Skip to content
Back to announcement

20240807_MIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31692355_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review MIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.930
Mitra
Keluarga

PT MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk
("Perseroan")

RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024,
Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”). Dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan menyampaikan
ringkasan risalah Rapat sebagai berikut:

RUPSLB
A. Tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan Rapat
Hari/ tanggal : Selasa, 30 Juli 2024
Tempat : Mitra Keluarga Kalideres, Auditorium Lantai 6
Jalan Peta Selatan Nomor 1, Rukun Warga 11, Kalideres,
Kecamatan Kalideres, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11840
Pukul 110.25 — 10.38 Waktu Indonesia Barat

B. Mata Acara RUPSLB
1. Pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui mekanisme pengurangan modal yaitu
sebanyak-banyaknya 2,384 (dua koma tiga puluh delapan persen) dari modal disetor
Perseroan atau maksimum sebanyak 338.868.000 (tiga ratus tiga puluh delapan juta
delapan ratus enam puluh delapan ribu) saham.

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan, tertanggal 30 Juli 2024, dengan nomor 370 (Surat Keterangan No.
701/SI.Not/VII/2024).

C. Rapat dipimpin oleh Komisaris Independen dan dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris sebagai berikut:

Direksi:

Direktur Utama 1 Bapak RUSTIYAN OEN

Direktur 1 Ibu dr. NURVANTINA PANDINA
Direktur 1 Ibu CHRISTINA DIAN ANGGRAENI
Dewan Komisaris:

Komisaris 1 Ibu SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN
Komisaris 1. Ibu ISJE AYUSARI

Komisaris Independen : Bapak JOHANNES SETIJONO
Komisaris Independen : Bapak dr. I GUSTI GEDE SUBAWA

D. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
13.471.926.904 saham atau 96,877c dari 13.907.481.500 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi
dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.954
D

Mitra
Keluarga

Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat pada mata
acara Rapat.

Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

. Hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Rapat:

Mata Jumlah Suara Jumlah Suara Jumlah Suara Jumlah Seluruh » Ketentuan
RUPSLB Tidak Setuju Abstain Setuju Suara Setuju Kuorum
1 0 6.818.500 13.465.108.404 | 13.471.926.904 100 2/3

. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

1. a.Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui mekanisme pengurangan
modal, yaitu sebanyak 338.868.000 (tiga ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus enam
puluh delapan ribu) saham yang merupakan seluruh saham telah dibeli oleh Perseroan
(treasury stock), sehingga menurunkan modal ditempatkan dan disetor dari semula sebesar
Rp142.463.495.000,00 (seratus empat puluh dua miliar empat ratus enam puluh tiga juta
empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), menjadi sebesar Rp139.074.815.000,00
(seratus tiga puluh sembilan miliar tujuh puluh empat juta delapan ratus lima belas ribu
rupiah), yang selanjutnya merubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan
sesuai dengan penjelasan dalam Rapat.

b.Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan Rapat ini,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam
akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau
menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4
Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini
dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jakarta, 31 Juli 2024
Direksi Perseroan
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk
Page 3 OCR 0.956
Mitra
Keluarga

PENGUMUMAN

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan di Jakarta pada
hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024. Para Pemegang Saham PT MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk,
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara (“Perseroan”), telah menyetujui pengalihan saham
treasuri untuk ditarik kembali dengan cara pengurangan modal ditempatkan dan disetor sesuai
dengan Pasal 21 huruf b POJK No. 29 Tahun 2023 dengan nilai nominal semula sebesar
Rp142.463.495.000,00 menjadi sebesar Rp139.074.815.000,00 yang selanjutnya merubah
ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.

Jika ada keberatan, dapat diajukan kepada Perseroan dengan tembusan kepada Direktur Jendral
Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jln.
H.R. Rasuna Said Kavling 6-7, Jakarta Selatan 12940, selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari
sejak tanggal pengumuman ini.

Jakarta, 31 Juli 2024
Direksi Perseroan
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.63 MB
Published7 Aug 2024
Pages3
Characters5,559
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held30 Jul 2024 · –
Present— (—)
ChairKomisaris Independen
Agenda 1 approved
For
13,465,108,404
—
Against
1
—
Abstain
6,818,500
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk p.1 ×11
linked person CHRISTINA DIAN ANGGRAENI p.1
linked person SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN p.1
linked person ISJE AYUSARI p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person RUSTIYAN OEN p.1
possible person dr. NURVANTINA PANDINA p.1
possible person JOHANNES SETIJONO · Komisaris Independen p.1
possible person dr. I GUSTI GEDE SUBAWA D. p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 125 ms 13 Sep 2026 16:09

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '6818500',
             'votes_against': '1',
             'votes_for': '13465108404'}],
 'chair_name': 'Komisaris Independen',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-07-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Jakarta'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result