Back to announcement
20240801_TFAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31690030_lamp1.pdf
Board change Parsed TFASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.884
TELEFAST Jakarta, 1 Agustus 2024 No 293/OJK-TI/DIR/VIN1/2024 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Bapak Inarno Djajadi Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jln. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Keterbukaan Informasi Perubahan Sekretaris Perusahaan PT Telefast Indonesia Tbk. Dengan hormat, Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, dan Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Kewajiban penyampaian Informasi, bersama ini PT Telefast Indonesia Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan sebagai berikut: Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Telefast Indonesia Tbk. Bidang Usaha : Penjualan Produk Telekomunikasi dan Penyedia Jasa Platform Digital Sumber Daya Manusia Telepon 021 - 20676236 Alamat Surat Elektronik (e-mail) 2 admin.corsec@telefast.co.id 13 Tanggal Kejadian 1 Agustus 2024 | 2. | Jenis Informasi atau Fakta Material Informasi atau Fakta Material mengenai penggantian | Bapak Fuad Nugraha sebagai Sekretaris Perusahaan PT Telefast Indonesia Tbk. dan pengangkatan Ibu Ika Christyana sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan. 3 Uraian Informasi atau Fakta Material | Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan penggantian Bapak Fuad Nugraha selaku Sekretaris Perusahaan PT Telefast Indonesia Wal Ambossdor Lt 5No.5 KL ensronoon 9 DItot DI Seri No 65 Pr Teler Indonesia Tok aa BAG edoneen (3 censromere
Page 2 OCR 0.835
TELEFAST | Tbk. yang efektif berakhir pada tanggal 31 Juli 2024 | dan menunjuk Ibu Ika Christyana untuk melaksakan | | tugas sebagai Sekretaris Perusahaan PT Telefast Indonesia Tbk. yang berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2024. 4. | Dampak kejadian, informasi atau Tidak ada fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik 5 Keterangan Lain-lain Tidak ada Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, Direktur Utama Mat Ambasador 5 No.5 KL censrnse (9) Hoon San 20 PT Teleast Indonesia Tok Likarta 12940 Indonesia (Bb ensrasases
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi
p.1
unresolved
person
Fuad Nugraha
· Sekretaris Perusahaan
p.1 ×3
unresolved
org
PT Telefast Indonesia Wal Ambossdor
p.1
unresolved
org
PT Teleast Indonesia Tok Likarta
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.650
143 ms
13 Sep 2026 16:09
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-08-01',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2024-08-01',
'name': 'Ika Christyana',
'position_after': 'OTHER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Sekretaris',
'reason_text': 'Informasi atau Fakta Material mengenai '
'penggantian | Bapak Fuad Nugraha sebagai '
'Sekretaris Perusahaan PT Telefast Indonesia Tbk. '
'dan pengangkatan Ibu Ika Christyana sebagai '
'Sekretaris Perusahaan Perseroan. 3 | Dalam '
'rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris '
'Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, '
'Perseroan penggantian Bapak Fuad Nugraha sela'}],
'event_date': '2024-08-01',
'issuer_name': 'PT Telefast Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'jenis': 'Informasi atau Fakta Material mengenai penggantian | Bapak Fuad '
'Nugraha sebagai Sekretaris Perusahaan PT Telefast Indonesia Tbk. '
'dan pengangkatan Ibu Ika Christyana sebagai Sekretaris Perusahaan '
'Perseroan. 3',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
'subject': 'Keterbukaan Informasi Perubahan Sekretaris Perusahaan',
'uraian': '| Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau '
'Perusahaan Publik, Perseroan penggantian Bapak Fuad Nugraha selaku '
'Sekretaris Perusahaan PT Telefast Indonesia KL ensronoon 9 DItot '
'DI SeriLtNo5No.5 Wal Ambossdor 65 Pr Teler Indonesia Tok aa BAG '
'edoneen (3 censromere TELEFAST | Tbk. yang efektif berakhir pada '
'tanggal 31 Juli 2024 | dan menunjuk Ibu Ika Christyana untuk '
'melaksakan | | tugas sebagai Sekretaris Perusahaan PT Telefast '
'Indonesia Tbk. yang berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2024. '
'4. |'}