Back to announcement
20260529_GEMS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095611_lamp1.pdf
Other Text extracted GEMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 044/GEMS-CS/V/2026 Jakarta, 29 Mei 2026
Kepada Yth.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jln. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up. Kadiv Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa
Dengan hormat,
Kami merujuk pada Surat Bursa tanggal 25 Mei 2026 perihal Permintaan Penjelasan Rencana Penerbitan
Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA (“Surat Bursa”) terkait dengan pemberitaan media massa
Kompas tanggal 22 Mei 2026 perihal rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA
dan rencana Pemerintah Indonesia untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.
Berikut adalah penjelasan Perseroan:
1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam,
bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam
tersebut?
Tanggapan Perseroan :
Terkait rencana pemerintah tentang PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, Perseroan sedang
melakukan penelaahan terhadap rencana kebijakan pemerintah dan melakukan langkah-langkah
penyesuaian untuk melaksanakan mekanisme pelaksanaan ekspor yang akan berlaku secara penuh pada
tanggal 1 Januari 2027.
2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan dampak yang
dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain:
a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
b. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.
c. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap pendapatan, laba usaha,
laba bersih dan arus kas Perseroan.
d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan.
e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan,
(jika ada).
f. Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak.
g. Dampak lainnya (jika ada)
PT. Golden Energy Mines Tbk.
Sinar Mas Land Plaza Tower II, 6th Floor Jl. MH. Thamrin No. 51 Kav. 22, Jakarta Pusat 10350
Phone: (62) 21 50186 888 , Fax: (62) 21 3199 0319
Website: www.goldenenergymines.com
Page 2
Tanggapan Perseroan:
Perseroan secara aktif terus memantau dan mengikuti perkembangan terkait penerapan PP Tata Kelola
Ekspor Sumber Daya Alam, untuk dapat melakukan analisis lebih dalam mengenai dampak kelangsungan
usaha, kegiatan operasional maupun dampak-dampak lainnya.
3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana tindakan korporasi
yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana tersebut.
Tanggapan Perseroan :
Terkait strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, Perseroan sedang melakukan
rencana mitigasi dalam menyikapi tahap awal kebijakan yang berlaku mulai 1 Juni 2026, sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan. Selanjutnya Perseroan akan terus melakukan review secara berkala terhadap
semua aspek sehingga Perseroan akan lebih siap pada saat implementasi penuh pada tanggal 1 Januari
2027.
Demikianlah surat ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Golden Energy Mines Tbk.
___________________________
Sudin SH
Corporate Secretary
Tembusan :
1. Direksi Perseroan.
PT. Golden Energy Mines Tbk.
Sinar Mas Land Plaza Tower II, 6th Floor Jl. MH. Thamrin No. 51 Kav. 22, Jakarta Pusat 10350
Phone: (62) 21 50186 888 , Fax: (62) 21 3199 0319
Website: www.goldenenergymines.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1
unresolved
person
Sudin SH
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.