Skip to content
Back to announcement

20260908_AIMS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32146429.pdf

Other Needs review AIMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          001.AIMS-BEI.CORSEC.IX.2026

 Nama Perusahaan                      PT Artha Mahiya Investama Tbk

 Kode Emiten                          AIMS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11261/BEI.PP2/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
           Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia
           Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    3      Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang bersifat final. Perseroan masih melakukan
           penjajakan, identifikasi, dan evaluasi terhadap beberapa perusahaan potensial yang dapat menjadi
           perusahaan sasaran, sejalan dengan rencana pengembangan usaha Perseroan ke depan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Perseroan belum dapat menghubungi terkait dengan kepemilikan saham milik Pemegang Saham Utama
           Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Artha Mahiya Investama Tbk

Page 2
Anton Hidayat

Corporate Secretary




PT Artha Mahiya Investama Tbk
Jl. Cipaku 1 No. 3, RT/RW 002/004, Kel. Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta
Telepon : (021) 7221279, Fax : (021) 7392909, www.aimsinvestama.com



Nama Pengirim                     Anton Hidayat

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 08-09-2026 23:53

Lampiran                         1. Jawaban_Atas_Surat__S11261.BEI.PP2.09-2026.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Artha Mahiya Investama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Artha Mahiya Investama Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            001.AIMS-BEI.CORSEC.IX.2026

Issuer Name                          PT Artha Mahiya Investama Tbk

Issuer Code                          AIMS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11261/BEI.PP2/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
          atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
          Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia
          Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
   3      Saham Perusahaan Terbuka?
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4
          Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang bersifat final. Perseroan masih melakukan
          penjajakan, identifikasi, dan evaluasi terhadap beberapa perusahaan potensial yang dapat menjadi
          perusahaan sasaran, sejalan dengan rencana pengembangan usaha Perseroan ke depan.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5      Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Perseroan belum dapat menghubungi terkait dengan kepemilikan saham milik Pemegang Saham Utama
          Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Artha Mahiya Investama Tbk

Page 4
Anton Hidayat

Corporate Secretary




PT Artha Mahiya Investama Tbk
Jl. Cipaku 1 No. 3, RT/RW 002/004, Kel. Petogogan Kec. Kebayoran Baru, Jakarta
Phone : (021) 7221279, Fax : (021) 7392909, www.aimsinvestama.com



Sender Name                         Anton Hidayat

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       08-09-2026 23:53

Attachment                         1. Jawaban_Atas_Surat__S11261.BEI.PP2.09-2026.pdf


     This is an official document of PT Artha Mahiya Investama Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Artha Mahiya Investama Tbk is fully responsible for
                                   the information contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published8 Sep 2026
Pages4
Characters9,753
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Artha Mahiya Investama Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved — Anton Hidayat · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 354 ms 12 Sep 2026 17:57
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '001.AIMS-BEI.CORSEC.IX.2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result