Back to announcement
20260908_AIMS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32146429_lamp1.pdf
Other Needs review AIMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 001/AIMS-BEI/CORSEC/IX/2026
Jakarta,08 September 2026
Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Divisi Penilaian Perusahaan 2
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
UP : Yth Bapak I Gede Nyoman Yetna - Direktur Penilaian Perusahaan
Yth Bapak Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Dengan hormat,
Menanggapu surat elektronik Bursa No. S-11261/BEI.PP2/09-2026 tanggal 02 September 2026 perihal
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.
Berdasarkan pemantauan Bursa terhadap aktivitas transaksi efek perseroan, bahwa pada tanggal 01
September 2026 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham AIMS sebegai berikut :
1. Harga ditutup meningkat sebesar Rp101 atau 25,00% dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp404 menjadi Rp505;
2. Aktivitas meningkat menjadi 4.503.600 saham dengan frekuensi 1.086 kali dibandingkan hari
bursa sebelumnya sebanyak 379.900 saham dengan frekuensi 184 kali.
Sehingga dengan hasil pemantauan sebagaimana tersebut di atas, Bursa menghendaki adanya
penjelasan dari perseroan sebagai berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan Perseroan :
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?
Penjelasan Perseroan :
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Bursa Efek Indonesia Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
III.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025.
www.aimsinvestama.com Jl. Cipaku 1,
No.3 Petogogan,
Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan 12170
Page 2
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Terbuka?
Penjelasan Perseroan :
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Terbuka.
4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Penjelasan Perseroan :
Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang bersifat final. Perseroan masih
melakukan penjajakan, identifikasi, dan evaluasi terhadap beberapa perusahaan potensial
yang dapat menjadi perusahaan sasaran, sejalan dengan rencana pengembangan usaha
Perseroan ke depan.
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Penjelasan Perseroan :
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Penjelasan Perseroan :
Perseroan belum dapat menghubungi terkait dengan kepemilikan saham milik Pemegang
Saham Utama Perseroan.
Perseroan senantiasa akan mentaati peraturan dan ketentuan yang telah digariskan oleh Otoritas Jasa
Keuangan dan Bursa Efek Indonesia antara lain tentang keterbukaan dan fakta material, serta
berkomunikasi untuk menyampaikan informasi secara bertimbang kepalada seluruh pemangku
kepentingan.
Demikian penjelasan kami Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Anton Hidayat
Corporate Secretary
www.aimsinvestama.com Jl. Cipaku 1,
No.3 Petogogan,
Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan 12170
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Anton Hidayat
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
147 ms
12 Sep 2026 17:57
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}