Skip to content
Back to announcement

20260529_KKES_Pemanggilan RUPS_32095819_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted KKES

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
             MATA ACARA
 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
          SELASA, 23 JUNI 2026
              (“RAPAT”)




     PENJELASAN MATA ACARA RAPAT
        USULAN KEPUTUSAN RAPAT
DATA/MATERI PENDUKUNG MATA ACARA RAPAT




    PT KUSUMA KEMINDO SENTOSA TBK
             (“Perseroan”)

             DI CSA ACADEMY
       JL. DAAN MOGOT RAYA KM 14
             JAKARTA BARAT
Page 2
Sesuai dengan Panggilan RAPAT pada tanggal 29 Mei 2026 yang telah diumumkan melalui situs web
penyedia e-RUPS (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia – eASY.KSEI), situs web Bursa Efek dan situs web
Perseroan, maka dengan ini Perseroan menyampaikan mata acara RAPAT berikut penjelasan dan usulan
keputusan mata acara RAPAT adalah sebagai berikut :


MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

  MATA ACARA ke-1
  Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk di
  dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan
  Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
  tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
  atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025.


  PENJELASAN:

  Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 antara lain
  mencakup laporan kegiatan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan
  Laporan Keuangan untuk tahun buku 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja,
  Pradhono & Chandra sesuai dengan Laporannya No. 00111/2.0851/AU.1/05/1648‐2/1/III/2026 tertanggal
  17 Maret 2026 dengan pendapat WAJAR dalam semua hal yang material.

  USULAN KEPUTUSAN RAPAT:

   -   Meyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
       Desember 2025 antara lain mencakup laporan kegiatan Perseroan, laporan tugas pengawasan
       Dewan Komisaris Perseroan, dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2025 telah diaudit oleh Kantor
       Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra sesuai dengan Laporannya No.
       00111/2.0851/AU.1/05/1648‐2/1/III/2026 tertanggal 17 Maret 2026, serta memberikan pelunasan dan
       pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
       Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025.

  Data/Materi Pendukung:
  Laporan Tahunan Perseroan 2025 dapat           diunduh   dari   situs   web   Perseroan   di   https://kks-
  chemicals.com/investors.html#annualreports.


  MATA ACARA ke-2
  Penetapan Penggunaan Laba (Rugi) Komprehensif Perseroan tahun buku 2025.


  PENJELASAN:

  Sesuai dengan Neraca (Laporan Posisi Keuangan) dan Perhitungan Laba (Rugi) Komprehensif Perseroan
  di Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra
  sesuai dengan Laporannya No. 00111/2.0851/AU.1/05/1648‐2/1/III/2026 tertanggal 17 Maret 2026,
  Perseroan memperoleh Laba (Rugi) Komprehensif tahun buku 2025 sebesar (Rp2.898.850.835) (dua
  miliar delapan ratus sembilan puluh delapan juta delapan ratus lima puluh ribu delapan ratus tiga puluh
  lima rupiah.).
Page 3
USULAN KEPUTUSAN RAPAT:

 -   Menyetujui tidak adanya Pembagian Keuntungan untuk tahun buku 2025 dikarenakan Perseroan
     mengalami kerugian di tahun buku 2025.


Data/Materi Pendukung :
Laporan Tahunan Perseroan 2025 dapat           diunduh   dari   situs   web   Perseroan   di   https://kks-
chemicals.com/investors.html#annualreports.


MATA ACARA ke-3
Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.


PENJELASAN:

Mata acara ini guna memenuhi POJK No.13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik
dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

Perseroan saat ini sedang dalam proses penentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
yang akan ditunjuk untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026, oleh
karenanya penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik perlu untuk didelegasikan kepada
Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan Rekomendasi Komite Audit Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.


USULAN KEPUTUSAN RAPAT:

 -   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan
     Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa
     Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena
     sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
     Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk menetapkan
     honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian
     maupun menunjuk penggantinya.



MATA ACARA ke-4
Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk
Tahun Buku 2026.


PENJELASAN:

Untuk memenuhi atau berdasarkan Pasal 13 ayat 18 dan Pasal 16 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan
maka penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2026, akan ditetapkan oleh Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Page 4
USULAN KEPUTUSAN RAPAT:

1. Menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara
   keseluruhan untuk tahun buku 2026, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan tunjangan
   lainnya yang diberikan pada tahun buku 2025, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya
   tidak melebihi 5% dari jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2025, serta
   memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan
   memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji, honorarium, dan
   tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan memperhatikan
   rekomendasi dari Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan.




                                      Jakarta, 29 Mei 2026
                                PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk
                                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published29 May 2026
Pages4
Characters6,521
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KUSUMA KEMINDO SENTOSA TBK p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Teramihardja p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result