Skip to content
Back to announcement

20240731_HRTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31689381.pdf

Other Text extracted HRTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           S-347/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/VII/2024

 Nama Perusahaan                       PT Hartadinata Abadi Tbk

 Kode Emiten                           HRTA

 Lampiran                              1
                                       Penarikan atas fasilitas kredit berdasarkan Perjanjian Kredit yang
 Perihal
                                       ditandatangani antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT Hartadinata Abadi Tbk

 Bidang Usaha                                  Perindustrian dan Perdagangan



 Telepon                                       +62 22 5402326

 Faksimili                                     +62 22 5403002

 Alamat Surat Elektronik (email)               corsec@hartadinataabadi.co.id


 Tanggal Kejadian                              29 Juli 2024
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Penarikan atas fasilitas kredit berdasarkan Perjanjian Kredit
                                               yang ditandatangani antara Perseroan dengan PT Bank
                                               Mandiri (Persero) Tbk
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material    Mengacu pada:
                                        a.        POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
                                        Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
                                        Publik, tertanggal 22 Desember 2015.
                                        b.        POJK No. 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi
                                        Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha, tertanggal 20 April
                                        2020.
                                        c.        POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                                        Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, tertanggal 1 Juli
                                        2020.
                                        d.        Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT
                                        Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 1
                                        Februari 2021, tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang
                                        Kewajiban Penyampaian Informasi, tertanggal 30 September
                                        2022.

                                        Pada tanggal 29 Juli 2024, Perseroan telah melakukan
                                        penarikan atas fasilitas kredit berdasarkan Perjanjian Kredit
                                        yang ditandatangani antara Perseroan selaku Debitur dengan
                                        Mandiri selaku Kreditur (Perjanjian Kredit). Perseroan
                                        mendapatkan fasilitas kredit dari Mandiri dengan syarat-syarat
                                        dan ketentuan sebagai berikut:

                                        Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK)
                                        Limit kredit                : Rp.2.400.000.000.000,- (dua
                                        triliun
                                                                      empat ratus miliar Rupiah)
                                        Tujuan             : Take over hutang bank existing dan
                                                                      kebutuhan Modal Kerja Perseroan
                                        Sifat kredit                : Committed, Revolving, Advised
                                        Jangka waktu fasilitas :1 (satu) tahun
                                        Suku bunga                   : JIBOR 1M + Margin

                                        Hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi
                                        Bahwa antara Perseroan,dengan Mandiri tidak terdapat
                                        hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan
                                        peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar
                                        modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan
                                        merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan
                                        kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
                                        42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
                                        Benturan Kepentingan.

                                        Penggunaan Dana:
                                        Penggunaan Dana dari Perjanjian ini akan digunakan oleh
                                        Perseroan untuk pelunasan kredit dan sisanya untuk
                                        tambahan modal kerja Perseroan.

                                        Transaksi tersebut merupakan Transaksi Material karena nilai
                                        transaksi lebih dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas
                                        Perseroan. Transaksi tersebut merupakan Transaksi Material
                                        yang dikecualikan berdasarkan Pasal 11 huruf b dan huruf c
                                        POJK No. 17/POJK.04/2020, sehingga berdasarkan ketentuan
                                        tersebut, Perseroan hanya diwajibkan untuk melakukan
                                        keterbukaan informasi.

Dampak kejadian, informasi atau fakta   Dampak kejadian, informasi atau fakta material ini akan
material tersebut terhadap kegiatan     memperkuat modal kerja dan kemampuan likuiditas Perseroan
operasional, hukum, kondisi keuangan,   sehingga akan meningkatkan kinerja operasional dan finansial
atau kelangsungan usaha Emiten atau     Perseroan.
Perusahaan Publik
Page 3
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Hartadinata Abadi Tbk




Ong Deny

CORPORATE SECRETARY




PT Hartadinata Abadi Tbk
Jl. Kopo Sayati No. 163-165
Telepon : +62 22 5402326, Fax : +62 22 5403002, www.hartadinata.com



Nama Pengirim                      Ong Deny

Jabatan                            CORPORATE SECRETARY
Tanggal dan Waktu                  31-07-2024 19:05

Lampiran                          1. Surat Pengantar Keterbukaan Informasi.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Hartadinata Abadi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Hartadinata Abadi Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            S-347/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/VII/2024

 Issuer Name                          PT Hartadinata Abadi Tbk

 Issuer Code                          HRTA

 Attachment                           1

 Subject                              null


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             PT Hartadinata Abadi Tbk

 Business Activities                          Perindustrian dan Perdagangan


 Telephone                                    +62 22 5402326

 Faximile                                     +62 22 5403002

 Email Address                                corsec@hartadinataabadi.co.id


 Date of Event                                29 July 2024

 Type of Material Information or Facts

 Description of Material Information or
 Facts


 Impact of event, material information or
 facts towards Issuers or Public
 Company’s operational activities, legal,
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Hartadinata Abadi Tbk




Ong Deny

CORPORATE SECRETARY




PT Hartadinata Abadi Tbk
Jl. Kopo Sayati No. 163-165
Phone : +62 22 5402326, Fax : +62 22 5403002, www.hartadinata.com



Sender Name                          Ong Deny

Function                             CORPORATE SECRETARY

Date and Time                        31-07-2024 19:05
Page 5
Attachment                          1. Surat Pengantar Keterbukaan Informasi.pdf


   This is an official document of PT Hartadinata Abadi Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Hartadinata Abadi Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published31 Jul 2024
Pages5
Characters8,614
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hartadinata Abadi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.1 ×5
linked person Ong Deny · CORPORATE SECRETARY p.3 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result