Skip to content
Back to announcement

20240801_PDPP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31689942_lamp2.pdf

Board change Needs review PDPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                            SURAT KEPUTUSAN
                                       No. 111/SK/PDPP-HO/VIII/2024

                                      TENTANG
                 PEMBERHENTIAN & PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN

 MENIMBANG              :   1. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha perseroan dan
                               menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh Emiten atau
                               Perusahaan Publik, maka setiap perusahaan wajib memiliki Sekretaris
                               Perusahaan untuk membantu Direksi dalam menjalankan aktifitas
                               perusahaan;
                            2. Bahwa sebagai tindak lanjut atas penunjukan Sekretaris Perusahaan,
                               Perseroan wajib menunjuk dan mengangkat individu yang kompeten dan
                               profesional agar tugas dan fungsi Sekretaris Perusahaan dapat berjalan
                               sebagaimana mestinya;
                            3. Bahwa untuk maksud dan tujuan tersebut di atas, perlu diatur dan
                               ditetapkan ketentuan mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan
                               Sekretaris Perusahaan dalam Surat Keputusan Direksi.

 MENGINGAT              :   1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
                            2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
                            3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang
                               Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
                            4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang
                               Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.
                            5. Anggaran Dasar Perseroan PT Primadaya Plastisindo Tbk.

                                                MEMUTUSKAN:

 MENETAPKAN            :    Keputusan Pemberhentian & Pengangkatan Sekretaris Perusahaan.

 PERTAMA               :    Memberhentikan dengan hormat Sdri. Tania Stephanie sebagai Sekretaris
                            Perusahaan.

 KEDUA                 :    Mengangkat Sdr. Primanto Sutansyah sebagai Sekretaris Perusahaan yang baru.

 KETIGA                :    Memberikan wewenang, hak dan kewajiban kepada pejabat yang baru untuk
                            melaksanakan tugas dan fungsi Sekretaris Perusahaan sesuai dengan kebijakan
                            Perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 KEEMPAT               :    Keputusan ini berlaku sejak surat ini ditandatangani pada tanggal yang
                            ditetapkan, selanjutnya apabila ada kekeliruan di kemudian hari maka akan
                            diadakan perbaikan seperlunya.

Demikian surat keputusan ini dibuat dan ditandatangani agar dilaksanakan dengan baik dan dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.

                                           Ditetapkan di Tangerang
                                         Pada tanggal 1 Agustus 2024

                                       PT Primadaya Plastisindo Tbk




                                                Kennie Angesty
                                                Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published1 Aug 2024
Pages1
Characters3,334
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Primadaya Plastisindo Tbk. p.1 ×5
linked person Primanto Sutansyah · Sekretaris Perusahaan p.1
linked person Kennie Angesty p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Tania Stephanie p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 309 ms 12 Sep 2026 23:00

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Primanto Sutansyah',
              'position_after': 'OTHER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Sekretaris',
              'reason_text': 'an PT Primadaya Plastisindo Tbk. MEMUTUSKAN: '
                             'MENETAPKAN : Keputusan Pemberhentian & '
                             'Pengangkatan Sekretaris Perusahaan. PERTAMA : '
                             'Memberhentikan dengan hormat Sdri. Tania '
                             'Stephanie sebagai Sekretaris Perusahaan. KEDUA : '
                             'Mengangkat Sdr. Primanto Sutansyah sebagai '
                             'Sekretaris Perusahaan yang baru. KETIGA : '
                             'Memberikan wewenang, hak dan kewajiban kepada '
                             'pejabat yang baru untuk melaksanakan tugas dan '
                             'fungsi Sekretaris Perusahaan sesuai dengan '
                             'kebijakan Perusahaan dan ketentuan peratur'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Primadaya Plastisindo Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result