Skip to content
Back to announcement

20260528_CITA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095458_lamp1.pdf

Other Text extracted CITA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
               PT CITA MINERAL INVESTINDO Tbk
                 Panin Bank Building Lantai 2, Jl. Jend.Sudirman - Senayan, Jakarta Pusat 10270
                                  Telp. (021) - 7251344 Fax (021) - 72789885




No. 023/CITA/V/2026                                                                      Jakarta, 29 Mei 2026

Kepada
PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190
Up.: Ibu Vera Florida – Kepala Divisi PP1


Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah
          (PP) Tata Kelola Ekspor SDA

Dengan hormat,

Merujuk pada Surat Bursa No. S-06249/BEI.PP1/05-2026 tanggal 25 Mei 2026 perihal permintaan
penjelasan atas Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA, PT Cita
Mineral Investindo Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan tanggapan sebagai berikut:

   1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor
      Sumber Daya Alam, bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata
      Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut?

       Tanggapan :

       Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah Republik
       Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan optimalisasi nilai tambah
       dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).

       Menyikapi rencana tersebut, hingga saat ini Perseroan masih dalam proses mempelajari
       dan memantau perkembangan dari rencana penerbitan PP dimaksud. Hal ini dikarenakan
       regulasi tersebut hingga saat ini belum resmi diterbitkan/diundangkan. Kendati
       demikian, Perseroan secara aktif mengumpulkan informasi berbasis sosialisasi awal
       Pemerintah.

   2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan
      dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain:

       Tanggapan :

       Sebagai latar belakang, Perseroan senantiasa mematuhi regulasi di bidang
       pertambangan, khususnya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
       tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”), di mana Pemerintah
       Republik Indonesia telah memberlakukan kebijakan larangan ekspor untuk bijih bauksit
       yang berlaku efektif sejak Juni 2023. Sejalan dengan amanat UU Minerba tersebut,
       kegiatan usaha utama Perseroan saat ini fokus pada pemenuhan kebutuhan pasar
       domestik guna memasok fasilitas pemurnian (refinery) di dalam negeri.
                                                                                                         1
Page 2
         PT CITA MINERAL INVESTINDO Tbk
           Panin Bank Building Lantai 2, Jl. Jend.Sudirman - Senayan, Jakarta Pusat 10270
                            Telp. (021) - 7251344 Fax (021) - 72789885




Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan memastikan bahwa sejauh ini
tidak terdapat dampak yang memengaruhi kinerja Perseroan. Adapun detail dampak
yang dimaksud adalah sebagai berikut :

   a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

        Tanggapan :

        Tidak terdapat dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

   b. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.

        Tanggapan :

        Tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan. Seluruh
        aktivitas operasional tetap berjalan sebagaimana mestinya.

   c. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap
      pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan.

        Tanggapan :

        Tidak terdapat dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan saat ini (baik
        pendapatan, laba usaha, laba bersih maupun arus kas).

   d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan.

        Tanggapan :

        Tidak terdapat dampak atas kontrak dan perjanjian kerjasama dengan pelanggan
        eksisting Perseroan.

   e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian
      pembiayaan Perseroan, (jika ada).

        Tanggapan :

        Tidak terdapat dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam
        perjanjian pembiayaan Perseroan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
        memenuhi seluruh kewajiban secara tepat waktu.

   f.   Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak.

        Tanggapan :

        Tidak terdapat risiko hukum seperti risiko wanprestasi.

                                                                                            2
Page 3
              PT CITA MINERAL INVESTINDO Tbk
                Panin Bank Building Lantai 2, Jl. Jend.Sudirman - Senayan, Jakarta Pusat 10270
                                 Telp. (021) - 7251344 Fax (021) - 72789885


          g. Dampak lainnya (jika ada).

             Tanggapan :

             Hingga tanggal penyampaian surat ini, tidak ada dampak lain yang memengaruhi
             kinerja maupun posisi hukum Perseroan.

   3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana
      Tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari
      rencana tersebut.

      Tanggapan :

      Langkah-langkah strategis dan mitigasi yang dipersiapkan oleh Perseroan meliputi:
         a. Monitoring dan Pemantauan Regulasi:
            Perseroan akan secara aktif memantau perkembangan penerbitan PP ini beserta
            peraturan pelaksanaannya (seperti Peraturan Menteri Perdagangan, Peraturan
            Menteri ESDM atau Peraturan terkait lainnya) untuk memastikan kesiapan aspek
            kepatuhan (compliance) Perseroan.
         b. Koordinasi Lintas Sektoral:
            Melakukan koordinasi secara intensif dengan asosiasi industri pertambangan, mitra
            bisnis, serta entitas asosiasi untuk menyelaraskan pemahaman teknis atas rencana
            implementasi peraturan tersebut.
         c. Amanat Hilirisasi:
            Perseroan merupakan salah satu yang mendukung amanat Hilirisasi Pemerintah
            dan telah memiliki refinery yang telah beroperasi bersama dengan mitra
            strategisnya melalui PT Well Harvest Winning Alumina Refinery serta akan tetap
            konsisten melanjutkan fokus dalam menjalankan kegiatan usaha utamanya.

      Mengingat regulasi tersebut saat ini belum terbit dan posisi Perseroan yang tidak
      terdampak akibat implementasi rencana dimaksud, Perseroan belum memiliki rencana
      untuk melakukan tindakan korporasi (corporate action) dalam jangka waktu tertentu.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT Cita Mineral Investindo Tbk




Harry Kesuma Tanoto
Direktur Utama




                                                                                                 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published29 May 2026
Pages3
Characters6,855
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CITA MINERAL INVESTINDO Tbk p.1 ×14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Vera Florida p.1
unresolved org Menteri Perdagangan p.3
unresolved org Menteri ESDM p.3
unresolved org PT Well Harvest Winning Alumina Refinery p.3
unresolved person Harry Kesuma Tanoto · Direktur Utama p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result