investing in additional business activities is calculated using four
indicators, namely Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability
Index (PI), and Payback Period with the following summary:
• Net Present Value (NPV) : IDR 50,044,103,706
• Internal Rate of Return (IRR) : 161,30%
• Profitability Index (PI) : 8,71
• Payback Period : 2 years 1 month
• WACC : 12,79%
Based on the feasibility analysis above, the NPV shows a positive value, the IRR is higher
than the WACC and the PI is more than 1, thus the investment is feasible.
4) Sensitivity Analysis
Based on sensitivity analysis, it is known that the Company's plans for additional business
activities are not very sensitive to increases or decreases in the three variables. Projects
are known to become unviable if there is a decline in sales of up to 20%
f. Conclusion
Based on an analysis of market feasibility, technical feasibility, business pattern feasibility,
management model feasibility, and financial feasibility, it can be concluded that the plan for
additional business activities to be implemented by PT Hetzer Medical Indonesia Tbk is
feasible.
AVAILABILITY OF EXPERTS IN CONNECTION
WITH PLANS FOR ADDITIONAL BUSINESS ACTIVITIES
In carrying out this business activity, the Company requires professional experts in operating CNC and
electromedical programs with educational qualifications of S1 Electrical or D4 Electromedical. And relation to
the availability of experts, management competence is reflected in the educational background and work
experience of the experts.
The capacity and availability of experts currently in the Company can support plans to add new business
activities. This is because the plan to add new business activities is still relevant to the business activities that
have been carried out by the Company so that the existing experts can support the plan to add new business
activities.
In adding new business activities, the Company does not make changes to the organizational structure. The
Company assesses that the existing organizational structure is still following the needs of the planned addition
of new business activities.
11
Page 29
The company always recruits workers with good quality. The Company considers that competent and
professional human resources are the main asset in realizing the Company's vision and mission so they must be
developed continuously. The Company also continues to provide relevant training and competency
development programs in the Company's business fields including appropriate certification for each work unit.
EXPLANATION, CONSIDERATIONS, AND REASONS FOR ADDITIONAL BUSINESS ACTIVITIES
The Company sees opportunities to increase revenue from several medical device products that will
be produced by the Company, such as wheelchairs, Infusion Stands, instrument trays, and digital
tensimeters. For example, based on data known by the World Health Organization (“WHO”) around
1.3 billion people worldwide live with disabilities, which is 16% of the global population. Apart from
that, many physical disorders occur due to individual health conditions and the increasing population
of geriatric patients who are vulnerable to physical disabilities and require wheelchairs. From this, the
Company sees the potential that the need for medical equipment products such as wheelchairs is still
in demand. Apart from being needed in hospitals, clinics, or other health facilities, wheelchairs are
currently also needed in other public service places such as airports, stations, malls, or other public
service places, where they need wheelchair facilities for people with disabilities. or elderly.
Then for medical equipment products such as Infusion Stand and instrument trays, the Company
assesses that currently these products are increasingly being used apart from for purposes in hospitals
or other health institutions. This can be seen from its use in homecare health facilities or beauty clinics.
Apart from that currently, the Company assesses that the development of digital
sphygmomanometers is increasingly widespread, this can be seen from market demand not only for
the needs of hospitals or other health facilities but also for the general public because its use is
efficient and does not require special skills or other tools. Now the general public is starting to become
aware of their health, so it is necessary to provide digital tensimeters in their homes.
The reasons for the Company's additional business activities are as follows:
- Continuing and developing the Company's business efforts in a sustainable manner
- Adding new sources of income to the Company
The Company assesses that the current and future market potential for medical device products will
be very good and prospective. This is in line with the increasing demand for medical equipment, public
12
Page 30
awareness of the quality of health, and the growth of hospitals and health clinics in Indonesia. Through
this plan to add new business activities, it is hoped that it can provide positive contributions and added
value for the Company and its shareholders.
The additional business activities that will be carried out can provide profits and benefits for the Company, and
can potentially have a positive impact on the Company's financial performance. The following are the
advantages and benefits that the Company will obtain:
1. Income Diversification;
2. Increased Income;
3. Wider market reach;
4. Increased competitiveness.
By considering the Company's business activities which continue to increase, as well as the increasingly large
market potential, the Company realizes that the Company's business activities are not free from various risks.
The risks and mitigation measures determined by the Company are as follows:
1. Business Competition Risk
One of the Company's strategies to mitigate the risk of business competition is to innovate products and
always prioritize customer satisfaction to retain the Company's customers. With the Company's continuous
innovation, it is hoped that the Company's target market will increase. The Company also sells in various
marketplaces such as Tokopedia, Shoppe, Bukalapak, and others to ensure that more potential consumers
use the Company's products.
2. Risk of Raw Material Availability
The Company will not depend on just one supplier to procure raw materials for the Company's production.
If one of the Company's suppliers cannot fulfill the Company's demand for raw materials, the Company has
several alternative suppliers for these raw materials.
3. Risk of Disruption or Damage to Production Facilities
Production facilities may experience disruption or damage at any time. The Company carries out routine
control of the Company's production facilities. In addition, the Company maintains good relationships with
production machine manufacturers, so that it can respond quickly if damage or disruption occurs.
4. Risk of Technological Change
The Company will always adapt to the latest technological developments to continue to provide the best
product quality
5. Employment-Related Risks
The Company always maintains good relationships with all its employees by paying attention to applicable
statutory provisions. The Company will also always pay attention to the welfare of all employees
6. Risk of Macro or Global Economic Conditions
If there is a decrease in demand due to macro or global economic conditions, the Company will always
provide attractive offers to the Company's customers, so that it can benefit both parties.
7. Risk of Lawsuits or Lawsuits
The Company applies GCG principles and has a legal team that is competent in their field. The Company will
always maintain good relations with all parties to minimize the emergence of lawsuits or lawsuits.
EXPLANATION OF THE EFFECT OF CHANGES IN BUSINESS ACTIVITIES
ON THE FINANCIAL CONDITION OF PUBLIC COMPANIES
Changes in business activities will have a positive impact on the continuity of the Company's business
and of course, will also have an impact on the Company's financial condition. With changes in business
activities in the form of additional business fields, the Company's business income will increase and it
is hoped that the Company's equity will improve in the years to come. This is expected to provide
added value for the Company's shareholders.
13
Page 31
With the implementation of the plan for Additional Business Activities, the Company has projected
business profit and loss from 2024 to 2029 as can be seen in the following table:
PROJ PROJ PROJ PROJ PROJ PROJ
KETERANGAN
Apr - Des 2024 2025 2026 2027 2028 2029
PENJUALAN BERSIH 32.000.869.783 74.244.394.000 80.237.250.108 86.526.610.448 93.124.987.102 100.045.379.566
EKSISTING 17.912.869.783 23.432.500.000 24.135.475.000 24.859.539.250 25.605.325.428 26.373.485.190
PENAMBAHAN KBLI 14.088.000.000 50.811.894.000 56.101.775.108 61.667.071.198 67.519.661.674 73.671.894.376
BEBAN POKOK PENJUALAN (17.069.735.525) (43.874.106.362) (47.663.551.496) (51.643.341.521) (55.821.562.422) (60.206.616.365)
EKSISTING (7.816.641.381) (10.500.509.059) (10.815.524.331) (11.139.990.061) (11.474.189.763) (11.818.415.455)
PENAMBAHAN KBLI (9.253.094.144) (33.373.597.303) (36.848.027.165) (40.503.351.460) (44.347.372.660) (48.388.200.910)
LABA KOTOR 14.931.134.258 30.370.287.638 32.573.698.611 34.883.268.927 37.303.424.679 39.838.763.201
Beban Usaha (10.832.305.082) (14.119.171.165) (13.798.280.085) (14.249.083.601) (14.634.312.611) (14.200.407.789)
Beban penjualan (1.695.021.709) (2.150.137.348) (2.215.716.537) (2.283.295.891) (2.352.936.416) (2.424.700.976)
Beban umum dan administrasi (4.300.263.325) (5.836.375.700) (6.014.385.159) (6.197.823.906) (6.386.857.536) (6.581.656.690)
Beban Operasional Pabrik 2 (Nanjung) & Kantor (618.291.689) (682.963.550) (703.793.939) (738.983.636) (761.522.636) (799.598.768)
Beban Operasional Pabrik 1 (Leuwigajah) (791.440.089) (1.368.616.130) (1.410.358.922) (1.465.384.979) (1.510.079.221) (1.453.215.608)
Penyusutan (3.427.288.270) (4.081.078.437) (3.454.025.529) (3.563.595.189) (3.622.916.802) (2.941.235.745)
LABA (RUGI) USAHA 4.098.829.176 16.251.116.473 18.775.418.527 20.634.185.327 22.669.112.069 25.638.355.413
Pendapatan lain-lain 2.149.113 2.641.895 2.722.472 2.858.596 2.945.783 3.035.630
Beban lain-lain (795.886.750) (312.677.008) (129.970.996) (32.720.450) (33.718.423) (34.746.835)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 3.305.091.539 15.941.081.359 18.648.170.003 20.604.323.473 22.638.339.429 25.606.644.207
Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan – Neto (727.120.139) (3.507.037.899) (4.102.597.401) (4.532.951.164) (4.980.434.674) (5.633.461.725)
LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN 2.577.971.400 12.434.043.460 14.545.572.602 16.071.372.309 17.657.904.754 19.973.182.481
The things that underlie the profit and loss projections with the addition of new business activities are as follows:
Utility, Quantity, Product Selling Price for adding new business activities
Keterangan Satuan 2024 2025 2026 2027 2028 2029
I. PENJUALAN
Bulan 4 12 12 12 12 12
Hari Efektif/Bulan 24 24 24 24 24 24
Hari Efektif/Tahun 96 288 288 288 288 288
10% 5% 5% 5% 5%
Utilitas Produksi 60% 70% 75% 80% 85% 90%
Quantity
Kursi Roda Unit/Bulan 2.835 3.308 3.544 3.780 4.016 4.253
Tiang Infus Unit/Bulan 2.100 2.450 2.625 2.800 2.975 3.150
Bak Instrumen Unit/Bulan 8.400 9.800 10.500 11.200 11.900 12.600
Tensimeter Digital Unit/Bulan 4.800 5.600 6.000 6.400 6.800 7.200
Growth % 3,05% 3,05% 3,05% 3,05% 3,05%
Harga Jual
Kursi Roda Rp/Unit 600.000 618.300 637.158 656.591 676.618 697.254
Tiang Infus Rp/Unit 150.000 154.575 159.290 164.148 169.154 174.314
Bak Instrumen Rp/Unit 65.000 66.983 69.025 71.131 73.300 75.536
Tensimeter Digital Rp/Unit 200.000 206.100 212.386 218.864 225.539 232.418
Pendapatan
Kursi Roda Rp/ Tahun 6.804.000.000 24.540.327.000 27.095.150.329 29.782.989.241 32.609.581.064 35.580.889.362
Tiang Infus Rp/ Tahun 1.260.000.000 4.544.505.000 5.017.620.431 5.515.368.378 6.038.811.308 6.589.053.586
Bak Instrumen Rp/ Tahun 2.184.000.000 7.877.142.000 8.697.208.748 9.559.971.855 10.467.272.934 11.421.026.215
Tensimeter Digital Rp/ Tahun 3.840.000.000 13.849.920.000 15.291.795.600 16.808.741.724 18.403.996.368 20.080.925.213
TOTAL PENDAPATAN Rp/ Tahun 14.088.000.000 50.811.894.000 56.101.775.108 61.667.071.198 67.519.661.674 73.671.894.376
Growth % 3,05% 3,05% 3,05% 3,05% 3,05%
II. BIAYA PRODUKSI
Kursi Roda Rp/Unit 392.837 404.818 417.165 429.889 443.000 456.512
Tiang Infus Rp/Unit 104.712 107.906 111.197 114.588 118.083 121.685
Bak Instrumen Rp/Unit 47.037 48.471 49.950 51.473 53.043 54.661
Tensimeter Digital Rp/Unit 121.787 125.501 129.329 133.274 137.339 141.527
BIAYA PRODUKSI/TAHUN
Kursi Roda Rp/ Tahun 4.454.769.730 16.067.240.723 17.739.955.248 19.499.758.808 21.350.407.793 23.295.806.715
Tiang Infus Rp/ Tahun 879.579.429 3.172.423.107 3.502.695.013 3.850.162.358 4.215.566.829 4.599.679.360
Bak Instrumen Rp/ Tahun 1.580.437.718 5.700.243.738 6.293.679.827 6.918.012.866 7.574.575.524 8.264.753.024
Tensimeter Digital Rp/ Tahun 2.338.307.267 8.433.689.736 9.311.697.078 10.235.417.428 11.206.822.513 12.227.961.812
TOTAL BIAYA PRODUKSI/HPP Rp/Tahun 9.253.094.144 33.373.597.303 36.848.027.165 40.503.351.460 44.347.372.660 48.388.200.910
14
Page 32
The balance sheet projection related to the addition of new business activities can be depicted in the
following table:
PROJ 2024 PROJ 2025 PROJ 2026
Sebelum Setelah Sebelum Setelah Sebelum Setelah
Neraca
Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan
Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha
Aset Lancar 23.244.534.471 35.355.992.517 26.851.179.579 53.297.551.726 30.473.467.980 71.983.751.421
Aset Tidak Lancar 49.140.703.556 49.320.141.056 45.098.812.619 45.239.062.619 41.683.974.590 41.785.037.090
Total Aset 72.385.238.027 84.676.133.573 71.949.992.198 98.536.614.345 72.157.442.570 113.768.788.511
Liabilitas Jangka Pendek 4.471.664.813 13.146.440.572 4.723.504.719 15.152.753.876 4.753.064.081 16.268.072.570
Liabilitas Jangka Panjang 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475
Total Liabilitas 9.454.034.288 18.128.810.047 9.705.874.194 20.135.123.351 9.735.433.556 21.250.442.045
Ekuitas 62.931.203.739 66.547.323.526 62.244.118.004 78.401.490.994 62.422.009.014 92.518.346.466
Total Ekuitas dan Liabilitas 72.385.238.027 84.676.133.573 71.949.992.198 98.536.614.345 72.157.442.570 113.768.788.511
PROJ 2027 PROJ 2028 PROJ 2029
Sebelum Setelah Sebelum Setelah Sebelum Setelah
Neraca
Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan
Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha
Aset Lancar 34.237.029.307 91.462.074.171 38.052.535.783 113.803.187.753 41.879.146.501 137.840.340.995
Aset Tidak Lancar 38.269.136.561 39.207.568.839 35.011.407.905 35.584.652.037 32.419.943.639 32.643.416.292
Total Aset 72.506.165.868 130.669.643.010 73.063.943.688 149.387.839.790 74.299.090.139 170.483.757.287
Liabilitas Jangka Pendek 4.783.510.224 17.440.807.555 4.814.869.751 18.673.423.707 4.847.170.064 19.968.482.848
Liabilitas Jangka Panjang 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475 4.982.369.475
Total Liabilitas 9.765.879.699 22.423.177.030 9.797.239.226 23.655.793.182 9.829.539.539 24.950.852.323
Ekuitas 62.740.286.170 108.246.465.980 63.266.704.462 125.732.046.608 64.469.550.600 145.532.904.963
Total Ekuitas dan Liabilitas 72.506.165.868 130.669.643.010 73.063.943.688 149.387.839.790 74.299.090.139 170.483.757.287
Analysis of the Company's Profitability before and after additional business activities in earning profits
can be depicted in the following table:
PROJ 2024 PROJ 2025 PROJ 2026
Analisa Sebelum Setelah Sebelum Setelah Sebelum Setelah
Profitabilitas Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan
Proyek Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan
Usaha Usaha Usaha Usaha Usaha Usaha
Gross Profit 56,36% 46,66% 55,19% 40,91% 55,19% 40,60%
Operating Profit -2,64% 12,81% -1,61% 21,89% 1,47% 23,40%
Net Profit -7,08% 8,06% -2,93% 16,75% 0,74% 18,13%
PROJ 2027 PROJ 2028 PROJ 2029
Analisa Sebelum Setelah Sebelum Setelah Sebelum Setelah
Profitabilitas Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan Penambahan
Proyek Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan
Usaha Usaha Usaha Usaha Usaha Usaha
Gross Profit 55,19% 40,32% 55,19% 40,06% 55,19% 39,82%
Operating Profit 1,76% 23,85% 2,76% 24,34% 5,97% 25,63%
Net Profit 1,28% 18,57% 2,06% 18,96% 4,56% 19,96%
In the table above, it can be seen that the Company's profitability is described in terms of the
percentage of gross profit to revenue (gross profit margin), the percentage of operating profit to
revenue (operating profit margin), and the percentage of net profit to revenue (net profit margin). in
generating profits.
Based on the financial aspect feasibility analysis that has been made by the Independent Appraiser, it
can be concluded that the additional business activities to be carried out by the Company are feasible.
15
Page 33
LICENSING AND/OR APPROVAL IN CONDUCTING BUSINESS ACTIVITIES
The permits and/or approvals that the Company needs to obtain in carrying out new business activities are as
follows:
1. Submission of additional KBLI through approval from the General Meeting of Shareholders
2. Additional KBLI can be displayed on OSS (Online Single Submission)
3. CPAKB certificate for each new product.
Issued by the Ministry of Health of the Republic of Indonesia, in the form of a certificate stating that the
Company has fulfilled all aspects required by the Ministry of Health of the Republic of Indonesia in producing
the medical devices in question.
4. Distribution Permit Number (NIE) for each new product
Issued by the Ministry of Health of the Republic of Indonesia, in the form of a certificate stating that the
product in question has been registered and can be marketed.
OTHER MATERIAL ITEMS RELATING TO BUSINESS ACTIVITIES
There are no other material matters relating to the addition of the Company's business activities.
INFORMATION ON THE ORGANIZATION OF THE GMS
By the provisions of POJK 17/2020, changes to business activities as described in this Information
Disclosure will require approval from the Company's Shareholders at the Extraordinary General
Meeting of Shareholders ("EGMS"), which is planned to be held physically (with restrictions based on
the first-come-first-serve principle) and electronic (using the Electronic General Meeting System or
eASY.KSEI facility by the Company at:
Date : Friday, 09 August 2024
Time : 10.00 WIB - finish
Place : Company Office
Kompleks Blue Sky Industrial (BSI) Kav. 09
Jl. Nanjung No. 02 RT 003 RW 005 Kelurahan Leuwigajah,
Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi
Shareholders who have the right to attend or be represented at the Meeting are the Company's
shareholders whose names are registered in the Company's Register of Shareholders ("DPS") and/or
the Company's shareholders in securities sub-accounts in the Collective Custody of PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia ("KSEI" ) on Wednesday, July 17 2024 until 16.00 WIB.
The following are important dates about the Company's EGMS:
No Activity Day Date
1 EGMS Announcement Wednesday 03 July 2024
Disclosure of Information regarding Plans
2 Wednesday 03 July 2024
for Additional Business Activities
DPS date to determine the Company's
3 Shareholders who are entitled to attend Wednesday 17 July 2024
the EGMS (recording date)
4 Invitation to the EGMS Thursday 18 July 2024
5 Organizing the EGMS Friday 09 August 2024
6 Submission of Summary of EGMS Minutes Tuesday 13 August 2024
16
Page 34
Announcement, Invitation, and Submission of Summary of EGMS Minutes as mentioned above will be
announced by the Company to Shareholders via the Company's website, the PT Bursa Efek Indonesia
website, and the PT Kustodian Sentral Efek Indonesia website.
The attendance quorum and decision quorum of the EGMS to be held by the Company will refer to Financial
Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 (“POJK15/2020”) article 42 and the Company's Basics,
with the following provisions:
a. The GMS can be held if the GMS is attended by shareholders representing at least 2/3 (two-thirds) of the
total number of shares with valid voting rights unless the articles of association of the Public Company
determine a larger quorum.
b. The GMS decision as referred to in letter a is valid if it is approved by more than 2/3 (two-thirds) of all shares
with voting rights present at the GMS
c. If the quorum as intended in letter a is not reached, a second GMS can be held provided that the second
GMS is valid and has the right to make decisions if the GMS is attended by shareholders representing at least
3/5 (three-fifths) of the total number of shares with rights. valid votes, unless the articles of association of
the Public Company determine a larger quorum
d. The resolution of the second GMS is valid if it is approved by more than 1/2 (one-half) of all shares with
voting rights present at the GMS
e. If the attendance quorum at the second GMS as referred to in letter c is not reached, the third GMS can be
held provided that the third GMS is valid and has the right to make decisions if attended by shareholders of
shares with valid voting rights within the attendance quorum and decision quorum determined by the
Services Authority Finance at the request of a Public Company
The Company will request approval from the EGMS by taking into account the provisions stipulated in
the Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and
Implementation of the Open General Meeting of Shareholders and the Financial Services Authority
Regulation Number 16/POJK.04/2020 concerning the Implementation of the General Meeting of
Shareholders Public Company Shares Electronically, to carry out Additional Business Activities as
stated in this Information Disclosure.
ADDITIONAL INFORMATION
If you need further information, you can contact the Company on the Company's working days and
hours (Monday - Friday 08.00 - 16.00), at the following address:
PT Hetzer Medical Indonesia Tbk
Kompleks Blue Sky Industrial (BSI) Kav. 09 Jl. Nanjung No.02 RT 03 RW 05
Kel. Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat
Telp: +62 22 6679409, Fax: +62 22 6613425
Email: info@hetzermedicalindonesia.co.id
Website: www.evoplusmed.com
Sincerely yours,
dr. Yenny Marlina
President Director
17
Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
p.1
unresolved
person
Akta Notaris Cahya Suryana
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×3
unresolved
person
Dr. Erny Kencanawati
· Notaris
p.2 ×9
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.4
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo
p.4 ×2
unresolved
—
Ijin
p.4
unresolved
—
Menteri
p.4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4 ×2
unresolved
—
Telepon/Faksimili
p.4
unresolved
org
Nama Rekan Penilai Publik
p.4
unresolved
person
Ir. Budi Prasodjo
p.4 ×4
unresolved
—
Ijin Penilai Publik
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sebagaimana
p.10
unresolved
org
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
p.15 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.16 ×7
unresolved
org
FINANCIAL SERVICES AUTHORITY
p.18 ×9
unresolved
person
Notary Cahya Suryana
p.19
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.19 ×3
unresolved
—
Business License
p.21
unresolved
org
Minister of Finance Decree
p.21 ×3
unresolved
—
Phone/Fax
p.21
unresolved
—
Name of Fellow Public Appraiser
p.21
unresolved
—
Public Appraiser Permit
p.21
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.27
unresolved
org
Ministry of Health
p.33 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
3278 ms
12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}