Skip to content
Back to announcement

CHECKLIST PENGUNGKAPAN LK Q2.pdf

Financial statement Text extracted VOKS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 60

Page 1
                                                                   Page 1 of 60




                                     CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                               INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
   (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik                     PT VOKSEL ELECTRIC Tbk

  Bidang Usaha                                      Manufaktur dan Distribusi

  Jenis Penawaran Umum                              Saham



                                         30 Juni 2024               31 Desember 2023              31 Desember 2022

  Nama Kantor Akuntan Publik                  N/A                KAP Gani Sigiro& Handayani    KAP Gani Sigiro& Handayani

  Nama Partner                                N/A                Alexander Adrianto Tjahyadi   Alexander Adrianto Tjahyadi

  Opini Akuntan                               N/A                 Wajar Tanpa Modifikasian      Wajar Tanpa Modifikasian

  Catatan tentang Opini (jika ada)            N/A                               N/A                       N/A

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                                 Page 2 of 60




                                                             Ya                  Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung          √
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi       √
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”



Data Keuangan Penting

  Periode laporan keuangan                    30 Juni 2024                      31 Desember 2023      31 Desember 2022
 Laba Rugi Komprehensif
 Pendapatan                                     987,769,810,153                   3.055.441.987.857     2.628.553.150.836
  Laba (rugi) bruto                             168,499,688,399                     408.838.190.204       120.971.467.613
  Laba (rugi) usaha/operasional                  61.404.776.949                      30.783.088.559     (224.346.964.002)
  EBITDA                                         57.333.874.189                      44.930.743.116     (179.649.152.595)
  Laba (rugi) Bersih periode berjalan            27.726.027.867                      18.018.052.302     (191.040.268.841)
 Laba (rugi) komprehensif                        27.726.027.867                      16.782.344.111     (186.675.245.734)
  Laba Per saham (dasar)                                  (6,67)                               4,34                (45,97)
  Laba Per saham (dilusian)                                       -                               -                      -
 Laporan Posisi keuangan
 Jumlah Aset                                 2.220.709.371.251                    2.623.144.891.155     2.665.946.796.991
  Jumlah Aset Lancar                         1.701.705.695.473                    1.953.852.287.572     1.909.986.082.577
  Jumlah Aset Tidak Lancar                     519.003.675.778                      669.292.603.583       755.960.714.414
 Jumlah Liabilitas                           1.512.556.991.425                    1.887.266.483.419     1.946.850.733.366
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek            1.125.356.594.007                    1.467.308.532.113     1.837.461.124.059
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang             387.200.397.418                      419.957.951.306       109.389.609.307
 Jumlah Ekuitas                                708.152.379.826                      735.878.407.736       719.096.063.625
  Modal Disetor                                415.560.259.500                      415.560.259.500       415.560.259.500
  Saldo Laba                                   291.652.120.326                      306.481.499.362       288.463.447.060
Page 3
                                                                                   Page 3 of 60




  Periode laporan keuangan                                   30 Juni 2024                         31 Desember 2023           31 Desember 2022
  Rasio Keuangan*
    Rasio Lancar (%)                                                        1,5124                                1,296                         1,039
    ROA                                                                     0,4448                               0,0069                    (0,0845)
    ROE                                                                     1,3949                               0,0245                    (0,2555)
   Ebitda thd pendapatan (%)                                                0.0580                               0,0147                    (0,0261)
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya



Catatan:

    1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
       atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
       dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
       atau Perusahaan Publik.
    2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
       No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


   No                                          Keterangan                                               Ada          Tidak   N/A         Keterangan
             Laporan Keuangan Terdiri dari:
    1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                  √                          Halaman 1 - 2
    2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                               √                          Halaman 3 - 4
    3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                    √                          Halaman 5
    4        Laporan arus kas selama periode                                                             √                          Halaman 6
    5        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                                         √
             Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
             membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
             mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
    6        Catatan atas Laporan Keuangan                                                               √                          Halaman 7 - 98



             Ketentuan Umum
        1.
             Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
             berikut:
Page 4
                                                                                         Page 4 of 60




     No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
               a. gambaran umum Perusahaan;
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                  diterapkan;
               c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                  laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
                  sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                  1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                      dalam laporan keuangan; dan
                  2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                      informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
               adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
          2.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
               yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
          3.
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
          4.   diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                                 √                  Catatan 1.a

      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang    √                  Catatan 1.a
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada             √                  Catatan 1.a
               periode pelaporan;

      4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                √                  Catatan 1.a

      5)       Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan               √                  Catatan 1.a
               melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
               disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
               perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

      6)       Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate           √                  Catatan 1.a
               parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
Page 5
                                                                                   Page 5 of 60




No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 7)    Khusus Industri Media
       Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.                                                         √

 8)    Khusus Industri Jalan Tol
       Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan                      √
       tol tersebut.

 9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
       Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                                     √

 10)   Khusus untuk Industri Perbankan
       Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk                            √
       menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

 11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
       Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.                                                             √
       Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
       a) Area Eksplorasi, meliputi:
               Nama lokasi;
               Nama pemilik izin lokasi;
               Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
               Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
               Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
       b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
               Nama lokasi;
               Nama pemilik ijin lokasi;
               Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
               Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
               Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
               Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
               Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.


 12)   Khusus Industri Kehutanan
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                       √
       a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
Page 6
                                                                                     Page 6 of 60




No                                                 Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
          c)   sisa umur HPH.

b.        Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang             √                  Tidak terlihat   jelas   pada
          diterbitkan di luar Indonesia;                                                                                   quarter report

     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                        √                  Tidak terlihat   jelas   pada
                                                                                                                           quarter report

     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                             √                  Catatan 1.b

     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate           √                  Catatan 1.b
          action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak            √                  Catatan 1.c
          langsung;

     2)   Tempat kedudukan;                                                                             √                  Catatan 1.c

     3)   Jenis usaha;                                                                                  √                  Catatan 1.c

     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                            √                  Catatan 1.c

     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                 √                  Catatan 1.c

     6)   Total Aset; dan                                                                               √                  Catatan 1.c

     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak          √
             memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
             (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
                                                                                                        √
             puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
             pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
                                                                                                                      √
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
             tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
                                                                                                                      √
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
             kembali pinjaman atau uang muka;
Page 7
                                                                                           Page 7 of 60




     No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
               e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
                  induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
                  yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan                                                  √
               f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
                  mengungkapkan:
                  (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                        porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                                                                                                                            √
                        sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                        hilangnya Pengendalian;
                  (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
                  (3)   jumlah harga yang diterima;                                                                         √
                  (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                                                                                                                            √
                  (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                        Pengendalian dilepaskan; dan                                                                        √

                  (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis                  √
                        lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                                                                                                                            √
                        utamanya.


 d.            Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
               Yang harus diungkapkan antara lain:

          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite              √                  Catatan 1.d
               audit;

          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                   √

          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan          √                  Catatan 1.d
               tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
               anak.

 e.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                         √                  Catatan 1.e

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                   √                  Catatan 1.e



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
Page 8
                                                                                          Page 8 of 60




No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan           √                  Catatan 3.a
          sesuai dengan SAK.

b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

     1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),            √                  Catatan 3.b
          biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
          (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

     2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.           √                  Catatan 3.b

     3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
          a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                             √                  Catatan 3.b dan 3.d
          b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                                 √
             Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
          c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                             √

     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                 √

c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
          bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
          manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
          signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa                √                  Catatan 5
          depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
          yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
          tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
          pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk           √                  Catatan 3.c
               dan entitas anak;
Page 9
                                                                                      Page 9 of 60




No                                               Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan          √                  Catatan 3.c
               entitas induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan           √                  Catatan 3.c
               Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;        √                  Catatan 3.c
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan             √                  Catatan 3.c
               nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi     √                  Catatan 3.c
               telah dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis                                                                                          √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
               untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
               Perusahaan, antara lain:
               (1)   pembelian dengan diskon;
               (2)   akuisisi secara bertahap; dan
               (3)   imbalan kontinjensi.

     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara        √                  Catatan 3.i
          kas.

     4)   Instrumen Keuangan
          a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                         Catatan 3.f
                (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas        √
                    biaya transaksi;
                                                                                                      √                  Catatan 3.f
                (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
                                                                                                      √                  Catatan 3.f
                (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
                                                                                                      √                  Catatan 3.f
                (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
                                                                                                      √                  Catatan 3.f
                (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
                    keuangan;
                (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                               √                  Catatan 3.f
Page 10
                                                                                           Page 10 of 60




No                                                  Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
               (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain                   √                  Catatan 3.f
                   penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
                   (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                      (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                      (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                            keuangan derivatif; dan
                      (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
          b)    Investasi pada Sukuk
                Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                         √
                (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
                (2)    pengakuan awal Sukuk;
                (3)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                (4)    Penyajian pendapatan sukuk; dan
                (5)    penyajian amortisasi biaya transaksi.

          c)    Sukuk yang diterbitkan
                Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                         √
                (1)    pengakuan awal Sukuk;
                (2)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                (3)    biaya transaksi penerbitan Sukuk;
                (4)    posisi penyajian Sukuk; dan
                (5)    akad syariah yang digunakan.

     6)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan                            √
          dan pengukurannya.

 10)      Anjak Piutang                                                                                                    √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
          b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
          c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
               piutang dialihkan; dan
          d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
               atau ditanggung oleh perusahaan).

 11)      Sewa
          Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 11
                                                                                    Page 11 of 60




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                √                  Catatan 3.m
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan            √                  Catatan 3.m
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.           √                  Catatan 3.m

 12)   Persediaan :
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan             √                  Catatan 3.k
       rumusan biaya yang digunakan.

 13)   Aset Tetap:
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                               √                  Catatan 3.l
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                            √                  Catatan 3.l
       c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                                √                  Catatan 3.l
       d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                        √                  Catatan 3.l
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                       √                  Catatan 3.l
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
                                                                                                     √                  Catatan 3.l
       g)   penghentian pengakuan;
                                                                                                     √                  Catatan 3.l
       h)   nilai residu; dan
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,             √                  Catatan 3.l
            metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada         √                  Catatan 3.j
       asosiasi.

 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian                               √
       partisipasi dalam Ventura Bersama.

 16)   Pola Kerjasama
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                          √
       a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
       b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

 17)   Aset Tak Berwujud
       Yang harus dijelaskan antara lain :                                                                         √
       a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
       c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
          diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
       d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
Page 12
                                                                                   Page 12 of 60




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
       e) metode amortisasi yang digunakan;
       f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
       g) riset dan pengembangan (jika ada).

 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                         √
       a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
            sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
       b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

 19)   Properti Investasi :
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                         √
       a)   pengakuan awal Properti Investasi;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
       c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
       d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
       e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

 20)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya               √                  Catatan 3.s
          penurunan nilai; dan
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.         √                  Catatan 3.s

 21)   Provisi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                    √                  Catatan 3.f
       b) dasar penentuan nilai provisi.                                                                               Catatan 3.f
                                                                                                    √

 22)   Utang Repo
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan                            √
       pengukurannya.

 23)   Pengakuan Pendapatan
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                   √                  Catatan 3.n
               digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
          (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                                 √
               pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
Page 13
                                                                                  Page 13 of 60




No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
       b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
          penyelesaian
            Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap                      √
            penyelesaian suatu kontrak.

 24)   Program Loyalitas Pelangan
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan                            √

 25)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                    √                  Catatan 3.d
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas         √                  Catatan 3.d
          moneter; dan
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata       √                  Catatan 3.d
          uang asing.

 26)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                    √                  Catatan 3.e
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                            √                  Catatan 3.e dan Catatan 35

 27)   Hibah Pemerintah
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam                       √
       laporan keuangan.

 28)   Pajak Penghasilan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;             √                  Catatan 3.p
       b)   ketentuan mengenai saling hapus;                                                       √                  Catatan 3.p
       c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                     √                  Catatan 3.p
       d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                 √                  Catatan 3.p

 29)   Imbalan Kerja
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                      √                  Catatan 3.o
       b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan            √                  Catatan 3.o
          oleh Perusahaan;
       c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;         √                  Catatan 3.o
          dan
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
                                                                                                   √                  Catatan 3.o
Page 14
                                                                                              Page 14 of 60




     No                                                Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          30)   Saham Treasuri
                Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,                            √
                penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

          31)   Pembayaran Berbasis Saham
                Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis                     √
                saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
                termasuk pengukurannya.

          32)   Kuasi-Reorganisasi
                Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                           √
                a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
                b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
                c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
                Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

          33)   Biaya Pinjaman
                Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                                   √
                dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

          34)   Segmen Operasi
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk                    √                  Catatan 3.u
                mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          35)   Laba (Rugi) per saham
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba       √                  Catatan 3.q
                (rugi) per saham dilusian.



3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                          √                  Catatan 6
                b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang           √                  Catatan 6
                       asing;

                c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan            √                  Catatan 6
Page 15
                                                                                   Page 15 of 60




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      d)    jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh         √                  Catatan 6
            kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

 2)   Khusus Industri Perbankan                                                                                   √

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                     √                  Catatan 8

      b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                          √
      c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                          √                  Catatan 8
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                            √                  Catatan 8
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai          √                  Catatan 8
         secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen               √                  Catatan 8
           atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;          √                  Catatan 8
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                    √
      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
           (1)   jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting                    √
                 lain yang diatur dalam perjanjian; dan

           (2)   jaminan yang diberikan (bila ada).                                                               √

 4)   Khusus Industri Asuransi                                                                                    √

 5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                  √

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                               √

      Piutang Retensi                                                                                             √

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan

      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.

 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                              √

      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak                   √
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :                                        √

      a)   biaya kontrak yang terjadi;                                                                                             √

      b)   laba yang diakui;
Page 16
                                                                                   Page 16 of 60




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       c)   kerugian yang terjadi; dan

       d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 8)    Piutang Reverse Repo                                                                                        √
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

       b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;

       c) Nama pihak/counterparty;

       d) Lokasi Efek jaminan;

       e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

       f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

       g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

 9)    Agunan Yang Diambil Alih                                                                                    √

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;

       b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
          yang tidak tertagih; dan

       c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
          agunan tersebut.

 10)   Piutang Dividen dan Bunga                                                                                   √

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
       dendakepada pihak lain.

 11)   Piutang Lain-Lain

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                          √                  Catatan 9

       b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                     √

       c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                       √                  Catatan 9

 12)   Aset Keuangan Lainnya
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
       maupun tidak lancar.

       a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak     √                  Catatan 11 dan Catatan 16
            ketiga dan pihak berelasi.
Page 17
                                                                                     Page 17 of 60




No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;           √                  Catatan 11 dan Catatan 16

            (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,                      √
                  baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                  diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

            (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                           √
                  untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

            (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                        √
                  untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

            (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                            √

            (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                          √
                  diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

            (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                                   √

                  (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                       √

                  (b)   alasan reklasifikasi; dan                                                                      √

                  (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah                           √
                        direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.


            (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas                        √
                  atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
                  tersebut;

            (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                            √
                  dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                  keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                  penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                  penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

            (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi                         √
                 yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
                 tempo.

 13)   Khusus Deposito
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                  √                  Catatan 6 dan Catatan 7

       b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                       √                  Catatan 6 dan Catatan 7

       c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                         √

       d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                   √
Page 18
                                                                                   Page 18 of 60




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 14)   Khusus Investasi pada Sukuk                                                                                 √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;

       b) tujuan model usaha yang digunakan;

       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.

 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                   √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

       d) Informasi penting lainnya.

 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                            √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan

       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
          komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

 17)   Khusus Wesel Tagih                                                                                          √
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
       jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
       usaha atau lainnya).

 18)   Khusus Industri Asuransi                                                                                    √
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

 19)   Pinjaman Polis                                                                                              √

       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

       b)   Tingkat suku bunga.

 20)   Khusus Industri Perbankan                                                                                   √

 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                            √
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
Page 19
                                                                                    Page 19 of 60




No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
            dan mutasi selama periode berjalan;

       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

       d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
            tagihan akseptasi

 22)   Persediaan

       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi      √                  Catatan 10
                  yang sesuai bagi Perusahaan;

            (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya          √                  Catatan 10
                  untuk menjual;

            (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                              √

            (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan                     √
                  yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

            (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai                      √
                  pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                  berjalan;

            (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang                        √
                  diturunkan;

            (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang                              √
                  memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                  (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                  (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                       yang layak dikapitalisasi.
            (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan            √                  Catatan 10
                  dijaminkan; dan

            (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan    √                  Catatan 10
                  risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                  asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

       b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                              √

       c)   Khusus Industri Real Estat                                                                              √
            Tambahan pengungkapan antara lain:

       d)   Tanah untuk Pengembangan
Page 20
                                                                                    Page 20 of 60




No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
              Tambahan pengungkapan antara lain:

              (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                             √

              (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk                               √
                    pengembangan; dan

              (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                      √

       e)     Khusus Industri Media                                                                                   √

       f)     Khusus Industri Rumah Sakit                                                                             √


       g) Khusus Industri Peternakan                                                                                  √

 23)   Pajak Dibayar Di muka

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                               √                  Catatan 21

       b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                        √                  Catatan 21

 24)   Biaya Dibayar Dimuka

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                             √                  Catatan 22

 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                             √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
       (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
              yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
       (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
       (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
              tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
              penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
       (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
              dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
       (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
              kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
              (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                    i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                        diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                        penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                        atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                        dijual; dan
                    ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
Page 21
                                                                                    Page 21 of 60




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
             (b)   uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
             (c)   dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                   sebelumnya.

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                 √                  Catatan 8 dan Catatan 9
       b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan          √                  Catatan 8 dan Catatan 9
             terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
       c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai                     √
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
       d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;                           √
             dan
       e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus
             dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                                               √
 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;
                                                                                                     √                  Catatan 15
       b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;       √                  Catatan 15
       c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya      √                  Catatan 15
          tersedia;
       d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,                √                  Catatan 15
          Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%                      √
          (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
          atau tidak langsung;
       f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan                         √
            keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
            periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
            periode yang berbeda;
                                                                                                                   √
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
          untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
                                                                                                                   √
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
          menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
          terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
       i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan                   √
            investor lain;
       j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk                    √
            semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
Page 22
                                                                                 Page 22 of 60




No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam                           √
          kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
          Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.

 28)   Khusus Industri Konstruksi                                                                               √
       Jaminan

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
       tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

 29)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                √


 30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                                √


 31)   Khusus Industri Perkebunan                                                                               √


 32)   Khusus Industri Peternakan                                                                               √


 33)   Properti Investasi                                                                                       √
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
                  atau model biaya;
            (2)   metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                  dari Properti Investasi;
            (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
                  lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                  keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
            (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                  (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                  (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                      menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                      periode tersebut; dan
                  (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                      penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                      model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
            (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                  pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
            (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                  Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
Page 23
                                                                                  Page 23 of 60




No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
            pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
            antara lain:
            (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                  periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
            (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                  untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                  rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                  dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                  (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                        kembali; dan
                  (b)   penyesuaian signifikan lain.
       c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
            pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
            antara lain:
            (1)   umur manfaat;
            (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                  pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                  dan reklasifikasi;
            (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                  penyusutan;
            (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
                  nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
            (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
            (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
       d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
            (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
            (3)   estimasi saat penyelesaian;
            (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
            (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                  dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
            (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
                  memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.

 34)   Aset Tetap
       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                      √                  Catatan 14
Page 24
                                                                                  Page 24 of 60




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
          kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;              √                  Catatan 14
     b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
          dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;           √                  Catatan 14
     c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
          penyusutan;                                                                                              √
     d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
          ekuitas (jika ada);                                                                                      √
     e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                                  √
     f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
          nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
          diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
     g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:                          √
          (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                       √
          (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
              untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                              √
                                                                                                                   √
          (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
          (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                                                                                                                   √
              aset;
          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
                                                                                                                   √
              model biaya; dan
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
              periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
              pemegang saham.
     h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
          lain:                                                                                      √                  Catatan 14
                                                                                                                   √
          (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                   √
          (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                          √
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                                         √
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
              pembangunan; dan
                                                                                                                   √
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
              aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                                                          √
             (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                          √
             (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                   yang layak dikapitalisasi.
     i)   Pengungkapan lainnya antara lain:                                                                        √
          (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                             √
Page 25
                                                                                   Page 25 of 60




No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan                       √
               masih digunakan;
                                                                                                                  √
           (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
               diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
           (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara                     √
               material dari jumlah tercatat;
           (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang                       √
               dihentikan pengakuannya;
                                                                                                                  √
           (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
               Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
                                                                                                                  √
           (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
               Tetap;
           (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
               pemulihan penurunan nilai;                                                           √                  Catatan 14
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
                                                                                                    √                  Catatan 14
               alasan penjaminan; dan
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
              risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
              asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                        √


 36)   Aset Tak Berwujud                                                                                          √
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
          komprehensif;
       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
          awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
          reklasifikasi;
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
          kualifikasian, maka harus diungkapkan:
          (1)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
          (2)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                layak dikapitalisasi;
       e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
          penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
          terbatas;
       f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
          Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
Page 26
                                                                                 Page 26 of 60




No                                             Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
          Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
            (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
            (2)   jumlah tercatatnya; dan
            (3)   Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                  revaluasi;
       h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
          jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
       i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
            (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (3)   jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
            (4)   metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                  aset;
            (5)   jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                  dengan model biaya; dan
            (6)   surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
                  periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                  pemegang saham.

 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                                  √

b.     Liabilitas

 1)    Utang Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                          √                  Catatan 19
       a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                √                  Catatan 19
       b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
                                                                                                                  √
       c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.


 2)    Provisi                                                                                                    √
       a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
          panjang.
       b) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
            (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
            (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
            (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                  digunakan;
Page 27
                                                                                   Page 27 of 60




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                  karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
            (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
                  keluar sumber daya ekonomi;
            (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                  dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                  utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
            (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                  Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

 3)    Beban akrual
       Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum        √                  Catatan 22
       jatuh tempo.

 4)    Khusus Industri Perbankan                                                                                  √

 5)    Utang Repo                                                                                                 √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
       b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

 6)    Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                  √
       Utang Bruto kepada Pelanggan
       Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
       konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
       yaitu :
       a) biaya kontrak yang terjadi;
       b) laba yang diakui;
       c) kerugian yang dialami; dan
       d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 7)    Khusus Industri Perbankan                                                                                  √


 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                                 √

 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                                     √
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

 10)   Utang Pajak
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                  √                  Catatan 21
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                       √                  Catatan 21
Page 28
                                                                                    Page 28 of 60




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan

 11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                  √
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
          penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

 12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                   √
       Uang Muka Kontrak
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

 13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai        √                  Catatan 19
       dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
       diatur dalam Checklist ini.

 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas            √
                  keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
            (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara          √
                  pihak ketiga dan pihak berelasi;
            (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                                  √
                  (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                   √
                  (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                        dan kondisi default).
                                                                                                                   √
       b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
                  utang;
            (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan                        √
                  yang terkait;
            (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui                          √
                  selama periode tersebut; dan
            (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                  direstrukturisasi.                                                                               √

                                                                                                                   √
Page 29
                                                                                   Page 29 of 60




No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                           √



 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                             √



 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                     √
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
       dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
       lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

       Liabilitas Jangka Panjang

 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                                √
       Yang Harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
       b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
       c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.




 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata                 √                  Catatan 24
            uang;
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                   √                  Catatan 24
                                                                                                       √                  Catatan 24
       c)   tanggal jatuh tempo;
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                      √                  Catatan 24
       e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan           √                  Catatan 24
            perolehannya;
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
                                                                                                       √                  Catatan 24
            pinjaman;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                   √                  Catatan 24
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                           √                  Catatan 24
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                   √                  Catatan 24

       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
            akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
            posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
            lain adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                                          √                  Catatan 24
Page 30
                                                                                   Page 30 of 60




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka       √                  Catatan 24
                 waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

 20)   Utang Sewa Pembiayaan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)         √                  Catatan 25
             pada tanggal laporan posisi keuangan;
       b)    rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal            √                  Catatan 25
             laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
             pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
             dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
             (1) sampai dengan satu tahun;                                                           √                  Catatan 25
             (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                    √                  Catatan 25
             (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                                         √
       c)    pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                            √
       d)    total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan                          √
             akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
             sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
       e)    keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan                           √
             dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
       f)    penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
             (1)    dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                          √
             (2)    ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau                      √
                    pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
                                                                                                                   √
             (3)    pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
 21)   Khusus Industri Perbankan                                                                                   √



 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                         √


 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a) imbalan Pasti
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    gambaran umum mengenai jenis program.                                             √                  Catatan 27

            (2)    rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                   menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                   diatribusikan ke dalam:
                   (a)   biaya jasa kini;                                                            √                  Catatan 27
                   (b)   biaya bunga;                                                                √                  Catatan 27
                                                                                                     √                  Catatan 27
Page 31
                                                                              Page 31 of 60




No                                       Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (c)   iuran oleh peserta program;                                                   √                  Catatan 27
           (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                                                                                                             √
           (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                 uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                 √                  Catatan 27
           (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                                    √
           (g)   biaya jasa lalu;                                                                            √
           (h)   kombinasi bisnis;
                                                                                                             √
           (i)   curtailment; dan
                                                                                                             √
           (j)   penyelesaian.
                                                                                                             √
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
           yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
           seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
           dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
           SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
           diatribusikan pada setiap:
                                                                                                             √
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
                                                                                                             √
           (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                          √
           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                 uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                               √
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;                                                                 √
           (e)   iuran oleh peserta program;                                                                 √
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   kombinasi bisnis; dan                                                                       √
           (h)   penyelesaian;                                                                               √
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
           (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
           Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
           mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan                      √
                 posisi keuangan;
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                            √
                                                                                                             √
           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
                 dalam SAK;
                                                                                                             √
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
                 diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
           (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                                   √
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
           dimana hal tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;                                                              √                  Catatan 27
Page 32
                                                                              Page 32 of 60




No                                     Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (b)   biaya bunga;                                                                  √             √    Catatan 27
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                                    √
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                 sesuai dengan SAK;                                                                          √
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
                 10% (sepuluh per seratus);
           (f)   biaya jasa lalu;                                                              √                  Catatan 27
                                                                                                             √
           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
                                                                                                             √
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
           segera dalam saldo laba, meliputi:
                                                                                               √                  Catatan 27
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                √                  Catatan 27
     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada            √                  Catatan 27
           pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
           kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
           aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,         √                  Catatan 27
           namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
           seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                                               √
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                                    √
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian           √                  Catatan 27
          yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
          utama dari aset program;                                                                           √
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
          penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
          dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
          antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
                                                                                               √                  Catatan 27
           (a)   tingkat diskonto;
                                                                                               √                  Catatan 27
           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
                 yang disajikan dalam laporan keuangan;                                                      √
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                 laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
                                                                                               √                  Catatan 27
           (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
                 variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
                                                                                                             √
                 sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
                                                                                                             √
           (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
           (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
Page 33
                                                                                     Page 33 of 60




No                                          Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
             biaya kesehatan yang diasumsikan pada:                                                                      √
             (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                   pascakerja periodik neto; dan                                                                         √
             (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                                         √
             (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
                   wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
                   tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
                   angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
        (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
                                                                                                                         √
             (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                   defisit pada program; dan
             (b)   penyesuaian yang timbul pada:                                                                         √
                   (i)    liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                          liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan                                           √
                   (ii)   aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                          program pada akhir periode pelaporan;                                                          √
        (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
             iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
             dimulai setelah periode pelaporan;
        (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
             sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:                                                            √

             (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                   imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
             (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                   maka Perusahaan mengungkapkan:
                   (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                         mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                         perubahan program selama periode tersebut;
                   (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                         butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                         kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                         pasti; dan
                   (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                         informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                         butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                         dan butir (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti
                                                                                                                         √
         Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan
         jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya                                                                             √
Page 34
                                                                                  Page 34 of 60




No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
            panjang lainnya.
       d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
            Yang harus diungkapkanantara lain:                                                                   √
            (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
            (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

 24)   Utang Obligasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang    √                  Catatan 26
            asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
            obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                        √                  Catatan 26
       c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                √

       d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                              √                  Catatan 26
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
            menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
                                                                                                   √
       f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                                                                                                   √                  Catatan 26
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
                                                                                                   √                  Catatan 26
            dan
       h)   persyaratan penting lainnya.

                                                                                                   √                  Catatan 26

 25)   Sukuk                                                                                                     √
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
       b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                (c)   nilai nominal;
                (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                      hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                      atau bagi hasil;
                (g)   jangka waktu;
Page 35
                                                                                    Page 35 of 60




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (h)   tujuan penerbitannya; dan
                (i)   persyaratan penting lain;
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
            (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
            (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
            (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
                dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
                dan kondisi default).

 26)   Utang Subordinasi                                                                                          √

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
            kontraktual selama periode pelaporan
       b)   tujuan perolehannya;
       c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
       d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
       f)   persyaratan penting lainnya.

 27)   Obligasi Konversi                                                                                           √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
            pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
            tujuan penerbitannya;
       b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
            pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
       c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
            tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
            dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
       d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
       e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
            menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
Page 36
                                                                                  Page 36 of 60




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
            wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
      k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m)    persyaratan penting lainnya

c.    Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
             (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                      √                  Catatan 29

             (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,                           √
                 termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
                                                                                                                   √
             (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                 penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
       b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                 √                  Catatan 30
       c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
             persentase kepemilikan, yaitu:
            (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                      √                  Catatan 29
            (2)   Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                               √                  Catatan 29
                                                                                                     √                  Catatan 29
            (3)   Pemegang saham lainnya;
       d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
            (1)   Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,                                √
                  seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
                  dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                  Pemegang Saham (RUPS);
            (2)   Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,                  √
                  penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                  Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                  waran, serta konversi obligasi; dan
            (3)   Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,                                 √
                  penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
       e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar           √                  Catatan 29
             disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
             Efek.
Page 37
                                                                                      Page 37 of 60




No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 2)   3Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                                             √
      0Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
       b) Uraian sumber agio saham;
       c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
       d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
       e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
       f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
            (1)   Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
            (2)   Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                  bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
            (3)   Tanggal efektif transaksi;
            (4)   Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                  akibat kombinasi bisnis tersebut;
            (5)   Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                  yang terjadi;
            (6)   Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                  tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
            (7)   Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                  (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                        untuk periode yang disajikan kembali;
                  (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                        dikombinasikan;
                  (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                  (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

 3)    Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                                     √

       Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
            (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
            (2) Nama entitas anak; dan
            (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b)    Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
            dan
      c)    Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
            Pengendalian.

 4)    Saham Treasuri                                                                                                  √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 38
                                                                                     Page 38 of 60




No                                               Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
                disetor;
          b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
                diperoleh;
          c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
                disetor;
          d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
                harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
          e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

     5)   Saldo Laba                                                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
          b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
                dan
          c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.

     6)   Waran                                                                                                     √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                           √
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.

     8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                                 √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
               termasuk pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;                                                                  √                  Catatan 31
Page 39
                                                                                 Page 39 of 60




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (2) Penjualan jasa;                                                                       √                  Catatan 31
           (3) Bunga;                                                                                              √
           (4) Royalti; dan/atau                                                                                   √
           (5) Dividen;                                                                                            √
           diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                           √                  Catatan 31
      c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh                  √                  Catatan 31
           perseratus) dari pendapatan;
      d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup                           √
           dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
           berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
           (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
               (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode                        √
                     berjalan;
               (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                     dalam periode berjalan; dan                                                                   √
               (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                            √
           (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
               (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal                    √
                     pelaporan;
               (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                           √
               (c)   Jumlah retensi;                                                                               √
           (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai                          √
               Aset dan Liabilitas;
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
           terpisah, antara lain:
                                                                                                                   √
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
                                                                                                                   √
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
               keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
               prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:                                   √
               (a)   Pendapatan bruto;                                                                             √
               (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
                                                                                                                   √
               (c)   Total pendapatan neto.

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                                          √
      Ketentuan Tarif
Page 40
                                                                                 Page 40 of 60




No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Dasar ketentuan tarif;
       b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
       c)   Masa berlaku tarif;
       d)   Besaran tarif; dan
       e)   Perjanjian lain yang terkait.

 3)    Khusus Industri pembiayaan                                                                               √



 4)    Khusus Industri Rumah Sakit                                                                              √



 5)    Khusus Industri Transportasi                                                                             √



 6)    Khusus Industri Telekomunikasi                                                                           √



 7)    Khusus Industri Asuransi:                                                                                √


 8)    Khusus Industri Jalan Tol:                                                                               √



 9)    Khusus Industri Perbankan                                                                                √


 10)   Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
            (1) Biaya bahan baku;                                                                 √                  Catatan 32
            (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                           √                  Catatan 32
                                                                                                  √                  Catatan 32
            (3) Biaya overhead ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
                                                                                                  √
       b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari                       Catatan 32
            pendapatan; dan
       c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                     √

 11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                              √


 12)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                √
Page 41
                                                                                       Page 41 of 60




No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian


 13)   Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
       lain:
       a)   Beban penjualan;
       b)   Beban distribusi; dan                                                                       √                  Catatan 33
       c)   Beban umum dan administrasi.                                                                √                  Catatan 33
                                                                                                        √                  Catatan 34

 14)   Khusus Industri Perbankan                                                                                      √



 15)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                     √



 16)   Pendapatan dan Beban Lainnya                                                                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
       b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
       c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
            (1)   biaya pinjaman meliputi:
                  (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                        efektif;
                  (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                        berlaku; dan
                  (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                        selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
            (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                  (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                  (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                        rugi; dan
                  (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                        nilai.
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
            (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                  yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
            (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                  diungkapkan secara terpisah.
Page 42
                                                                                 Page 42 of 60




No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 17)   Khusus Industri Perbankan                                                                                 √

 18)   Pendapatan Komprehensif Lain                                                                              √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;
       b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
       c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
       d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
       e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
          lindung nilai arus kas; dan
            bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.

 19)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
                                                                                                   √                  Catatan 21
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;
                                                                                                                 √
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
                 lalu;
                                                                                                   √                  Catatan 21
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                 temporer dan pembalikannya;
             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif                       √
                 pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya                        √
                 atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
                 beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;                                       √                  Catatan 21
             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
                 penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
             (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan                     √
                 kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                 dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
                                                                                                                 √
       b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
             atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
                                                                                                   √                  Dalam Catatan 27
       c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
             lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
             dan/atau Ventura Bersama;
       d)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
             satu atau kedua bentuk berikut ini:
Page 43
                                                                                    Page 43 of 60




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
                dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan              √                  Catatan 21
                tarif pajak yang berlaku; atau
          (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,      √                  Catatan 21
                dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
                                                                                                     √                  Catatan 21
     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
          tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
                                                                                                                   √
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
          dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
          tangguhan dalam laporan keuangan;
                                                                                                                   √
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
          cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
          pajak tangguhan yang belum diakui;                                                         √                  Catatan 21
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:          √                  Catatan 21

          (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                                √                  Catatan 21

          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
                                                                                                     √                  Ada perubahan tarif pajak di
          (3)   laba kena pajak;
                                                                                                                        2021
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
                                                                                                     √                  Catatan 21
          dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
          SPT Tahunan PPh Badan;
                                                                                                     √                  Catatan 21
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
          dikompensasi:
                                                                                                     √                  Catatan 21
          (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                keuangan untuk periode sajian; dan
          (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
                apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                                                   √
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
                                                                                                                   √
          (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
          (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
                bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;                                         √
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
          Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi                            √
          untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
          praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi                           √
          bisnis;
Page 44
                                                                                  Page 44 of 60




No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
            wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
            tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
       p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas                      √
            aset pajak tangguhan, apabila:
            (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                  mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                  yang telah ada; dan                                                              √                  Catatan 21
            (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                  mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

 20)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar          √                  Catatan 36
          dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
          diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
          mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
          saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam            √                  Catatan 36
          penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
          Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
          mempengaruhi laba per saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi                     √
          mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
          penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
          untuk periode sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,                      √
          selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
          pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
          berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
          dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                       √

 21)   Transaksi Pihak Berelasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
            jumlahnya:
            (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan       √                  Catatan 35
                  orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
                                                                                                   √
                                                                                                                      Catatan 35
Page 45
                                                                                Page 45 of 60




No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                dengan entitas berelasi.                                                           √
     b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi                               Catatan 35
          nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
          dan saldo dengan pihak dimaksud;
     c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
          pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
          komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
                                                                                                   √
          dalam laporan keuangan, paling kurang:
                                                                                                                      Catatan 35
          (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                terkait;                                                                           √
          (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,                               Catatan 35
                termasuk komitmen, dan:                                                                          √
                (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan                        √
                      sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                                 √
                (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
          (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
                                                                                                                 √
                dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
          (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
                                                                                                                 √
                dilakukan pembentukan;
     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
          dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   entitas induk;
          (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
                entitas;
          (3)   entitas anak;
          (4)   entitas asosiasi;
          (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
          (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
          (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.                                                      √
     e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok                                Catatan 27
          direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
          manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   imbalan kerja jangka pendek;
          (2)   imbalan pascakerja;
          (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;
Page 46
                                                                                         Page 46 of 60




No                                               Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
              (4)    pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
              (5)    pembayaran berbasis saham.
       f)     untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                                                √

              (1)    nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                     Perusahaan;
              (2)    sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
              (3)    untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                     signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                     tersebut.

 22)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
        a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.                 √                  Catatan 38
        b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya            √                  Catatan 38
                  dalam mata uang fungsional;
                                                                                                          √
              (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                                        Catatan 38
              (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                            √
              (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang                      √
                  timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                  dan
                                                                                                                        √
              (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                  dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                  pada awal dan akhir periode.

 23)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                                 √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
             untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
             (1)    peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                    penurunan nilai;
             (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                    dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                    penurunan nilai;
             (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                    periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                    tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
             (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
             (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                    komprehensif lain selama periode tersebut; dan
Page 47
                                                                                    Page 47 of 60




No                                              Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                   pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
            kelompok aset.

 24)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
       Periode Lalu
       a)    Perubahan Estimasi Akuntansi                                                                          √
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
             (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
             (3)    perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                    dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                    diungkapkan.
       b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                        √                  Catatan 2
                                                                                                     √                  Catatan 2
             (2)    alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                    dan relevan;
             (3)    jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                                                                                                                   √
                    (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                                                                                                                   √
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
                                                                                                                   √
             (4)    jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                    disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                    dan
             (5)    keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                    periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut                   √
                    disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)    Kesalahan Periode Lalu
             Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                  √
             (1)    sifat dari kesalahan periode lalu;
             (2)    jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                    (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (3)    jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
Page 48
                                                                                     Page 48 of 60




No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                   penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                   kembali retrospektif tidak praktis.

 25)   Kombinasi Bisnis                                                                                                √
       a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
            bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
            (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
            (2)    tanggal akuisisi;
            (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
                   periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
            (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
            (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                   pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
            (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
            (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
                   Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
            (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                   (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                   (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                         dan
                   (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                         dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                         dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                         terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
            (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                   kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
                   langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                   (a)   Nilai Wajar piutang;
                   (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                   (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                         yang diperkirakan tidak tertagih;
            (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
                   yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
            (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                   (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                         sumber daya ekonomi terjadi;
Page 49
                                                                             Page 49 of 60




No                                      Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
                  diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                  mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
            (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                  jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
            diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
            (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                  terkait perikatan dan kontijensi; dan
            (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
     (13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
            (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                  komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
            (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
            (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
            tanggal akuisisi:
            (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                  diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
            (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                  nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                  diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
            (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                  diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                  akuisisi; dan
            (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                  pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                  yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                  bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                  keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
            (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                 tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                 pada periode pelaporan; dan
            (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                 periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
Page 50
                                                                                   Page 50 of 60




No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                      sejak awal periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
          sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
          informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
          material:
          (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                      awalnya belum selesai; dan
                (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                      selama periode pelaporan
          (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                      yang timbul selama penyelesaian;
                (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                      perubahan tersebut; dan
                (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                      imbalan kontinjensi;
          (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
          (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
          (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                periode pelaporan yang:
                (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                      diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                      periode pelaporan sebelumnya; dan
                (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                      laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
        transaksi kombinasi bisnis; dan
Page 51
                                                                                  Page 51 of 60




No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
          dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
          (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
          (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
          (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                 Pengendalian diperoleh; dan
          (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                 bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                 kategori utamanya.

 26)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) pengungkapan pada level segmen;
          (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
                                                                                                    √                  Catatan 37
                (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                      segmen dilaporkan; dan
                                                                                                    √                  Catatan 37
                (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                      dilaporkan;
          (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
                tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
                pengukurannya;                                                                      √                  Catatan 37
          (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
                dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;                     √                  Catatan 37
       b) pengungkapan pada level entitas
          (1)   Informasi produk dan jasa
                Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap        √                  Catatan 37
                kelompok produk dan jasa yang serupa.
          (2)   Informasi wilayah geografis
                (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:                √                  Catatan 37
                      i.   negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                          pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                          individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara     √
                          terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                          tersebut secara individual.
                                                                                                                  √
Page 52
                                                                                    Page 52 of 60




No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                        aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                        berlokasi di:
                        i.   negara domisili Perusahaan; dan
                        ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                            Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya        √
                            material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
                                                                                                                    √
            (3)   Informasi pelanggan utama
                  Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                  mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                  Perusahaan harus mengungkapkan:
                  (a)   fakta;
                  (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                                                                                                      √
                  (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
                                                                                                      √             √




 27)   Operasi yang Dihentikan                                                                                      √
       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
              (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
                  yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
                  yang dihentikan; dan
              (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                  aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
       b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
             dihentikan, antara lain:
              (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                  komprehensif meliputi:
                    (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                        dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                    (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                        dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                        yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                        yang terkait;
              (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                  pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
Page 53
                                                                                   Page 53 of 60




No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                 yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

 28)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
            yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan    √
            spekulasi;
       b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
            mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi          √
            lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
                                                                                                       √
            (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
                  valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;                                             √
            (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);                                              √
            (3)   tanggal jatuh tempo;                                                                 √
            (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                  keuangan;                                                                            √
            (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
            (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
            (7)   persyaratan penting lainnya.
                                                                                                       √             √
       c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                  untuk mencapai tujuan tersebut;                                                      √
            (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                  penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                  nilai; dan                                                                           √
            (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                  tujuannya.

 29)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
       antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang                    √                  Catatan 38
          memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
          keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar          √                  Catatan 38
          aset keuangan dan liabilitas keuangan.

 30)   Dividen                                                                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
          sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
Page 54
                                                                                      Page 54 of 60




No                                               Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) jumlah utang dividen untuk:
          (1) periode pelaporan, dan
          (2) periode sebelumnya;
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
          periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
          diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

 31)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
             secara terpisah;
        b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
             Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
        c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
             bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
        d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
             ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
             (1)    metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
             (2)    jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                    liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                    partisipasinya dalam Ventura Bersama.

 32)   Perikatan dan Kontinjensi                                                                                      √
       a) Perikatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)      perikatan yang meliputi:
                   (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                         royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                         i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                         ii.    periode berlakunya perikatan;
                         iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;
                         iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                         v.     pembatasan-pembatasan lainnya;
                   (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                         akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                         untuk investasi, diungkapkan:
Page 55
                                                                                  Page 55 of 60




No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                    ii. periode berlakunya perikatan;
                    iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                    iv. sanksi-sanksi;
        (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                    antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
              (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;
              (c)   periode berlakunya jaminan; dan
              (d)   nilai jaminan;
        (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
        (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)   perkara atau sengketa hukum,
              diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang terkait;
              (b)   jumlah yang diperkarakan;
              (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                    dan
              (d)   dampak keuangan;
        (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
              lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
              dampak keuangannya;
        (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
              (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                    pokok dan denda atau bunganya; dan
              (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                    banding);
        (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
              (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
              (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
              (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                    keluar sumber daya; dan
Page 56
                                                                                        Page 56 of 60




No                                                  Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                  (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

 33)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                         √
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
       c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

 34)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
          laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
          keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
          pada risiko sebagai berikut:
                                                                                                            √                  Catatan 4.a
            (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                  tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
                  akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                  (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang      √                  Catatan 4.a
                        menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                        pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                                                                                                            √                  Catatan 4.a
                  (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
                                                                                                            √                  Catatan 4.a
            (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                  entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                  perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                  rugi dan ekuitas; dan
            (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
                                                                                                            √                  Catatan 4.a
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
                                                                                                            √                  Catatan 4.a
          kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
          instrumen keuangan.

 35)   Khusus Industri Perbankan                                                                                          √



 36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                                 √
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
       meliputi:
Page 57
                                                                                  Page 57 of 60




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
       a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
             tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
            setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
       c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
            reorganisasi;
       d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
            digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
       e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
            laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
            reorganisasi.

 37)   Pengelolaan Modal
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola      √                  Catatan 4.b
          permodalannya, termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
       b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                     √                  Catatan 4.b
                                                                                                     √                  Catatan 4.b
       c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
                                                                                                                   √
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
          eksternal (jika ada); dan
                                                                                                                   √
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
          terjadi ketidakpatuhan.

 38)   Transaksi Nonkas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
       dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
       akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

 39)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
             ataupun jangka panjang;
Page 58
                                                                                   Page 58 of 60




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
             pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
             kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
             penyelesaian;
       c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
             opsi saham;
       d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
             pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
             yang beredar pada akhir periode;
       f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
             berikut:
             (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
                   opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                   Wajar tersebut diukur; dan
             (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                   tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                   untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                   opsi saham);
       g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
             suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

 40)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                   √


 41)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                                    √


 42)   Informasi Penting Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
       a)   Kontrak reasuransi;                                                                                    √
                                                                                                                   √
       b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
                                                                                                                   √
       c)   Rasio keuangan penting;
                                                                                                                   √
       d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
                                                                                                                   √
       e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
            perusahaan.

 43)   Khusus Industri Kehutanan :                                                                                 √
Page 59
                                                                                  Page 59 of 60




No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 44)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi                    √
            yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
            pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
            contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
            menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
            peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
       b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
            maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
            (1)   tanggal terjadinya;                                                                            √

            (2)   sifat peristiwa; dan
            (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                  tersebut tidak dapat dibuat.

 45)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
       dengan Aktivitas Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
       dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
       harus diungkapkan antara lain:
       a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                           √                  Catatan 2
       b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;    √                  Catatan 2
       c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                     √                  Catatan 2
       d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan          √                  Catatan 2
            keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
            atau diestimasi secara wajar.

 46)   Reklasifikasi                                                                                             √
       a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
            laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1)   sifat reklasifikasi;
            (2)   jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
                  dan
            (3)   alasan reklasifikasi.
       b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
            Perusahaan harus mengungkapkan:
            (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
Page 60

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.31 MB
Published31 Jul 2024
Pages60
Characters190,200
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org VOKSEL ELECTRIC Tbk p.1 ×2
unresolved org Gani Sigiro p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.24
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.36
unresolved org Bapepam p.50 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 8

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result