Back to announcement
20240805_JAST_Laporan Informasi dan Fakta Material_31691030_lamp1.pdf
Other Text extracted JASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT Jasnita Telekomindo Tbk. Menjadi Penyedia
Layanan Panggilan Darurat 112 Kabupaten Lamandau
Lamandau, 3 Agustus 2024
Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah secara resmi meluncurkan Layanan
Panggilan Darurat 112 yang dapat diakses oleh Masyarakat, dipimpin oleh Pj Bupati Lamandau,
Lilis Suriani. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor dan
mempercepat penanggulangan keadaan darurat. Selain itu, layanan nomor ini juga semakin
mempermudah koordinasi antar instansi terkait, dengan penekanan pada respon yang cepat
dan efektif . Dan PT Jasnita Telekomindo Tbk. menjadi penyedia dalam layanan tersebut.
Layanan Panggilan Darurat 112, merupakan wujud implementasi Smart City melalui pilar Smart
Government. Dalam layanan ini, Pemerintah hadir melayani Masyarakat dalam kondisi
kedaruratan, yang berbasis elektronik. Selain itu, layanan ini merupakan wujud dari pilar Smart
Living, karena Masyarakat akan semakin cerdas dalam kondisi darurat, dengan menelpon 112.
Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat ini juga guna memenuhi amanat
dari Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.
Page 2
Nomor Panggilan Darurat 112 juga telah terintegrasi ke nomor kedaruratan lainnya, seperti 118/119 ambulance, 115 untuk Basarnas, 129 untuk posko bencana alam, dll. Laporan kedaruratan akan diterima oleh Agent 112 dan diproses dan diteruskan untuk pengambilan tindakan oleh instansi terkait. Dengan adanya 112, masyarakat dapat meminta bantuan meskipun berada di area yang terisolasi, karena bebas pulsa dan dapat dilakukan meskipun tidak ada sim card, atau provider sedang dalam gangguan. PT Jasnita Telekomindo Tbk. Direksi
Page 3
PT Jasnita Telekomindo Tbk. Becomes Provider of Emergency Call Service 112 for Lamandau Regency Lamandau, 3 Agustus 2024 The Lamandau Regency Government in Central Kalimantan has officially launched the Emergency Call Service 112, accessible to the public, led by Acting Regent Lilis Suriani. This service aims to simplify the emergency number for the public and expedite emergency response. Additionally, it facilitates coordination among related agencies, focusing on quick and effective responses. PT Jasnita Telekomindo Tbk. has been appointed as the service provider for this initiative. The Emergency Call Service 112 is a manifestation of the Smart City concept through the Smart Government pillar. This electronic-based service ensures that the government can assist citizens in emergencies. It also represents the Smart Living pillar, as the public becomes more informed about emergency situations by dialing 112. The establishment of this single emergency call number is also in compliance with the Ministry of Communication and Informatics Regulation No. 10 of 2016 regarding Single Emergency Call Service. The 112 Emergency Call Number is integrated with other emergency numbers, such as 118/119 for ambulance services, 115 for search and rescue (SAR), 129 for disaster response posts, and more. Emergency reports will be received by Agent 112, processed, and forwarded for action by the relevant agencies. With 112, the public can request assistance even in isolated areas, as it is toll-free and accessible even without a SIM card or during provider disruptions. PT Jasnita Telekomindo Tbk. Board of Directors
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Lamandau
p.1
unresolved
org
Ministry of Communication
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.