Skip to content
Back to announcement

20240806_KAII_Perubahan Pengurus_31692248_lamp1.pdf

Board change Needs review KAII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor         :      KG.204/VIII/1/KA-2024                                                                           6 Agustus 2024
Sifat         :      Terbatas
Lampiran      :      __

Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
di
Tempat

Perihal : Laporan Informasi Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota - Anggota Direksi PT Kereta Api
         Indonesia (Persero)

Dengan Hormat,
Dengan ini, kami untuk dan atas nama Perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta
Material sebagai berikut:

 Nama Emiten                                            :   PT Kereta Api Indonesia (Persero)
 Bidang Usaha                                           :   Jasa Transportasi Perkeretaapian
 Telepon                                                :   022-4230031
 Alamat Surat Elektronik (e-mail)                       :   usd@kai.id

 1    Tanggal Kejadian                                                     2 Agustus 2024
 2    Jenis Informasi atau Fakta Material                                  Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota -
                                                                           Anggota Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero).
 3    Uraian Informasi atau Fakta Material                                 Menunjuk:

                                                                                 a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                                                                    31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
                                                                                    Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh
                                                                                    Emiten Atau Perusahaan Publik;
                                                                                 b. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
                                                                                    Negara Selaku Rapat Umum Pemegang
                                                                                    Saham Nomor: SK-191/MBU/08/2024
                                                                                    tentang        Pemberhentian        dan
                                                                                    Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi
                                                                                    Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta
                                                                                    Api Indonesia.
                                                                           Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan
                                                                           bahwa       terdapat      Pemberhentian        dan
                                                                           Pengangkatan Anggota - Anggota Direksi PT
                                                                           Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai berikut:

                                                                           Pengukuhan Pemberhentian Penugasan:
                                                                              a. Sdr. Awan Hermawan Purwadinata
                                                                                 sebagai Direktur Operasi;
             Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
                                          sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

www.kai.id
Page 2
                                                                              b. Sdr. John Robertho sebagai Direktur
                                                                                  Perencanaan Strategis dan Pengelolaan
                                                                                  Sarana,
                                                                           yang masing - masing diangkat berdasarkan
                                                                           Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
                                                                           Nomor SK-170/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus
                                                                           2019 jo. SK-89/MBU/03/2022 dan Nomor SK-
                                                                           170/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019 jo. SK-
                                                                           240/10/2022 tanggal 26 Oktober 2022 jo.SK-
                                                                           320/MBU/11/2023 tanggal 28 November 2023.

                                                                           Pengangkatan Penugasan
                                                                               a. Sdr. Awan Hermawan Purwadinata
                                                                                   sebagai Direktur Operasi;
                                                                               b. Sdr. John Robertho sebagai Direktur
                                                                                   Perencanaan Strategis dan Pengelolaan
                                                                                   Sarana.
 4    Dampak kejadian, informasi atau fakta                                Adanya Pemberhentian dan Pengangkatan
      material tersebut terhadap kegiatan                                  Anggota-Anggota Direksi PT Kereta Api Indonesia
      operasional, hukum, kondisi keuangan, atau                           (Persero) diharapkan dapat berdampak positif
      kelangsungan usaha Emiten                                            untuk menjaga dan meningkatkan kinerja
                                                                           Perseroan.
 5    Keterangan lain-lain                                                 -

a.n. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat




RADEN AGUS DWINANTO BUDIADJI
Executive Vice President of Corporate Secretary



Tembusan Eksternal:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia (Persero)

Tembusan Internal:
1. Para Direksi di PT Kereta Api Indonesia (Persero)




             Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
                                          sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

www.kai.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published6 Aug 2024
Pages2
Characters6,598
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Kereta Api Indonesia (Persero) · Nama Emiten p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham p.1
unresolved org PT Kereta Api Indonesia. Sehubungan p.1
unresolved person Awan Hermawan Purwadinata · Direktur p.1 ×3
unresolved person John Robertho · Direktur p.2 ×3
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 166 ms 12 Sep 2026 23:00

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': '2024-08-02',
 'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta',
 'issuer_ticker': '',
 'jenis': 'Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota - Anggota Direksi PT Kereta '
          'Api Indonesia (Persero). 3',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Laporan Informasi Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota - '
            'Anggota Direksi PT Kereta Api',
 'uraian': 'Menunjuk: a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
           '31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta '
           'Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik; b. Keputusan Menteri '
           'Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor: '
           'SK-191/MBU/08/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan '
           'Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta '
           'Api Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan '
           'bahwa terdapat Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota - Anggota '
           'Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai berikut: '
           'Pengukuhan Pemberhentian Penugasan: a. Sdr. Awan Hermawan '
           'Purwadinata sebagai Direktur Operasi; Sesuai dengan ketentuan '
           'peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah '
           'ditandatangani secara elektronik sehingga tidak diperlukan tanda '
           'tangan dan stempel basah. www.kai.id b. Sdr. John Robertho sebagai '
           'Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana, yang masing '
           '- masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik '
           'Negara Nomor SK-170/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019 jo. '
           'SK-89/MBU/03/2022 dan Nomor SK- 170/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus '
           '2019 jo. SK- 240/10/2022 tanggal 26 Oktober 2022 jo.SK- '
           '320/MBU/11/2023 tanggal 28 November 2023. Pengangkatan Penugasan '
           'a. Sdr. Awan Hermawan Purwadinata sebagai Direktur Operasi; b. '
           'Sdr. John Robertho sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan '
           'Pengelolaan Sarana. 4'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result