Back to announcement
20240807_MIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31692355_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 701/SI.Not/VII/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Selasa, 30 Juli 2024. Tempat : Mitra Keluarga Kalideres, Auditorium Lantai 6 Jalan Peta Selatan Nomor 1, Rukun Warga.11, Kalideres, Kecamatan Kalideres, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11840 Pukul : 10.25 -10.38 WIB. Mata Acara : - Pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui mekanisme pengurangan modal yaitu sebanyak-banyaknya 2,38” (dua koma tiga puluh delapan persen) dari modal disetor Perseroan atau maksimum sebanyak 338.868.000 (tiga ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus enam puluh delapan ribu) saham. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 30 Juli 2024, dengan nomor 370. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan RUSTIYAN OEN: Direktur : Nyonya dokter NURVANTINA PANDINA, Direktur : Nyonya CHRISTINA DIAN ANGGRAENI, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris : Nyonya SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN, Komisaris : Nyonya ISJE AYUSARI, Komisaris Independen — : Tuan JOHANNES SETIJONO, Komisaris Independen — : Tuan dokter I GUSTI GEDE SUBAWA, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan dokter 1 GUSTI GEDE SUBAWA, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 13.471.926.904 saham atau mewakili 96,87Y6 dari 13.907.481.500 saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. #
Page 2 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Telp. : 021 - 6301511 Jakarta -11140 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com — Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Jumlah suara tidak setuju : - suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 6.818.500 suara. -Jumlah suara setuju : 13.465.108.404 suara. -Sehingga total suara setuju — : 13.471.926.904 suara, atau sebesar 100Y4 atau lebih dari 2/3 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : a. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui mekanisme pengurangan modal, yaitu sebanyak 338.868.000 (tiga ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus enam puluh delapan ribu) saham yang merupakan seluruh saham telah dibeli oleh Perseroan (Ireasury stock), sehingga menurunkan modal ditempatkan dan disetor dari semula sebesar Rp142.463.495.000,00 (seratus empat puluh dua miliar empat ratus enam puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), menjadi sebesar Rp139.074.815.000,00 (seratus tiga puluh sembilan miliar tujuh puluh empat juta delapan ratus lima belas ribu rupiah), yang selanjutnya merubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan penjelasan dalam Rapat. . Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 30 Juli 2024. 'otaris di Kota Administrasi Jakarta Barat £ LA CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Jul 2024 · 10:25–10:38 |
| Present | — (—) |
| Chair | dokter 1 GUSTI GEDE SUBAWA |
Agenda 1
For
13,465,108,404
—
Against
—
—
Abstain
6,818,500
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×2
unresolved
person
MHum
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
unresolved
person
LA CHRISTINA DWI UTAMI
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
118 ms
13 Sep 2026 16:10
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '-Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
'dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil '
'Pemungutan Suara : -Jumlah suara tidak setuju '
': - suara. -Jumlah suara blanko/abstain : '
'6.818.500 suara. -Jumlah suara setuju : '
'13.465.108.404 suara. -Sehingga total suara '
'setuju — : 13.471.926.904 suara, atau sebesar '
'100Y4 atau lebih dari 2/3 dari jumlah seluruh '
'suara yang dikeluarkan secara sah dalam '
'Rapat. Keputusan Rapat : a. Menyetujui '
'pengalihan saham hasil pembelian kembali '
'melalui mekanisme pengurangan modal, yaitu '
'sebanyak 338.868.000 (tiga ratus tiga puluh '
'delapan juta delapan ratus enam puluh delapan '
'ribu) saham yang merupakan seluruh saham '
'telah dibeli oleh Perseroan (Ireasury stock), '
'sehingga menurunkan modal ditempatkan dan '
'disetor dari semula sebesar '
'Rp142.463.495.000,00 (seratus empat puluh dua '
'miliar empat ratus enam puluh tiga juta empat '
'ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), '
'menjadi sebesar Rp139.074.815.000,00 (seratus '
'tiga puluh sembilan miliar tujuh puluh empat '
'juta delapan ratus lima belas ribu rupiah), '
'yang selanjutnya merubah ketentuan Pasal 4 '
'ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan '
'penjelasan dalam Rapat. . Memberikan wewenang '
'dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan '
'hak substitusi, untuk melakukan segala dan '
'setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
'keputusan Rapat ini, termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk menyatakan/menuangkan '
'keputusan tersebut dalam akta-akta yang '
'dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah, '
'menyesuaikan dan/atau menyusun kembali '
'ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar '
'Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar '
'Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana '
'disyaratkan oleh serta sesuai dengan '
'ketentuan perundang-undangan yang berlaku, '
'yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan '
'persetujuan dan/atau menyampaikan '
'pemberitahuan atas keputusan Rapat ini '
'dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
'dalam keputusan Rapat ini kepada instansi '
'yang berwenang, serta melakukan semua dan '
'setiap tindakan yang diperlukan, sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku, Demikian surat keterangan ini dibuat '
'untuk dapat dipergunakan di mana perlu. '
"Jakarta, 30 Juli 2024. 'otaris di Kota "
'Administrasi Jakarta Barat £ LA CHRISTINA DWI '
'UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '6818500',
'votes_for': '13465108404',
'votes_in_favor_total': '13465108404'}],
'chair_name': 'dokter 1 GUSTI GEDE SUBAWA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-07-30',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '10:38:00',
'time_start': '10:25:00',
'venue': 'Mitra Keluarga Kalideres, Auditorium Lantai 6 Jalan Peta Selatan '
'Nomor 1, Rukun Warga.11, Kalideres, Kecamatan Kalideres, Daerah '
'Khusus Ibukota Jakarta 11840'}