Back to announcement
20260528_CITA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095458_lamp1.pdf
Other Text extracted CITASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT CITA MINERAL INVESTINDO Tbk
Panin Bank Building Lantai 2, Jl. Jend.Sudirman - Senayan, Jakarta Pusat 10270
Telp. (021) - 7251344 Fax (021) - 72789885
No. 023/CITA/V/2026 Jakarta, 29 Mei 2026
Kepada
PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190
Up.: Ibu Vera Florida – Kepala Divisi PP1
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah
(PP) Tata Kelola Ekspor SDA
Dengan hormat,
Merujuk pada Surat Bursa No. S-06249/BEI.PP1/05-2026 tanggal 25 Mei 2026 perihal permintaan
penjelasan atas Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA, PT Cita
Mineral Investindo Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor
Sumber Daya Alam, bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata
Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut?
Tanggapan :
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah Republik
Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan optimalisasi nilai tambah
dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Menyikapi rencana tersebut, hingga saat ini Perseroan masih dalam proses mempelajari
dan memantau perkembangan dari rencana penerbitan PP dimaksud. Hal ini dikarenakan
regulasi tersebut hingga saat ini belum resmi diterbitkan/diundangkan. Kendati
demikian, Perseroan secara aktif mengumpulkan informasi berbasis sosialisasi awal
Pemerintah.
2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan
dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain:
Tanggapan :
Sebagai latar belakang, Perseroan senantiasa mematuhi regulasi di bidang
pertambangan, khususnya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”), di mana Pemerintah
Republik Indonesia telah memberlakukan kebijakan larangan ekspor untuk bijih bauksit
yang berlaku efektif sejak Juni 2023. Sejalan dengan amanat UU Minerba tersebut,
kegiatan usaha utama Perseroan saat ini fokus pada pemenuhan kebutuhan pasar
domestik guna memasok fasilitas pemurnian (refinery) di dalam negeri.
1
Page 2
PT CITA MINERAL INVESTINDO Tbk
Panin Bank Building Lantai 2, Jl. Jend.Sudirman - Senayan, Jakarta Pusat 10270
Telp. (021) - 7251344 Fax (021) - 72789885
Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan memastikan bahwa sejauh ini
tidak terdapat dampak yang memengaruhi kinerja Perseroan. Adapun detail dampak
yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Tanggapan :
Tidak terdapat dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
b. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.
Tanggapan :
Tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan. Seluruh
aktivitas operasional tetap berjalan sebagaimana mestinya.
c. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap
pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan.
Tanggapan :
Tidak terdapat dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan saat ini (baik
pendapatan, laba usaha, laba bersih maupun arus kas).
d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan.
Tanggapan :
Tidak terdapat dampak atas kontrak dan perjanjian kerjasama dengan pelanggan
eksisting Perseroan.
e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian
pembiayaan Perseroan, (jika ada).
Tanggapan :
Tidak terdapat dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam
perjanjian pembiayaan Perseroan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
memenuhi seluruh kewajiban secara tepat waktu.
f. Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak.
Tanggapan :
Tidak terdapat risiko hukum seperti risiko wanprestasi.
2
Page 3
PT CITA MINERAL INVESTINDO Tbk
Panin Bank Building Lantai 2, Jl. Jend.Sudirman - Senayan, Jakarta Pusat 10270
Telp. (021) - 7251344 Fax (021) - 72789885
g. Dampak lainnya (jika ada).
Tanggapan :
Hingga tanggal penyampaian surat ini, tidak ada dampak lain yang memengaruhi
kinerja maupun posisi hukum Perseroan.
3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana
Tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari
rencana tersebut.
Tanggapan :
Langkah-langkah strategis dan mitigasi yang dipersiapkan oleh Perseroan meliputi:
a. Monitoring dan Pemantauan Regulasi:
Perseroan akan secara aktif memantau perkembangan penerbitan PP ini beserta
peraturan pelaksanaannya (seperti Peraturan Menteri Perdagangan, Peraturan
Menteri ESDM atau Peraturan terkait lainnya) untuk memastikan kesiapan aspek
kepatuhan (compliance) Perseroan.
b. Koordinasi Lintas Sektoral:
Melakukan koordinasi secara intensif dengan asosiasi industri pertambangan, mitra
bisnis, serta entitas asosiasi untuk menyelaraskan pemahaman teknis atas rencana
implementasi peraturan tersebut.
c. Amanat Hilirisasi:
Perseroan merupakan salah satu yang mendukung amanat Hilirisasi Pemerintah
dan telah memiliki refinery yang telah beroperasi bersama dengan mitra
strategisnya melalui PT Well Harvest Winning Alumina Refinery serta akan tetap
konsisten melanjutkan fokus dalam menjalankan kegiatan usaha utamanya.
Mengingat regulasi tersebut saat ini belum terbit dan posisi Perseroan yang tidak
terdampak akibat implementasi rencana dimaksud, Perseroan belum memiliki rencana
untuk melakukan tindakan korporasi (corporate action) dalam jangka waktu tertentu.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Cita Mineral Investindo Tbk
Harry Kesuma Tanoto
Direktur Utama
3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida
p.1
unresolved
org
Menteri Perdagangan
p.3
unresolved
org
Menteri ESDM
p.3
unresolved
org
PT Well Harvest Winning Alumina Refinery
p.3
unresolved
person
Harry Kesuma Tanoto
· Direktur Utama
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.