Skip to content
Back to announcement

20260908_BMAS_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32146368_lamp2.pdf

Other Text extracted BMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1
                                                          PROSPEKTUS RINGKAS
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
  KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

  PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
  DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

  PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
  PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.

  INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DI DALAM PROSPEKTUS.




                                              PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk
                                                                        Kegiatan Usaha Utama:
                                                         Bergerak dalam bidang usaha Bank Umum Konvensional
                                                                   Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                                                               Kantor Pusat:
                                         Gedung Pacific Century Place Lantai 39 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 10
                             Jalan Jendral Sudirman Kaveling 52-53, Senayan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
                                                                       Telp: (021)508 05800, Fax: -
                                                                   Website: www.kasikornbank.co.id
                                                                   Email: corsec@kasikornbank.co.id
                                                                             Jaringan Kantor:
1 Kantor Pusat, 15 Kantor Cabang, 20 Kantor Cabang Pembantu, dan 6 Kantor Fungsional, yang tersebar di wilayah Surabaya, Jakarta, Semarang, Denpasar, Medan, Bandung,
                                                     Makassar, Malang, Solo, Purwokerto, Palembang, dan Jember
                                  PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
                 DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU IV (“PMHMETD IV”)
Perseroan menawarkan sebanyak 2.874.315.845 (dua miliar delapan ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus lima belas ribu delapan ratus empat puluh lima) Saham Baru
atau sebesar 13,70% (tiga belas koma tujuh nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah terlaksananya PMHMETD IV, dengan nilai nominal Rp100,- (seratus
Rupiah) per saham. Setiap pemegang 655 (enam ratus lima puluh lima) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 25
November 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 104 (seratus empat) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp350,- (tiga ratus lima puluh Rupiah) per saham, yang harus dibayar penuh
pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari PMHMETD IV ini adalah sebesar Rp1.006.010.545.750,-
(satu triliun enam miliar sepuluh juta lima ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah).
Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD IV ini merupakan Saham Baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas
dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Sesuai ketentuan Peraturan
OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan
OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”), dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek
Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening
Perseroan.
KASIKORN VISION FINANCIAL COMPANY PTE. LTD. (“KVF”) adalah Pemegang Saham Utama Perseroan yang pada tanggal Prospektus diterbitkan memiliki 15.574.208.968
(lima belas miliar lima ratus tujuh puluh empat juta dua ratus delapan ribu sembilan ratus enam puluh delapan) saham yang mewakili 86,03% (delapan puluh enam koma
nol tiga persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. KVF menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diterimanya sebanyak
2.543.333.619 (dua miliar lima ratus empat puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus sembilan belas) HMETD, yang berasal dari (i) HMETD yang akan
diperolehnya sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam PMHMETD IV ini yaitu sebanyak 2.472.851.500 (dua miliar empat ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus lima
puluh satu ribu lima ratus) HMETD dan (ii) HMETD yang akan diperolehnya dari hasil pengalihan sebagian HMETD milik KASIKORNBANK PUBLIC COMPANY LIMITED (“KBANK”)
sebanyak 70.482.119 (tujuh puluh juta empat ratus delapan puluh dua ribu seratus sembilan belas) HMETD, dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan HMETD
tersebut.
KBANK adalah Pemegang Saham Perseroan yang pada tanggal Prospektus diterbitkan KBANK memiliki 443.901.808 (empat ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus satu
ribu delapan ratus delapan) saham yang mewakili 2,45% (dua koma empat lima persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dan karenanya
berhak atas 70.482.119 (tujuh puluh juta empat ratus delapan puluh dua ribu seratus sembilan belas) HMETD. KBANK menyatakan akan mengalihkan seluruh HMETD
tersebut kepada KVF sebanyak 70.482.119 (tujuh puluh juta empat ratus delapan puluh dua ribu seratus sembilan belas) HMETD.
KVFI adalah Pemegang Saham Perseroan yang pada tanggal Prospektus diterbitkan KVFI memiliki 181.026.624 (seratus delapan puluh satu juta dua puluh enam ribu enam
ratus dua puluh empat) saham yang mewakili 1,00% (satu persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dan karenanya berhak atas 28.743.158
(dua puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu seratus lima puluh delapan) HMETD. KVFI menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diterimanya
sebanyak 28.743.158 (dua puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu seratus lima puluh delapan) HMETD, yang berasal dari HMETD yang akan diperolehnya sesuai
dengan porsi kepemilikannya dalam PMHMETD IV ini yaitu sebanyak 1,00% (satu persen) HMETD
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD IV tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang Saham Perseroan atau pemegang bukti HMETD, maka sisa Saham
Baru akan dialokasikan kepada Pemegang Saham Perseroan atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional
berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham atau pemegang bukti HMETD yang memesan Saham Baru tambahan. Apabila
setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan maka terhadap seluruh HMETD yang tersisa tersebut akan dilaksanakan/dibeli oleh KVF sebagai
Pembeli Siaga dengan Harga Pelaksanaan berdasarkan Perjanjian Pembelian Sisa Saham.

  HMETD AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BEI SELAMA TIDAK KURANG DARI 5
  (LIMA) HARI KERJA MULAI TANGGAL 27 NOVEMBER 2026 SAMPAI DENGAN 3 DESEMBER 2026. DISTRIBUSI SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI BEI
  PADA TANGGAL 1 DESEMBER 2026 SAMPAI DENGAN TANGGAL 7 DESEMBER 2026. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 3 DESEMBER 2026 DENGAN
  KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
                                                 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
  PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) DALAM JUMLAH MAKSIMUM
  SEBESAR 13,70% (TIGA BELAS KOMA TUJUH NOL PERSEN).

  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU MUNCULNYA KREDIT BERMASALAH AKIBAT KETIDAKMAMPUAN DEBITUR DALAM MEMENUHI
  KEWAJIBANNYA PADA BANK SESUAI PERJANJIAN. RISIKO USAHA PERSEROAN LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI FAKTOR RISIKO DALAM PROSPEKTUS INI.
  KECUALI DALAM RANGKA MEMENUHI PP NO. 29/1999, PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PMHMETD IV INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT
  AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
  RISIKO TERKAIT DENGAN KEPEMILIKAN ATAS SAHAM PERSEROAN YAITU TIDAK LIKUIDNYA SAHAM PERSEROAN. MESKIPUN PERSEROAN TELAH MENCATATKAN SAHAMNYA DI
  BEI TIDAK ADA JAMINAN BAHWA SAHAM PERSEROAN YANG DIPERDAGANGKAN TERSEBUT AKAN AKTIF ATAU LIKUID KARENA TERDAPAT KEMUNGKINAN SAHAM PERSEROAN
  AKAN DIMILIKI SATU ATAU BEBERAPA PIHAK TERTENTU YANG TIDAK MEMPERDAGANGKAN SAHAMNYA DI PASAR SEKUNDER. DENGAN DEMIKIAN, PERSEROAN TIDAK DAPAT
  MEMPREDIKSIKAN APAKAH PASAR DARI SAHAM PERSEROAN AKAN AKTIF ATAU LIKUIDITAS SAHAM PERSEROAN AKAN TERJAGA.
                                            Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 8 September 2026

Page 2
                                              INDIKASI JADWAL

 Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)                          :           27 Agustus 2026
 Tanggal Efektif                                                                :         13 November 2026
 Tanggal Akhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right):
 • Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                                            :         23 November 2026
 • Pasar Tunai                                                                  :         25 November 2026
 Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right):
 • Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                                            :         24 November 2026
 • Pasar Tunai                                                                  :         26 November 2026
 Tanggal Pencatatan (Recording Date) Untuk Memperoleh HMETD                     :         25 November 2026
 Tanggal Distribusi HMETD                                                       :         26 November 2026
 Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia                               :         27 November 2026
                                                                                               27 November –
 Periode Perdagangan HMETD
                                                                                :           3 Desember 2026
                                                                                               27 November –
 Periode Pelaksanaan HMETD
                                                                                :           3 Desember 2026
 Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD                               :       1 – 7 Desember 2026
 Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan                           :           7 Desember 2026
 Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan                                    :           8 Desember 2026
 Tanggal Pembayaran Pembeli Siaga                                               :           9 Desember 2026
 Tanggal Pengembalian Uang Pesanan Saham Tambahan                               :         10 Desember 2026

         PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU IV

Perseroan menawarkan sebanyak 2.874.315.845 (dua miliar delapan ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus lima
belas ribu delapan ratus empat puluh lima) Saham Baru atau sebesar 13,70% (tiga belas koma tujuh nol persen)
dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah terlaksananya PMHMETD IV, dengan nilai nominal Rp100,-
(seratus Rupiah) per saham. Setiap pemegang 655 (enam ratus lima puluh lima) Saham Lama yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 25 November 2026 pukul 16.00 WIB berhak
atas 104 (seratus empat) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), dimana setiap 1 (satu) HMETD
memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga
Pelaksanaan sebesar Rp350,- (tiga ratus lima puluh Rupiah) per saham, yang harus dibayar penuh pada saat
mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari
PMHMETD IV ini adalah sebesar Rp1.006.010.545.750,- (satu triliun enam miliar sepuluh juta lima ratus empat
puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah).

Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD IV ini merupakan Saham Baru yang akan
dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan memperhatikan peraturan
perundangan yang berlaku. Saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal
(termasuk hak atas dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk
pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Sesuai ketentuan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”), dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan,
hak atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan
HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

KASIKORN VISION FINANCIAL COMPANY PTE. LTD. (“KVF”) adalah Pemegang Saham Utama Perseroan yang pada
tanggal Prospektus diterbitkan memiliki 15.574.208.968 (lima belas miliar lima ratus tujuh puluh empat juta dua
ratus delapan ribu sembilan ratus enam puluh delapan) saham yang mewakili 86,03% (delapan puluh enam
koma nol tiga persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. KVF menyatakan
akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diterimanya sebanyak 2.543.333.619 (dua miliar lima ratus
empat puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus sembilan belas) HMETD, yang berasal dari (i)
HMETD yang akan diperolehnya sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam PMHMETD IV ini yaitu sebanyak
2.472.851.500 (dua miliar empat ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus lima puluh satu ribu lima ratus)
HMETD dan (ii) HMETD yang akan diperolehnya dari hasil pengalihan sebagian HMETD milik KASIKORNBANK
PUBLIC COMPANY LIMITED (“KBANK”) sebanyak 70.482.119 (tujuh puluh juta empat ratus delapan puluh dua
ribu seratus sembilan belas) HMETD, dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan HMETD tersebut.



                                                      1

Page 3
KBANK adalah Pemegang Saham Perseroan yang pada tanggal Prospektus diterbitkan KBANK memiliki
443.901.808 (empat ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus satu ribu delapan ratus delapan) saham yang
mewakili 2,45% (dua koma empat lima persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan dan karenanya berhak atas 70.482.119 (tujuh puluh juta empat ratus delapan puluh dua ribu seratus
sembilan belas) HMETD. KBANK menyatakan akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada KVF sebanyak
70.482.119 (tujuh puluh juta empat ratus delapan puluh dua ribu seratus sembilan belas) HMETD.

KVFI adalah Pemegang Saham Perseroan yang pada tanggal Prospektus diterbitkan KVFI memiliki 181.026.624
(seratus delapan puluh satu juta dua puluh enam ribu enam ratus dua puluh empat) saham yang mewakili 1,00%
(satu persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dan karenanya berhak atas
28.743.158 (dua puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu seratus lima puluh delapan) HMETD. KVFI
menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diterimanya sebanyak 28.743.158 (dua puluh
delapan juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu seratus lima puluh delapan) HMETD, yang berasal dari HMETD
yang akan diperolehnya sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam PMHMETD IV ini yaitu sebanyak 1,00% (satu
persen) HMETD.

Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD IV tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang
Saham Perseroan atau pemegang bukti HMETD, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada Pemegang
Saham Perseroan atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya
secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang
Saham atau pemegang bukti HMETD yang memesan Saham Baru tambahan. Apabila setelah alokasi tersebut
masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan maka terhadap seluruh HMETD yang tersisa tersebut akan
dilaksanakan/dibeli oleh KVF sebagai Pembeli Siaga dengan Harga Pelaksanaan berdasarkan Perjanjian
Pembelian Sisa Saham.

Page 4
KETERANGAN TENTANG PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

Jenis Penawaran                      :   PMHMETD IV
Jenis Efek Yang Ditawarkan           :   Saham terdaftar atas nama Pemegang Saham
Jumlah Efek Yang Ditawarkan          :   Sebanyak 2.874.315.845 (dua miliar delapan ratus tujuh puluh empat
                                         juta tiga ratus lima belas ribu delapan ratus empat puluh lima)
Nilai Nominal                      :     Rp100,- (seratus Rupiah)
Harga Pelaksanaan                  :     Rp350,- (tiga ratus lima puluh Rupiah)
Nilai Emisi atas Pelaksanaan HMETD :     Rp1.006.010.545.750,- (satu triliun enam miliar sepuluh juta lima
                                         ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah)
Rasio Perbandingan HMETD             :   Setiap pemegang 655 (enam ratus lima puluh lima) Saham Lama
                                         berhak mendapatkan 104 (seratus empat) HMETD, dimana setiap 1
                                         (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli
                                         sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
Maksimum      Dilusi   Kepemilikan :     Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami
Saham                                    penurunan persentase kepemilikan maksimum sebesar 13,70% (tiga
                                         belas koma tujuh nol persen)
Tanggal RUPSLB                       :   27 Agustus 2026
Periode Perdagangan HMETD            :   27 November - 3 Desember 2026
Hak atas Saham yang diterbitkan      :   Saham Baru yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD IV ini
                                         mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan
                                         saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh lainnya,
                                         termasuk hak atas dividen.

STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TERAKHIR

Susunan pemegang saham Perseroan dan komposisi pemegang saham, berdasarkan Daftar Pemegang Saham
Perseroan per 30 Juni 2026, dengan yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku BAE yang ditunjuk
oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                   Nilai Nominal Rp100,- setiap saham
                       Keterangan
                                                           Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)          %
 Modal Dasar                                                72.000.000.000        7.200.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. KVF                                                     15.574.208.968       1.557.420.896.800        86,03%
 2. KBANK                                                      443.901.808          44.390.180.800         2,45%
 3. KVFI                                                       181.026.624          18.102.662.400         1,00%
 4. Masyarakat                                               1.903.524.904         190.352.490.400        10,52%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                 18.102.662.304       1.810.266.230.400       100,00%
 Jumlah Saham dalam Portepel                                53.897.337.696       5.389.733.769.600

Adapun berikut merupakan rincian pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih, Direksi dan
Komisaris berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 30 Juni 2026 adalah sebagai berikut:

                       Nama (Jabatan)                                   Jumlah Saham                        %
 Chat Luangarpa (Komisaris Utama)                                                                    -          -
 Diana Alim (Komisaris)                                                                              -          -
 Alan Jenviphakul (Komisaris Independen)                                                             -          -
 Pardi Kendy (Komisaris Independen)                                                                  -          -
 Rony Teja Sukmana (Komisaris Independen)                                                            -          -
 Kasemsri Charoensiddhi (Direktur Utama)                                                             -          -
 Moses Ronald Supardi (Direktur Bisnis)*                                                             -          -
 Irawan Rukmanto (Direktur Operasional)                                                              -          -
 Viktor Ebenheizer (Direktur Kepatuhan)                                                              -          -
 Jeffrey Bob Karman (Direktur Risiko)                                                                -          -
*efektif sejak tanggal 1 Juli 2026 dan setelah diperolehnya persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
(Fit and Proper Test).

Page 5
PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM SETELAH PMHMETD IV

Berikut ini disajikan proforma struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan
setelah pelaksanaan PMHMETD IV, dengan asumsi bahwa: (i) KBANK berkomitmen untuk tidak melaksanakan
HMETD yang menjadi haknya dan akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada KVF; (ii) KVF akan
melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya, termasuk HMETD yang diperoleh dari KBANK; (iii) KVFI akan
melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya; dan (iv) masyarakat diasumsikan akan melaksanakan
seluruh HMETD yang menjadi haknya.

                                                            Nilai Nominal Rp100,- setiap saham
                                    Sebelum Pelaksanaan PMHMETD IV                    Setelah Pelaksanaan PMHMETD IV
        Keterangan
                                                Jumlah Nominal                                     Jumlah Nominal
                             Jumlah Saham                             %       Jumlah Saham                             %
                                                      (Rp)                                               (Rp)
 Modal Dasar                 72.000.000.000 7.200.000.000.000                 72.000.000.000      7.200.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. KVF                      15.574.208.968 1.557.420.896.800       86,03% 18.117.542.587         1.811.754.258.700  86,37%
 2. KBANK                        443.901.808      44.390.180.800     2,45%        443.901.808        44.390.180.800   2,12%
 3. KVFI                         181.026.624      18.102.662.400     1,00%        209.769.782        20.976.978.200   1,00%
 4. Masyarakat                 1.903.524.904     190.352.490.400    10,52%     2.205.763.972        220.576.397.200  10,52%
 Jumlah Modal Ditempatkan
                             18.102.662.304 1.810.266.230.400 100,00% 20.976.978.149              2.097.697.814.900 100,00%
 dan Disetor Penuh
 Jumlah Saham dalam
                             53.897.337.696 5.389.733.769.600                 51.023.021.851      5.102.302.185.100
 Portepel


Berikut ini disajikan proforma struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan
setelah pelaksanaan PMHMETD IV, dengan asumsi bahwa: (i) KBANK berkomitmen untuk tidak melaksanakan
HMETD yang menjadi haknya dan akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada KVF; (ii) KVF akan
melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya, termasuk HMETD yang diperoleh dari KBANK; (iii) KVFI akan
melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya; dan (iv) masyarakat diasumsikan tidak melaksanakan
HMETD yang menjadi haknya. Seluruh sisa saham yang tidak diambil bagian oleh masyarakat tersebut akan
diambil dan dilaksanakan oleh KVF dalam kapasitasnya sebagai Pembeli Siaga.

                                                            Nilai Nominal Rp100,- setiap saham
                                    Sebelum Pelaksanaan PMHMETD IV                    Setelah Pelaksanaan PMHMETD IV
        Keterangan
                                                Jumlah Nominal                                    Jumlah Nominal
                              Jumlah Saham                             %      Jumlah Saham                            %
                                                      (Rp)                                              (Rp)
 Modal Dasar                 72.000.000.000 7.200.000.000.000                 72.000.000.000 7.200.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. KVF                       15.574.208.968 1.557.420.896.800       86,03% 18.419.781.655 1.841.978.165.500        87,81%
 2. KBANK                        443.901.808      44.390.180.800      2,45%       443.901.808       44.390.180.800   2,12%
 3. KVFI                         181.026.624      18.102.662.400      1,00%       209.769.782       20.976.978.200   1,00%
 4. Masyarakat                 1.903.524.904     190.352.490.400     10,52%    1.903.524.904       190.352.490.400   9,07%
 Jumlah Modal Ditempatkan
                             18.102.662.304 1.810.266.230.400 100,00% 20.976.978.149 2.097.697.814.900 100,00%
 dan Disetor Penuh
 Jumlah Saham dalam
                             53.897.337.696 5.389.733.769.600                 51.023.021.851 5.102.302.185.100
 Portepel


Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD IV ini tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham
atau pemegang bukti HMETD, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada Pemegang Saham atau
pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional
berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham atau pemegang
HMETD yang meminta penambahan Saham Baru tambahan. Jika setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa
HMETD yang tidak dilaksanakan, maka terhadap seluruh sisa HMETD tersebut akan dilaksanakan/dibeli oleh KVF
sebagai Pembeli Siaga dengan Harga Pelaksanaan berdasarkan Perjanjian Pembelian Sisa Saham.

Dalam kondisi tersebut, para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami Dilusi
maksimum sebesar 13,70% (tiga belas koma tujuh nol persen) setelah periode pelaksanaan HMETD.

Page 6
                                     KETERANGAN TENTANG HMETD

Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD IV ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan
Perseroan kepada pemegang saham yang berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa perdagangan
melalui pengalihan kepemilikan HMETD dengan sistem pemindahbukuan HMETD antar Pemegang Rekening Efek
di KSEI. Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada Anggota Bursa
Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI. Beberapa ketentuan yang harus
diperhatikan dalam HMETD ini adalah:

1.   Yang Berhak Menerima Sertifikat Bukti HMETD (SBHMETD)

     Para Pemegang Saham yang berhak memperoleh HMETD adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
     dalam DPS Perseroan pada tanggal 25 November 2026 pukul 16.00 WIB.

2.   Pemegang SBHMETD Yang Sah

     Pemegang HMETD yang sah adalah:
     a) Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam DPS Perseroan pada
         tanggal 25 November 2026 pukul 16.00 WIB yang tidak dijual HMETD-nya sampai dengan akhir
         Periode Perdagangan HMETD;
     b) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir Periode
         Perdagangan HMETD; atau
     c) Para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir Periode Perdagangan
         HMETD.

3.   Perdagangan HMETD

     Pemegang HMETD dapat menjual atau mengalihkan HMETD yang dimilikinya selama Periode Perdagangan
     yang dimulai pada tanggal 27 November 2026 sampai dengan 3 Desember 2026. Perdagangan HMETD
     tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara
     Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di
     bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu BEI dan
     peraturan KSEI. Apabila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan,
     sebaiknya pemegang HMETD berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat investasi, perantara
     pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.

     Jika seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD IV setelah dikurangi Komitmen Pemegang
     Saham tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham Perseroan lainnya atau pemegang bukti HMETD
     yang berhak, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada Pemegang Saham Perseroan lainnya yang
     telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan Saham Baru tambahan sebagaimana tercantum
     dalam Sertifikat Bukti HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i) bila jumlah seluruh Saham Baru
     yang dipesan termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang
     ditawarkan dalam PMHMETD IV ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii)
     bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tambahan melebihi
     jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD IV ini, maka kepada pemesan yang
     melakukan pemesanan Saham Baru tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional,
     berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang
     meminta pemesanan Saham Baru tambahan.

     HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan
     HMETD yang berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa. Penyelesaian perdagangan
     HMETD yang dilakukan melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar rekening efek
     atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI.

     Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi
     tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.

Page 7
4.   Bentuk Dari SBHMETD

     Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di
     KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD,
     jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham HMETD, jumlah
     Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD
     tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.

     Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan
     menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank
     Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing pemegang saham di KSEI.

5.   Permohonan Pemecahan SBHMETD

     Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya,
     maka pemegang SBHMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan
     denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai
     tanggal 27 November 2026 sampai dengan 3 Desember 2026. Setiap pemecahan akan dikenakan biaya
     yang menjadi beban pemohon. SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa
     setelah permohonan diterima lengkap oleh BAE Perseroan.

6.   Nilai HMETD

     Nilai HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu
     dan lainnya, berdasarkan permintaan dan penawaran dari pasar yang ada.

     Berikut disajikan perhitungan teoritis harga HMETD dalam PMHMETD IV ini. Perhitungan di bawah ini
     hanya merupakan ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari harga
     HMETD.
     Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum dalam menghitung harga HMETD:

                   HT Saham        =          (Rasio Lama x Rp a) + (Rasio Baru x b)
                                                       Rasio Lama + Rasio Baru
                   HT HMETD        =                    HT Saham – Rp b

     Keterangan:
      HT Saham            :   Harga teoretis saham setelah pelaksanaan PMHMETD
      HT HMETD            :   Harga teoretis HMETD
      Rasio Lama          :   Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD
      Rasio Baru          :   Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD
      Rp a                :   Asumsi harga pasar saham sebelum pelaksanaan PMHMETD
      Rp b                :   Harga pelaksanaan saham yang ditawarkan dalam PMHMETD

     Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan
     Perubahan Pedoman Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana termuat dalam Surat Keputusan
     Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00096/BEI/12-2022 tanggal 28 Desember 2022.


7.   Penggunaan SBHMETD

     SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegang HMETD untuk membeli Saham
     HMETD. SBHMETD hanya diterbitkan bagi pemegang saham yang berhak yang belum melakukan konversi
     saham dan digunakan untuk memesan Saham HMETD. SBHMETD tidak berlaku dalam bentuk fotokopi.
     SBHMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan. Bukti kepemilikan HMETD
     untuk pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui anggota Bursa
     atau Bank Kustodiannya.

Page 8
8.   Pecahan HMETD

     Sesuai dengan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan,
     maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya akan dimasukkan
     ke dalam rekening Perseroan.

9.   Lain-lain

     Segala biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD menjadi beban Pemegang SBHMETD atau
     calon pemegang HMETD.

10. Historis Harga Saham Perseroan

     Berikut adalah historis harga saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, meliputi harga penutupan tertinggi,
     harga penutupan terendah dan volume perdagangan setiap bulan dalam periode 12 bulan terakhir, sejak
     bulan Juli 2025 sampai Juni 2026:

                                           Harga Tertinggi        Harga Terendah         Volume Perdagangan
       No.             Bulan
                                                (Rp)                   (Rp)             (Dalam Ribuan Saham)
        1.            Juli 2025                 670                    515                             97.400
        2.          Agustus 2025                825                     460                       908.450.182
        3.        September 2025                850                     500                       986.218.503
        4.         Oktober 2025                 785                     605                         1.367.800
        5.         November 2025                725                     660                           416.800
        6.         Desember 2025                695                     600                           697.400
        7.          Januari 2026                700                     555                           864.000
        8.         Februari 2026                615                     492                         1.246.800
       9.           Maret 2026                  550                     470                           269.000
       10.          April 2026                  575                     472                           509.600
       11.           Mei 2026                   590                     460                           523.000
       12.           Juni 2026                  498                     452                           174.687
Sumber: Bursa Efek Indonesia

                 RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM

Seluruh dana bersih yang diperoleh dari PMHMETD IV, setelah dikurangi biaya-biaya PMHMETD IV, akan
digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja dalam rangka peningkatan penyaluran kredit.

Sesuai dengan POJK No. 40/2025, Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil
PMHMETD IV ini kepada OJK dan mengumumkan laporan realisasi penggunaan dana tersebut kepada
masyarakat terhitung sejak periode perolehan dana dari PMHMETD IV sampai dengan seluruh dana hasil
PMHMETD IV direalisasikan. Perseroan wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil
PMHMETD IV dalam setiap RUPS tahunan dan laporan tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran
Umum telah direalisasikan. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut wajib dibuat secara berkala setiap enam
bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember (“Tanggal Laporan”). Perseroan akan menyampaikan
dan mengumumkan laporan tersebut selambat-lambatnya tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya dari Tanggal
Laporan sampai dengan seluruh dana hasil PMHMETD IV telah direalisasikan. Dalam hal Perseroan telah
menggunakan dana hasil PMHMETD IV sebelum Tanggal Laporan, Perseroan dapat menyampaikan dan
mengumumkan laporan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan.
Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi BEI No.
Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025, Perseroan wajib menyampaikan laporan kepada BEI
mengenai penggunaan dana hasil PMHMETD IV setiap enam bulan sampai dana hasil penawaran umum tersebut
selesai direalisasikan, berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum seperti
yang disajikan di Prospektus atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPS atas perubahan
penggunaan dana, dan realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per Tanggal Laporan.

Page 9
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah rencana penggunaan dana hasil PMHMETD IV ini,
maka Perseroan wajib:
1. memperoleh persetujuan dari RUPS dan melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta
   menyampaikan dokumen pendukungnya kepada OJK dalam hal: (i) perubahan salah satu unsur penggunaan
   dana paling sedikit sebesar 20% (dua puluh persen) atau lebih dari total PMHMETD IV; (ii) perubahan lokasi
   yang menyebabkan perubahan penggunaan dana yang tidak memiliki dampak positif berdasarkan studi
   kelayakan yang dibuat oleh penilai; (iii) perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana
   penggunaan dana dalam Prospektus ini atau hasil RUPS dengan nilai diatas 10% dari total PMHMETD IV;
   atau


2.   melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan dokumen pendukungnya kepada
     OJK dalam hal terdapat kondisi: (i) perubahan salah satu unsur penggunaan dana kurang dari 20% dari total
     PMHMETD IV; (ii) perubahan lokasi menyebabkan perubahan penggunaan dana memiliki dampak positif
     berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai; (iii) perubahan penggunaan dana yang berbeda
     dengan rencana penggunaan dana dalam Prospektus atau hasil RUPS dengan nilai paling banyak 10% dari
     total PMHMETD IV.


Apabila dana yang diperoleh dari PMHMETD IV ini tidak dipergunakan langsung oleh Perseroan, maka Perseroan
hanya dapat menempatkan dana atas nama Perseroan dalam instrumen keuangan yang aman, likuid dan tidak
mengalami fluktuasi harga. Bunga dan/atau imbal hasil instrumen keuangan serta pencairannya harus
ditempatkan pada rekening khusus penampungan dana hasil PMHMETD IV sesuai dengan POJK No. 40/2025.
Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana: (a) bukan merupakan transaksi afiliasi dan/atau benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/2020; dan (b) apabila di kemudian hari dalam
pelaksanaannya memenuhi kualifikasi sebagai transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No.17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi prosedur dan seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No.17/2020.

Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dari hasil PMHMETD IV dapat dilihat pada Bab II
dari Prospektus ini.

                                    IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Ikhtisar data keuangan penting dalam Bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Analisis dan Pembahasan
oleh Manajemen”, laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode atau tahun yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2026, 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024, beserta catatan atas laporan keuangan terkait,
dan informasi lainnya. Laporan-laporan keuangan yang telah diaudit tersebut tidak dicantumkan dalam
Prospektus ini namun disertakan dalam informasi Perseroan ke Bursa Efek Indonesia dan dapat diakses melalui
www.idx.co.id.

Informasi keuangan Perseroan yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan
tanggal 30 Juni 2026, 30 Juni 2025 (tidak diaudit), 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 yang disusun oleh
manajemen Perseroan, yang seluruhnya dinyatakan dalam mata uang Rupiah, serta disajikan sesuai dengan SAK
di Indonesia. Laporan keuangan untuk tanggal 30 Juni 2026, 30 Juni 2025 (tidak diaudit), 31 Desember 2025 dan
31 Desember 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia dan ditandatangani oleh
Sutomo, SE, Ak, MM, CPA, CA, SAS yang menyatakan opini wajar tanpa modifikasian sebagaimana yang
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00701/2.1068/AU.1/07/0007-1/1/VIII/2026 tanggal 31
Agustus 2026 yang tidak tercantum dalam Prospektus ini.

Page 10
LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                          (dalam ribuan Rupiah)
                                                               30 Juni                 31 Desember
                          Keterangan
                                                                2026              2025              2024
 ASET
 Kas                                                            89.718.268       136.556.760       137.959.584
 Giro pada Bank Indonesia                                    1.020.680.815     1.038.829.781       831.846.950
 Giro pada bank lain
   Pihak berelasi                                               26.775.454         6.395.596         7.152.040
   Pihak ketiga                                                549.433.256       265.302.096       138.158.086
 Jumlah giro pada bank lain                                    576.208.710       271.697.692       145.310.126
 Cadangan kerugian penurunan nilai                               (386.560)         (166.911)           (68.741)
                                                               575.822.150       271.530.781       145.241.385
 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain                            -       100.000.000       216.475.726
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                       -           (59.973)          (22.493)
                                                                         -        99.940.027       216.453.233
 Efek-efek
   Dibatasi penggunaannya                                       37.243.963        38.600.129                 -
   Tidak dibatasi penggunaannya                              2.906.503.102     1.773.355.134     3.015.139.404
 Jumlah efek-efek                                            2.943.747.065     1.811.955.263     3.015.139.404
 Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali           1.623.261.034       681.119.900                 -
 Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
   Dibatasi penggunaannya                                                -                 -        26.164.123
   Tidak dibatasi penggunaannya                                          -                 -       766.560.148
 Jumlah efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali                -                 -       792.724.271
 Tagihan spot dan derivatif                                    151.942.609         5.007.266                 -
 Tagihan akseptasi
   Pihak berelasi                                                        -                 -         1.147.215
   Pihak ketiga                                                  9.805.275         5.656.045         1.427.964
 Jumlah tagihan akseptasi                                        9.805.275         5.656.045         2.575.179
 Cadangan kerugian penurunan nilai                               (258.702)             (706)            (8.708)
                                                                 9.546.573         5.655.339         2.566.471
 Kredit yang diberikan
   Pihak berelasi                                              119.840.267       118.824.026       119.694.076
   Pihak ketiga                                             19.129.761.541    17.224.507.834    16.318.560.215
 Jumlah kredit yang diberikan                               19.249.601.808    17.343.331.860    16.438.254.291
 Cadangan kerugian penurunan nilai                           (330.731.421)     (322.830.303)     (463.372.785)
                                                            18.918.870.387    17.020.501.557    15.974.881.506
 Bunga yang akan diterima
   Pihak berelasi                                                  751.730           832.322           832.961
   Pihak ketiga                                                 96.704.937        86.514.797        85.557.367
 Jumlah bunga yang akan diterima                                97.456.667        87.347.119        86.390.328
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                 (39.916)          (40.606)          (52.049)
                                                                97.416.751        87.306.513        86.338.279
 Beban dibayar di muka                                          29.396.640        20.514.075        19.455.951
 Aset tetap
   Nilai tercatat                                             434.249.526       446.742.402       486.379.447
   Akumulasi penyusutan                                       (66.769.499)      (61.224.530)      (67.189.550)
                                                              367.480.027       385.517.872       419.189.897
 Aset tak berwujud
   Nilai tercatat                                                15.101.453        15.101.453        15.101.453
   Akumulasi amortisasi                                        (12.792.070)      (12.085.656)      (10.433.752)
                                                                  2.309.383         3.015.797         4.667.701
 Pajak dibayar di muka                                                    -        16.469.724        16.469.724
 Aset pajak tangguhan                                            69.881.080        72.654.206        90.138.611
 Aset lain-lain                                                697.796.494       759.656.754       551.977.045
 JUMLAH ASET                                                26.597.869.276    22.416.231.615    22.305.050.012

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 Liabilitas segera                                               5.695.578         1.585.848         1.558.076
 Simpanan dari nasabah
    Pihak berelasi                                           2.147.885.865     2.068.762.643       295.865.961
    Pihak ketiga                                             8.872.438.790     9.781.226.661    12.954.195.549
 Jumlah simpanan dari nasabah                               11.020.324.655    11.849.989.304    13.250.061.510
 Simpanan dari bank lain
    Pihak berelasi                                             217.475.972       252.745.496       565.101.347
    Pihak ketiga                                             1.141.682.724     1.566.311.035     1.783.170.697

Page 11
                                                                         30 Juni                   31 Desember
                           Keterangan
                                                                          2026                2025             2024
 Jumlah simpanan dari bank lain                                       1.359.158.696        1.819.056.531   2.348.272.044
 Liabilitas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali         1.596.180.385          680.952.785                -
 Liabilitas spot dan derivatif                                           18.242.040            6.770.016                -
 Liabilitas akseptasi – pihak ketiga                                       9.805.275           5.656.045        2.575.179
 Utang pajak                                                               9.786.955          14.906.662      16.342.945
 Pinjaman yang diterima – pihak berelasi                              5.811.000.000        1.334.000.000                -
 Liabilitas lain-lain
    Pihak berelasi                                                       83.584.462            6.983.463        3.307.980
    Pihak ketiga                                                        183.265.636          194.369.721      219.345.425
 Jumlah liabilitas lain-lain                                            266.850.098          201.353.184      222.653.405
 JUMLAH LIABILITAS                                                   20.097.043.682       15.914.270.375   15.841.463.159

 EKUITAS
 Modal saham
   Modal dasar – 72.000.000.000 saham dengan nilai
        nominal Rp100 (Rupiah penuh) per saham
 Modal ditempatkan dan disetor penuh –18.102.662.304
 saham                                                                1.810.266.230        1.810.266.230     1.810.266.230
 Tambahan modal disetor, bersih                                       4.140.842.969        4.140.842.969     4.140.842.969
 Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                                           31.000.000       28.000.000         28.000.000
   Belum ditentukan penggunaannya                                          415.761.434      409.479.661        370.084.367
 Penghasilan komprehensif lain
   Kerugian aktuarial atas liabilitas imbalan kerja, setelah pajak        (16.973.369)      (26.764.139)      (30.940.344)
   Selisih lebih revaluasi aset tetap                                     137.415.299       140.308.260       147.885.061
   Kerugian perubahan nilai aset keuangan yang diukur pada
   nilai
        wajar melalui penghasilan komprehensif lain, setelah
        pajak                                                           (17.486.969)           (171.741)       (2.551.430)
 JUMLAH EKUITAS                                                       6.500.825.594        6.501.961.240    6.463.586.853
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                       26.597.869.276       22.416.231.615   22.305.050.012

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                                                30 Juni                             31 Desember
                 Keterangan
                                                        2026                  2025             2025              2024
 PENDAPATAN BUNGA                                      690.441.093          772.754.357    1.488.087.756     1.513.565.095
 BEBAN BUNGA                                         (351.807.224)        (430.446.096)    (811.566.075)     (801.100.761)
 PENDAPATAN BUNGA, BERSIH                              338.633.869          342.308.261      676.521.681       712.464.334

 PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
 Denda dan administrasi                                 8.609.982           20.386.432       35.314.796        38.779.159
 Keuntungan penjualan surat berharga                    2.846.007            1.905.325       13.417.679                 -
 Provisi dan komisi dari selain kredit                  1.505.121              954.798        2.347.979         1.632.422
 Lain-lain                                            293.991.739           14.318.412       24.587.063        18.445.276
 JUMLAH PENDAPATAN OPERASIONAL
   LAINNYA                                            306.952.849           37.564.967       75.667.517        58.856.857

 BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
 Gaji dan tunjangan                                  (150.430.352)        (150.912.404)    (302.569.953)     (279.405.345)
 Umum dan administrasi                               (395,445,411)        (146.514.565)    (265.351.310)     (428.690.271)
 Penyisihan kerugian penurunan nilai                  (88.722.960)         (52.629.636)    (139.424.976)     (380.370.854)
 JUMLAH BEBAN OPERASIONAL LAINNYA                    (634.598.723)        (350.056.605)    (707.346.239)   (1.088.466.470)

 LABA (RUGI) OPERASIONAL                                10.987.995          29.816.623       44.842.959      (317.145.279)
 PENDAPATAN (BEBAN) NON-
   OPERASIONAL, BERSIH                                     296.226            (108.203)        2.610.841        5.858.448
 LABA (RUGI) SEBELUM MANFAAT (BEBAN)
   PAJAK                                               11.284.221           29.708.420        47.453.800     (311.286.831)
 MANFAAT (BEBAN) PAJAK, BERSIH                         (4.895.409)          (4.675.560)     (15.635.307)        64.075.261
 LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN                              6.388.812          25.032.860        31.818.493     (247.211.570)

 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
   ke laba rugi:

Page 12
                                                          30 Juni                                  31 Desember
                Keterangan
                                                 2026                   2025                2025                 2024
   Keuntungan (kerugian) aktuarial
     atas liabilitas imbalan kerja               12.552.269                         -        5.354.109       (2.142.996)
   Pajak penghasilan terkait                     (2.761.499)                        -      (1.177.904)           471.459
   Kerugian revaluasi aset tetap                           -                        -                -       (2.421.136)
   Pajak penghasilan terkait                               -                        -                -           532.650
 Pos-pos yang akan direklasifikasi
   ke laba rugi:
   Keuntungan (kerugian) perubahan
     nilai aset keuangan dalam kelompok
     yang diukur pada nilai wajar melalui
     penghasilan komprehensif lain              (22.199.010)             5.584.176           3.050.883      (10.639.835)
   Pajak penghasilan terkait                       4.883.782           (1.228.519)           (671.194)         2.340.764
 Penghasilan (kerugian) komprehensif
   lain, setelah pajak                           (7.524.458)            4.355.657            6.555.894      (11.859.094)
 JUMLAH PENGHASILAN (KERUGIAN)
                       KOMPREHENSIF
   TAHUN BERJALAN                                (1.135.646)           29.388.517          38.374.387      (259.070.664)
 LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR
    (dalam Rupiah penuh)                                 0,35                  1,38                1,76            (13,66)

LAPORAN ARUS KAS

                                                                                                    (dalam ribuan Rupiah)
                                                         30 Juni                                 31 Desember
               Keterangan
                                                2026                  2025                  2025              2024
 Kas neto diperoleh dari (digunakan
   untuk) aktivitas operasi                 (3.049.918.159)      2.653.652.096          (3.094.450.614)    (302.096.281)
 Kas neto diperoleh dari (digunakan                             (2.125.730.841
   untuk) aktivitas investasi               (2.230.815.494)                  )           1.288.551.405      (13.645.554)
 Kas neto diperoleh dari aktivitas
   pendanaan                                 5.392.227.600                      -        2.014.952.785                   -
 Peningkatan (penurunan) neto kas dan
   setara kas                                  111.493.947           527.921.255           209.053.576    (315.741.835)
 Kas dan setara kas pada awal tahun          1.547.084.233         1.331.592.386         1.331.592.386    1.644.080.523
 Pengaruh perubahan kurs mata uang
   asing sehubungan dengan kas dan
   setara kas                                   28.029.613             1.109.896             6.438.271        3.253.698
 Kas dan setara kas pada akhir tahun         1.686.607.793         1.860.623.537         1.547.084.233    1.331.592.386

ANALISIS RASIO KEUANGAN

                                                          30 Juni                                  31 Desember
                Keterangan
                                                 2026                  2025                 2025                 2024
 PERTUMBUHAN
 Rasio pertumbuhan aset                             18,65%                   4,21%              0,50%              13,42%
 Rasio pertumbuhan liabilitas                       26,28%                   5,74%              0,46%              22,39%
 Rasio pertumbuhan ekuitas                          -0,02%                   0,45%              0,59%              -3,85%
 Rasio pertumbuhan pendapatan bunga,
   bersih                                            -1,07%               -1,76%                -5,04%             33,98%
 Rasio pertumbuhan pendapatan
 operasional                                       717,13%                16,47%               28,56%               14,84%
 Rasio pertumbuhan laba tahun berjalan             -74,48%               -50,31%              112,87%             -490,83%

 PERMODALAN
 Rasio kecukupan modal (CAR)                        48,22%                45,93%               45,76%              43,52%
 Aset tetap terhadap modal                           5,65%                 6,29%                5,93%               6,49%

 RENTABILITAS
 Imbal hasil aset (ROA)                                0,09%                 0,26%              0,21%               -1,43%
 Imbal hasil ekuitas (ROE)                             0,21%                 0,80%              0,51%               -3,79%
 Marjin pendapatan bunga bersih (NIM)                  3,21%                 3,43%              3,45%                3,76%
 Rasio beban operasional terhadap
   pendapatan operasional (BOPO)                    98,90%                96,33%               97,15%             120,13%

 ASET PRODUKTIF
 Aset produktif bermasalah terhadap total

Page 13
                                                     30 Juni                    31 Desember
                Keterangan
                                             2026              2025        2025             2024
   aset produktif                                1,45%             1,60%       1,65%            2,32%
 NPL – bruto                                     2,31%             2,73%       2,26%            3,26%
 NPL – neto                                      1,38%             1,42%       1,37%            2,07%
 CKPN aset keuangan terhadap aset                1,35%             1,75%       1,60%            2,27%
 produktif

 LIKUIDITAS
 Rasio jumlah kredit yang diberikan
 terhadap                                     174,67%            98,66%     146,36%          124,06%
   jumlah simpanan nasabah (LDR)
 Rasio kecukupan likuiditas (LCR)             154,36%           193,38%     156,83%          176,34%
 Rasio Pendanaan Stabil Bersih (NSFR)         129,95%           166,89%     144,61%          147,85%

 SOLVABILITAS
 Utang pada aset                               75,56%            72,07%      70,99%           71,02%
 Utang pada ekuitas                           309,15%           257,98%     244,76%          245,09%

 KEPATUHAN
 Giro wajib minimum (Rp)                         9,54%            6,12%       7,44%            6,31%
 Rasio Intermediasi Makroprudensial              0,00%            0,00%       0,00%            0,00%
 Penyangga Likuiditas Makroprudensial (Rp)      55,06%           46,93%      24,05%           30,88%
 Giro wajib minimum (Valas)                      4,74%            4,29%       4,26%            4,27%
 Pelanggaran BMPK                                     -                -           -                -
 Pelampauan BMPK                                      -                -           -                -
 Posisi devisa neto (PDN)                        1,19%            0,42%       0,04%            0,54%

                                             FAKTOR RISIKO

A.   Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
     Risiko kredit.

B.   Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat
     Mempengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
     1. Risiko Operasional;
     2. Risiko Likuiditas;
     3. Risiko Pasar Terkait Perubahan Suku Bunga dan Nilai Tukar;
     4. Risiko Teknologi Informasi;
     5. Risiko Stratejik;
     6. Risiko Hukum;
     7. Risiko Kepatuhan;
     8. Risiko Reputasi;
     9. Risiko Persaingan;
     10. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi;
     11. Risiko Kelangkaan Sumber Daya Manusia;
     12. Risiko Terkait Perekonomian Secara Makro dan Global; dan
     13. Risiko Terkait Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional.

Page 14
C.   Risiko Yang Berhubungan dengan Saham Perseroan
     1. Risiko Fluktuasi Harga Saham;
     2. Risiko Terkait Pembagian Dividen; dan
     3. Risiko Terkait Dilusi pada Penerbitan Saham Baru atau Efek Ekuitas Lain oleh Perseroan.

Faktor risiko Perseroan selengkapnya dicantumkan pada Bab VI dalam Prospektus.

                                     TATA CARA PEMESANAN SAHAM

Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD IV ini diterbitkan berdasarkan HMETD sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 32/2015. Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora sebagai
pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai agen pelaksana, sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan
Administrasi Saham dan Agen Pelaksana Dalam Rangka PMHMETD IV Perseroan No. 91 tanggal 27 Agustus 2026,
yang dibuat di hadapan Mala Mukti S.H., LL.M., Notaris di Jakarta Selatan.

Keterangan lebih lanjut mengenai persyaratan pemesanan pembelian PMHMETD IV dapat dilihat pada Bab XIV
Prospektus ini.

Pemesan Yang Berhak

Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 25 November 2026 pukul
16.00 WIB berhak untuk mengajukan pemesanan Saham Baru dalam rangka PMHMETD IV ini dengan ketentuan
bahwa setiap pemegang saham yang memiliki 655 (enam ratus lima puluh lima) Saham Lama berhak
memperoleh 104 (seratus empat) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada
pemegangnya berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per
saham dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp350,- (tiga ratus lima puluh Rupiah) per saham yang harus dibayar
penuh pada saat pengajuan pemesanan pembelian saham.

Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah para pemegang HMETD yang sah, yaitu:
a. para Pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh
    HMETD secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
b. para pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan tanggal
    terakhir periode perdagangan HMETD.

Pemesan dapat terdiri atas perorangan, dan/atau lembaga badan hukum baik Indonesia/asing sebagaimana
diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.

Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka bagi
pemegang saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya
untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan
untuk mendaftar di BAE Perseroan sebelum batas akhir pendaftaran Pemegang Saham yaitu tanggal 25
November 2026 pukul 16.00 WIB.

1.   Pendistribusian HMETD, Prospektus dan Formulir-Formulir

a.   Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
     didistribusikan secara elektronik melalui rekening efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing
     di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada Daftar Pemegang Saham
     yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 25 November 2026 pada pukul 16.00 WIB. Prospektus, dan Formulir
     Pemesanan Pembelian Saham Tambahan dapat diperoleh oleh pemegang saham di BAE dengan membawa
     bukti jati diri yang masih berlaku dan bukti kepemilikan sahamnya pada sub Rekening Efek Anggota Bursa
     atau Bank Kustodiannya di KSEI.

b.   Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
     akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas nama Pemegang Saham. Pemegang Saham dapat
     mengambil Sertifikat Bukti HMETD, Prospektus, Formulir Permohonan Pemecahan Sertifikat Bukti HMETD
     dan Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan yang akan digunakan dalam rangka pemesanan
     saham dalam PMHMETD IV di BAE mulai tanggal 27 November 2026 selama jam kerja pukul 09.00 s/d 15.00
     WIB dengan membawa bukti jati diri yang masih berlaku serta fotokopi Surat Kolektif Saham dan membawa
     asli surat kuasa (jika dikuasakan) dilengkapi bukti jati diri.

Page 15
2.   Prosedur Pendaftaran/Pelaksanaan HMETD

Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 27 November 2026 sampai dengan tanggal 3 Desember
2026.
Prosedur pelaksanaan:

1)   Para pemegang HMETD dalam penitipan Kolektif KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib
     mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai
     pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi
     pelaksanaan (exercise) melalui sistem C-BEST sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI.
     Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan
     sebagai berikut:
     -    Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan
          tersebut.
     -    Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam
          rekening efek dan rekening dana pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan

2)   Satu Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif
     KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke
     rekening bank Perseroan.

3)   Saham hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh BAE Perseroan dalam bentuk elektronik ke
     rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing rekening efek
     pemegang HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham hasil pelaksanaan akan
     didistribusikan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI
     dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.

4)   Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD-
     nya harus mengajukan permohonan HMETD kepada Biro Administrasi Efek yang ditunjuk Perseroan,
     dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
     -    Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
     -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
          bank tempat menyetorkan pembayaran;
     -    Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar
          dan perubahannya yang terakhir dan lampiran susunan Direksi/Pengurus terbaru (bagi
          lembaga/Badan Hukum);
     -    Asli Surat Kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) atau Rp12.000
          (dua belas ribu rupiah) dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari Pemberi dan penerima
          kuasa.
     -    Apabila pemegang HMETD menghendaki saham hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik maka
          permohonan pelaksanaan kepada Biro Administrasi Efek harus diajukan melalui Anggota Bursa atau
          Bank Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
          •     Asli Surat Kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk
                mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD dalam penitipan Kolektif KSEI atas nama pemberi
                kuasa.
          •     Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani
                dengan lengkap.

Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk
elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung
sepenuhnya oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.

Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham, jika
pemegang Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam penitipan
kolektif KSEI.

Pendaftaran Pelaksanaan HMETD dilakukan di Kantor BAE Perseroan, pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal
27 November 2026 sampai dengan tanggal 3 Desember 2026 pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat pukul 09.00
– 15.00 WIB).

Page 16
Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang
tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan
pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima
dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat
pembelian.

3.   Pemesanan Saham Tambahan

1)   Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau Pembeli/Pemegang HMETD terakhir yang namanya
     tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan atau dalam kolom endorsemen, dapat memesan saham
     tambahan melebihi porsi yang ditentukan sesuai dengan jumlah saham lama yang dimiliki dengan mengisi
     kolom Pemesanan Tambahan yang telah disediakan dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham
     Tambahan (FPPS Tambahan).
2)   Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham HMETD hasil
     penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui
     Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut :
     -    Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
     -    Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa/Bank Kustodian untuk mengajukan
          permohonan pemesanan pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham
          hasil penjatahan dalam penitipan kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan
          dengan pemesanan pembelian saham tambahan atas nama pemberi kuasa;
     -    Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar
          dan lampiran susunan Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
     -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening. Perseroan dari
          bank tempat menyetorkan pembayaran;
     -    Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara
          lengkap untuk keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.
3)   Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil
     penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada Biro
     Administrasi Efek Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut :
     -    Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar.
     -    Fotokopi KTP/paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar
          dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum).
     -    Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermererai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) atau Rp12.000
          (dua belas ribu Rupiah) dilampirkan dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima
          kuasa.
     -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan
          dari bank tempat menyetorkan pembayaran.
4)   Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang
     telah didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
     -    Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai
          atas nama pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di
          KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST).
     -    Asli formulir penyetoran efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
          pendistribusian Saham HMETD hasil pelaksanaan oleh BAE.
     -    Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindah-bukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
          bank tempat menyetorkan pembayaran.
5)   Pemesanan saham tambahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
     Prospektus ini.

Seluruh proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian saham Perseroan selama masa penawaran
dilakukan secara elektronik untuk menghindari kerumunan dan kontak fisik. Biro Administrasi Efek hanya akan
melayani pemesanan dengan prosedur sebagai berikut:
-    Pemesan dapat melakukan permintaan formulir pesan tambah dengan mengirimkan email permintaan ke
     alamat opr@adimitra-jk.co.id dengan subject “PERMINTAAN FORM PESAN TAMBAH”; - Email yang akan
     diikutkan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul 09.00 - 16.00 WIB;
-    Pengembalian Formulir Pemesanan harus asli dan diterima pada pukul 09.00 – 16.00 WIB.

Page 17
Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
-   Konfirmasi penerimaan dokumen;
-   Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap.

Pemesanan pembelian saham yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut tidak akan
dilayani. Setiap pemesan saham harus telah memiliki rekening efek pada perusahaan efek/bank kustodian yang
telah menjadi Pemegang Rekening pada KSEI.

Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening
bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 7 Desember 2026, dalam keadaan baik (in good funds).
Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan
penolakan pemesanan.


4.   Penjatahan Atas Pemesanan Saham Tambahan dalam PMHMETD IV

Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 8 Desember 2026 dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah
     seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD IV ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan
     dipenuhi;
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh
     saham yang ditawarkan dalam PMHMETD IV ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan
     saham tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional sesuai dengan tambahan
     pemesanan dari HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
     pemesanan saham tambahan.

Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari
pelaksanaan penjatahan saham dalam PMHMETD IV ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan berpedoman pada
Peraturan No. VIII.G.12 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penjatahan berakhir.

5.   Persyaratan Pembayaran Bagi Para Pemegang SBHMETD (Di luar Penitipan Kolektif KSEI) Dan Pemesanan
     Saham Baru Tambahan

Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD IV yang permohonan pemesanannya
diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada
saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan
Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan pembayaran harus ditransfer ke rekening Bank Perseroan
sebagai berikut:
                               Bank: PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK
                                   Cabang: Basuki Rachmat Surabaya
                                      No. Rekening: 9991012025
                                      Atas Nama: R/P Right Issue

Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau
wesel bank tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Baru dianggap
batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung
berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good
funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.

Untuk pemesanan pembelian Saham Baru tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana
pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di
atas paling lambat tanggal 7 Desember 2026.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham dalam rangka PMHMETD IV ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

Page 18
6.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham

Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru akan
menyerahkan Bukti Tanda Terima Pemesanan Saham yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan
sebagai tanda bukti Pemesanan Pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat
mengambil Saham Baru. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas
permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.

7.   Pembatalan Pemesanan Saham

Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Baru akan
disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan pengembalian uang pemesanan kepada anggota
bursa/bank kustodian/pemegang saham dalam bentuk warkat.

Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham
     Baru yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus;
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran;
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.

8.   Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan Saham Baru tambahan yang lebih besar
daripada haknya, maka pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
Kerja setelah tanggal penjatahan yaitu pada tanggal 10 Desember 2026.

Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) hari kerja setelah tanggal Penjatahan, jumlah
uang yang dikembalikan akan disertai denda yang diperhitungkan mulai hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal
Penjatahan sampai dengan tanggal pengembalian uang yang dihitung berdasarkan tingkat suku bunga rata-rata
deposito jangka waktu 1 (satu) bulan pada bank dimana dana tersebut ditempatkan. Perseroan tidak dikenakan
denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan
oleh kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.

Bagi pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian
uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.

9.   Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD

Saham Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan
dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) hari kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari
KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.

Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD
sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) hari kerja setelah
permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank
Perseroan.

10. Alokasi Terhadap HMETD yang Tidak Dilaksanakan

Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD IV ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya
dan telah melakukan pemesanan lebih besar dari haknya sebagaimana tercantum dalam HMETD, secara
proposional sesuai dengan HMETD yang telah dilaksanakan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa
Saham Baru yang tidak dibeli, maka seluruh Saham Baru yang tersisa tersebut akan dibeli oleh KVF yang
bertindak sebagai Pembeli Siaga dengan Harga Pelaksanaan berdasarkan Perjanjian Pembelian Sisa Saham No.
91 tanggal 27 Agustus 2026, yang dibuat di hadapan Mala Mukti S.H., LL.M., Notaris di Jakarta Selatan

Page 19
                        PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT BUKTI HMETD

1.     Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD IV akan
       didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing
       di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS PMHMETD, yaitu
       tanggal 25 November 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan tersedia di BAE Perseroan.

2.     Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
       akan menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham dan dapat mengambil SBHMETD, Prospektus,
       FPPS Tambahan dan formulir lainnya mulai tanggal 27 November 2026 sampai dengan 3 Desember 2026
       dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan
       fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri pada BAE Perseroan.

                                             BIRO ADMINISTRASI EFEK
                                             PT Adimitra Jasa Korpora
                                       Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading
                          Jakarta Utara, Kirana Boutique Office Blok F3 No.5, Indonesia
                                            Telepon: (6221) 2974 5222
                                            Faksimili: (6221) 2928 9961

                                            INFORMASI TAMBAHAN

Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari Prospektus ini atau apabila pemegang saham menginginkan
tambahan informasi sehubungan dengan PMHMETD IV ini, para pemegang saham dipersilahkan menghubungi:

                                              Sekretaris Perusahaan
                                         PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk
              Gedung Pacific Century Place Lantai 39 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 10
     Jalan Jendral Sudirman Kaveling 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota
                                                      Jakarta
                                             Telp. (62-21) 508 05800
                                                       Fax. -
                                        Website: www.kasikornbank.co.id
                                        Email: corsec@kasikornbank.co.id


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published8 Sep 2026
Pages19
Characters85,322
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK KASIKORN INDONESIA TBK p.1 ×11
linked — KASIKORN VISION p.1 ×2
linked person Chat Luangarpa p.4
linked person Diana Alim p.4
linked person Alan Jenviphakul p.4
linked person Pardi Kendy p.4
linked person Rony Teja Sukmana p.4
linked person Kasemsri Charoensiddhi p.4
linked person Moses Ronald Supardi p.4
linked person Irawan Rukmanto p.4
linked person Viktor Ebenheizer p.4
linked person Jeffrey Bob Karman p.4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible — Central Business p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×10
possible person Sutomo p.9
unresolved org KASIKORN VISION FINANCIAL COMPANY PTE. LTD. p.1 ×2
unresolved org KASIKORNBANK PUBLIC COMPANY LIMITED p.1 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4 ×3
unresolved org Bank Kustodiannya. p.7 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.9
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.9
unresolved person CPA p.9
unresolved org Bank Indonesia p.10 ×2
unresolved person Mala Mukti S.H. · Notaris p.14 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result