Skip to content
Back to announcement

20260530_BATR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32095964_lamp1.pdf

Other Text extracted BATR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1 OCR 0.945
LAPORAN STUDI KELAYAKAN
Atas Penambahan Kegiatan Usaha PT Benteng Api Technic Tbk
PT BENTENG API TECHNIC TBK
Untuk PT BENTENG API TECHNIC TBK
Jl. Kebraon II No. 103 A, Kec. Karangpilang,
Surabaya, Jawa Timur. 60222
Page 2 OCR 0.940
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KNK No. 562/KM,1/2013
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

No. File : 00027/2.0116-06/BS/04/0511/1/TV/2026
Jakarta, 24 April 2026

Yth. Dewan Direksi

PT Benteng Api Technic Tbk
Jl. Kebraon II No. 103 A,
Kec. Karangpilang, Surabaya,
Jawa Timur. 60222

Ringkasan Eksekutif Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Benteng Api Technic
Tbk

Dengan hormat,

Ringkasan Laporan Studi kelayakan ini merupakan bagian dari Laporan Studi Kelayakan secara
keseluruhan yang disajikan sebagai laporan terinci dan tidak dapat dipisahkan. KANTOR JASA
PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh
PT BENTENG API TECHNIC TBK (“BATR”) melalui persetujuan Surat Penawaran
No. JKT.066/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 24 Juli 2025 dan telah di Addendum melalui Surat
Penawaran No. JKT.068/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 9 April 2026 dengan maksud untuk melakukan
Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Benteng Api Technic Tbk, yang diperlukan dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang
“Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia
(“SPT”) Edisi VII Tahun 2018, dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

1. Identifikasi Status Penilai

Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 562/KM.1/2013 tanggal 14 Agustus 2013 dengan nama Kantor Jasa Penilai
Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.13.0116 dan telah terdaftar sebagai
Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).

KJPP Guntur, Eki, Andri Dan Rekan (“GEAR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar
di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian
ini.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April
2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang
ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B-
01.18.00511 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dengan No.
STTD.PB-51/PM.223/2021 Tanggal 04 Mei 2021 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar Penilai
Industri Keuangan Non-Bank dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020
dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor
Register RMK-2017.01120 tanggal 12 September 2017.

2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

Pemberi tugas dan pengguna laporan adalah sebagai berikut:
Nama : PT Benteng Api Technic Tbk
Bidang Usaha : Bidang Manufaktur dan Perdagangan Produk Refraktori (Material Tahan
Api) dan Insulasi Tahan Panas beserta Jasa Konstruksi

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 3 OCR 0.923
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KNK No. 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Alamat : Jl. Kebraon II No. 103 A, Kec. Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur, 60222
Telepon 1 #62/31) — 7672269

Fax 1 #62/31) — 7662336 / (31) 7671475

Email : sekretariat@bentengapi.com

Website : wwW.bentengapi.com

3. Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha
PT Benteng Api Technic Tbk, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”).

Penugasan ini dilakukan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPP”) Edisi VII Tahun 2018.

4. Objek Studi Kelayakan

Objek studi kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah
penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”)
aitu:
T KBLI 38221 — Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Berbahaya Selain
Limbah Radioaktif
2. KBLI 78200 — Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Sementara dan Penyediaan Sumber
Daya Manusia Lainnya
3. KBLI 43211 — Pemasangan Jaringan Listrik
KBLI 28151 — Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis yang tidak
Menggunakan Arus Listrik
5. KBLI 41013 — Konstruksi Konvensional Gedung Industri
. KBLI 42992 — Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan
7. KBLI 64210 — Aktivitas Perusahaan Induk

5. Tanggal Studi Kelayakan (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan

Tanggal Studi Kelayakan adalah tanggal 31 Desember 2025, dimana batas tersebut diambil atas
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) tanggal 25
Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, masa
berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date)
dalam laporan penilaian.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku Laporan Studi
Kelayakan yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (cut off date) dalam
Laporan Studi Kelayakan.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 4 OCR 0.930
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KNK No. 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

6. Independensi Penilai

Dalam mempersiapkan laporan Studi Kelayakan ini GEAR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan BATR ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan BATR. GEAR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
atau merugikan pihak manapun terkait dengan penugasan ini. Imbalan jasa yang kami terima
sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil kajian kelayakan yang dihasilkan.

7. Tanggung Jawab Penilai

Dalam batas kemampuan dan keyakinan GEAR sebagai penilai, GEAR menyatakan bahwa
semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Studi Kelayakan telah dilakukan
dengan benar dan GEAR bertanggung jawab atas Studi Kelayakan yang diterbitkan.

8. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan

Dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini, kami telah melakukan analisis melalui
pendekatan dan prosedur studi kelayakan yang mencakup hal-hal sebagai berikut:

Pengumpulan Data

# Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana ekspansi atas
penambahan kegiatan usaha yang meliputi data-data indentitas Perseroan, perizinan, aspek
keuangan, dan rencana usaha serta data-data lainnya yang terkait.

e Pengumpulan data-data sekunder dari sumber-sumber terkait yang dapat
dipertanggungjawabkan.

# Pengumpulan data dari hasil diskusi perihal pembahasan dari aspek yang berpengaruh
dalam kelayakan dengan pihak Perseroan.

Proses Analisis

e Analisis Pasar yang mengkaji kondisi pasar, pangsa pasar, potensi pasar, pesaing usaha,
strategi pemasaran atas rencana penambahan kegiatan usaha.

# Analisis teknis yang mengkaji secara teknis proses bisnis Perseroan dari rencana
penambahan kegiatan usaha, produk dan layanan jasa yang dilakukan Perseroan,
kapasitas, proses produksi, ketersediaan sumber daya dan rencana keberlanjutan.

e Analisis pola bisnis yang mengkaji model bisnis usaha Perseroan saat ini, analisis atas
penambahan kegiatan usaha, analisis keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam
meniru produk, analisis kemampuan untuk menciptakan nilai, analisis risiko dan analisis
SWOT.

e Aspek model manajemen yang mengkaji sumber daya manusia, komposisi karyawan
Perseroan, manajemen kekayaan intelektual, manajemen risiko, kapasitas dan
kemampuan manajemen, kesesuaian struktur organisasi dan manajemen.

e Analisis keuangan yang mengkaji nilai-nilai parameter kelayakan ekonomi, rencana biaya
investasi, sumber pembiayaan, asumsi-asumsi, proyeksi keuangan sebelum dan setelah
penambahan kegiatan usaha, analisis rasio keuangan, analisis biaya operasional, analisis
biaya bahan baku mentah, analisis titik impas, analisis profitabilitas, analisis inkremental,
analisis tingkat imbal balik investasi, analisis sensitivitas dan analisis kelayakan atas
penambahan kegiatan usaha.

kantor Cabang: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai 2, 31. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072
Kantor Pusat 3 JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 5 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

0116 car KMK No. 562/KM.1/2013
reperti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

9. Standar Penugasan Studi Kelayakan

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta penyusunan laporan telah dibuat
dengan memenuhi POJK 17, POJK 35, SEOJK 17 dan SPI Edisi VII Tahun 2018.

10. Tingkat Kedalaman Investigasi

Studi Kelayakan dilakukan dengan investigasi yang meliputi pengumpulan data dan informasi
dari pihak manajemen BATR, yang bertujuan untuk memperoleh dokumen kelengkapan
analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi memalui wawancara berupa con call
atau virtual meeting.

Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut:

1. Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelaahan atas informasi pada
laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan analisis kewajaran,

2. Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas objek analisis kewajaran tidak
dilakukan,

3. Analisis dampak untuk para pihak terkait Penambahan Kegiatan Usaha,

4. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis studi kelayakan.

Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan, diketahui saat ini BATR masih
menjalankan kegiatan operasinya yaitu dibidang Perdagangan Besar, Perindustrian,
Konstruksi, dan Pengelolaan Air Limbah daur ulang sampah.

Dalam penugasan ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
memadai diantaranya dengan melakukan wawancara terhadap BATR ataupun pihak yang
mewakilinya dan pihak-pihak lain yang relevan.

Berikut adalah pihak-pihak yang diwawancarai yaitu:

Diwawancara & PIC BATR

Aswin Asmantono Direktur & Corporate Secretary BATR
Citra Baby Safitri Assistant Corporate Secretary BATR
Muksim Adi Chandra Accounting Manager BATR

11. Data dan Informasi Rencana Penambahan Usaha

Beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi, antara lain:

e Data-data laporan keuangan historis:

# Data investasi dan dokumen pendukung lainnya yang disediakan manajemen BATR,

e Data-data ekonomi yang diperoleh dari Penelitian Damodaran dan sumber-sumber lainnya
yang relevan:

e Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
terkait, seperti Bank Indonesia dan lainnya.

12. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli

Dalam melaksanakan pembuatan Laporan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha
ini, GEAR tidak menggunakan laporan hasil analisis dari tenaga ahli dari luar.

kantor cabang : Business valuation unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 6 OCR 0.920
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KNK No. 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

13. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan ini adalah:

e Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion.

# Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses Studi Kelayakan.

@e Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh BATR dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk
publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.

@# Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
Studi Kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada pengurangan
atas fakta-fakta yang penting.

e GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh BATR dan telah
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).

e Laporan Studi Kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi
yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional BATR.

e# GEAR bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.

# GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi
tugas.

e Laporan Studi Kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.

@ Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi
yang akan dilakukan pada tanggal studi kelayakan ini diterbitkan.

e Dalam penyusunan Laporan Studi Kelayakan ini, kami menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban BATR dan semua pihak yang terlibat
dalam Penambahan Kegiatan Usaha serta keakuratan informasi mengenai Penambahan
Kegiatan Usaha yang diungkapkan oleh manajemen BATR.

@ Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan
atas proses yang mendasari studi kelayakan. Penyusunan studi kelayakan ini merupakan
suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak
lengkap.

@ Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan studi kelayakan ini sampai dengan
tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan (update) opini kami karena adanya perubahan asumsi dan
kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

Kondisi Pembatas

e Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan transaksi.

e Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 7 OCR 0.943
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KNK No. 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh BATR atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab
untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen BATR, bahwa mereka tidak mengetahui fakta-
fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan.

e Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan menggunakan
data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan
informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini kami secara material. Oleh
karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan
kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

@e Kami tidak memberikan opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini.
Jasa-jasa yang kami berikan kepada BATR dalam kaitan dengan Penambahan Kegiatan
Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha
yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak
melakukan penelitian atas keabsahan Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek hukum dan
implikasi aspek perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha tersebut.

# Pekerjaan kami berkaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa
suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Penambahan Kegiatan Usaha yang ada dan
mungkin tersedia untuk BATR serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Penambahan Kegiatan Usaha ini.

14. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

Laporan Studi Kelayakan beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan kepada
Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Studi Kelayakan sebagaimana dimaksud pada lingkup
penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup
penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan pemberi tugas.

15. Kejadian-kejadian Penting setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event) dan Tanggal
Laporan

Sampai dengan tanggal Laporan Studi Kelayakan ini, kami tidak memperoleh informasi
mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting
setelah tanggal laporan yaitu tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan. Penilai tidak
berkewajiban untuk melakukan perubahan atau penyesuaian atas hasil Studi Kelayakan yang
dituangkan dalam Laporan Studi Kelayakan Terinci yang telah diterbitkan dan disampaikan
kepada Pemberi Tugas. Namun dalam hal terdapat informasi baru dalam hal yang substansi,
maka GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan Studi Kelayakan.

16. Konfirmasi Bahwa Laporan Studi Kelayakan dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat, serta Laporan Studi kelayakan yang telah dibuat
oleh Penilai dengan memenuhi POJK 17, POJK 35, dan SEOJK 17.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 8 OCR 0.948
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No, 0116 car KMK No. 562/KM.1/2013
Bidang reperti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

17. Konfirmasi Bahwa Laporan Studi Kelayakan dilakukan Berdasarkan SPI

Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta Laporan Studi kelayakan telah
dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII tahun 2018 yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi
Penilai Indonesia (“MAPPI”).

18. Analisis Kelayakan
18.1 Aspek Pasar

Berdasarkan kondisi industri, pangsa pasar, serta potensi pasar pada berbagai lini usaha yang
relevan, dapat disimpulkan bahwa aspek pasar Perseroan berada dalam kondisi yang prospektif
dan berkelanjutan. Industri-industri sasaran Perseroan meliputi pengelolaan limbah berbahaya,
penyediaan SDM, instalasi listrik, industri oven dan tungku, konstruksi gedung industri, serta
konstruksi bangunan sipil pertambangan menunjukkan tren pertumbuhan positif yang didorong
oleh peningkatan aktivitas industri, kebijakan pemerintah, serta transformasi menuju ekonomi
berkelanjutan.

Pada sektor Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Berbahaya Selain Limbah
Radioaktif, pasar menunjukkan pertumbuhan seiring pengetatan regulasi lingkungan,
penerapan prinsip ekonomi sirkular, serta meningkatnya volume limbah industri. Di tingkat
nasional, masih terdapat kesenjangan antara timbulan limbah dan kapasitas pengelolaannya,
yang membuka peluang pasar yang luas. Posisi Perseroan yang telah terintegrasi dengan
aktivitas industri dan konstruksi memberikan keunggulan dalam memperoleh pangsa pasar
berbasis kontrak dan kebutuhan berulang, sekaligus mendukung kepatuhan lingkungan.
Kondisi ini menjadikan segmen pengelolaan limbah sebagai salah satu pilar pasar yang stabil.

Pada sektor penyediaan tenaga kerja sementara dan penyediaan sumber daya manusia lainnya,
pertumbuhan pasar didorong oleh kebutuhan efisiensi operasional, fleksibilitas tenaga kerja,
serta peningkatan kompleksitas regulasi ketenagakerjaan. Pergeseran industri BPO menuju
layanan berbasis pengetahuan dan berorientasi pada peningkatan kinerja sejalan dengan
karakter kebutuhan proyek industri dan konstruksi. Dengan pengalaman pada sektor industri
dan proyek berbasis lokasi, Perseroan memiliki posisi pasar yang spesifik dan relatif baik
dibandingkan penyedia SDM umum. Hal ini membuka peluang peningkatan pangsa pasar
melalui layanan terintegrasi yang memberikan nilai tambah untuk perseroan.

Pada sektor pemasangan jaringan listrik, prospek pasar ditopang oleh meningkatnya kebutuhan
infrastruktur kelistrikan pada fasilitas industri, pembangkit listrik, smelter, kilang, serta
kawasan industri baru. Setiap pembangunan dan revitalisasi fasilitas industri mensyaratkan
sistem instalasi listrik yang andal, aman, dan sesuai standar teknis serta regulasi
ketenagalistrikan. Kepemilikan izin usaha dan kesiapan Perseroan untuk memenuhi
persyaratan IUJPTL memberikan keunggulan strategis dalam mengikuti tender proyek industri
dan energi. Dengan latar belakang pengalaman Perseroan pada instalasi peralatan industri
bersuhu tinggi dan lingkungan berisiko tinggi, layanan instalasi listrik dapat diposisikan
sebagai bagian integral dari solusi proyek industri terpadu, sehingga meningkatkan peluang
perolehan kontrak dan memperkuat kontribusi pendapatan perseroan.

Industri oven, perapian, dan tungku pembakar memiliki prospek pasar yang baik seiring
dengan pertumbuhan sektor industri yang membutuhkan proses pemanasan bersuhu tinggi,
seperti industri semen, baja, petrokimia, pupuk, pengecoran logam, dan pengolahan mineral.
Permintaan terhadap tungku dan oven industri tidak hanya berasal dari pembangunan fasilitas
baru, tetapi juga dari kegiatan revamping, peremajaan, dan peningkatan efisiensi energi pada

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 9 OCR 0.950
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KNK No. 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

fasilitas eksisting. Kompetensi inti Perseroan di bidang refraktori dan insulasi tahan panas
memberikan keunggulan kompetitif dalam segmen ini, karena desain dan kinerja tungku sangat
bergantung pada kualitas material dan pemahaman proses termal.

Pada sektor konstruksi konvensional gedung industri dan bangunan sipil pertambangan,
peluang pasar dipengaruhi oleh percepatan pembangunan kawasan industri, proyek hilirisasi
pertambangan, serta pengembangan fasilitas pendukung energi dan mineral. Pembangunan
smelter, fasilitas pengolahan, gudang industri, dan infrastruktur tambang memerlukan
kontraktor yang memahami standar keselamatan, ketahanan struktur, serta integrasi dengan
sistem proses industri. Pengalaman Perseroan dalam pekerjaan konstruksi khusus, instalasi
industri, serta dukungan manpower supply memberikan keunggulan dalam menangani proyek.
Segmen ini juga membuka peluang sinergi dengan lini usaha lain Perseroan, seperti penyediaan
material refraktori, instalasi peralatan, dan pengelolaan limbah, sehingga menciptakan pola
bisnis yang saling terintegrasi dan memperkuat kesinambungan pendapatan jangka panjang.

Selain itu, keberadaan aktivitas perusahaan induk memberikan nilai tambah strategis dalam
pengelolaan pasar dan pengembangan usaha Perseroan. Melalui fungsi holding, Perseroan
dapat mengoordinasikan berbagai lini usaha yang saling terkait, mulai dari manufaktur
peralatan industri, jasa konstruksi, instalasi, penyediaan tenaga kerja, hingga pengelolaan
limbah industri. Struktur holding memungkinkan terciptanya sinergi operasional antar entitas
usaha, optimalisasi pemanfaatan sumber daya, serta penguatan posisi tawar dalam memperoleh
proyek industri berskala besar. Selain itu, struktur holding juga memberikan fleksibilitas dalam
pengembangan investasi, pengelolaan portofolio usaha, serta penguatan strategi ekspansi ke
sektor industri yang memiliki keterkaitan dengan kompetensi inti Perseroan.

Secara keseluruhan, aspek pasar Perseroan menunjukkan keselarasan antara tren industri,
kebutuhan pasar, dan kompetensi inti Perseroan. Diversifikasi pasar yang saling terkait
mengurangi ketergantungan pada satu segmen usaha, meningkatkan ketahanan terhadap siklus
industri, serta menciptakan peluang antar lini bisnis. Dengan mempertimbangkan kondisi pasar
industri, pangsa pasar, potensi pasar, sasaran pasar serta strategi pemasaran yang akan
dilakukan oleh Perseroan, maka penambahan kegiatan usaha oleh BATR secara aspek pasar
adalah layak.

18.2 Aspek Teknis

Dari sisi kapasitas operasional, Perseroan telah menetapkan target produksi dan kapasitas
kegiatan yang realistis serta sejalan dengan kemampuan operasional yang dimiliki. Pada
kegiatan pengelolaan limbah B3, Perseroan merencanakan kapasitas pemanfaatan limbah
refraktori bekas hingga 1.000 ton per tahun, yang didukung oleh fasilitas penyimpanan dan
pengolahan dengan kapasitas memadai. Pada kegiatan manufaktur oven dan tungku industri,
kapasitas produksi disesuaikan dengan kebutuhan proyek dengan estimasi potensi omzet
sekitar Rp15 miliar per tahun, sedangkan pada sektor konstruksi dan instalasi Perseroan
menargetkan sejumlah proyek dengan nilai kontrak yang terukur setiap tahunnya.

Dari sisi proses operasional, masing-masing kegiatan usaha telah memiliki alur proses kerja
yang jelas dan terstruktur, mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga tahap
inspeksi akhir. Proses operasional tersebut juga dilengkapi dengan penerapan standar
operasional prosedur (SOP), sistem pengendalian mutu (guality control), serta sistem
manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diterapkan secara konsisten dalam
pelaksanaan proyek. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan usaha Perseroan memiliki dasar
teknis dan sistem operasional yang memadai untuk menunjang pelaksanaan kegiatan usaha
secara efektif dan aman.

kantor Cabang: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai 2, 31. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072
Kantor Pusat 3 JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 10 OCR 0.949
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KNK No. 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Dari sisi ketersediaan sumber daya, Perseroan memiliki dukungan sumber daya manusia yang
relatif memadai dengan jumlah tenaga kerja yang tersebar pada berbagai proyek operasional
serta didukung oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikasi teknis pada bidang keselamatan kerja,
pengoperasian alat, hingga pengelolaan proyek industri. Selain itu, Perseroan juga memiliki
jaringan pemasok yang mendukung kebutuhan bahan baku dan peralatan produksi, khususnya
pada kegiatan manufaktur oven dan tungku industri. Ketersediaan sumber daya ini
menunjukkan kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha yang
direncanakan.

Selain itu, dari sisi kepatuhan terhadap perizinan dan standar teknis, Perseroan telah
mengidentifikasi berbagai dokumen perizinan yang diperlukan untuk menjalankan masing-
masing kegiatan usaha, seperti IUJPTL untuk kegiatan Pemasangan Jaringan Listrik serta
Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk kegiatan jasa konstruksi. Perseroan juga telah
menyiapkan langkah-langkah pemenuhan persyaratan tersebut, termasuk penyediaan tenaga
ahli yang tersertifikasi serta penguatan sistem manajemen operasional.

Dalam aspek keberlanjutan operasional, Perseroan telah mengintegrasikan prinsip
keberlanjutan yang mencakup aspek lingkungan, keselamatan kerja, sosial, dan tata kelola
perusahaan dalam seluruh kegiatan usaha. Hal ini tercermin dari penerapan sistem pengelolaan
limbah yang bertanggung jawab, penerapan sistem manajemen K3, peningkatan kompetensi
tenaga kerja, serta komitmen terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan usaha Perseroan tidak hanya berorientasi
pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan operasional dalam jangka

panjang.

Selain itu, sejalan dengan penambahan fungsi Perseroan sebagai perusahaan induk, secara
teknis Perseroan memiliki kesiapan dalam menjalankan peran pengelolaan dan pengendalian
entitas anak, baik melalui penguatan fungsi manajerial, pengawasan kinerja, maupun
koordinasi operasional antar entitas. Struktur organisasi yang ada serta kompetensi sumber
daya manusia yang dimiliki dinilai memadai untuk mendukung fungsi holding tanpa
memerlukan penambahan tenaga kerja.

Peran holding ini juga memungkinkan peningkatan sinergi antar entitas dalam grup usaha,
optimalisasi pemanfaatan sumber daya, serta penguatan sistem pengendalian dan perencanaan
strategis secara terintegrasi. Dengan demikian, keberadaan fungsi holding tidak hanya
mendukung efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat keberlanjutan dan arah
pengembangan usaha Perseroan secara keseluruhan.

Dengan mempertimbangkan rencana kapasitas operasional, kesiapan proses produksi, serta
dukungan sumber daya manusia yang dimiliki Perseroan, seluruh kegiatan usaha yang
direncanakan telah memiliki dasar teknis yang memadai untuk dilaksanakan. Setiap lini usaha
juga telah dilengkapi dengan alur operasional yang jelas, penerapan standar operasional
prosedur, sistem pengendalian mutu, serta penerapan sistem manajemen keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) yang mendukung pelaksanaan kegiatan usaha secara aman, efisien, dan
profesional. Dengan demikian, penambahan kegiatan usaha oleh BATR secara aspek teknis
adalah layak

18.3 Aspek Pola Bisnis

Berdasarkan keseluruhan kegiatan usaha utama, usaha penunjang, serta rencana penambahan
KBLI, pola bisnis Perseroan (BATR) dapat disimpulkan sebagai model usaha terintegrasi yang
mengombinasikan manufaktur, perdagangan, jasa konstruksi, instalasi, dan layanan industri
pendukung. Perseroan tidak hanya berperan sebagai produsen dan distributor produk refraktori
serta material konstruksi, tetapi juga sebagai penyedia solusi industri yang menyeluruh, mulai

kantor Cabang: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai 2, 31. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072
Kantor Pusat 3 JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 11 OCR 0.948
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KNK No. 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

dari penyediaan material, pelaksanaan pekerjaan instalasi dan konstruksi khusus, hingga
dukungan operasional di sektor energi, industri, dan pertambangan.

Kegiatan usaha utama di bidang perdagangan besar material konstruksi dan manufaktur barang
tahan api membentuk fondasi rantai nilai Perseroan. Melalui penguasaan produksi dan
distribusi, Perseroan memperoleh kendali yang baik atas kualitas, biaya, serta ketersediaan
produk. Hal ini diperkuat dengan kegiatan konstruksi khusus dan instalasi minyak dan gas,
yang mencerminkan pola bisnis berbasis proyek. Model ini memungkinkan Perseroan
meningkatkan pendapatan per pelanggan melalui pendekatan end-to-end solution, sekaligus
memperkuat hubungan jangka panjang dengan pelanggan industri.

Penambahan kegiatan usaha baru, seperti pengolahan dan pembuangan limbah atau sampah
berbahaya selain limbah radioaktif, penyediaan tenaga kerja sementara dan penyediaan sumber
daya manusia lainnya, pemasangan jaringan listrik, industri oven, perapian dan tungku
pembakar sejenis yang tidak menggunakan listrik, serta konstruksi konvensional gedung
industri dan bangunan sipil pertambangan, memperluas cakupan pola bisnis Perseroan menjadi
lebih komprehensif dan adaptif. Diversifikasi ini mencerminkan pergeseran dari sekadar
penyedia produk menjadi mitra strategis industri, yang mampu memenuhi kebutuhan teknis,
regulasi, dan operasional pelanggan secara terpadu. Selain membuka peluang pasar baru, pola
ini juga meningkatkan ketahanan usaha terhadap fluktuasi permintaan pada sektor tertentu.

Di samping itu, dengan adanya KBLI aktivitas perusahaan induk, Perseroan memiliki
kemampuan untuk mengelola dan mengoordinasikan berbagai lini usaha dalam satu struktur
bisnis yang terintegrasi. Fungsi holding memungkinkan optimalisasi pengelolaan investasi,
sinergi antar unit usaha, serta penguatan koordinasi strategis dalam pengembangan bisnis.
Struktur ini memberikan fleksibilitas bagi Perseroan untuk memperluas kegiatan usaha melalui
pengembangan unit usaha baru maupun kerja sama strategis, sekaligus meningkatkan efisiensi
operasional dan efektivitas pengambilan keputusan dalam pengelolaan kelompok usaha.

Dari sisi keunggulan kompetitif, pola bisnis Perseroan didukung oleh pengalaman panjang,
kapabilitas teknis yang spesifik, kepatuhan terhadap standar mutu, keselamatan, dan
lingkungan, serta penguasaan sumber daya manusia yang terampil. Hambatan masuk berupa
kebutuhan sertifikasi, perizinan khusus, serta kompetensi teknis yang menjadikan model usaha
Perseroan relatif sulit ditiru secara menyeluruh oleh pesaing. Pendekatan pemasaran berbasis
repeat order dan value-added melalui knowledge sharing semakin memperkuat loyalitas
pelanggan dan keberlanjutan model bisnis.

Secara keseluruhan, pola bisnis BATR menunjukkan karakteristik usaha yang terdiversifikasi
namun tetap terintegrasi, dengan orientasi pada penciptaan nilai jangka panjang. Meskipun
ekspansi usaha tidak meningkatkan kompleksitas operasional secara signifikan, penerapan
manajemen risiko yang memadai, penguatan tata kelola perusahaan, serta pengembangan
sumber daya manusia secara berkelanjutan tetap menjadi faktor kunci dalam menjaga
keberlangsungan dan kesinambungan usaha Perseroan.

Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen BATR dilihat dari
segmen usaha, keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk, kemampuan
menciptakan nilai, risiko usaha dan analisis SWOT dalam rencana penambahan kegiatan usaha,
maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek pola bisnis Layak.

18.4 Aspek Model Manajemen

Keberhasilan pengelolaan perusahaan sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia
dan manajemen yang profesional, sehingga operasional dapat berjalan efektif, produktivitas
meningkat, serta tujuan perusahaan dapat tercapai dengan baik.

kantor Cabang: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai 2, 31. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072
Kantor Pusat 3 JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 12 OCR 0.946
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KNK No. 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Berdasarkan data komposisi karyawan BATR, jumlah tenaga kerja tercatat sebanyak 159 orang
yang didominasi oleh karyawan laki-laki sebesar 854 dibandingkan perempuan sebesar 15Y6.
Sebagian besar karyawan berada pada level Staff & Non-Staff atau level jabatan Entry Level,
dengan tingkat pendidikan yang didominasi oleh pendidikan akademi dan sarjana (S1). Dari
sisi usia, mayoritas karyawan berada pada rentang usia produktif 31-40 tahun dan 41—50 tahun.
Secara keseluruhan, struktur sumber daya manusia tersebut menunjukkan bahwa Perseroan
memiliki tenaga kerja yang cukup untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan.

Berdasarkan kapasitas organisasi, sumber daya manusia, dan pengalaman operasional yang
dimiliki, manajemen BATR dinilai memiliki kemampuan yang memadai untuk mendukung
rencana penambahan kegiatan usaha pada berbagai sektor yang diajukan. Perseroan juga telah
menyiapkan strategi penguatan sumber daya manusia, termasuk rencana sertifikasi tenaga ahli
dan optimalisasi tenaga kerja yang ada, sehingga secara keseluruhan dinilai mampu
mendukung pengembangan dan operasional kegiatan usaha di masa mendatang.

Struktur organisasi dan grup BATR dinilai telah disusun secara jelas dan terintegrasi untuk
mendukung efektivitas koordinasi, pengambilan keputusan, serta pengendalian operasional
perusahaan. Dengan adanya pembagian tugas dan wewenang yang terstruktur serta evaluasi
yang berkelanjutan, Perseroan memiliki landasan organisasi yang memadai untuk mendukung
pencapaian tujuan dan pengembangan usaha di masa mendatang.

Dengan memperhatikan pola manajemen yang akan diterapkan oleh manajemen BATR dilihat
dari sumber daya manusia, manajemen risiko, kapasitas dan kemampuan manajemen, dan
kesesuaian struktur organisasi dalam rencana penambahan kegiatan usaha, maka rencana
penambahan kegiatan usaha secara aspek pola manajemen Layak.

18.5 Aspek Keuangan

Terkait rencana penambahan kegiatan usaha Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau
Sampah Berbahaya Selain Limbah Radioaktif (KBLI 38221), Aktivitas Penyediaan Tenaga
Kerja Sementara dan Penyediaan Sumber Daya Manusia Lainnya (KBLI 78200), Pemasangan
Jaringan Listrik (KBLI 43211), Konstruksi Konvensional Gedung Industri (KBLI 41013),
Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan (KBLI 42992), dan Aktivitas Perusahaan Induk
(KBLI 64210) Perseroan tidak melakukan investasi tambahan, mengingat penambahan KBLI
tersebut ditujukan untuk pemenuhan legalitas perizinan usaha serta menunjang partisipasi
Perseroan dalam tender proyek. Selain itu, khusus untuk KBLI 41013 dan KBLI 42992,
Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk melaksanakan kegiatan
usaha dimaksud.

Adapun investasi hanya dilakukan untuk penambahan kegiatan usaha Industri Oven, Perapian
dan Tungku Pembakar Sejenis yang tidak Menggunakan Arus Listrik (KBLI 28151) yaitu
sebesar Rp231.431.301 (dua ratus tiga puluh satu juta empat ratus tiga puluh satu ribu tiga ratus
satu rupiah) yang bersumber dari kas Perseroan.

Asumsi — asumsi yang digunakan dalam penyusunan proyeksi keuangan sebelum dan setelah
penambahan kegiatan usaha adalah upaya pengembangan bisnis BATR. Dengan adanya
penambahan kegiatan usaha ini akan mengakibatkan perubahan terhadap keuangan BATR.
Jangka waktu proyeksi keuangan sampai dengan tahun 2030 atau masa waktu proyeksi
eksplisit selama 5 tahun dengan pertimbangan bahwa manajemen BATR telah menyusun
rencana bisnis selama 5 tahun kedepan dengan asumsi bahwa tahun tersebut perusahaan dalam
kondisi stable growth, sehingga untuk mencerminkan going concern bisnis BATR diterapkan
terminal value dengan menggunakan metode kapitalisasi pendapatan/gordon model. Berkaitan
dengan analisis ketercapaian proyeksi keuangan, Penilai telah melakukan diskusi dengan

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 13 OCR 0.930
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KNK No. 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

manajemen BATR bahwa proyeksi yang digunakan telah wajar dan sudah dilakukan
penyesuaian oleh Penilai.

Kelayakan dari Penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih
antara Free Cash Flow to Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan Free Cash
Flow to Firm apabila BATR tidak melakukan penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya
dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh Free Cash Flow to
Incremental. Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan
mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai

berikut:

@ Net Present Value (NPV) : Rp6.835.038 Ribu
@ Internal Rate of Return IRR) : 20,59Y6

e Profitability Index (PI) 129,53

# Payback Period (PP) :3 Tahun 5 Bulan

NPV BATR dengan adanya penambahan kegiatan usaha diperoleh sebesar Rp6.835.038 ribu.
Hasil tersebut menyimpulkan bahwa investasi penambahan usaha dengan parameter NPV
layak untuk dilakukan karena NPV yang dihasilkan adalah positif.

IRR sebesar 20,594 menunjukkan bahwa dengan melakukan penambahan kegiatan usaha oleh
BATR dianggap layak karena besaran IRR lebih besar dibandingkan tingkat diskonto.
Tingkat imbal balik investasi (Overall Return on Investment / ROI) adalah tingkat keuntungan
yang dihasilkan dari suatu investasi selama periode waktu tertentu, yang umumnya dinyatakan
dalam bentuk persentase (Yo). Dalam konteks studi kelayakan, ROI digunakan untuk mengukur
sejauh mana investasi yang dilakukan memberikan pengembalian secara finansial. Rata-rata
Return on Investment (ROI) atas penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi 2026 —
2030 adalah sebesar 2.953”.

Analisis Sensitivitas bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor
yang dapat mempengaruhinya. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa perubahan nilai
investasi proyek penambahan kegiatan usaha BATR menunjukkan tingkat kelayakan finansial
yang kuat dan tetap berada dalam kategori layak meskipun terjadi fluktuasi biaya investasi
hingga 204. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha ini
tahan terhadap risiko kenaikan biaya investasi, dengan seluruh parameter keuangan yang
menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu, risiko finansial akibat perubahan nilai investasi
tergolong rendah, menjadikan proyek ini layak dan aman untuk direalisasikan dari perspektif
keuangan.

Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan
kegiatan usaha atas Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Berbahaya Selain
Limbah Radioaktif (KBLI 38221), Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Sementara dan
Penyediaan Sumber Daya Manusia Lainnya (KBLI 78200), Pemasangan Jaringan Listrik
(KBLI 43211), Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis yang tidak
Menggunakan Arus Listrik (KBLI 28151), Konstruksi Konvensional Gedung Industri (KBLI
41013), Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan (KBLI 42992), dan Aktivitas Perusahaan
Induk (KBLI 64210) secara aspek keuangan layak.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 14 OCR 0.912
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 dan KNK No. 562/KM,1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Berdasarkan kesimpulan aspek-aspek diatas, maka rencana penambahan kegiatan usaha BATR
Layak.

Demikian hasil kajian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada peraturan serta standar
penilaian dan kode etik yang berlaku. Maka kami menegaskan bahwa laporan ini bersifat rahasia
kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan sesuai dengan keperluan yang tertulis.

Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga, dan baik sebagian maupun keseluruhan laporan
atau rujukan terhadap laporan ini tidak dibenarkan untuk diterbitkan dalam dokumen apapun,
pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari kami untuk format maupun konteks di mana akan dimunculkan.

Hormat kami,Our Regards
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN

Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert)

Partner

Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis (B)

Ijin Penilai 5 No. B-1.18.00511

MAPPI 2. No. 14-S-05089

No. Register : RMK-2017.01120

STTD IKNB OJK 2. 211/NB.122/STTD-P/2020
STTD OJK $ STTD.PB-51/PM.223/2021

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, J1. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 15 OCR 0.960
PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah
ini menerangkan bahwa:

1. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan
dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan
berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian,

2. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi

analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini,

Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian.

Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian.

Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai

Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian

dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan No.17

/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar

Modal

6. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang
dilakukan,

7. Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian
pada tanggal Penilaian (Cut Off Date),

8. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian.

9. Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi,
pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian,
penulisan laporan.

10. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian,

11. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku,

12. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil
penilaian,

13. Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas,

14. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah,

15. Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam Laporan Penilaian ini.

Tua

Jakarta, 24 April 2026

Page 16 OCR 0.813
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dey — Penanggung Jawab

Izin Penilai : B-1.18.00511
MAPPI No. — : 14-S-05089
RMK : RMK-2017.01120

Rahmat Faizal, S.E., M.S.M, CIB - Reviewer
MAPPI No. : 17-P-7514
RMK : RMK-2019.02920

Aurellia Nur Halimatussadiyah, S.Tr.E — Penilai
MAPPI No. 1 24-P-12961
RMK : RMK-2024.04971

Ghina Wahyuningsih, S.E., M.Ec.Dev — Penilai
MAPPI No. — : 24-P-13286
RMK : RMK-2025.05111

Page 17 OCR 0.933
PT BENTE G API TECHNIC TBK

AKU
ENGINEERING « PRODUCTION « PROCUREMENT « CONT TOR ba hi
Fire Bricks, Refractories, & I sulations LI
Office : Jl. Kebraon II No. 103A urabaya, Indonesia 60222, LROA
Phone : 62-31-767 2269 (Hunting), Fax: 62-31-7671475, 1662336 Na
E-mail benteng@indo.netid / info@bentengapi.com Website - www-bentengapi.com ant

No : 154/BAT-SK/IV/2026 Surabaya, 21 April 2026

Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN
Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30

JL. DI. Panjaitan No.45

Jakarta Timur 13350

Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.)

Perihal: Surat Representasi Penugasan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT
Benteng Api Technic Tbk (“BATR”)

Dengan Hormat,

Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Studi Kelayakan KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN (“ GEAR? ) telah ditunjuk oleh PT BENTENG API TECHNIC
TBK (“BATR” ) melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.066/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 24
Juli 2025 dan telah di addendum melalui surat penawaran No. JKT/068/PN.BV.GEAR/2026 tanggal
9 April 2026 dengan maksud untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha BATR KBLI
38221 — Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Berbahaya Selain Limbah Radioaktif
(pendukung), KBLI 78200 — Aktivitas Penyedia Tenaga Kerja Sementara dan Penyediaan Sumber Daya
Manusia Lainnya (pendukung), KBLI 43211 — Pemasangan Jaringan Listrik (pendukung), KBLI 28151
- Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis yang Tidak Menggunakan Arus Listrik
(pendukung), KBLI 41013 - Konstruksi Konvensional Gedung Industri, KBLI 42992 - Konstruksi
Bangunan Sipil Pertambangan, dan KBLI 64210 - Aktivitas Perusahaan Induk yang diperlukan dalam
rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan tidak digunakan di luar konteks atau
tujuan penilaian tersebut.

Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020
(“POJK 17”) tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan OJK
No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal (“POJK 35”), Standar Penilaian Indonesia 2018 (“SPI 2018”) yang ditetapkan oleh
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”), dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan
penilaian tersebut.

Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui surat ini
dan kami memberikan konfirmasi kepada GEAR bahwa hal-hal berikut adalah benar dan lengkap dalam
segala hal yang bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan kami yang terbaik,
mencakup:

1. Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi
ataupun pertemuan dengan manajemen BATR berkenaan dengan pendapatan dan kegiatan
operasinya di masa mendatang telah mencerminkan pertimbangan terbaik kami per tanggal
Laporan Studi Kelayakan dan memperhitungkan prospek industri dan kondisi operasinya.

2. Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan keuangan
telah disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya dengan
penyusunan Laporan Studi Kelayakan per tanggal Laporan Studi Kelayakan.

3. Kami telah melakukan review atas Laporan Studi Kelayakan dan telah menerima semua
informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk
melengkapi informasi di dalamnya.
Page 18 OCR 0.924
PT BENTENG API TECHNIC TBK

ENGINEERING » PRODUCTION « PROCUREMENT » CONTRACTOR
Fire Bricks, Refractories, & Insulations
Otfice : Jl. Kebraon II No. 103A Surabaya. Indonesia 60222.

Phone : 62-31-767 2269 (Hunting). Fax 62-31-76714
E-mail: benteng @indo.net.id / info@bentengapi.com W

662336
& . www. bentengapicom

4. Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-data
serta informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Studi Kelayakan.

5. Kami telah membebaskan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan
ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi tugas, manajemen
BATR, konsultan atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan Laporan Studi Kelayakan.

6. Kami tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki hubungan afiliasi dengan
Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan pemeriksaan
keakuratan informasi atau keputusan. Penyampaian dari Laporan Studi Kelayakan ini atau setiap
negosiasi yang dibuat berdasarkan Laporan Studi Kelayakan, dalam kondisi apapun, tidak dapat
diimplikasikan bahwa informasi yang terkandung adalah benar setelah tanggal Laporan Studi
Kelayakan.

Dengan Surat Representasi ini, kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik kami, kami tidak
mengetahui adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi yang seharusnya disampaikan
kepada GEAR dalam rangka melakukan penyusunan Laporan Studi Kelayakan. Kami sepakat bahwa
kami akan membebaskan GEAR dan pegawainya dari segala kerugian atau kerusakan yang timbul dari
setiap tuntutan oleh pihak-pihak untuk mana Studi Kelayakan ini dibuat yang timbul dari salah saji yang
material atau terabaikannya bahan atau informasi yang kami sampaikan.

Hormat kami 4

CHNIC TBK

Nama : Aswin Asmantono
Jabatan : Direktur
Tanggal: 21 April 2026

paraf

Page 19 OCR 0.894
KJPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN

.N8.0118 dan
Bidang Jasa: Properti
Wilayah Kerja: Neaars Republik Indoresia

SURAT TUGAS

JKT/0015/ST.GEAR/2026

Berdasarkan Surat Penawaran JKT.066/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 24 Juli 2025 dan Addendum Surat
Penawaran JKT/068/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 9 April 2026. Perihal Penunjukan Pelaksanaan Jasa
Penilaian Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Benteng Api Technic Tbk, yang diperlukan
dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK"). Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri
dan Rekan ditunjuk untuk melaksanakan penyusunan laporan Penilaian Studi Kelayakan PT Benteng Api

Technic Tbk.

Penugasan dimulai sejak
Periode Investigasi
Lokasi

Personel

: 19 Agustus 2025
: 3 September 2025 - Selesai
: Jl. Kebraon II No. 103A, Kec. Karangpilang, Surabaya

Jawa Timur 60222

: Dwi Hari Prasetiyo, Aurellia Nur H, Ghina Wahyuningsih

Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam proses
penyusunan Laporan Studi Kelayakan, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi dengan
manajemen dan kunjungan lokasi.

Jakarta, 9 April 2026
Pelaksana Invesffpasi

As
Staff Penilai Saham

KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan

Ghina Wahyuningsih
Staff Penilai Saham

ia Nur Halimatussadiyah

Mengetahui,

n
Peda "EiteBricks: Per aenmg Hera IND A3

Represenstatif
PT Benteng Api Technic Tbk.

KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan

Penanggung Jawab Pekerjaan

Dwi Ham Prasetiy:
Rekan Penilai Saham
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan

Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lantai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45,

Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Telp. 021 3883 5076

Kantor Pusat”: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Telp./Fax 031 8470138 / 99013093

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.47 MB
Published30 May 2026
Pages19
Characters56,359
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Benteng Api Technic Tbk p.1 ×44
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×14
unresolved org KJPP GUNTUR p.2 ×17
unresolved org ANDRI & REKAN p.2 ×3
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Andri dan Rekan p.2 ×2
unresolved org KJPP p.2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved person Aswin Asmantono · Direktur p.5
unresolved org Bank Indonesia p.5
unresolved person Rahmat Faizal p.16
unresolved person Ghina Wahyuningsih p.16
unresolved org BENTE G API TECHNIC TBK p.17 ×2
unresolved person Up. Dwi Hari Prasetiyo p.17
unresolved org CHNIC TBK p.18
unresolved org KJPP GUNTUR EKI p.19
unresolved org Staff Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.19
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri p.19 ×2
unresolved org Api Technic Tbk. p.19
unresolved org Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.19

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result