Back to announcement
20240807_MIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31692355_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.930
Mitra
Keluarga
PT MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk
("Perseroan")
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024,
Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”). Dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan menyampaikan
ringkasan risalah Rapat sebagai berikut:
RUPSLB
A. Tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan Rapat
Hari/ tanggal : Selasa, 30 Juli 2024
Tempat : Mitra Keluarga Kalideres, Auditorium Lantai 6
Jalan Peta Selatan Nomor 1, Rukun Warga 11, Kalideres,
Kecamatan Kalideres, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11840
Pukul 110.25 — 10.38 Waktu Indonesia Barat
B. Mata Acara RUPSLB
1. Pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui mekanisme pengurangan modal yaitu
sebanyak-banyaknya 2,384 (dua koma tiga puluh delapan persen) dari modal disetor
Perseroan atau maksimum sebanyak 338.868.000 (tiga ratus tiga puluh delapan juta
delapan ratus enam puluh delapan ribu) saham.
Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan, tertanggal 30 Juli 2024, dengan nomor 370 (Surat Keterangan No.
701/SI.Not/VII/2024).
C. Rapat dipimpin oleh Komisaris Independen dan dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama 1 Bapak RUSTIYAN OEN
Direktur 1 Ibu dr. NURVANTINA PANDINA
Direktur 1 Ibu CHRISTINA DIAN ANGGRAENI
Dewan Komisaris:
Komisaris 1 Ibu SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN
Komisaris 1. Ibu ISJE AYUSARI
Komisaris Independen : Bapak JOHANNES SETIJONO
Komisaris Independen : Bapak dr. I GUSTI GEDE SUBAWA
D. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
13.471.926.904 saham atau 96,877c dari 13.907.481.500 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi
dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.954
D Mitra Keluarga Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat pada mata acara Rapat. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. . Hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Rapat: Mata Jumlah Suara Jumlah Suara Jumlah Suara Jumlah Seluruh » Ketentuan RUPSLB Tidak Setuju Abstain Setuju Suara Setuju Kuorum 1 0 6.818.500 13.465.108.404 | 13.471.926.904 100 2/3 . Keputusan Rapat adalah sebagai berikut: 1. a.Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui mekanisme pengurangan modal, yaitu sebanyak 338.868.000 (tiga ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus enam puluh delapan ribu) saham yang merupakan seluruh saham telah dibeli oleh Perseroan (treasury stock), sehingga menurunkan modal ditempatkan dan disetor dari semula sebesar Rp142.463.495.000,00 (seratus empat puluh dua miliar empat ratus enam puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), menjadi sebesar Rp139.074.815.000,00 (seratus tiga puluh sembilan miliar tujuh puluh empat juta delapan ratus lima belas ribu rupiah), yang selanjutnya merubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan penjelasan dalam Rapat. b.Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jakarta, 31 Juli 2024 Direksi Perseroan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk
Page 3 OCR 0.956
Mitra Keluarga PENGUMUMAN Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024. Para Pemegang Saham PT MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara (“Perseroan”), telah menyetujui pengalihan saham treasuri untuk ditarik kembali dengan cara pengurangan modal ditempatkan dan disetor sesuai dengan Pasal 21 huruf b POJK No. 29 Tahun 2023 dengan nilai nominal semula sebesar Rp142.463.495.000,00 menjadi sebesar Rp139.074.815.000,00 yang selanjutnya merubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan. Jika ada keberatan, dapat diajukan kepada Perseroan dengan tembusan kepada Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jln. H.R. Rasuna Said Kavling 6-7, Jakarta Selatan 12940, selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari sejak tanggal pengumuman ini. Jakarta, 31 Juli 2024 Direksi Perseroan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Jul 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | Komisaris Independen |
Agenda 1
approved
For
13,465,108,404
—
Against
1
—
Abstain
6,818,500
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
125 ms
13 Sep 2026 16:09
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '6818500',
'votes_against': '1',
'votes_for': '13465108404'}],
'chair_name': 'Komisaris Independen',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-07-30',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Jakarta'}