Skip to content
Back to announcement

20240807_MIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31692355_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 701/SI.Not/VII/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
Hari/tanggal : Selasa, 30 Juli 2024.
Tempat : Mitra Keluarga Kalideres, Auditorium Lantai 6
Jalan Peta Selatan Nomor 1, Rukun Warga.11, Kalideres, Kecamatan
Kalideres, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11840

Pukul : 10.25 -10.38 WIB.

Mata Acara :

- Pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui mekanisme pengurangan modal
yaitu sebanyak-banyaknya 2,38” (dua koma tiga puluh delapan persen) dari modal
disetor Perseroan atau maksimum sebanyak 338.868.000 (tiga ratus tiga puluh
delapan juta delapan ratus enam puluh delapan ribu) saham.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 30 Juli 2024, dengan nomor 370.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan RUSTIYAN OEN:

Direktur : Nyonya dokter NURVANTINA PANDINA,
Direktur : Nyonya CHRISTINA DIAN ANGGRAENI,
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris : Nyonya SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN,
Komisaris : Nyonya ISJE AYUSARI,

Komisaris Independen — : Tuan JOHANNES SETIJONO,
Komisaris Independen — : Tuan dokter I GUSTI GEDE SUBAWA,

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan dokter 1 GUSTI GEDE SUBAWA, selaku Komisaris
Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 13.471.926.904 saham atau mewakili 96,87Y6 dari 13.907.481.500 saham yang
merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

#
Page 2 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5

Telp. : 021 - 6301511

Jakarta -11140
Fax. : 021 - 6337851

Email: christina@notarischristina.com

—

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

-Jumlah suara tidak setuju : - suara.
-Jumlah suara blanko/abstain : 6.818.500 suara.
-Jumlah suara setuju : 13.465.108.404 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 13.471.926.904 suara, atau sebesar 100Y4 atau lebih
dari 2/3 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan

secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

a. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui mekanisme
pengurangan modal, yaitu sebanyak 338.868.000 (tiga ratus tiga puluh delapan juta
delapan ratus enam puluh delapan ribu) saham yang merupakan seluruh saham telah
dibeli oleh Perseroan (Ireasury stock), sehingga menurunkan modal ditempatkan dan
disetor dari semula sebesar Rp142.463.495.000,00 (seratus empat puluh dua miliar
empat ratus enam puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), menjadi
sebesar Rp139.074.815.000,00 (seratus tiga puluh sembilan miliar tujuh puluh empat
juta delapan ratus lima belas ribu rupiah), yang selanjutnya merubah ketentuan Pasal 4
ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan penjelasan dalam Rapat.

. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan
Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan
tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah,
menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar
Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana
disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan
dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku,

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 30 Juli 2024.
'otaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

£ LA

CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published7 Aug 2024
Pages2
Characters5,173
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held30 Jul 2024 · 10:25–10:38
Present— (—)
Chairdokter 1 GUSTI GEDE SUBAWA
Agenda 1
For
13,465,108,404
—
Against
—
—
Abstain
6,818,500
—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk p.1 ×2
linked person CHRISTINA DIAN ANGGRAENI · Direktur p.1
linked person SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN · Komisaris p.1
linked person ISJE AYUSARI · Komisaris p.1
linked person I GUSTI GEDE SUBAWA · Komisaris p.1 ×2
possible — Ketapang Indah p.1 ×2
possible person RUSTIYAN OEN · Direktur Utama p.1
possible person NURVANTINA PANDINA p.1
possible person JOHANNES SETIJONO p.1
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×2
unresolved person MHum p.1 ×2
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×2
unresolved person LA CHRISTINA DWI UTAMI p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 118 ms 13 Sep 2026 16:10

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': '-Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
                                'dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
                                'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
                                'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil '
                                'Pemungutan Suara : -Jumlah suara tidak setuju '
                                ': - suara. -Jumlah suara blanko/abstain : '
                                '6.818.500 suara. -Jumlah suara setuju : '
                                '13.465.108.404 suara. -Sehingga total suara '
                                'setuju — : 13.471.926.904 suara, atau sebesar '
                                '100Y4 atau lebih dari 2/3 dari jumlah seluruh '
                                'suara yang dikeluarkan secara sah dalam '
                                'Rapat. Keputusan Rapat : a. Menyetujui '
                                'pengalihan saham hasil pembelian kembali '
                                'melalui mekanisme pengurangan modal, yaitu '
                                'sebanyak 338.868.000 (tiga ratus tiga puluh '
                                'delapan juta delapan ratus enam puluh delapan '
                                'ribu) saham yang merupakan seluruh saham '
                                'telah dibeli oleh Perseroan (Ireasury stock), '
                                'sehingga menurunkan modal ditempatkan dan '
                                'disetor dari semula sebesar '
                                'Rp142.463.495.000,00 (seratus empat puluh dua '
                                'miliar empat ratus enam puluh tiga juta empat '
                                'ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), '
                                'menjadi sebesar Rp139.074.815.000,00 (seratus '
                                'tiga puluh sembilan miliar tujuh puluh empat '
                                'juta delapan ratus lima belas ribu rupiah), '
                                'yang selanjutnya merubah ketentuan Pasal 4 '
                                'ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan '
                                'penjelasan dalam Rapat. . Memberikan wewenang '
                                'dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan '
                                'hak substitusi, untuk melakukan segala dan '
                                'setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'keputusan Rapat ini, termasuk tetapi tidak '
                                'terbatas untuk menyatakan/menuangkan '
                                'keputusan tersebut dalam akta-akta yang '
                                'dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah, '
                                'menyesuaikan dan/atau menyusun kembali '
                                'ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana '
                                'disyaratkan oleh serta sesuai dengan '
                                'ketentuan perundang-undangan yang berlaku, '
                                'yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan '
                                'persetujuan dan/atau menyampaikan '
                                'pemberitahuan atas keputusan Rapat ini '
                                'dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'dalam keputusan Rapat ini kepada instansi '
                                'yang berwenang, serta melakukan semua dan '
                                'setiap tindakan yang diperlukan, sesuai '
                                'dengan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku, Demikian surat keterangan ini dibuat '
                                'untuk dapat dipergunakan di mana perlu. '
                                "Jakarta, 30 Juli 2024. 'otaris di Kota "
                                'Administrasi Jakarta Barat £ LA CHRISTINA DWI '
                                'UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '6818500',
             'votes_for': '13465108404',
             'votes_in_favor_total': '13465108404'}],
 'chair_name': 'dokter 1 GUSTI GEDE SUBAWA',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-07-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '10:38:00',
 'time_start': '10:25:00',
 'venue': 'Mitra Keluarga Kalideres, Auditorium Lantai 6 Jalan Peta Selatan '
          'Nomor 1, Rukun Warga.11, Kalideres, Kecamatan Kalideres, Daerah '
          'Khusus Ibukota Jakarta 11840'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result