Skip to content
Back to announcement

20260529_ABBA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095836_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ABBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.940
NOTARIS
ZULKIFLI HARAHAP, S.H.

Jakarta, 29 Mei 2026
Nomor : 51I/NZH/V/2026

Kepada Yth.

OTORITAS JASA KEUANGAN

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Departemen Keuangan R.I.

Jl. Dr. Wahidin Lapangan Banteng Timur 1-4,
Jakarta 10710

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST”) & Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”)
PT Mahaka Media Tbk.

Dengan hormat,

Dengan ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Tahunan & Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”)
PT Mahaka Media Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut
“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :

Hari/tanggal : Senin, 25 Mei 2026
Pukul :10.20 WIB s/d 11.33 WIB
Bertempat di : Sahid Sudirman Centre Lt. 10 Unit B&C

Jl. Jenderal Sudirman No. 86,
Jakarta Pusat 10220

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR :
DIREKSI :

Direktur Utama : Bapak RONNY WILIMAS SUGIADHA

DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama (Independen) : Bapak ALDO RAMBIE

1

Jl. RS. Fatmawati No. 15L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp: (021) 72797124 - 72769436, 70773332
Fax: (021) 72796436, e-mail : zharahap@yahoo.com
Page 2 OCR 0.960
MATA ACARA RAPAT:
I. Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

1. Agenda Pertama

Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan
Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
memberikan pembebasan (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris dari tanggung jawab atas tindakan-tindakan dan pengawasan yang
dilakukan selama tahun buku yang bersangkutan.

2. Agenda Kedua

Penetapan penggunaan Laba (Rugi) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Agenda Ketiga

Penetapan Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun
2026.

4 Agenda Keempat

Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

II. Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
- Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
KUORUM RAPAT
I. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

-Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 2.135.196.245
(dua miliar seratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh enam ribu dua ratus
empat puluh lima) saham atau sama dengan 54,25 Y6 (lima puluh empat koma dua
puluh lima persen) dari 3.935.892.857 (tiga miliar sembilan ratus tiga puluh lima
juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus lima puluh tujuh) saham,
yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, dan oleh karenanya
berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan OJK nomor
15/POJK.04/2020 juncto Pasal 15 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan
Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang
Perseroan Terbatas, kuorum yang disyaratkan untuk rapat telah terpenuhi,
sehingga Rapat adalah sah susunannya dan berhak untuk mengambil segala
keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan.

2
Page 3 OCR 0.953
II. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

-Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 2.135.
(dua miliar seratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh sembilan ribu delapan
ratus empat puluh lima) saham atau sama dengan 54,25 Y6 (lima puluh empat koma
dua puluh lima persen) dari 3.935.892.857 (tiga miliar sembilan ratus tiga puluh lima
juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus lima puluh tujuh) saham,
yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, dan oleh karenanya
berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan OJK nomor
15/POJK.04/2020 juncto Pasal 15 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan
Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang
Perseroan Terbatas, kuorum yang disyaratkan untuk rapat telah terpenuhi, sehingga
Rapat adalah sah susunannya dan berhak untuk mengambil segala keputusan yang
sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan.

PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:

Untuk menyelenggarakan Rapat ini, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Pasar
Modal, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Memberitahukan mengenai rencana dan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), melalui website Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten
dan Perusahaan Publik melalui Surat Perseroan Nomor 001/L-PTMM/IV/2026 Pada
Tanggal 8 April 2026 tentang Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat
Perseroan.

2. Mengiklankan Pengumuman kepada para pemegang saham pada: (i) Situs web
Perseroan: (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI
pada tanggal 15 April 2026.

3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham pada: (i) situs web
Perseroan: (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI
pada tanggal 30 April 2026.

PEMBERIAN KESEMPATAN  MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN
MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT AGENDA RAPAT :

Dalam setiap Agenda Rapat, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang
Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Agenda Rapat.

Dalam pelaksanaan Rapat ini, tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham untuk setiap Agenda Rapat.
Page 4 OCR 0.921
MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN RAPAT :

ON

Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyay
mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat ti
maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan-kubrum
kehadiran dan kuorum keputusan Rapat.

KEPUTUSAN RAPAT:

Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan Rapat, sebagaimana
dituangkan dalam akta saya, Notaris, tertanggal 25 Mei 2026 berturut-turut dengan
Nomor 10 dan Nomor 11, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

I. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

1. Agenda Pertama

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Pertama ini adalah :

Keterangan Agenda 1 Jumlah Saham Persentase
Kuorum Kehadiran 2.135.196.245 54,249349 Yo
Tidak Setuju - 0,000000Y6
Abstain 7 0,000004Y6
Setuju 2.135.196.168 99,9999IGYA
Total Setuju 2.135.196.245 100,000000 4
(Setuju H Abstain)

Dengan hasil keputusan Rapat dengan Suara Terbanyak memutuskan :

- Menyetujui dan memberikan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan memberikan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Direksi
dan Dewan Komisaris atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan
Perseroan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan.

2. Agenda Kedua

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah :

Keterangan Agenda 2 Jumlah Saham Persentase
Kuorum Kehadiran 2.135.196.245 54,249349 Yo
Tidak Setuju - 0.000000Y6
Abstain 2 0,000004Y6
Setuju 2.135.196.168 99,999996Y0
Total Setuju 2.135.196.245 100,000000 6
(Setuju # Abstain)

Dengan hasil keputusan Rapat dengan Suara Terbanyak memutuskan :
Page 5 OCR 0.911
£$

- Menyetujui untuk tidak adanya laba yang akan disisihkan sebagai &
ataupun akan dibagikan sebagai dividen kepada para peneba
karena Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 (di ri
puluh lima) mencatatkan tidak ada keuntungan. 2

3. Agenda Ketiga

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Ketiga ini adalah :

Keterangan Agenda 3 Jumlah Saham Persentase
Kuorum Kehadiran 2.135.196.245 54,249349 Yo
Tidak Setuju - 0.000000Y6
Abstain KUA 0,000004Y6
Setuju 2.135.196.168 99,999996Y6
Total Setuju 2.135.196.245 100,000000 Yo

Setuju t Abstain)

Dengan hasil keputusan Rapat dengan Suara Terbanyak memutuskan :

- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan besarnya remunerasi dan pembagiannya untuk anggota
Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris untuk tahun 2026, dengan
memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar serta peraturan dan ketentuan
Perseroan yang berlaku.

4. Agenda Keempat

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Keempat ini adalah :

Keterangan Agenda 4 Jumlah Saham Persentase
Kuorum Kehadiran 2.135.196.245 54,249349 Yo
Tidak Setuju - 0,000000Y6
Abstain 71 0,000004Yo
Setuju 2.135.196.168 99,999996Y9
Total Setuju 2.135.196.245 100,0000006
(Setuju # Abstain)

Dengan hasil keputusan Rapat dengan Suara Terbanyak memutuskan :

1. Memberikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada Dewan
Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik
Terdaftar guna melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dengan tetap
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

2. Dalam hal Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang telah ditunjuk
karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, memberikan
wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik dan Akuntan Publik lainnya sebagai pengganti yang memiliki
kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Perseroan, independen, dan
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

5
Page 6 OCR 0.926
PTT Pa
ARAHAN N

3. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komi
menetapkan besaran honorarium dan persyaratan lainnya yang, £
bagi Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk 'dgr
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit. TE

JI. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar

Biasa ini adalah :

Keterangan Agenda 1 Jumlah Saham Persentase
Kuorum Kehadiran 2.135.199.845 54,2494Y0
Tidak Setuju - 0.0000Y6
Abstain 3.777 0,0002Y6
Setuju 2.135.196.068 99,9998Y9
Total Setuju 2.135.199.845 100,0000”4
(Setuju - Abstain)

Dengan hasil keputusan Rapat dengan Suara Terbanyak memutuskan :

1. Memberhentikan dengan hormat Bapak RONNY WILIMAS SUGIADHA,
selaku Direktur Utama Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini, disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas pengurusan terhadap Perseroan
selama ini.

2. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak MUHAMMAD
FADRI ATTAMIMMI, selaku Direktur Perseroan yang berlaku efektif
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, disertai ucapan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas
pengurusan terhadap Perseroan selama ini.

. Menyetujui dan mengangkat Bapak ADRIAN SYARKAWI sebagai
Direktur Utama Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan pada tahun 2031.

w

4. Menyetujui dan mengangkat Bapak ADITAMA WAHYUDI MIRZA
sebagai Direktur Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan pada tahun 2031:

5. Menyatakan dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris
Perseroan dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini

adalah sebagai berikut

Direksi

Direktur Utama : Bapak ADRIAN SYARKAWI
Direktur : Bapak ADITAMA WAHYUDI MIRZA
Page 7 OCR 0.954
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen) : Bapak ALDO RAMBIE
Komisaris : Bapak MARTIN SUHARLIE

Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan tersebut diatas.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada anggota Direksi Perseroan baik
secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
agenda ini ke dalam bentuk akta Notaril dan memberi wewenang untuk
menghadap dihadapan Notaris, memberikan keterangan- keterangan,
membuat dan menandatangani akta-akta dan/atau surat-surat yang
diperlukan serta memohon persetujuan dari pihak yang berwenang,
singkatnya melakukan segala sesuatu yang diperlukan demi tercapainya
maksud tersebut diatas dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tembusan $

Kepada Yth.

- PT Mahaka Media Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.19 MB
Published29 May 2026
Pages7
Characters12,760
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mahaka Media Tbk. p.1 ×8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
possible person ADRIAN SYARKAWI · Direktur Utama p.6 ×4
possible person MARTIN SUHARLIE · Komisaris p.7
unresolved person ZULKIFLI HARAHAP p.1
unresolved org Departemen Keuangan R.I. p.1
unresolved person Dr. Wahidin Lapangan Banteng Timur p.1
unresolved person RONNY WILIMAS SUGIADHA · Direktur Utama p.1 ×5
unresolved person ALDO RAMBIE p.1 ×2
unresolved person MUHAMMAD FADRI ATTAMIMMI · Direktur p.6
unresolved person ADITAMA WAHYUDI MIRZA · Direktur p.6 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 46 ms 13 Sep 2026 14:19

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result