Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 065/MG/V/2026
Nama Perusahaan PT Mahkota Group Tbk.
Kode Emiten MGRO
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 08 Juni 2026
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.mahkotagroup.com/en/investor/laporan-tahunan-dan-keberlanjutan pada tanggal 29 Mei 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 40.018,92
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 0
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 40.018,92
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
3.929,05
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 3.929,05
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 3.515,79
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 3.515,79
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 43.947,97
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 47.463,76
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
39.822.905
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 39.822.905
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 1.503.024
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 8,29
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Untuk saat ini PT Mahkota Group Tbk sudah memiliki komitmen terkait keberlanjutan tetapi belum
menetapkan tahun untuk pencapaian Net Zero Emission.
Informasi terkait Kebijakan Keberlanjutan dapat di akses di : https://www.mahkotagroup.
com/keberlanjutan/kebijakan-keberlanjutan
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2060
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Page 4
Penjelasan:
Upaya-upaya pengendalian yang dilakukan untuk menekan laju peningkatan emisi GRK, diantaranya adalah:
1. Melakukan perawatan rutin terhadap peralatan dan mesin, baik bergerak maupun tidak bergerak, untuk
memastikan kinerja optimal dan meminimalkan potensi peningkatan emisi;
2. Mengoptimalkan efisiensi energi serta mengurangi konsumsi energi dari sumber tidak terbarukan;
3. Memaksimalkan pengelolaan dan perawatan boiler agar emisi tetap memenuhi baku mutu lingkungan;
4. Melakukan pemantauan dan pengujian emisi secara berkala oleh pihak ketiga yang kompeten;
5. Melaksanakan uji lingkungan setiap semester yang mencakup uji emisi sumber tidak bergerak, uji udara
ambien, serta pengujian kualitas air permukaan dan air bersih;
6. Mengelola dan memanfaatkan limbah padat serta limbah cair sesuai dokumen lingkungan yang telah
disahkan;
7. Melakukan penanaman pohon di sekitar area operasional sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas
lingkungan;
8. Menghitung emisi GRK secara berkala menggunakan Kalkulator GRK ISPO sebagai dasar evaluasi kinerja
dan perencanaan penurunan emisi;
9. Meningkatkan kesadaran karyawan melalui sosialisasi praktik kerja yang ramah lingkungan.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 765 69,93 % 126 11,52 %
Mid-level 94 8,59 % 21 1,92 %
Senior-level 51 4,66 % 20 1,83 %
Executive-level 13 1,19 % 4 0,37 %
Total Pegawai 923 84,37 % 171 15,63 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 205 36 2 2 1 0 0 0 246
25-35 362 73 36 14 13 5 0 0 503
35-45 127 14 31 3 15 8 4 0 202
45-55 70 3 25 2 17 6 6 2 131
>55 1 0 0 0 5 1 3 2 12
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 240 Pegawai 21,94 %
Kerja
Page 5
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 258 Pegawai 23,58 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
4,08 jam/pegawai 1.762 94,8 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
27 0,091 %
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan terkait Pelecehan seksual dan Non-diskriminasi yang dituangkan
dalam Kebijakan Keberlanjutan, dimana kita menghormati Hak Asasi Manusia di Lingkungan Kerja. Selain
itu Perseroan juga menuangkan kebijakan ini dalam Kebijakan Etika Kerja yang sudah disosialiasikan di
internal Perusahaan.
Kebijakan ini dapat di akses pada https://www.mahkotagroup.com/keberlanjutan/kebijakan-keberlanjutan
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan terkait Hak Asasi Manusia, yang dituangkan dalam Kebijakan
Keberlanjutan, dimana kita menghormati Hak Asasi Manusia Lingkungan Kerja dan juga menghormati Hak-
Hak masyarakat Lokal.
Kebijakan ini dapat di akses pada https://www.mahkotagroup.com/keberlanjutan/kebijakan-keberlanjutan
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan terkait Pekerja Anak dan Pekerja Paksa, yang dituangkan dalam
Kebijakan Keberlanjutan.
Kebijakan ini dapat di akses pada https://www.mahkotagroup.com/keberlanjutan/kebijakan-keberlanjutan
Page 6
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang
aman dan layak diberikan kepada seluruh karyawan yang dituangkan dalam Kebijakan Perusahaan.
Kebijakan ini dapat di akses pada https://www.mahkotagroup.com/keberlanjutan/kebijakan-perusahaan
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Perusahaan banyak membantu masyarakat dan komunitas-komunitas di sekitar wilayah operasi
Perusahaan dalam bidang Pendidikan, Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Masyarakat, Kesehatan,
keagamaan serta Perbaikan Sarana Umum. Sebagian Informasi terkait CSR dapat di akses pada https:
//www.mahkotagroup.com/keberlanjutan/tanggung-jawab-sosial
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 1 2 1
Direksi 0 4 0 1
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
12 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
6 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
Saat ini, PT Mahkota Group Tbk belum memiliki kebijakan tertulis yang secara khusus mengatur pemisahan
peran antara Chairman of the Board dan CEO. Namun demikian, Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),
termasuk prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi. Dalam praktiknya, posisi Chairman dan
CEO dijabat oleh individu yang berbeda untuk memastikan keseimbangan antara fungsi pengawasan dan
pengambilan keputusan operasional. Perseroan akan terus mengevaluasi dan mempertimbangkan
penetapan kebijakan formal terkait pemisahan peran tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan
dalam memperkuat tata kelola perusahaan.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan penilaian kinerja Dewan Komisaris dan Direksi yang telah
disetujui pada 14 November 2022. Evaluasi dilakukan setiap tahun setelah tahun buku berakhir dan
sebelum penyampaian Laporan Tahunan kepada OJK. Penilaian dilakukan melalui mekanisme self-
Page 7
assessment oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi, baik secara kolegial maupun
individual. Hasil penilaian Direksi akan dibahas oleh Dewan Komisaris dalam rapat berdasarkan
rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Kriteria penilaian mencakup efektivitas pelaksanaan tugas,
komposisi keanggotaan, kualitas rapat, kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
dan keberlanjutan, serta penerapan manajemen risiko dan pengendalian internal. Untuk Direktur Utama,
penilaian individual dilakukan oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Kebijakan ini dapat
diakses pada situs resmi Perseroan: https://www.mahkotagroup.com/profil/tata-kelola-perusahaan
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Tidak
komisaris
Perseroan belum menetapkan kebijakan khusus yang secara spesifik mengatur pelaksanaan program
pelatihan bagi Direksi dan Dewan Komisaris. Meskipun demikian, Perseroan memberikan keleluasaan yang
memadai bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk terus mengembangkan kapasitas, kompetensi,
dan wawasan dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya, baik melalui partisipasi dalam berbagai
kegiatan pelatihan dan forum pengembangan pengetahuan sebagai peserta maupun sebagai narasumber.
Program-program pelatihan yang relevan bagi Direksi dan Dewan Komisaris tersebut disusun dan
direkomendasikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi, dengan mempertimbangkan kebutuhan
pengembangan kompetensi serta dinamika dan tantangan yang dihadapi Perseroan.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
PT Mahkota Group Tbk mengatur proses pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi dalam Kebijakan Suksesi
Direksi dan Manajemen Kunci. Proses seleksi dilakukan secara sistematis melalui beberapa tahapan yang
melibatkan Dewan Komisaris dan Komite Nominasi dan Remunerasi.
Kriteria yang digunakan dalam proses seleksi meliputi:
1 Kualifikasi dan kompetensi kandidat yang sesuai dengan kebutuhan strategis Perusahaan;
.2 Integritas dan rekam jejak profesional;
.3 Kesesuaian dengan arah kebijakan internal dan kondisi eksternal Perusahaan;
.4 Pertimbangan dari pemegang saham pengendali (jika relevan).
.Setelah proses evaluasi dan rekomendasi oleh Komite Nominasi dan Remunerasi, Dewan Komisaris
mengajukan calon kepada RUPS untuk memperoleh persetujuan. Seluruh proses tersebut dilakukan secara
transparan dan akuntabel, sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Kebijakan ini dapat diakses melalui: https://www.mahkotagroup.com/profil/tata-kelola-perusahaan
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan anti-korupsi dan anti-fraud sebagai bagian dari komitmen dalam
menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan berintegritas. Komitmen ini diwujudkan melalui
implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001:2016, yang telah
tersertifikasi sejak Juni 2020. Sebagai upaya pencegahan, Perseroan melakukan sosialisasi Kode Etik
secara rutin melalui rapat-rapat, pertemuan tatap muka, e-mail, seminar, pelatihan, serta kegiatan-kegiatan
karyawan. Pelanggaran terhadap Kode Etik Perseroan akan dikenakan sanksi yang telah diatur dalam
Peraturan Perusahaan selaras dengan pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan juga mendorong partisipasi aktif karyawan dalam pelatihan antikorupsi guna meningkatkan
kesadaran dan pemahaman terhadap risiko serta pencegahan tindak pidana korupsi.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
PT Mahkota Group Tbk berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada seluruh
pemegang saham. Komitmen ini diwujudkan melalui Kebijakan Pencegahan Insider Trading, yang dirancang
untuk mencegah penyalahgunaan informasi material yang belum tersedia untuk publik oleh pihak-pihak
dalam Perseroan, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan.
Seluruh orang dalam dilarang untuk menggunakan informasi yang belum dipublikasikan yang berpotensi
mempengaruhi harga saham Perusahaan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau memberikan
keuntungan kepada pihak lain. Informasi yang bersifat rahasia dipisahkan secara ketat dari informasi yang
bersifat publik, dan hanya disampaikan kepada publik sesuai prinsip keterbukaan dan kewajaran.
Perseroan juga memastikan bahwa seluruh pemegang saham menerima informasi material secara setara
dan tepat waktu melalui situs web resmi Perseroan maupun saluran komunikasi resmi lainnya. Kebijakan ini
memperkuat komitmen Perseroan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.
Kebijakan Pencegahan Insider Trading ini dapat diakses melalui: https://www.mahkotagroup.com/profil/tata-
kelola-perusahaan
Page 8
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
PT Mahkota Group Tbk memiliki kebijakan yang tegas dalam mencegah terjadinya konflik kepentingan,
sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kerja Dewan Komisaris dan Direksi, serta didukung oleh
berbagai kebijakan perusahaan lainnya, seperti Kode Etik, Pedoman Whistleblowing System, Pedoman
Antikorupsi, dan Pedoman Antisuap. Kebijakan ini dapat diakses melalui situs resmi perusahaan di: https:
//www.mahkotagroup.com/profil/tata-kelola-perusahaan
Konflik kepentingan didefinisikan sebagai situasi di mana seseorang memanfaatkan posisi atau
kewenangan dalam perusahaan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu, baik secara
sengaja maupun tidak sengaja. Kondisi ini dapat mengganggu objektivitas pengambilan keputusan dan
merugikan Perseroan.
Dewan Komisaris (BOC) berkewajiban:
1 Menghindari seluruh bentuk konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya.
.2 Tidak menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi maupun pihak terkait.
.3 Menghindari aktivitas yang mengganggu independensinya dalam menjalankan fungsi pengawasan.
.4 Tidak ikut serta dalam proses pengambilan keputusan apabila memiliki kepentingan pribadi dalam
.suatu agenda.
5 Menyampaikan pernyataan benturan kepentingan secara terbuka terhadap hal-hal yang tertuang
.dalam Rencana Kerja maupun Anggaran Dasar.
BOC juga tunduk pada POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan sebagai landasan hukum.
Direksi (BOD) memiliki tanggung jawab untuk:
1 Menghindari segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu independensi dalam pengambilan
.keputusan.
2 Dalam hal terjadi benturan kepentingan, anggota Direksi yang bersangkutan tidak boleh mewakili
.Perseroan. Perusahaan akan diwakili oleh anggota Direksi lainnya, atau jika seluruh anggota Direksi terlibat,
maka Perseroan akan diwakili oleh Dewan Komisaris atau pihak lain yang ditunjuk oleh BOC.
3 Apabila tidak terdapat BOC, maka RUPS akan menunjuk satu atau lebih pihak yang mewakili
.Perseroan
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 202
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 204
E-03 Konsumsi Energi Listrik 199
E-04 Konsumsi Air 206
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 209
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 166
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 204
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 216
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 216
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 218
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 60
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 225
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 232
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 222
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 223
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 222
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 222
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 229
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 237
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 44
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 95
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 -
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 107
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 96
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 111
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 187
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 140
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 184
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mahkota Group Tbk.
Page 11
Nagian Toni
Direktur
PT Mahkota Group Tbk.
Grand Jati Junction Lt.27, Jl.Perintis Kemerdekaan No.3A, Medan 20239, Sumatera
Telepon : (061) 42009810, Fax : -, www.mahkotagroup.com
Nama Pengirim Nagian Toni
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 29-05-2026 13:59
Lampiran 1. Surat Pengantar.pdf
2. Mahkota - ARSR 2025 - 260526-1.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mahkota Group Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mahkota Group Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 065/MG/V/2026
Issuer Name PT Mahkota Group Tbk.
Issuer Code MGRO
Attachment 2
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 08 Juni 2026
The information referred above has been published on the Company’s website
https://www.mahkotagroup.com/en/investor/laporan-tahunan-dan-keberlanjutan at 29 Mei 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 40.018,92
Direct emissions from mobile combustion 0
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 40.018,92
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
3.929,05
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 3.929,05
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 3.515,79
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 3.515,79
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 43.947,97
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 47.463,76
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
39.822.905
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 39.822.905
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 1.503.024
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 8,29
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2060
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
PT Mahkota Group Tbk is presently committed to sustainability efforts but has yet to set a timeline for
achieving Net Zero Emissions.
Further information on the Sustainability Policy can be found at: https://www.mahkotagroup.
com/keberlanjutan/kebijakan-keberlanjutan
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2060
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Page 15
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
The control measures implemented to curb the rate of greenhouse gas (GHG) emission increases include:
1. Conducting routine maintenance of equipment and machinery, both mobile and stationary, to ensure optimal
performance and minimize the potential for increased emissions;
2. Optimizing energy efficiency and reducing consumption from non-renewable energy sources;
3. Maximizing the management and maintenance of boilers to ensure emissions remain within environmental
quality standards;
4. Carrying out periodic emission monitoring and testing by competent third parties;
5. Conducting environmental testing every semester, including stationary source emission testing, ambient air
quality testing, and surface water and clean water quality testing;
6. Managing and utilizing solid waste and wastewater in accordance with approved environmental documents;
7. Planting trees around operational areas as part of efforts to improve environmental quality;
8. Calculating GHG emissions periodically using the ISPO GHG Calculator as a basis for performance evaluation
and emission reduction planning;
9. Enhancing employee awareness through the dissemination of environmentally friendly work practices
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 765 69,93 % 126 11,52 %
Mid-level 94 8,59 % 21 1,92 %
Senior-level 51 4,66 % 20 1,83 %
Executive-level 13 1,19 % 4 0,37 %
Total Pegawai 923 84,37 % 171 15,63 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 205 36 2 2 1 0 0 0 246
25-35 362 73 36 14 13 5 0 0 503
35-45 127 14 31 2 15 8 4 0 202
45-55 70 3 25 2 17 6 6 2 131
>55 1 0 0 0 5 1 3 2 12
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 240 Employees 21,94 %
Page 16
Number of newly appointed
258 Employees 23,58 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
4,08 hours/employee 1.762 94,8 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
27 0,091 %
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
PT Mahkota Group Tbk has established policies on Sexual Harassment and Non-Discrimination as part of
its Sustainability Policy, reflecting our commitment to respecting Human Rights in the Workplace.
Additionally, the Company incorporates these principles into its Code of Work Ethics, which has been
socialized internally.
These policies can be accessed at https://www.mahkotagroup.com/keberlanjutan/kebijakan-keberlanjutan
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
As part of its commitment to sustainability, PT Mahkota Group Tbk has implemented a Human Rights policy
within its Sustainability Policy, ensuring respect for Human Rights in the Workplace and the rights of local
communities. The policy is accessible at https://www.mahkotagroup.com/keberlanjutan/kebijakan-
keberlanjutan
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
PT Mahkota Group Tbk has policies regarding Child Labor and Forced Labor, which are outlined in its
Sustainability Policy. These policies can be accessed at https://www.mahkotagroup.
com/keberlanjutan/kebijakan-keberlanjutan
Page 17
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
PT Mahkota Group Tbk has policies on health and safety, as well as a safe and suitable working
environment for all employees, which are outlined in the Company Policy
This policy can be accessed at https://www.mahkotagroup.com/keberlanjutan/kebijakan-perusahaan
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
The company actively contributes to supporting local communities near its operational areas, focusing on
education, environmental preservation, community empowerment, healthcare, religious activities, and public
infrastructure development Further information about CSR can be accessed at https://www.mahkotagroup.
com/keberlanjutan/tanggung-jawab-sosial
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 1 2 1
Directors 0 4 0 1
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
12 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
6 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
At present, PT Mahkota Group Tbk does not have a written policy that specifically regulates the separation
of roles between the Chairman of the Board and the CEO. Nevertheless, the Company remains committed
to implementing the principles of Good Corporate Governance (GCG), including transparency,
accountability, and independence. In practice, the roles of Chairman and CEO are held by different
individuals to ensure a proper balance between oversight and operational decision-making. The Company
will continue to evaluate and consider establishing a formal policy on the separation of these roles as part of
its ongoing efforts to strengthen corporate governance
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
PT Mahkota Group Tbk has a performance evaluation policy for the Board of Commissioners and Board of
Directors, approved on 14 November 2022. The evaluation is conducted annually after the fiscal year ends
and prior to the submission of the Annual Report to the Financial Services Authority (OJK). The evaluation
uses a self-assessment mechanism by each member of the Board of Commissioners and Board of
Directors, both on a collegial and individual basis. The results of the Board of Directors assessment are
Page 18
reviewed by the Board of Commissioners in a meeting based on recommendations from the Nomination and
Remuneration Committee. Evaluation criteria include effectiveness of role execution, board composition,
meeting quality, compliance with good corporate governance and sustainability principles, and the
effectiveness of risk management and internal control. For the President Director, individual performance
evaluation is conducted by all members of the Board of Commissioners and Board of Directors. The policy
can be accessed through the Company official website: https://www.mahkotagroup.com/profil/tata-kelola-
perusahaan.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
No
development?
The Company has not yet established a specific policy that explicitly governs the implementation of training
programs for the Board of Directors and the Board of Commissioners. Nevertheless, the Company provides
sufficient flexibility for members of the Board of Directors and the Board of Commissioners to continuously
develop their capacity, competencies, and insights in carrying out their roles and responsibilities, either
through participation in various training activities and knowledge development forums as participants or as
speakers. Relevant training programs for the Board of Directors and the Board of Commissioners are
formulated and recommended by the Nomination and Remuneration Committee, taking into account
competency development needs as well as the dynamics and challenges faced by the Company.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
PT Mahkota Group Tbk regulates the selection process for the Board of Commissioners and Board of
Directors through its Succession Policy for Directors and Key Management. The selection is carried out
systematically through several stages involving the Board of Commissioners and the Nomination and
Remuneration Committee.
The selection criteria include:
1 Qualifications and competencies aligned with the Company strategic needs;
.2 Integrity and professional track record;
.3 Alignment with internal policies and external business conditions;
.4 Considerations from controlling shareholders (if applicable).
.
Following evaluation and recommendation by the Nomination and Remuneration Committee, the Board of
Commissioners proposes the candidates to the General Meeting of Shareholders (GMS) for approval. The
entire process is conducted transparently and accountably in accordance with good corporate governance
principles.
This policy can be accessed at: https://www.mahkotagroup.com/profil/tata-kelola-perusahaan
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
PT Mahkota Group Tbk has established anti-corruption and anti-fraud policies as part of its commitment to
implementing good corporate governance with integrity. This commitment is demonstrated through the
implementation of an Anti-Bribery Management System based on the ISO 37001:2016 standard, which has
been certified since June 2020.
As a preventive measure, The Company regularly promotes the Code of Conduct through meetings, emails,
seminars, training, and employee activities. Violations of the Code will result in sanctions outlined in the
Company Regulations in compliance with current laws and regulations. The Company also encourages
employees to participate in anti-corruption training to enhance awareness and understanding of corruption
risks and prevention measures.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
PT Mahkota Group Tbk is committed to treating all shareholders fairly and equally. This commitment is
manifested through the Insider Trading Prevention Policy, which is designed to prevent the misuse of non-
public material information by internal parties, including the Board of Commissioners, Board of Directors,
and all employees.
All insiders are prohibited from using unpublished information that could affect the Company stock price for
personal gain or to benefit others. Confidential information is strictly separated from public information and
only disclosed to the public in accordance with the principles of transparency and fairness.
The Company also ensures that all shareholders receive material information simultaneously and in a timely
manner through the Company official website and other authorized channels. This policy reinforces the
Page 19
Company commitment to good corporate governance and transparency.
The Insider Trading Prevention Policy is accessible at: https://www.mahkotagroup.com/profil/tata-kelola-
perusahaan
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
PT Mahkota Group Tbk has established a firm policy to prevent conflicts of interest, as stipulated in the
Board Manual of the Board of Commissioners and Board of Directors, and reinforced through various
corporate policies such as the Code of Conduct, Whistleblowing System Guidelines, Anti-Corruption
Guidelines, and Anti-Bribery Guidelines. These policies are publicly accessible at: https://www.
mahkotagroup.com/profil/tata-kelola-perusahaan
A conflict of interest is defined as a situation in which an individual leverages their position or authority within
the Company, either knowingly or unknowingly, for personal benefit or for the benefit of family members or
certain groups. Such situations can compromise objectivity in decision-making and potentially harm the
Company.
The Board of Commissioners (BOC) is required to:
1 Avoid any form of conflict of interest in carrying out their duties.
.2 Refrain from using their position for personal gain or for the benefit of related parties.
.3 Avoid any activities that may impair their independence in performing supervisory functions.
.4 Refrain from participating in decision-making processes where they have a personal interest.
.5 Disclose any conflict of interest related to matters in the Company Work Plan or Articles of
.Association.
The BOC is also subject to OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020 concerning Affiliated Transactions and
Conflict of Interest Transactions.
The Board of Directors (BOD) is required to:
1 Avoid any activities that may affect their independence in decision-making.
.2 If a conflict of interest arises, the concerned Director must not represent the Company. The
.Company shall be represented by another Director. If all members of the Board are involved, the Company
shall be represented by the Board of Commissioners or a person appointed by the BOC.
3 In the absence of a BOC, the General Meeting of Shareholders (GMS) shall shall appoint one or
.more individuals to represent the Company
Page 20
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 202
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 204
E-03 Electricity Consumption 199
E-04 Water Consumption 206
Environment
E-05 Waste Generated 209
Company Commitment to Achieving Net
E-06 166
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 204
Emission
S-01 Gender Equality 216
S-02 Employees by Gender and Age Group 216
S-03 Employee Turnover Rate 218
S-04 Number of Temporary Officers 60
S-05 Employee Training and Development 225
S-06 Number of Work Accidents 232
S-07 Human Rights Violation Incidents 222
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 223
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 222
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 222
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 229
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 237
Page 21
Management Diversity and
G-01 44
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 95
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 -
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 107
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 96
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 111
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 187
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 140
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 184
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X No
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mahkota Group Tbk.
Page 22
Nagian Toni
Direktur
PT Mahkota Group Tbk.
Grand Jati Junction Lt.27, Jl.Perintis Kemerdekaan No.3A, Medan 20239, Sumatera
Phone : (061) 42009810, Fax : -, www.mahkotagroup.com
Sender Name Nagian Toni
Function Direktur
Date and Time 29-05-2026 13:59
Attachment 1. Surat Pengantar.pdf
2. Mahkota - ARSR 2025 - 260526-1.pdf
This is an official document of PT Mahkota Group Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Mahkota Group Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
BOC
· Komisaris
p.8
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
Financial Services Authority
p.17
unresolved
person
Function
· Direktur
p.22
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.