Back to announcement
20260520_MEDS_Pemanggilan RUPS_32092644_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted MEDSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan dan Luar Biasa
PT Hetzer Medical Indonesia Tbk
22 Juni 2026
Page 2
Jadwal Pelaksanaan Rapat
Hari/ Tanggal : Senin, 22 Juni 2026
Pukul : 10.00 WIB - Selesai
Tempat : Kantor Perseroan. Kompleks Blue Sky Industrial Kav. 09
Jl. Nanjung No.02 Kel. Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan,
Kota Cimahi.
Page 3
AGENDA DAN PENJELASAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Page 4
Agenda Pertama Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025, dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 seakaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 Penjelasan : Berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), dimana Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas Pengurusan dan Pengawasan harus dimintakan persetujuan dan pengesahan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Page 5
Agenda Kedua Penetapan atas Rencana Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 Penjelasan : Berdasarkan pasal 70 dan 71 ayat 1 UUPT, dimana penggunaan laba bersih Perseroan termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Page 6
Agenda Ketiga Penunjukan Akuntan Publik untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 Penjelasan : Berdasarkan Pasal 3 POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, penunjukan dan pemberhentian akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam RUPS dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris.
Page 7
Agenda Keempat Penetapan Honorarium Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Penjelasan : Sesuai Pasal 96 juncto pasal 113 UUPT, honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ditetapkan oleh RUPS
Page 8
AGENDA DAN PENJELASAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Page 9
Agenda Pertama Persetujuan Laporan Studi Kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Independen atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam Rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tetang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Penjelasan : Berdasarkan Pasal 22 ayat (3) POJK Nomor 17 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatah Usaha, yang berisi “…wajib terdapat mata acara khusus mengenai pembahasan studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha terbuka..”
Page 10
Agenda Kedua Persetujuan atas Perubahan Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan Penjelasan : Sehubungan dengan penambahan bidang usaha Perseroan sebagaimana dibahas dalam mata acara RUPSLB ke-1 dan berdasarkan Pasal 19 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, setiap perubahan anggaran dasar Perseroan perlu ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
Page 11
Thank you
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.