Back to announcement
20260529_SINI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095915_lamp2.pdf
Other Text extracted SINISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.955
Jawaban atas Permintaan Penjelasan Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA PT Singaraja Putra Tbk. Merujuk pada pemberitaan media massa Kompas tanggal 22 Mei 2026 terkait rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA dan rencana Pemerintah Indonesia untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor, agar dijelaskan beberapa hal berikut: 1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut? Jawab: Perseroan menyambut baik upaya Pemerintah untuk menciptakan tata kelola ekspor Sumber Daya Alam (SDA) yang lebih terintegrasi, transparan, dan memberikan nilai tambah optimal bagi negara. Sebagai perusahaan yang memiliki entitas anak usaha yang bergerak di bidang pertambangan batubara, Perseroan selalu aktif memantau terhadap perkembangan kebijakan Pemerintah dimaksud dan akan melakukan kajian internal yang komprehensif guna memastikan seluruh aspek operasional dan komersial ekspor Perseroan tetap berjalan dengan baik, efisien, dan senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. 2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain: a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan. b. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan. c. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan. d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan. e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan, (jika ada). f Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak. 9. Dampak lainnya (jika ada) Jawab: Sehubungan dengan dampak sebagaimana dimintakan penjelasan pada poin a sampai dengan g diatas, Perseroan menyampaikan bahwa hingga saat ini, PP tata kelola ekspor SDA belum diundangkan, sehingga detail/rincian ketentuan yang akan berlaku dan berdampak bagi Perseroan belum dapat kami pastikan, termasuk terhadap kelangsungan usaha, kegiatan operasional, kondisi keuangan, perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting, pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan maupun risiko hukum. Perseroan akan segera melakukan kajian dampak yang komprehensif segera setelah peraturan tersebut diundangkan. 3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana Tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana tersebut. PT SINGARAJA te. Tel J1. Gak ing: Blok -17 Lippo Cikarang E-mail Bekasi 17550, Indonesia Website
Page 2 OCR 0.931
Jawab: Mengingat PP Tata Kelola Ekspor SDA dimaksud belum ditetapkan, maka Perseroan belum dapat merumuskan mitigasi secara spesifik dan terinci, serta menetapkan lini masa (timeline) atas rencana tindakan korporasi. Perseroan akan segera melakukan kajian internal dan merumuskan langkah mitigasi yang diperlukan setelah peraturan ditetapkan. PT SINGARAJA PUTRA Tbk. Tel. 1 6221 8974309 Jl. Galeria Singaraja Blok C 16-17 Lippo Cikarang E-mail 1 corsec@sing com Bekasi 17530, Indonesia Website www.singarajaputra.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1
unresolved
org
PT SINGARAJA
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.