Back to announcement
20260529_ABBA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095836_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ABBASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.929
NOTARIS
ZULKIFLI HARAHAP, S.H.
Jakarta, 29 Mei 2026
Nomor : 52/NZH/V/2026
Kepada Yth.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up. Direktur Pencatatan
Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST”) & Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”)
PT Mahaka Media Tbk.
Dengan hormat,
Dengan ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Tahunan & Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”)
PT Mahaka Media Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut
“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :
Hari/tanggal : Senin, 25 Mei 2026
Pukul i : 10.20 WIB s/d 11.33 WIB
Bertempat di : Sahid Sudirman Centre Lt. 10 Unit B&C
Jl. Jenderal Sudirman No. 86,
Jakarta Pusat 10220
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR :
DIREKSI :
Direktur Utama : Bapak RONNY WILIMAS SUGIADHA
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama (Independen) : Bapak ALDO RAMBIE
1
Jl. RS. Fatmawati No. 15L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp: (021) 72797124 - 72769436, 70773332
Fax: (021) 72796436, e-mail : zharahap@yahoo.com
Page 2 OCR 0.956
MATA ACARA RAPAT : 1. Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 1. Agenda Pertama Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan memberikan pembebasan (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris dari tanggung jawab atas tindakan-tindakan dan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang bersangkutan. 2. Agenda Kedua Penetapan penggunaan Laba (Rugi) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Agenda Ketiga Penetapan Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun 2026. 4 Agenda Keempat Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026. II. Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa - Perubahan Susunan Pengurus Perseroan KUORUM RAPAT I. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan -Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 2.135.196.245 (dua miliar seratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh enam ribu dua ratus empat puluh lima) saham atau sama dengan 54,25 Y4 (lima puluh empat koma dua puluh lima persen) dari 3.935.892.857 (tiga miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus lima puluh tujuh) saham, yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, dan oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan OJK nomor 15/POJIK.04/2020 juncto Pasal 15 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas, kuorum yang disyaratkan untuk rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah susunannya dan berhak untuk mengambil segala keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan. 2
Page 3 OCR 0.953
II. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (dua miliar seratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus empat puluh lima) saham atau sama dengan 54,25 Yo (lima puluh empat koma dua puluh lima persen) dari 3.935.892.857 (tiga miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus lima puluh tujuh) saham, yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, dan oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan OJK nomor 15/POJK.04/2020 juncto Pasal 15 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas, kuorum yang disyaratkan untuk rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah susunannya dan berhak untuk mengambil segala keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT: Untuk menyelenggarakan Rapat ini, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Pasar Modal, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut : 1. Memberitahukan mengenai rencana dan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui website Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik melalui Surat Perseroan Nomor 001/L-PTMM/IV/2026 Pada Tanggal 8 April 2026 tentang Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat Perseroan. 2. Mengiklankan Pengumuman kepada para pemegang saham pada: (i) Situs web Perseroan: (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI pada tanggal 15 April 2026. 3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham pada: (i) situs web Perseroan: (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI pada tanggal 30 April 2026. PEMBERIAN KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT AGENDA RAPAT : Dalam setiap Agenda Rapat, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda Rapat. Dalam pelaksanaan Rapat ini, tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk setiap Agenda Rapat.
Page 4 OCR 0.923
KEPUTUSAN RAPAT: 1. Agenda Pertama MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN RAPAT : Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawya mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tit maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikath kehadiran dan kuorum keputusan Rapat. I. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 3 “Kubrum Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan Rapat, sebagaimana dituangkan dalam akta saya, Notaris, tertanggal 25 Mei 2026 berturut-turut dengan Nomor 10 dan Nomor 11, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Hasil pemungutan suara untuk Agenda Pertama ini adalah : (Setuju # Abstain) Keterangan Agenda 1 Jumlah Saham Persentase Kuorum Kehadiran 2.135.196.245 54,249349 Yo Tidak Setuju - 0,000000Y6 Abstain 11 0,000004Y6 Setuju 2.135.196.168 99,999996Y0 Total Setuju 2.135.196.245 100,000000 Yo Dengan hasil keputusan Rapat dengan Suara Terbanyak memutuskan : - Menyetujui dan memberikan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan. 2. Agenda Kedua Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah : Keterangan Agenda 2 Jumlah Saham Persentase Kuorum Kehadiran 2.135.196.245 54,249349Y9 Tidak Setuju - 0.000000Y6 Abstain 71 0,000004Y6 Setuju 2.135.196.168 99,999996Y0 Total Setuju 2.135.196.245 100,000000 Yo (Setuju Abstain) Dengan hasil keputusan Rapat dengan Suara Terbanyak memutuskan :
Page 5 OCR 0.911
ataupun akan dilacian sebagai dividen kepada para petuatgi aham h 1 karena Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 (dua puluh lima) mencatatkan tidak ada keuntungan. 3. Agenda Ketiga Hasil pemungutan suara untuk Agenda Ketiga ini adalah : Keterangan Agenda 3 Jumlah Saham Persentase Kuorum Kehadiran 2.135.196.245 54,249349 Yo Tidak Setuju - 0.000000Y4 Abstain 1 000000446 Setuju 2.135.196.168 99,9999IEYA Total Setuju 2.135.196.245 100,0000004 (Setuju # Abstain) Dengan hasil keputusan Rapat dengan Suara Terbanyak memutuskan : - Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi dan pembagiannya untuk anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris untuk tahun 2026, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar serta peraturan dan ketentuan Perseroan yang berlaku. 4. Agenda Keempat Hasil pemungutan suara untuk Agenda Keempat ini adalah : Keterangan Agenda 4 Jumlah Saham Persentase Kuorum Kehadiran 2.135.196.245 54,249349Y0 Tidak Setuju - 0,000000Y6 Abstain 71 0.000004Yo Setuju 2.135.196.168 99.999996Yo Total Setuju 2.135.196.245 100,000000”4 (Setuju # Abstain) Dengan hasil keputusan Rapat dengan Suara Terbanyak memutuskan : 1. Memberikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Terdaftar guna melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. 2. Dalam hal Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik lainnya sebagai pengganti yang memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Perseroan, independen, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. 5
Page 6 OCR 0.935
8 3. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan menetapkan besaran honorarium dan persyaratan lainny: 1 bagi Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang ditunj memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit. II. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Hasil pemungutan suara untuk Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini adalah : Keterangan Agenda 1 Jumlah Saham Persentase Kuorum Kehadiran 2.135.199.845 54,2494Y0 Tidak Setuju 51 0,0000Y6 Abstain 3.777 0,0002Y6 Setuju 2.135.196.068 99,9998Y0 Total Setuju 2.135.199.845 100,0000Y- (Setuju - Abstain) Dengan hasil keputusan Rapat dengan Suara Terbanyak memutuskan : 1. Memberhentikan dengan hormat Bapak RONNY WILIMAS SUGIADHA, selaku Direktur Utama Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas pengurusan terhadap Perseroan selama ini. 2. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak MUHAMMAD FADRI ATTAMIMMI, selaku Direktur Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas pengurusan terhadap Perseroan selama ini. 3. Menyetujui dan mengangkat Bapak ADRIAN SYARKAWI sebagai Direktur Utama Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan pada tahun 2031. 4. Menyetujui dan mengangkat Bapak ADITAMA WAHYUDI MIRZA sebagai Direktur Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan pada tahun 2031: 5. Menyatakan dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut Direksi Direktur Utama : Bapak ADRIAN SYARKAWI Direktur : Bapak ADITAMA WAHYUDI MIRZA 6
Page 7 OCR 0.960
Dewan Komisaris Komisaris Utama (Independen) : Bapak ALDO RAMBIE Komisaris : Bapak MARTIN SUHARLIE Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut diatas. . Memberikan kuasa dan wewenang kepada anggota Direksi Perseroan baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan agenda ini ke dalam bentuk akta Notaril dan memberi wewenang untuk menghadap dihadapan Notaris, memberikan keterangan- keterangan, membuat dan menandatangani akta-akta dan/atau surat-surat yang diperlukan serta memohon persetujuan dari pihak yang berwenang, singkatnya melakukan segala sesuatu yang diperlukan demi tercapainya maksud tersebut diatas dan tidak ada tindakan yang dikecualikan. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Kepada Yth. - PT Mahaka Media Tbk.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ZULKIFLI HARAHAP
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
RONNY WILIMAS SUGIADHA
· Direktur Utama
p.1 ×5
unresolved
person
ALDO RAMBIE
p.1 ×2
unresolved
person
MUHAMMAD FADRI ATTAMIMMI
· Direktur
p.6
unresolved
person
ADITAMA WAHYUDI MIRZA
· Direktur
p.6 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
37 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR