Skip to content
Back to announcement

Checklist Bapepam 0624_30-07-2024_20.05_signed.pdf

Financial statement Text extracted SMII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 113

Page 1
                            CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                           INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan
   Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No.
   VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan
   selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’
   dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
   tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik         PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR
                                        (PERSERO)

  Bidang Usaha                          JASA KEUANGAN

  Jenis penawaran Umum                  OBLIGASI dan SUKUK MUDHARABAH




                                                               Halaman 1 dari 110                                         Paraf :
Page 2
                                                          31 Desember 2023             30 Juni 2024

  Nama Kantor Akuntan Publik              KAP GANI SIGIRO & HANDAYANI                                 N/A

  Nama Partner                            Rotua Ratna Simanjuntak                                     N/A

  Opini Akuntan                           Menyajikan Secara Wajar tanpa Modifikasian                  N/A

  Catatan tentang Opini (jika ada)                                                                    N/A

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

                                                                Ya       Tidak

  Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor          √
  75/POJK.04/2017 tentang Tanggung Jawab Direksi atas
  Laporan Keuangan”

  Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor 9        √
  Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
  Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan”




                                                                 Halaman 2 dari 110                         Paraf :
Page 3
Data Keuangan Penting

                                       Periode 6 bulan sd     Periode 6 bulan
                                          30 Juni 2023        sd 30 Juni 2024
 Periode laporan keuangan               (dalam Rp juta)       (dalam Rp juta)

Laba Rugi Komprehensif

Pendapatan                                     3.704.526             3.908.082

 Laba (rugi) bruto**)                          1.535.780             1.379.668

 Laba (rugi) usaha/operasional                 1.453.684             1.297.923

 EBITDA                                        3.319.449             3.357.954

 Laba (rugi) Bersih periode berjalan           1.212.317             1.168.279

Laba (rugi) komprehensif                       1.186.611              968.170

 Laba Per saham (dasar)                           39.726               38.283

 Laba Per saham (dilusian)                                -                     -




                                                               Halaman 3 dari 110   Paraf :
Page 4
                                            31 Desember       30 Juni 2024
                                           2023 (Audited)     (Unaudited)
                                          (dalam Rp juta)   (dalam Rp juta)

 Laporan Posisi keuangan

 Jumlah Aset                                  115.757.445       114.012.730

  Jumlah Aset Lancar

 Jumlah Aset Tidak Lancar

 Jumlah Liabilitas***)                         73.495.979        71.303.094

 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek

 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang

 Jumlah Ekuitas                                42.261.466        42.709.636

  Modal Disetor                               30.516.600         30.516.600

  Saldo Laba****)                             11.744.866        12.193.036

 Rasio Keuangan*

  Rasio Lancar (%)                              115,51%            126,85%

  ROA                                              2,08%             2,05%

  ROE                                              6,26%             5,79%

  Ebitda thd pendapatan (%)                      89,61%            85,92%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
**) laba (rugi) bruto adalah laba usaha sebelum dikurangkan dengan pajak final


                                                                  Halaman 1 dari 110   Paraf :
Page 5
***) Jumlah Liabilitas adalah Total Liabilitas ditambah Dana Syirkah Temporer
****) Saldo laba adalah Saldo laba ditambah dengan Penghasilan komprehensif lain
*****) Perhitungan rasio menggunakan laba Juni yang disetahunkan dibandingkan dengan neraca per periode laporan


Catatan:
   1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak
      relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan
      pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk
      memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
   2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan
      Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.




                                                                Halaman 2 dari 110                                      Paraf :
Page 6
No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       Laporan Keuangan Terdiri dari:
1      Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                               √
2      Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                            √
3      Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                 √
4      Laporan arus kas selama periode                                                          √
5      Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                 √
       Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
       membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
       mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6      Catatan atas Laporan Keuangan                                                            √


       Ketentuan Umum
    1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
       berikut:
       a. gambaran umum Perusahaan;
       b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
          diterapkan;
       c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
          laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
          sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
       d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
          1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
             dalam laporan keuangan; dan
          2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
    2.       informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.



                                                              Halaman 3 dari 110                                   Paraf :
Page 7
 No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
   3. Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
      adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
   4. Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
      yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
      Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
      diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
      manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
      diungkapkan alasannya.
           Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.         Gambaran Umum Perusahaan
           Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
     a.    Pendirian perusahaan
      1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                              √                  Catatan 1a
      2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi      √                  Catatan 1a
           yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
      3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada          √                  Catatan 1a
           periode pelaporan;
      4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                             √                  Catatan 1a
      5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan            √                  Catatan 1a
           melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
           disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
           perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
      6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate                      √    Perusahaan      tidak
           parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.                        tergabung dalam satu
                                                                                                                       kelompok       usaha
                                                                                                                       tertentu



                                                                   Halaman 4 dari 110                                  Paraf :
Page 8
No                                          Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 7)   Khusus Industri Media                                                                                √
      Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
 8)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                            √
      Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan
      jalan tol tersebut.
 9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                   √                  Catatan 1a
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
 10) Khusus untuk Industri Perbankan                                                                       √
     Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
     menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
 11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                             √
     Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
     Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
     a) Area Eksplorasi, meliputi:
        • Nama lokasi;
        • Nama pemilik izin lokasi;
        • Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
        • Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
        • Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas
            Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
     b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
        • Nama lokasi;
        • Nama pemilik ijin lokasi;
        • Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
        • Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;


                                                              Halaman 5 dari 110                                Paraf :
Page 9
No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
            •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
            •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
     12) Khusus Industri Kehutanan                                                                               √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
         b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
         c) sisa umur HPH.
b.       Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
     1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang          √                  Catatan 1b, 17, 18
        diterbitkan di luar Indonesia;
     2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                     √                  Catatan 1b, 17, 18
     3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                          √                  Catatan 1b, 17, 18
     4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate              √
        action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
c.       Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)                                        Perusahaan tidak
         Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                          memiliki entitas anak
                                                                                                                      dan Entitas bertujuan
                                                                                                                      khusus, namun
                                                                                                                      memiliki penyertaan
                                                                                                                      pada ventura
                                                                                                                      Bersama dan asosiasi
                                                                                                                      yang disajikan pada
                                                                                                                      Catatan 11



                                                                Halaman 6 dari 110                                    Paraf :
Page 10
No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak                         √
    langsung;
 2) Tempat kedudukan;
 3) Jenis usaha;
 4) Tahun beroperasi secara komersial;
 5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);
 6) Total Aset; dan
 7) Informasi penting lainnya antara lain:
    a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak                       √
       memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
       (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
    b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%
                                                                                                 √                  Catatan 11
       (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti
       dengan pengendalian;
    c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
       tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau                       √
       periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
       tanggal atau periode yang berbeda;
    d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk                           √
       mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
       kembali pinjaman atau uang muka;
    e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
       induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas                            √
       ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
    f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
       mengungkapkan:
                                                                                                               √


                                                             Halaman 7 dari 110                                     Paraf :
Page 11
 No                                               Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian,
                   dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada
                   pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada
                   tanggal hilangnya Pengendalian;
             (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
             (3)   jumlah harga yang diterima;
             (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
             (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                   Pengendalian dilepaskan; dan
             (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                   bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan
                   kategori utamanya.
 d.       Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:
      1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite          √                  Catatan 1c
         audit;
      2) Cakupan manajemen kunci; dan                                                               √                  Catatan 29
      3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah               √                  Catatan 1c
         karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan
         dan entitas anak.
 e.       Penerbitan Laporan Keuangan
      1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                     √                  Catatan 38
      2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                               √                  Catatan 38


2.        Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
          Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:


                                                                   Halaman 8 dari 110                                  Paraf :
Page 12
No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
a.       Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                 √                  Catatan 3a
         Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan
         disajikan sesuai dengan SAK.
b.       Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
     1) 1Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),             √                  Catatan 3b
        ) biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
          (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
     2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.             √                  Catatan 3b
     3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                                                Catatan 3c
        a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                               √
        b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                                   √
           Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
        c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                              √
     4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                   √


c.       Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
     1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau                  √                  Catatan 4
        bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
        manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang
        paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
     2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa                  √                  Catatan 4
        depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
        yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap
        jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan




                                                                     Halaman 9 dari 110                                       Paraf :
Page 13
No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan
        atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir
        periode pelaporan.
d.       Kebijakan Akuntansi Tertentu
         Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan
         dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi,
         tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
     1) Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                            √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas
           induk dan entitas anak;
        b) dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
           entitas induk;
        c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
           Pengendalian atas entitas anak;
        d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
        e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
           nonpengendali; dan
        f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
           telah dieliminasi.
     2) Kombinasi bisnis                                                                                       √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
           untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
        b) pengakuan awal untuk goodwill;

        c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan




                                                                Halaman 10 dari 110                                 Paraf :
Page 14
No                                        Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
         Perusahaan, antara lain:
        (1) pembelian dengan diskon;

        (2) akuisisi secara bertahap; dan

        (3) imbalan kontinjensi.

 3) Kas dan setara kas;                                                                     √                  Catatan 3j
    Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
    kas.
 4) Instrumen Keuangan
    a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
         Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas      √                  Catatan 3e, 3f, 3g, 3h,
            biaya transaksi;                                                                                   3i
        (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;           √
        (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                 √
        (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;          √
        (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari
            aset keuangan;                                                                  √
        (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
        (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain         √
            penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
            (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;           √
            (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
            (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas
                   instrumen keuangan derivatif; dan
            (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
    b) Investasi pada Sukuk


                                                            Halaman 11 dari 110                                Paraf :
Page 15
No                                          Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A       Keterangan
        Yang harus dijelaskan antara lain:                                                   √                  Catatan 3e
        (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
        (2) pengakuan awal Sukuk;
        (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
        (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
        (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
     c) Sukuk yang diterbitkan
        Yang harus dijelaskan antara lain:                                                   √                  Catatan 18
        (1) pengakuan awal Sukuk;
        (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
        (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
        (4) posisi penyajian Sukuk; dan
        (5) akad syariah yang digunakan.
 5) Khusus Industri Perbankan                                                                              √
    a) Giro Wajib Minimum
       Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
    b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan
       Bank Lain.
    c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
       dan Bank Lain.


 6) Piutang Reverse Repo                                                                                   √
    Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
    dan pengukurannya.



                                                             Halaman 12 dari 110                                Paraf :
Page 16
No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 7) Khusus Industri Perbankan                                                                                  √
    Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
    b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
       Pemerintah;dan
    c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
 8) Khusus Industri Perbankan
    a) Kredit                                                                                                  √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
        (2) Dasar penyajian atas kredit;
        (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
        (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
        (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
    b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.                     √
    c) Agunan yang Diambil Alih
       Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                                     √
        (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
            saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
        (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.

 9) Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                           √    Perusahaan bergerak
    Piutang Pembiayaan Konsumen                                                                                     di pembiayaan
                                                                                                                    infrastruktur, tidak
    Yang harus dijelaskan antara lain:


                                                             Halaman 13 dari 110                                    Paraf :
Page 17
No                                           Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                                        memberikan piutang
     b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen                           pembiayaan
          dari konsumennya.                                                                                       konsumen.
10) Anjak Piutang                                                                                            √
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
    b) Penyajian transaksi anjak piutang;
    c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
       piutang dialihkan; dan
    d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
       atau ditanggung oleh perusahaan).
11) Sewa
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                             √                  Catatan 3n
    b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan         √
    c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.        √
12) Persediaan :                                                                                             √
    yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
    rumusan biaya yang digunakan.
     a) Khusus Industri Kehutanan                                                                            √
        HTI Dalam Pengembangan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
        sarana dan pra-sarana.
        HTI Siap Panen
        Yang harus dijelaskan antara lain:


                                                            Halaman 14 dari 110                                   Paraf :
Page 18
No                                      Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
        Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
      b) Khusus Industri Perkebunan                                                                     √
         Tanaman Perkebunan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
     (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
         menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
     (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
     (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
         menghasilkan;
     (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
     (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

     c) Khusus Industri Peternakan                                                                      √
        Hewan Ternak
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
            (a) Metode penilaian;
            (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
            (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
        (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
            (a) Metode penilaian; dan
            (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                ternak telah menghasilkan.
 13) Aset Tetap:                                                                                             Catatan 3l, 13
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                        √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                     √


                                                           Halaman 15 dari 110                               Paraf :
Page 19
No                                         Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                           √
     d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                   √
     e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                  √
     f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                         √
     g)   penghentian pengakuan;                                                              √
     h)   nilai residu; dan                                                                   √
     i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,        √                  Catatan 3l
          metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
 14) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                        √
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
     asosiasi.
 15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                 √                  Catatan 3k, 11
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
     partisipasi dalam Ventura Bersama.
 16) Pola Kerjasama                                                                                         √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dari bentuk kerjasama;

     b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan

     c) Sistem pembagian hasil, jika ada.

 17) Aset Tak Berwujud
     Yang harus dijelaskan antara lain :                                                                    √
     a) pengakuan awal Aset Takberwujud;

     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;

     c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
        diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
     d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;




                                                              Halaman 16 dari 110                                Paraf :
Page 20
No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      e) metode amortisasi yang digunakan;

      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan

      g) riset dan pengembangan (jika ada).

 18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                       √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
        sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
     b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
 19) Properti Investasi :                                                                                     √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Properti Investasi;

     b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;

     c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;

     d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan

     e) penghentian pengakuan Properti Investasi.

 20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                      √
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
     b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
        (revaluasi);
     c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
     d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
     e) Pertanggungan Asuransi.




                                                              Halaman 17 dari 110                                  Paraf :
Page 21
No                                          Keterangan                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya    √                  Catatan 3m
        penurunan nilai; dan
     b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan             √
        pembalikannya.
 22) Khusus Industri Perbankan                                                                       √
     Liabilitas Segera
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
     Simpanan Nasabah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan; dan

     b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.

     Simpanan dari bank lain
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
     b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
     Surat Berharga yang Diterbitkan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
     b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
 23) Provisi                                                                           √                  Catatan 3o
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
     b) dasar penentuan nilai provisi.



                                                               Halaman 18 dari 110                        Paraf :
Page 22
No                                        Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 24) Utang Repo                                                                                          √
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
     pengukurannya.
 25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                 √
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;

     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;

     c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan

     d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:

        (1) Lokasi penambangan;
        (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
        (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
        (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

 26) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                   √
     Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
        dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
        bersangkutan;
     b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
        menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru
        akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
     c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
        pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan



                                                           Halaman 19 dari 110                                Paraf :
Page 23
No                                       Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
        waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar                                    √
        perhitungan amortisasi.
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;

     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan

     c) Metode penyusutan prasarana PLH.

 27) Pengakuan Pendapatan
     a) Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                    √                  Catatan 3p, 26
            digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
        (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                                  √
            pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
     b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
        penyelesaian                                                                                             √
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
        penyelesaian suatu kontrak.
     c)    Khusus Industri Asuransi
          (1) Pengakuan pendapatan premi                                                                         √
              Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
              (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                  pendapatan;
              (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan

              (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.

          (2) Beban Klaim


                                                               Halaman 20 dari 110                                    Paraf :
Page 24
No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
              Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:                                                    √
              a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                  proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                  penyelesaian klaim; dan
              b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
     d)    Khusus Industri Real Estate
          Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat                                  √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;

          (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;

          (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
              tercatat proyek;
          (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;

          (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi
              kini; dan
          (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.



 28) Program Loyalitas Pelangan                                                                                 √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan
 29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
     Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                              Catatan 3c
     a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                     √
     b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas          √
        moneter; dan
     c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata        √
        uang asing.



                                                              Halaman 21 dari 110                                    Paraf :
Page 25
No                                        Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                   √                  Catatan 3d, 29
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
     b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
 31) Hibah Pemerintah                                                                        √                  SMI memperoleh
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam                       hibah dari pihak
     laporan keuangan.                                                                                          swasta (catatan 30g,
                                                                                                                30i, 30j, 30n, 30m,
                                                                                                                30r, 30s, 30u, 30v,
                                                                                                                dan 30w)
 32) Pajak Penghasilan                                                                       √                  Catatan 3r, 21
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
     b) ketentuan mengenai saling hapus;
     c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
     d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
 33) Imbalan Kerja                                                                           √                  Catatan 3s, 4, 23
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
     b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
        oleh Perusahaan;
     c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
        dan
     d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.




                                                            Halaman 22 dari 110                                 Paraf :
Page 26
No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 34) Saham Treasuri                                                                                            √
     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
     penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
 35) Pembayaran Berbasis Saham                                                                                 √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
     berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
     melalui Kas, termasuk pengukurannya.
 36) Kuasi-Reorganisasi                                                                                        √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
     b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
     c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
     Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
 37) Biaya Pinjaman                                                                                            √
     Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
     dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
 38) Segmen Operasi                                                                              √                  Catatan 3v, 34
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
     mengidentifikasikan Segmen Operasi.
 39) Laba (Rugi) per saham                                                                       √                  Catatan 3u, 22 (hanya
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba                       ada perhitungan laba
     (rugi) per saham dilusian.                                                                                     (rugi) per saham
                                                                                                                    dasar




                                                              Halaman 23 dari 110                                   Paraf :
Page 27
 No                                                    Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
     a.        Aset
          1)   Kas dan Setara Kas                                                                                           Catatan 3j, 5, 6
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √
               b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang      √
                      asing;
               c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan       √
               d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh                  √
                      kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
          2)   Khusus Industri Perbankan
               a) Kas                                                                                                  √
                  Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
               b) Giro pada Bank Indonesia                                                                             √
                  Yang harus diungkapkan antara lain:
                      (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai                   √
                          dalam mata uang original); dan
                      (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank                            √
                          pada saat periode pelaporan.
               c) Giro pada Bank Lain                                                                                  √
                  Yang harus diungkapkan antara lain:
                      Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
                      (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;



                                                                         Halaman 24 dari 110                                Paraf :
Page 28
No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
          (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
              hubungan istimewa dan pihak ketiga;
          (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
          (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
         (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan
               tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
         (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
         (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
         (5)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
               istimewa dan pihak ketiga;
         (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
         (7)   Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
         (8)   Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi
               atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
               berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
         (9)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

 3)   Piutang Usaha                                                                                                 Catatan 3e, 8, 9
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                  √


                                                              Halaman 25 dari 110                                   Paraf :
Page 29
No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      b) jumlah piutang menurut debitur;                                                        √
      c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                      √
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                        √
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai      √
         secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen             √                  Catatan 8, 9
         atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                                √
         dijaminkan;
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                  √
      i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
         (1)   jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting                  √
               lain yang diatur dalam perjanjian; dan
         (2)   jaminan yang diberikan (bila ada).                                                             √
 4)   Khusus Industri Asuransi
      a) Piutang Premi                                                                                        √
         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
         (1)   Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
         (2)   Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
         (3)   Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                   √
      b) Piutang Koasuransi                                                                                   √
         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
         (1)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;



                                                                Halaman 26 dari 110                                Paraf :
Page 30
No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
         (2)     Jumlah menurut jenis asuransi; dan
         (3)     Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
      c) Piutang Reasuransi                                                                                    √
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          (1)    Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
          (2)    Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
          (3)    Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
      d) Piutang Hasil Investasi                                                                               √
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          (1)     Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)     Jumlah piutang menurut jenis investasi;
          (3)     Jumlah piutang menurut mata uang; dan
          (4)     Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
 5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                               √    SMI tidak
                                                                                                                    memberikan
                                                                                                                    pembiayaan dalam
                                                                                                                    bentuk retail.
      a) Piutang Pembiayaan Konsumen                                                                           √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)     Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
                   bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
           (2)     Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
           (3)     Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja



                                                               Halaman 27 dari 110                                  Paraf :
Page 31
No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
         (4)     sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
                 pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko
                 tidak tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi
                 di atas;
         (5)     Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
         (6)     Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                 pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
         (7)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
         (8)     Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
                 jaminan atas utang.
     a) Tagihan Anjak Piutang                                                                                √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)     Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
                  jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
                  recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
          (2)     Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang
                  yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak
                  piutang.
     c) Piutang Sewa Pembiayaan                                                                              √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

        (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
               minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
               investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada
               akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:



                                                               Halaman 28 dari 110                                Paraf :
Page 32
No                                              Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                 (a)   kurang dari satu tahun
                 (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                 (c)   lebih dari lima tahun
           (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

           (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan

           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.

      d)   Piutang Sewa Operasi                                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                 yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                 (a)   kurang dari satu tahun
                 (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                 (c)   lebih dari lima tahun
           (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
           (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                          √
      Piutang Retensi                                                                                     √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
      b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.


                                                                 Halaman 29 dari 110                           Paraf :
Page 33
No                                           Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                      √
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang terjadi; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
 8)   Piutang Reverse Repo                                                                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
      c)   Nama pihak/counterparty;
      d)   Lokasi Efek jaminan;
      e)   Tingkat bunga piutang reverse repo;
      f)   Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
      g)   Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).


 9)   Agunan Yang Diambil Alih                                                                            √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;




                                                                  Halaman 30 dari 110                          Paraf :
Page 34
No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
        yang tidak tertagih; dan
     c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah
        pengambilalihan agunan tersebut.
 10) Piutang Dividen dan Bunga                                                                                        Catatan 10 (terdiri
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan       √                  dari piutang bunga, up
     denda kepada pihak lain.                                                                                         front fee dan piutang
                                                                                                                      penugasan IP PEN
                                                                                                                      BUMN)
 11) Piutang Lain-Lain                                                                                   √            Piutang         lain-lain
                                                                                                                      terdiri dari piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                      karyawan dan piutang
     a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                             atas jasa konsultasi
                                                                                                                      yang di sajikan dalam
     b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                          pos Aset Lain-lain dan
     c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                                          tidak      diungkapkan
                                                                                                                      dalam catatan lapkeu
                                                                                                                      karena nilainya tidak
                                                                                                                      material      (0,0065%
                                                                                                                      dari total aset)
 12) Aset Keuangan Lainnya                                                                                            Catatan 3e, 7, 26, 29
     Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
     maupun tidak lancar.
     a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara             √
        pihak ketiga dan pihak berelasi.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;         √




                                                               Halaman 31 dari 110                                    Paraf :
Page 35
No                                           Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,    √
           baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
           diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
     (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif         √                  Catatan 26
           untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
     (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum                    √                  Catatan 7 untuk efek
           diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;                                                 yang         memiliki
                                                                                                                 klasifikasi          at
                                                                                                                 amortised. Disajikan
                                                                                                                 sebesar           nilai
                                                                                                                 perolehan      setelah
                                                                                                                 dikurangi      dengan
                                                                                                                 unamortisasi premium
                                                                                                                 atau diskonto
     (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                          √                  Catatan 7
     (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                      √    Perusahaan       tidak
           diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;                                                         melakukan penjualan
                                                                                                                 atas    efek     yang
                                                                                                                 memiliki klasifikasi at
                                                                                                                 amortised
     (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                               √
           (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
           (b)   alasan reklasifikasi; dan
           (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                 direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.




                                                              Halaman 32 dari 110                                Paraf :
Page 36
No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (8)    jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
                 atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
                 tersebut;
          (9)    jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
                 dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                 keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                 penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                 penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
          (10)   jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
                 yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
                 tempo.
 13) Khusus Deposito                                                                                                       Catatan 5, 6, 29
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a)   nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                 √
     b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                      √
     c)   jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                          √
     d)   hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                          √
 14) Khusus Investasi pada Sukuk
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a)   rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                     √                  Catatan 3e, 7
     b)   tujuan model usaha yang digunakan;                                                            √
     c)   jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                                    √
     d)   Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                               √




                                                                   Halaman 33 dari 110                                     Paraf :
Page 37
No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a)   Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                        √
      b)   Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                   √
      c)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                           √
      d)   Informasi penting lainnya.                                                                            √
 16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a)   Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                            √                  Catatan 7
      b)   laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan          √
           komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan


 17) Khusus Wesel Tagih                                                                                          √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
     jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
     usaha atau lainnya).
 18) Khusus Industri Asuransi                                                                                    √
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
 19) Pinjaman Polis                                                                                              √
     Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
     a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
     b) Tingkat suku bunga.
 20) Khusus Industri Perbankan                                                                                   √



                                                                Halaman 34 dari 110                                   Paraf :
Page 38
No                                         Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     Kredit Yang harus diungkapkan antara lain:                                                           √
     a)    Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
           waktu serta kolektibilitas;
     b)    Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
     c)    Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     d)    Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
     e)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
     f)    Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
           menurut ketentuan Bank Indonesia;
     g)    Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
           cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
           jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
           ketentuan Bank Indonesia;
     h)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
     i)    Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
           agen, atau anggota sindikasi;
     j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
     k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
           Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
     l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
 21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                     √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh
        tempo;



                                                              Halaman 35 dari 110                              Paraf :
Page 39
No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan
        penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
     c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
        tagihan akseptasi
 22) Persediaan                                                                                              √
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
             yang sesuai bagi Perusahaan;
         (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
             untuk menjual;
         (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
         (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
             yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
         (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
             pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
             berjalan;
         (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
             diturunkan;
         (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
             memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
             (i)  jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
             (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                  yang layak dikapitalisasi.




                                                              Halaman 36 dari 110                                 Paraf :
Page 40
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
              dijaminkan; dan
          (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
              risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
              asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
     b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                            √
          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
          diungkapkan antara lain:
          (1)    Makanan dan minuman;
          (2)    Perlengkapan; dan
          (3)    Barang Dagangan.
     c)   Khusus Industri Real Estat                                                                            √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a)   Tanah Matang;
                (b)   Unit Bangunan; dan
                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
          (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
                berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
                akan dialihkan, bila ada.
     d) Tanah untuk Pengembangan                                                                                √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;



                                                               Halaman 37 dari 110                                   Paraf :
Page 41
No                                             Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
               pengembangan; dan
           (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
     e) Khusus Industri Media                                                                                  √
           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
           (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
           (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
           (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
     f)    Khusus Industri Rumah Sakit                                                                         √
           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Obat-obatan;
           (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
           (3) Persediaan lainnya
     g) Khusus Industri Peternakan                                                                             √
          (1)   Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                seperti hewan ternak menjadi:
                (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
                (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
          (2)   Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek                                                         √
                Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah
        menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;


                                                                 Halaman 38 dari 110                                Paraf :
Page 42
No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
        tahun terakhir;
     c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
     d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
        persediaan yang mati atau hilang;
     e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
        ditutup;
     f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
        metode penghapusan langsung;
     g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
     h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
 23) Pajak Dibayar Di muka                                                                                   √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
     b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.
 24) Biaya Dibayar Dimuka
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                            √


 25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                      √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;

     (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
         diharapkan, serta cara dan waktu pelepa san;
     (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;




                                                             Halaman 39 dari 110                                  Paraf :
Page 43
No                                              Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      (4)   dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
            tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
            penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
      (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
            dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
      (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
            kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
            (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                    diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                    penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                    atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                    dijual; dan
                ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
            (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan

            (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                sebelumnya.
 26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                             √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)  rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
     b)  alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan
         terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
     c)  jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
         nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
     d)  pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
         dan
     e)  dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
         dibuktikan serta diungkapkan alasannya.


                                                                Halaman 40 dari 110                                    Paraf :
Page 44
No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 27) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                             √                  Catatan 3k, 11
     Yang harusdiungkapkan antara lain:
     a) nama entitas asosiasi;                                                                   √
     b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta                √
        alasannya;
     c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya    √
        tersedia;
     d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
                                                                                                 √
        Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
                                                                                                               √
     e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari
        20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara
        langsung atau tidak langsung;                                                                          √
     f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
        keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
        periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau                            √
        periode yang berbeda;
     g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
                                                                                                               √
        untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
     h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
        menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode                        √
        terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
     i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan                   √
        investor lain;
     j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk                    √
        semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
     k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
        kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
        Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.



                                                             Halaman 41 dari 110                                    Paraf :
Page 45
No                                        Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 28) Khusus Industri Konstruksi                                                                            √
     Jaminan
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
     tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
 29) Khusus Industri Kehutanan                                                                             √
     HTI dan HTI dalam pengembangan
     Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
     sebagai berikut:
     a) Saldo awal;
     b) Penyisihan periode berjalan;
     c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
     d) Saldo akhir.

 30) Khusus Industri Jalan Tol                                                                             √
     Hak Bagi Hasil Tol
     Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
     a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
     b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
     c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
     d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
 31) Khusus Industri Perkebunan                                                                            √
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk tanaman telah menghasilkan
        (1)  Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;




                                                            Halaman 42 dari 110                                 Paraf :
Page 46
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
        (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
              kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
        (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
        (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
        (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
              dan
        (6)   Tanaman yang dijaminkan.
     b) Untuk tanaman belum menghasilkan
         (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
             a) Saldo awal
                 i. Tambahan tahun berjalan
                 ii. Biaya langsung
             b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                 luar biasa
                 i. Pengurangan tahun berjalan
                 ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
             c) Pengurangan lainnya
             d) Saldo akhir;
        (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
              menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
              (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
        (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.


 32) Khusus Industri Peternakan                                                                                 √
     Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain:



                                                              Halaman 43 dari 110                                    Paraf :
Page 47
No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
        ternak telah menghasilkan;
     b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
        tahun terakhir;
     c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
     d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
     e) Kondisi hewan ternak;
     f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
     g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
        ditutup;
     h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
        metode penghapusan langsung;
     i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
     j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
     k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
 33) Properti Investasi                                                                                      √
     a) Yangharusdiungkapkan antara lain:

        (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
             atau model biaya;
        (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
             dari Properti Investasi;
        (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
             lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
             keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
        (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;

        (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:

             (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;




                                                            Halaman 44 dari 110                                   Paraf :
Page 48
No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
               (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                   menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                   periode tersebut; dan
               (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                   penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model
                   biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
          (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
               pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
          (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
               Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
           (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
           (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
               (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                    kembali; dan
               (b) penyesuaian signifikan lain.

     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
          (1) umur manfaat;

          (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                dan reklasifikasi;


                                                               Halaman 45 dari 110                                     Paraf :
Page 49
No                                            Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
               penyusutan;
          (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
               nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
          (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan

          (6) Nilai Wajar Properti Investasi.

     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;

          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;

          (3) estimasi saat penyelesaian;

          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;

          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
               dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
               memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
              (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan

              (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                  yang layak dikapitalisasi.
 34) Aset Tetap
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                         Catatan 3l, 13
     a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan              √
        kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
     b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
        dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;      √
     c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
        penyusutan;
                                                                                              √


                                                           Halaman 46 dari 110                                   Paraf :
Page 50
No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
        ekuitas (jika ada);                                                                                     √
     e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
     f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan                           √
        nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak                           √
        diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
     g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
                                                                                                                √
        (1)tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
        (2)tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
           untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
        (3)nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
        (4)metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
           aset;
        (5)jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
           model biaya; dan
        (6)surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
           periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
           pemegang saham.
     h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan
        antara lain:
                                                                                                                √
        (1)rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
        (2)persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
        (3)estimasi saat penyelesaian;
        (4)hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
        (5)jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
           pembangunan; dan                                                                                     √
        (6)dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
           aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                                                          √


                                                             Halaman 47 dari 110                                     Paraf :
Page 51
No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                yang layak dikapitalisasi.
     i) Pengungkapan lainnya antara lain:
        (1)jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
        (2)jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih                     √
           digunakan;                                                                                             √
        (3)jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
           diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
                                                                                                                  √
        (4)dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda
           secara material dari jumlah tercatat;                                                                  √
        (5)nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
           dihentikan pengakuannya;
                                                                                                                  √
        (6)dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
           Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
                                                                                                                  √
        (7)perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
           Tetap;
        (8)Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau                                √
           pemulihan penurunan nilai;
        (9)Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan                         √
           alasan penjaminan; dan
        (10)        Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,                  √
           dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan                              Catatan 13
           asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.                        √

 35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                          √
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)


                                                              Halaman 48 dari 110                                      Paraf :
Page 52
No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
         dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
         dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
     (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
          (a) Lokasi penambangan;
          (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
          (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
          (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
     (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
        Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
        analisa umur tagihan.


 36) Aset TakBerwujud
     Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:                            √
     a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
     b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
        komprehensif;
     c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
        awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
        reklasifikasi;
     d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
        aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
        (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
        (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
             layak dikapitalisasi;




                                                             Halaman 49 dari 110                                     Paraf :
Page 53
No                                          Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
        penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
        terbatas;
     f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
        Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
     g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
        Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
        (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
        (2) jumlah tercatatnya; dan
        (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
             revaluasi;
     h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
        jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
     i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
     j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
        (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
        (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
        (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
        (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
             aset;
        (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
             dengan model biaya; dan
        (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
             periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
             pemegang saham.




                                                           Halaman 50 dari 110                                   Paraf :
Page 54
No                                        Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
     a)   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
          Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan                                   √
          Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
          (1) Saldo awal;
          (2) Penambahan dan pengurangan;
          (3) Saldo akhir.
     b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                                        √
        Yang harus diungkapkanantara lain:
        (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
            mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
        (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
            investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
     c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                                   √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
            (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
            (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
        (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
            pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
            perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
        (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
        (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
            produksi, meliputi penjelasan :
            (a) Alasan terjadinya penundaan;
            (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan



                                                             Halaman 51 dari 110                                 Paraf :
Page 55
No                                       Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                 terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                 yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
     d) Biaya Pengembangan Tangguhan                                                                          √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
           dengan menunjukkan:
           (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;

           (b) Saldo awal;

           (c) Penambahan/pengurangan;

           (d) Amortisasi, dan

           (e) Saldo akhir.

        (2)Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
           masih berjalan;
        (3)Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
           tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
        (4)Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
           penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
           (a) Alasan terjadinya penundaan;

           (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan

           (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
        (5)Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
           dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.




                                                            Halaman 52 dari 110                                    Paraf :
Page 56
No                                         Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
b.    Liabilitas
 1)   Utang Usaha                                                                                           √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;

      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan

      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang
         berhubungan.
 2)   Provisi                                                                                √                   Catatan 3o
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
         (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
         (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
         (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
              digunakan;
         (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
              karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
         (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
              keluar sumber daya ekonomi;
         (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
              dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
              utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
         (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
              Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.




                                                            Halaman 53 dari 110                                  Paraf :
Page 57
No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 3)   Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang          √                  Catatan 15
      belum jatuh tempo.
 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera                                                                                      √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                    √
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan                                                                           √
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
 7)   Khusus Industri Perbankan                                                                              √
      a) Simpanan Nasabah
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
         mengungkapkan:



                                                               Halaman 54 dari 110                                Paraf :
Page 58
No                                            Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (1)   Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
          (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (4)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
          (5)   Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                dijaminkan; dan
          (6)   Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
      b) Simpanan dari Bank Lain                                                                             √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
         (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
         (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
         (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
             atau dijaminkan.
 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                            √
       a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
          (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
          (3) Rincian berdasarkan mata uang;
          (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
          (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
              penambahan dan pengurangan.
       b) Utang Klaim                                                                                        √
          Yang harus diungkapkan antara lain:


                                                               Halaman 55 dari 110                                Paraf :
Page 59
No                                       Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A        Keterangan
         (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
         (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
         (4) Jumlah utang menurut mata uang.
     c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                             √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
        (2) Jumlah menurut tertanggung;
        (3) Jumlah menurut mata uang; dan
        (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
     d) Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                      √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Jumlah menurut program asuransi;
        (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
        (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
            berelasi dan pihak ketiga;
        (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
        (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
            penambahan dan pengurangan.
     e) Utang Koasuransi (rewrite)                                                                 √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
        (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
        (4) Jumlah menurut umur utang



                                                           Halaman 56 dari 110                          Paraf :
Page 60
No                                         Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      f)   Utang Reasuransi                                                                          √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang;
           (4) Jumlah menurut umur utang; dan
           (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
      g) Utang Komisi                                                                                √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
         (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
         (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
      h) Titipan Premi                                                                               √
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
      i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                              √
           Yang harus diungkapkan:
           (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
           (2) Dasar perhitungan; dan
           (3) Saldo menurut usia.
 9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                           √                  Catatan 23
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
 10) Utang Pajak                                                                       √                  Catatan 21a
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jenis dan jumlahnya; dan
     b) informasi mengenai ketetapan pajak.


                                                             Halaman 57 dari 110                          Paraf :
Page 61
No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 11) Khusus Industri Pembiayaan                                                                              √
     Kewajiban Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
     b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
        penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
 12) Khusus Kontrak Konstruksi                                                                               √
     Uang Muka Kontrak
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
 13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                            √    Tidak ada pemisahan
     Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai                       antara jangka panjang
     dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana                               dan jangka pendek
     diatur dalam Checklist ini.
 14) Liabilitas Keuangan Lainnya
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                    √                  Catatan 3f, 14, 20, 29,
         (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas                              32
              keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
         (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
              pihak ketiga dan pihak berelasi;
         (3) Yang harus diungkapkan antara lain:

              (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;

              (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan

              (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                  memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                  dan kondisi default).




                                                             Halaman 58 dari 110                                  Paraf :
Page 62
No                                        Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      a) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang                                                           √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (4) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;

         (5) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
             yang terkait;
         (6) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
             selama periode tersebut; dan
         (7) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
             direstrukturisasi.
 15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh                                √
     Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 16) Khusus Industri Pertambangan Umum
     Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang                                √
     Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
     Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang                  √
     dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
     lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
     Liabilitas Jangka Panjang
 18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang Harus diungkapkan antara lain :                                                                   √
     a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
     b) jumlah utang menurut mata uang; dan



                                                            Halaman 59 dari 110                                  Paraf :
Page 63
No                                      Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
 19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
     Yang Harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata              √                  Catatan 14
         uang;                                                                                  √                  Catatan 14
     b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                √                  Catatan 14
     c) tanggal jatuh tempo;                                                                    √                  Catatan 33a.iii
     d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                   √
                                                                                                                   Catatan 14
     e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
         perolehannya;
                                                                                                √                  Catatan 14
     f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas                         √
         pinjaman;
     g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                √                  Catatan 14
         persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
     h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                        √                  Catatan 14
     i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
         pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
                                                                                                              √
     j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang
         yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
         laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka
         panjang, antara lain adalah:
         (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan

         (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
             waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
 20) Utang Sewa Pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                     √




                                                              Halaman 60 dari 110                                  Paraf :
Page 64
No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
          pada tanggal laporan posisi keuangan;
     b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
          laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan
          total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
          keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
           (1) sampai dengan satu tahun;

           (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan

           (3) lebih dari 5 (lima)tahun.

     c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
     d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
          akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
          sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
     e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
          dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
     f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
          (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;

          (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
               pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
          (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.

 21) Khusus Industri Perbankan
     a) Surat Berharga yang Diterbitkan                                                                        √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
        (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;



                                                              Halaman 61 dari 110                                   Paraf :
Page 65
No                                        Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
        (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
        (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
            perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan
            penting lainnya (Debt Covenance);
        (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
            yang diterbitkan.
     b) Pinjaman Diterima
                                                                                                              √
        Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                        Dimasukkan dalam
        (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                                       poin 19 di atas
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
            perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
            dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
        (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
        (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
            lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
            manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
            terhadap laba bersih.
     c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
                                                                                                              √
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
        (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
            menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
            pelaporan; dan
        (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
            komitmen dan kontinjensi.


                                                            Halaman 62 dari 110                                    Paraf :
Page 66
No                                         Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                    √
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
        (1) Saldo awal;
        (2) Penyisihan yang dibentuk;
        (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
        (4) Saldo akhir.
     b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;

     c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
         sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
     d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya
         beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
         terpisah;
     e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:

        (1) Saldo awal;
        (2) Penambahan dan Pengurangan ;
        (3) Saldo akhir.
 23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
     a) imbalan Pasti

        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                             √                  Catatan 3s, 23
        (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang    √
            menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
            diatribusikan ke dalam:
            (a) biaya jasa kini;




                                                             Halaman 63 dari 110                                 Paraf :
Page 67
No                                       Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (b)  biaya bunga;
           (c) iuran oleh peserta program;

           (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;

           (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (f) imbalan yang dibayarkan;

           (g) biaya jasa lalu;

           (h) kombinasi bisnis;

           (i) curtailment; dan

           (j) penyelesaian.

     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program                     √
           yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
           seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
           dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan                      √    Tidak ada aset
           SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat                                      program
           diatribusikan pada setiap:
           (a) hasil yang diharapkan dari aset program;

           (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;

           (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (d) iuran oleh pemberi pekerja;

           (e) iuran oleh peserta program;

           (f) imbalan yang dibayarkan;

           (g) kombinasi bisnis; dan

           (h) penyelesaian;

     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam
           butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4)


                                                            Halaman 64 dari 110                                   Paraf :
Page 68
No                                        Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling                      √
           kurang mengungkapkan:
           (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
                posisi keuangan;
           (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;

           (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
                dalam SAK;
           (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
                diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
           (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;

     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
           dimana hal tersebut termasuk:                                                     √                  Catatan 23
           (a) biaya jasa kini;                                                              √                  Catatan 23
           (b) biaya bunga;

           (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                             √
           (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset           √           PSAK 24 (Revisi
                sesuai dengan SAK;                                                                              2013) tidak mengenal
                                                                                                                metode koridor)
           (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor                   √
                10% (sepuluh per seratus);
           (f) biaya jasa lalu;                                                              √                  Catatan 23
           (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                        √
           (h) dampak dari batasan dalam SAK;
                                                                                                           √
                                                                                                                Catatan 23
     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui      √
           segera dalam saldo laba, meliputi:
           (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan

           (b) dampak dari batasan dalam SAK;




                                                          Halaman 65 dari 110                                   Paraf :
Page 69
No                                        Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada           √                  Catatan 23
          pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
          kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;                                  √
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
          aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
          namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
          seluruh aset lain;                                                                              √
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:

          (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan

          (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;

     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian                      √
          yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama
          dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
                                                                                                          √
          penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
                                                                                            √                  Catatan 23
          dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
          antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
          (a) tingkat diskonto;

          (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
               yang disajikan dalam laporan keuangan;
          (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
               laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
          (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
               variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
               sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
          (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan

          (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;




                                                        Halaman 66 dari 110                                    Paraf :
Page 70
No                                        Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya                       √
          kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
              pascakerja periodik neto; dan
          (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.

          (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
              wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
              tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
              angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:              √                  Catatan 23 (hanya
          (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                                                                                                                   nilai kini kewajiban
              defisit pada program; dan                                                                            imbalan pasti)
          (b) penyesuaian yang timbul pada:                                                                   √
              (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                    liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
              (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                    program pada akhir periode pelaporan;
                                                                                                              √
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
          iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
          dimulai setelah periode pelaporan;                                                                  √
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
          sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
          (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
              imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
          (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
              maka Perusahaan mengungkapkan:
              (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                  mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                  perubahan program selama periode tersebut;


                                                           Halaman 67 dari 110                                     Paraf :
Page 71
No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                 (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                       butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                       kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                       pasti; dan
                 (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                       informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                       butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),                  √
                       dan butir (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti

          Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
          jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
                                                                                                         √                  Catatan 23
          Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
          panjang lainnya.
     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
                                                                                                                       √
          Yang harus diungkapkanantara lain:
         (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan

         (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

 24) Utang Obligasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang              √                  Catatan 1b, 3f, 17, 18
        asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
        obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
                                                                                                         √                  Catatan 17, 18
     b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
     c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                               Catatan 33a.iii
                                                                                                         √
     d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                        √                  Catatan 17, 18
     e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan                                          Catatan 17, 18
                                                                                                         √
        menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;


                                                                   Halaman 68 dari 110                                      Paraf :
Page 72
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                                            √
     g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                                 √
        persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
        dan                                                                                                      √
     h) persyaratan penting lainnya.
 25) Sukuk
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang                        √                  Catatan 1b, 3f, 18
        digunakan.
     b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
        (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:

             (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksi syariah yang digunakan;                √                  Catatan 18
             (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                     √                  Catatan 18
             (c) nilai nominal;                                                                    √                  Catatan 18
             (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                                           √
             (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil    √                  Catatan 18
                 (untuk Sukuk mudharabah);
             (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau
                                                                                                   √                  Catatan 18
                 bagi hasil;
                                                                                                   √                  Catatan 18
             (g) jangka waktu;
                                                                                                   √                  Catatan 18
             (h) tujuan penerbitannya; dan

             (i) persyaratan penting lain;
                                                                                                   √             √    Catatan 18
        (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
                                                                                                   √                  Catatan 1b
        (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
                                                                                                   √                  Catatan 33a.iii
        (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                   √                  Catatan 18
        (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
                                                                                                                 √
        (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
                                                                                                   √                  Catatan 18
        (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan




                                                              Halaman 69 dari 110                                     Paraf :
Page 73
No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
         (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik        √                  Catatan 18
             dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi
             Sukuk dan kondisi default).
 26) Utang Subordinasi                                                                                        √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
        kontraktual selama periode pelaporan
     b) tujuan perolehannya;

     c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
     d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
        persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
     e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan

     f) persyaratan penting lainnya.
 27) Obligasi Konversi                                                                                         √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
        pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
        tujuan penerbitannya;
     b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
        pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
     c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
        tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
        dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
     d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;

     e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;

     f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
     g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;




                                                             Halaman 70 dari 110                                    Paraf :
Page 74
No                                            Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
      i)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran
           umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
      k)   komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)   keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m)   persyaratan penting lainnya
c.    Ekuitas
      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Bagi setiap jenis saham, antara lain:
          (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                      √                     Catatan 24
          (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
               termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan                          √
          (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
               penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                                                √
      b)   Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
      c)   Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan                    √                     Catatan 24
           persentase kepemilikan, yaitu:
          (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
                                                                                                  √                     Catatan        24
          (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                                      (Seluruh   saham
          (3) Pemegang saham lainnya;                                                                                   Perusahaan
                                                                                                                √
      d)   Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:                                              dimiliki     oleh
                                                                                                                        Pemerintah


                                                                Halaman 71 dari 110                                  Paraf :
Page 75
No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
           (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti                                Republik
                pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau                                    Indonesia)
                pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                (RUPS);
           (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement),
                pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
           (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
      e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar                       √
            disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
            Efek.
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                       √
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                                 √
      b) Uraian sumber agio saham;                                                                              √
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                                  √
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                        √
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
      f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:                   √
         (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
         (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
             bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
         (3) Tanggal efektif transaksi;
         (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
             akibat kombinasi bisnis tersebut;



                                                              Halaman 72 dari 110                                    Paraf :
Page 76
No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
         (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
             yang terjadi;
         (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
             tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
         (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
             (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                  untuk periode yang disajikan kembali;
             (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                  dikombinasikan;
             (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan

             (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

      Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                                                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:

         (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;

         (2) Nama entitas anak; dan

         (3) Nama pihak yang bertransaksi;

      b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
          dan
      c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.
 3)   Saham Treasuri                                                                                              √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)  Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
          disetor;
      b)  Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
          diperoleh;


                                                               Halaman 73 dari 110                                     Paraf :
Page 77
No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
           disetor;
      d)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
           harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
 4)   Saldo Laba                                                                                √                  Catatan 25
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)  Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
      b)  Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang
          terkait; dan
      c)  Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
 5)   Waran                                                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
      c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
 6)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                           √                  Catatan 7, 11, dan 23
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
      komponen pendapatan komprehensif lainnya.
 7)   Kepentingan Nonpengendali                                                                               √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
      ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
      tidak langsung pada entitas induk.




                                                             Halaman 74 dari 110                                   Paraf :
Page 78
No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
d.    Laba Rugi Komprehensif
 1)   Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain :                                                     √                  Catatan 3p, 26
      a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
         termasuk pendapatan yang berasal dari:
         (1) Penjualan barang;

         (2) Penjualan jasa;

         (3) Bunga;

         (4) Royalti; dan/atau

         (5) Dividen;

         diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                            √
      b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;

      c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh                            √
         perseratus) dari pendapatan;
      d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
         dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan
         terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                               √
      e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:

         (1) Pendapatan kontrak konstruksi:

             (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                                                                                                             √
                  berjalan;
             (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                  dalam periode berjalan; dan
             (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;

         (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:

             (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                  pelaporan;


                                                             Halaman 75 dari 110                                  Paraf :
Page 79
No                                             Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A        Keterangan
               (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan

               (c) Jumlah retensi;

           (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
               Aset dan Liabilitas;
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
           terpisah, antara lain:                                                                          √
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;

           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
               keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
               prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
               (a) Pendapatan bruto;

               (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan

               (c) Total pendapatan neto.


 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                                  √
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Dasar ketentuan tarif;
      b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c) Masa berlaku tarif;
      d) Besaran tarif; dan
      e) Perjanjian lain yang terkait.
 3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                           √    Entitas       bergerak
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:                                        dalam          industri
                                                                                                                pembiayaan
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
                                                                                                                infrastruktur. Tidak
      b) Pendapatan anjak piutang; dan


                                                            Halaman 76 dari 110                                 Paraf :
Page 80
No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      c) Pendapatan sewa.                                                                                            ada       pembiayaan
                                                                                                                     konsumen,      piutang
                                                                                                                     sewa pembiayaan dan
                                                                                                                     tagihan anjak piutang
                                                                                                                     di Perusahaan.
 4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                               √
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;
      b) Subsidi tidak mampu; dan
      c) Selisih perhitungan klaim.
 5)   Khusus Industri Transportasi                                                                              √
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
         dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
         tersebut.
 6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                                            √
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
      pihak lain.




                                                               Halaman 77 dari 110                                   Paraf :
Page 81
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 7)   Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi                                                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi
      bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
      pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
 8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                                √
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
         dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
      b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
         pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
 9)   Khusus Industri Perbankan
      Pendapatan Bunga                                                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a) Obligasi Pemerintah;
      b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
      c) Efek-efek; dan
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
 10) Beban Pokok Penjualan                                                                                      √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:

        (1) Biaya bahan baku;

        (2) Biaya tenaga kerja; dan




                                                               Halaman 78 dari 110                                   Paraf :
Page 82
No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (3) Biaya overhead
          ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
     b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
          pendapatan; dan
     c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
 11) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                              √
     Beban Departementalisasi/Beban Operasional
     Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
     a) Beban bahan;
     b) Beban jasa pelayanan;
     c) Beban pegawai;
     d) Beban penyusutan sarana medis;
     e) Beban pemeliharaan sarana;
     f) Beban asuransi;
     g) Beban langganan daya dan jasa;
     h) Beban depresiasi.
 12) Khusus Industri Asuransi:                                                                                √
     a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
        bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri
        untuk setiap jenis asuransi.
     b) Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                             √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
        tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.




                                                             Halaman 79 dari 110                                   Paraf :
Page 83
No                                        Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     c) Komisi Neto                                                                                           √
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
        pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
     d) Hasil Investasi                                                                                       √
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
 13) Khusus Industri Perhotelan                                                                               √
     Beban Departementalisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
     b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
     c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
 14) Beban Usaha                                                                                                   Beban penjualan
     Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara                       dimaksud adalah
     lain:                                                                                                         beban bunga atas
                                                                                                √
                                                                                                                   pinjaman diterima &
     a) Beban penjualan;                                                                                      √    surat utang yang
     b) Beban distribusi; dan
                                                                                                                   diterbitkan (Catatan
                                                                                                √                  27)
     c)   Beban umum dan administrasi.                                                                             Catatan 27
 15) Khusus Industri Perbankan                                                                                √
     a) Beban Bunga
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan
        kelompok produk/jasa utama.
     b) Beban Provisi dan Komisi                                                                              √
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
        berdasarkan kelompok produk/jasa utama.



                                                            Halaman 80 dari 110                                    Paraf :
Page 84
No                                        Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 16) Khusus Industri Pembiayaan                                                                               √    Entitas bergerak
     Beban Kerugian Penurunan Nilai                                                                                dalam industri
                                                                                                                   pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
                                                                                                                   infrastruktur. Tidak
     masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan
                                                                                                                   ada pembiayaan
     Piutang Sewa Pembiayaan.
                                                                                                                   konsumen, piutang
                                                                                                                   sewa pembiayaan dan
                                                                                                                   tagihan anjak piutang.
 17) Pendapatan dan Beban Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain :                                                             √            Tidak material
     a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                        √
     b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                     √
     c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
        (1) biaya pinjaman meliputi:
             (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                 efektif;
             (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                 berlaku; dan
             (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                 selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
        (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
             (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;

             (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                 rugi; dan
             (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                 nilai.
     d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :        √                  Catatan 11
        (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi



                                                            Halaman 81 dari 110                                    Paraf :
Page 85
No                                              Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          (2)    dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;     √                  Catatan 11
                dan
          (3)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang                   √
                diungkapkan secara terpisah.
 18) Khusus Industri Perbankan                                                                              √    Entitas bergerak
     a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan                                                      dalam industri
                                                                                                                 pembiayaan
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
                                                                                                                 infrastruktur. Tidak
                                                                                                                 ada pembiayaan
                                                                                                                 konsumen, piutang
                                                                                                                 sewa pembiayaan dan
                                                                                                                 tagihan anjak piutang
                                                                                                                 di Perusahaan. Beban
                                                                                                                 kerugian penurunan
                                                                                                                 nilai diungkap pada
                                                                                                                 Catatan 27
     b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga                        √
          dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
     c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi                  √
          Pemerintah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.


 19) Pendapatan Komprehensif Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                               √
     b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                         √                  Catatan 23
     c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                    √


                                                             Halaman 82 dari 110                                 Paraf :
Page 86
No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                          √                  Catatan 7
     e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
        lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi    √                  Catatan 11
        dan/atau Ventura Bersama.

 20) Pajak Penghasilan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
          (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                    √                  Catatan 3r, 21b
          (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
              lalu;                                                                                            √
          (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan             √                  Catatan 21d
              temporer dan pembalikannya;
          (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
                                                                                                 √                  Catatan 21d
              pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
          (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
              atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi                       √
              beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
          (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan                             √
              penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
          (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan                      √
              kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
              dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
     b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
                                                                                                 √                  Catatan 21
         atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
     c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
         lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
         dan/atau Ventura Bersama;                                                               √                  Catatan 21d



                                                             Halaman 83 dari 110                                    Paraf :
Page 87
No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
        satu atau kedua bentuk berikut ini:                                                       √                  Catatan 21d
        (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
             dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif
             pajak yang berlaku; atau
        (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
             dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
     e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
        tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                               √                  Catatan 21
     f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
        dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset                            √
        pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
     g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
        cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
                                                                                                  √                  Catatan 21
        pajak tangguhan yang belum diakui;
     h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
        (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
                                                                                                  √                  Catatan 21
        (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
        (3) laba kena pajak;
     i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
        dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                                   √                  Catatan 21
     j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
        SPT Tahunan PPh Badan;                                                                    √                  Catatan 21c
     k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
        dikompensasi:                                                                                           √
        (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
              keuangan untuk periode sajian; dan




                                                             Halaman 84 dari 110                                     Paraf :
Page 88
No                                        Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
        (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
             apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
             pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:                                                     √
        (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
        (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
             bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
        Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan                                       √
        Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan
        keuangan;
     n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan                                √
        praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
        bisnis;
     o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
                                                                                                                √
        wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi
        bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
        aset pajak tangguhan, apabila:                                                                          √
        (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
             mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
             yang telah ada; dan
        (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
             mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
 21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
     Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                            Catatan 3u, 22 (hanya
     a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar          √                   ada laba per saham
        dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat                            dasar)
        diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut


                                                              Halaman 85 dari 110                                    Paraf :
Page 89
No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
        mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba
        per saham;
     b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam          √                   Catatan 22 (hanya ada
        penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.                        laba per saham dasar)
        Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
        mempengaruhi laba per saham;
     c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi                    √
        mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
        penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
        untuk periode sajian;                                                                                 √
     d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
        selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
        pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
        berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
        dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan                                                 √
     e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.




                                                             Halaman 86 dari 110                                   Paraf :
Page 90
No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 22) Transaksi Pihak Berelasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang                   √                  Catatan 29
        jumlahnya:
         (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
             orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
         (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
             dengan entitas berelasi.
                                                                                                               √
     b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama,
        sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo
        dengan pihak dimaksud;
     c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
        pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
        komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
        dalam laporan keuangan, paling kurang:
                                                                                                 √                  Catatan 29
         (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
             terkait;
                                                                                                 √                  Catatan 29
         (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
             komitmen, dan:
             (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat
                  imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
             (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;

         (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
             nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan                      √
             jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
         (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika                              √
             dilakukan pembentukan;




                                                             Halaman 87 dari 110                                    Paraf :
Page 91
No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)                             √
        dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
        (1) entitas induk;
        (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
             entitas;
        (3) entitas anak;
        (4) entitas asosiasi;
        (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
        (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
        (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
     e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
        direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
        manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
        (1) imbalan kerja jangka pendek;                                                       √                  Catatan 29
                                                                                               √                  Catatan 29
        (2) imbalan pascakerja;                                                                √                  Catatan 29
        (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
        (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                            √
        (5) pembayaran berbasis saham.                                                                       √
     f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
        (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan               √                  Catatan 29
             Perusahaan;
                                                                                                                  Catatan 29
        (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan           √
        (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
             signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi                  √
             tersebut.
 23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
     a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.            √                  Catatan 3c


                                                             Halaman 88 dari 110                                  Paraf :
Page 92
No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya        √                  Catatan 31
             dalam mata uang fungsional;
         (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                 √                  Catatan 31
         (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;          √                  Catatan 33.a.i
         (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang          √
             timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
             dan
         (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
             dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut            √
             pada awal dan akhir periode.
 24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                          √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
        untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
        (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
            penurunan nilai;
        (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
            dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
            penurunan nilai;
        (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
            periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
            tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
        (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
        (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
            komprehensif lain selama periode tersebut; dan
        (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
            pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.


                                                             Halaman 89 dari 110                                    Paraf :
Page 93
No                                    Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
        kelompok aset.


 25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan                                 √
     Periode Lalu
     a) Perubahan Estimasi Akuntansi
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
         (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
         (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
             dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
             diungkapkan.
                                                                                                            √
     b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
         (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
             dan relevan;
         (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
             (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
             (b) laba per saham dasar dan dilusian;
         (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
             disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
             dan
         (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode
             tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan
             dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
     c) Kesalahan Periode Lalu
                                                                                                                √


                                                            Halaman 90 dari 110                                     Paraf :
Page 94
No                                           Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
          (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
              (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
              (b) laba per saham dasar dan dilusian;
          (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
          (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
              penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
              kembali retrospektif tidak praktis.
 26) Kombinasi Bisnis                                                                                      √
     a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
        bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
        (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
        (2) tanggal akuisisi;
        (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
              periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
        (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
        (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
              pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
        (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
        (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan
              Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
        (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
              (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
              (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                  dan




                                                            Halaman 91 dari 110                                 Paraf :
Page 95
No                                        Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
               dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
               dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
               terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
     (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
          kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
          langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
          (a) Nilai Wajar piutang;
          (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
          (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang
               diperkirakan tidak tertagih;
     (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
          yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
     (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
          (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
               sumber daya ekonomi terjadi;
          (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
               diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
               mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
          (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
               jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
          diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
          (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait
               perikatan dan kontijensi; dan
          (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
     (13) dalam hal pembelian dengan diskon:




                                                          Halaman 92 dari 110                                    Paraf :
Page 96
No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
           (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
           (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal
           akuisisi:
           (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
           (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
           (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                akuisisi; dan
           (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
           (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                pada periode pelaporan; dan
           (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                sejak awal periode pelaporan.




                                                          Halaman 93 dari 110                                     Paraf :
Page 97
No                                             Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
          sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
          informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
          material:
          (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                     awalnya belum selesai; dan
                (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                     selama periode pelaporan
          (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                     yang timbul selama penyelesaian;
                (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                     perubahan tersebut; dan
                (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                     imbalan kontinjensi;
          (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
          (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
          (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                periode pelaporan yang:




                                                              Halaman 94 dari 110                                    Paraf :
Page 98
No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
              (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                   diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                   periode pelaporan sebelumnya; dan
              (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                   laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
        transaksi kombinasi bisnis; dan
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
        dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
        (1) jumlah harga yang dibayarkan;
        (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
        (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
              Pengendalian diperoleh; dan
        (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
              bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
              kategori utamanya.
 27) Segmen Operasi
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) pengungkapan pada level segmen;
        (1) informasi umum, yang terdiri dari:                                                  √                  Catatan 34 (SMI
            (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi                                 hanya memiliki 1
                 segmen dilaporkan; dan                                                                            segmen usaha, yaitu
                                                                                                                   pembiayaan
            (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                                                                                                                   infrastruktur)
                 dilaporkan;
        (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
            tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
            pengukurannya;




                                                              Halaman 95 dari 110                                  Paraf :
Page 99
No                                           Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
        (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
            dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya            √
            terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
     b) pengungkapan pada level entitas
        (1) Informasi produk dan jasa
            Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
            kelompok produk dan jasa yang serupa.
        (2) Informasi wilayah geografis
            (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                 i. negara domisili Perusahaan; dan

                 ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                     pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                     individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                     terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                     tersebut secara individual.
            (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                 aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                 berlokasi di:
                 i. negara domisili Perusahaan; dan

                 ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam
                     hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material,
                     maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
        (3) Informasi pelanggan utama
            Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
            mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
            Perusahaan harus mengungkapkan:
            (a) fakta;
            (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan



                                                            Halaman 96 dari 110                                   Paraf :
Page 100
No                                        Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut
 28) Operasi yang Dihentikan                                                                                       √
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:

         (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;

         (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
             yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
             dihentikan; dan
         (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
             aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
     b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
        dihentikan, antara lain:
         (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
             komprehensif meliputi:
              (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                  dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
              (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                  dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                  yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                  yang terkait;
         (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
             pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
         (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
 29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,                       √
          yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
          spekulasi;




                                                                Halaman 97 dari 110                                     Paraf :
Page 101
No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
        mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok                   √                  Catatan 33a.i
        klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
        (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
             valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
                                                                                                √                  Catatan 33a.i
        (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
                                                                                                √                  Catatan 33a.i
        (3) tanggal jatuh tempo;
                                                                                                √                  Catatan 33a.i
        (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
             keuangan;
        (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
                                                                                                              √
        (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
                                                                                                      √
        (7) persyaratan penting lainnya.
                                                                                                              √
     c) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                        Catatan 33a.i
        (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi      √
             untuk mencapai tujuan tersebut;                                                                       Catatan 33a.i
        (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk         √
             penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung                       Catatan 33a.i
             nilai; dan                                                                         √
        (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
             tujuannya.
 30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
     Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
     antara lain:
     a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang               √                  Catatan 35
        memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan
        posisi keuangan; dan
     b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai
        Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                            √                  Catatan 3e, 3f



                                                            Halaman 98 dari 110                                    Paraf :
Page 102
No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 31) Dividen
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan           √                  Catatan 25
        sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
     b) jumlah utang dividen untuk:

        (1) periode pelaporan, dan                                                                            √
        (2) periode sebelumnya;
     c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah                       √
        periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
        diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
                                                                                                              √
     d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

 32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                   √                  Catatan 11
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi
          lainnya secara terpisah;
      b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
          Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
      c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan
          dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
      d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
          ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
         (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
         (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
              liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
              partisipasinya dalam Ventura Bersama.
 33) Perikatan dan Kontinjensi
     a) Perikatan


                                                               Halaman 99 dari 110                                 Paraf :
Page 103
No                                            Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) perikatan yang meliputi:
            (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,                       √
                 royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                 i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                 ii. periode berlakunya perikatan;
                 iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                 iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                 v. pembatasan-pembatasan lainnya;
            (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang                          √
                 akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                 untuk investasi, diungkapkan:
                 i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                 ii. periode berlakunya perikatan;
                 iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                 iv. sanksi-sanksi;
        (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                                                                                                              √
            (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                 antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
            (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
            (c) periode berlakunya jaminan; dan
            (d) nilai jaminan;
        (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan                  √
                                                                                                                   Perikatan yang ada di
        (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                                           Perusahaan hanya
     b) Kontinjensi                                                                             √                  fasilitas pembiayaan
        Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                  √    yang belum
                                                                                                                   digunakan/ ditarik
        (1) perkara atau sengketa hukum,


                                                            Halaman 100 dari 110                                   Paraf :
Page 104
No                                        Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            diungkapkan:                                                                                            oleh debitur (Catatan
            (a) pihak-pihak yang terkait;                                                                           28)
            (b) jumlah yang diperkarakan;
            (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
            (d) dampak keuangan;
        (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
            lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
            dampak keuangannya;
        (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
            (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                 pokok dan denda atau bunganya; dan
            (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                 banding);
        (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
            (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
            (b) estimasi dari dampak keuangannya;
            (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                 keluar sumber daya; dan
            (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

 34) Khusus Industri Perkebunan                                                                                √
     Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
     b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
     c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
     d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;



                                                            Halaman 101 dari 110                                    Paraf :
Page 105
No                                          Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
     f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.


 35) Manajemen Risiko Keuangan                                                                        √                  Catatan 33
     a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
        laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
        keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
        pada risiko sebagai berikut:
        (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
             tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
             akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
        (2) risiko likuiditas, antara lain:

             (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                  menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman
                  terhadap periode arus kas; dan
             (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;

        (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
             entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
             perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
             rugi dan ekuitas; dan
        (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.

     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
        kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari            √                  Catatan 33
        instrumen keuangan.


 36) Khusus Industri Perbankan                                                                                      √
     a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
        Yang harus diungkapkan antara lain:


                                                                Halaman 102 dari 110                                     Paraf :
Page 106
No                                           Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                posisi keuangan;
          (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
          (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.


     b) Posisi Devisa Neto                                                                                   √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
            laporan posisi keuangan;
        (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;

        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.



     c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                        √
          Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
          pihak ketiga di bank.


     d)   Aktivitas Fiduciary                                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
          meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.


 37) Kuasi-Reorganisasi                                                                                      √
     Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
     meliputi:
     a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
         tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;




                                                              Halaman 103 dari 110                                Paraf :
Page 107
No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
          setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
     c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
          reorganisasi;
     d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
          sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
     e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
          laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
          reorganisasi.


 38) Pengelolaan Modal                                                                                         √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
        mengelola permodalannya, termasuk:
        (1)deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
        (2)sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
           memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
        (3)cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
     b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
     c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
     d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
        eksternal (jika ada); dan
     e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
        terjadi ketidakpatuhan.


 39) Transaksi Nonkas                                                                            √                  Catatan 36a
     Yang harus diungkapkan antara lain :



                                                             Halaman 104 dari 110                                   Paraf :
Page 108
No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     a) Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan
        Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas
     b) Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
        pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

 40) Pembayaran Berbasis Saham                                                                               √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
         ataupun jangka panjang;
     b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
         pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
         kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
         penyelesaian;
     c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
         opsi saham;
     d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
         pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
     e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
         yang beredar pada akhir periode;
     f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
         berikut:
         (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
             opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
             Wajar tersebut diukur; dan
         (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
             tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
             untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
             opsi saham);



                                                           Halaman 105 dari 110                                   Paraf :
Page 109
No                                          Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     g)   dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
          suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.


 41) Khusus Industri Asuransi:                                                                              √
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
     Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) Analisis Kekayaan;
        (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
        (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
        (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
        (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.


 42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                               √
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
     a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
     b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
     c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
        dan
     d) Zakat.


 43) Informasi Penting Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
     a) Kontrak reasuransi;                                                                                 √
     b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                √                  Catatan 30
     c) Rasio keuangan penting;                                                               √                  Catatan 33
     d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                       √


                                                             Halaman 106 dari 110                                Paraf :
Page 110
No                                      Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup                            √
        perusahaan.


 44) Khusus Industri Kehutanan :                                                                            √
     a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
     b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
        wajib lainnya;
     c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
        kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
        kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
     d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
     e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
        dan akumulasinya; dan
     f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
        (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
        (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.


 45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                      √                  Catatan 37
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
         yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
         pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
         contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
         menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
         mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
     b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
         maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:



                                                          Halaman 107 dari 110                                   Paraf :
Page 111
No                                        Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (1) tanggal terjadinya;
          (2) sifat peristiwa; dan
          (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
              tersebut tidak dapat dibuat.


 46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang                       √                  Catatan 2
     Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
     Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
     dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
     harus diungkapkan antara lain:
     a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
     b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
     c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
     d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas
         laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat
         diketahui atau diestimasi secara wajar.


 47) Reklasifikasi                                                                                           √
     a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
         laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
         (1) sifat reklasifikasi;
         (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
              dan
         (3) alasan reklasifikasi.
     b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
         Perusahaan harus mengungkapkan:
         (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan



                                                           Halaman 108 dari 110                                   Paraf :
Page 112
No                                        Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
         (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.


 48) Hibah Pemerintah                                                                        √                   SMI menerima hibah
     Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal                               dari Pemerintah LN
     sebagai berikut:                                                                                            dan lembaga donor
                                                                                                                 (catatan 30g, 30i, 30j,
     a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
                                                                                                                 30n, 30m, 30s, 30u,
        bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
                                                                                                                 30v, dan 30w))
     b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
                                                                                                            √
        pemerintah yang telah diakui.


 49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                        √
     a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
        menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
        pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
        (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
               penjelasannya; dan
        (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
               beserta penjelasannya.
     c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
        melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
        tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.




                                                            Halaman 109 dari 110                                 Paraf :
Page 113
 No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
   50) Informasi Penting Lainnya                                                                               √
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
       keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
       mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.



Jakarta, 29 Juli 2024




Darwin Trisna Djajawinata
Direktur Operasional dan Keuangan




                                                             Halaman 110 dari 110                                   Paraf :

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.58 MB
Published31 Jul 2024
Pages113
Characters246,634
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org GANI SIGIRO p.2
unresolved org Bapepam-LK p.5 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.8 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.15 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.50
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.75
unresolved org Bapepam p.98 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result