Back to announcement
20260529_SINI_Perubahan Pengurus_32095747_lamp1.pdf
Board change Needs review SINISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax, :021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 668/SI.Not/V/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat. dengan ini menerangkan bahwa : , PT SINGARAJA PUTRA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Selasa, 26 Mei 2026. Tempat : Veranda Hotel Pakubuwono Pukul : 14.17-15.03 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025: 2. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, 3. Persetujuan pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan, 4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi: Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 26 Mei 2026 dengan nomor 283. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan AMIR ANTOLIS, -Direktur : Tuan NOVRAYM VIANUS KERIAHENTA MELIALA, Sarjana Teknik: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan BRIAN RANDING: -Komisaris : Tuan Insinyur FREDYANTO OETOMO, -Komisaris Independen : Tuan Doktorandus WISONO PRASETYO: Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan BRIAN RANDING, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 430.794.680 saham atau mewakili 89,564 dari 481.000.000 saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com www NN Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua: -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Ketiga : -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Keempat : -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : : 100 suara. : - suara. : 430.794.580 suara. : 430.794.680 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 500 suara. 1 - syara. : 430.794.180 suara. : 430.794.680 suara, atau sebesar 10094, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 500 suara. : 300 suara. : 430.793.880 suara. : 430.794.380 suara, atau sebesar 99,9996, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan tersebut, kecuali penggelapan, penipuan, tindak pidana lainnya, dan/atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. O
Page 3 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com lu vw “555 Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya dan penggantiannya apabila karena satu dan lain hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk sebelumnya tidak dapat melaksanakan tugasnya. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Tuan Insinyur FREDYANTO OETOMO selaku Komisaris Perseroan dan Tuan Doktorandus WISONO PRASETYO selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan selama masa jabatannya serta memberikan pembebasan dan pelepasan (acguit et de charge) dari segala tanggung jawabnya selama masa jabatannya, sepanjang tindakan-tindakannya tersebut telah tercatat dalam laporan tahunan dan laporan keuangan dari Perseroan, dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas jasanya terhadap Perseroan, dan pembebasan dan pelepasan (acguit et de charge) tanggung jawab tersebut berlaku efektif, tunduk pada, setelah penyelesaian dan efektifnya Rapat ini. b. Menyetujui untuk mengangkat: - Tuan WINSTON PARDAMEAN SIMANJUNTAK, Sarjana Ilmu Politik, Mpggister Sains, selaku Komisaris Utama Perseroan: - Tuan BRIAN RANDING, selaku Komisaris Perseroan, yang sebelumnya menjabat selaku Komisaris Utama Perseroan, - Tuan HAMID AWALUDDIN, selaku Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan): c. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak Gitutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), adalah sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama : Tuan AMIR ANTOLIS: Direktur : Tuan NOVRAYM VIANUS KERIAHENTA MELIALA, Sarjana Teknik: Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan WINSTON PARDAMEAN SIMANJUNTAK, Sarjana Ilmu Politik, Magister Sains, Komisaris : Tuan BRIAN RANDING: Komisaris Independen : Tuan HAMID AWALUDDIN: d. Memberikan wewenang dan kuasa, dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia atau pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua O
Page 4 OCR 0.913
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com www. dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keempat : . a. Menetapkan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan landasan perumusan berdasarkan orientasi kinerja, persaingan pasar dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk memenuhinya, sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah). b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang, menetapkan dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan atau remunerasi lainnya bagi Direksi Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan orientasi kinerja, persaingan pasar dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk mememuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 26 Mei 2026. ris di Kota Administrasi Jakarta Barat 13 A DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1
unresolved
person
Insinyur FREDYANTO OETOMO
· Komisaris
p.1 ×5
unresolved
person
Doktorandus WISONO PRASETYO
· Komisaris Independen
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika
p.2
unresolved
person
WINSTON PARDAMEAN SIMANJUNTAK
· Komisaris Utama
p.3 ×2
unresolved
—
Mpggister Sains
· Komisaris Utama
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
A DWI UTAMI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
44 ms
13 Sep 2026 14:17
no text layer - needs OCR