Back to announcement
Checklist Disclosure FS_MASA_Jun 24.pdf
Financial statement Text extracted MASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 91
Page 1
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
(√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT Multistrada Arah Sarana Tbk.
Bidang Usaha Industri pembuatan ban kendaraan bermotor dan pengusahaan
Jenis penawaran Umum Saham
30-Juni-2024 31-Desember-2023
Nama Kantor Akuntan Publik N/A KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis, Dan
Rekan
Nama Partner N/A Jumadi, S.E., CPA
Opini Akuntan N/A Wajar Tanpa Pengecualian
Catatan tentang Opini (jika ada) N/A N/A
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
Ya Tidak Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung √ Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan” Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi √ Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal” Data Keuangan Penting (Disajikan dalam Dolar Amerika) Periode laporan keuangan 30 Juni 2024 30 Juni 2023 Laba Rugi Komprehensif Penjualan 219,319,564 237,785,538 Laba (rugi) bruto 90,577,947 87,855,256 Laba (rugi) usaha/operasional 31,611,135 57,889,557 EBITDA 16,410,058 42,087,244 Laba (rugi) Bersih tahun berjalan 24,147,835 47,469,917 Laba (rugi) komprehensif 24,147,835 47,469,917 Laba Per saham (dasar) 0.27 0.51 Laba Per saham (dilusian) N/A N/A Periode laporan keuangan 30 Juni 2024 31 Desember 2023 Laporan Posisi keuangan Jumlah Aset 463,962,329 523,557,484 Jumlah Aset Lancar 200,040,598 249,282,016 Jumlah Aset Tidak Lancar 263,921,731 274,275,468 Jumlah Liabilitas 80,185,061 142,556,456 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 61,760,990 126,055,127 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 18,424,071 16,501,329 Jumlah Ekuitas 383,777,268 381,001,028 Modal Disetor 137,342,902 137,342,902 Saldo Laba 117,273,643 113,947,892
Page 3
Periode laporan keuangan 30 Juni 2024 30 Juni 2023
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%) 324% 179%
ROA 5% 10%
ROE 6% 13%
EBITDA thd pendapatan (%) 7% 18%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √
4 Laporan arus kas selama periode √
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang √
disajikan saat Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi
secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos
laporan keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos
dalam laporan keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √
Ketentuan Umum
1.
Page 4
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan
urutan sebagai berikut:
√
a. gambaran umum Perusahaan;
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi
√
signifikan yang diterapkan;
c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan
√
posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan
ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan
dan penyajian masing-masing pos; dan
√
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di
bagian manapun dalam laporan keuangan; dan √
2. 2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami
laporan keuangan.
3. √
Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk
menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata
√
4. “sebagian”.
Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos √
mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan,
dan alasan dijaminkan.
Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan
nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko
yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
Gambaran Umum Perusahaan
1.
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan Note 1
1) Riwayat ringkas perusahaan; √
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan √
dari instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang √
dijalankan pada periode pelaporan;
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √
Page 5
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal √
perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara
signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat
dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan
kapasitas produksinya; dan
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok √
usaha (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan,
wajib disebutkan alasannya.
7) Khusus Industri Media √
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8) Khusus Industri Jalan Tol √
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari
penyelenggaraan jalan tol tersebut.
9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan √
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
10) Khusus untuk Industri Perbankan √
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin
untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum √
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
• Nama lokasi;
• Nama pemilik izin lokasi;
• Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
• Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan
pemilik izin lokasi; dan
• Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset
Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
• Nama lokasi;
• Nama pemilik ijin lokasi;
• Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
Page 6
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan
pemilik ijin lokasi;
• Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang
melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
• Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
• Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga tanggal
laporan posisi keuangan.
12) Khusus Industri Kehutanan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa
manfaat HPH; dan
c) sisa umur HPH.
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain: Note 1
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk √
penawaran Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang √
diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai
dengan periode pelaporan terakhir.
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus Note 4
(EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung √
maupun tidak langsung;
2) Tempat kedudukan; √
3) Jenis usaha; √
4) Tahun beroperasi secara komersial; √
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √
6) Total Aset; dan √
Page 7
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
7) Informasi penting lainnya antara lain:
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas √
induk tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui
entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang
sah;
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung
lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara √
potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila
laporan keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan √
keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal
laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal
atau periode yang berbeda; √
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas
anak untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen
tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
√
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian
kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan
hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada
pemilik entitas induk; dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas √
induk harus mengungkapkan:
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya
Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang
dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas
anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
Pengendalian;
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
(3) jumlah harga yang diterima;
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
dimana Pengendalian dilepaskan; dan
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas
anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang
diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit Note 1
Page 8
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan √
komisaris, dan komite audit;
2) Cakupan manajemen kunci; dan √
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata √
jumlah karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara
konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.
e. Penerbitan Laporan Keuangan Note 2
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. √
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan Note 2
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK √ Note 2
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah
disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan Note 2
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis √
(historical cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto
(net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk √
laporan arus kas.
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak; √
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang √
fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan;
dan √
c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
Page 9
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Note 2
Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi
signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan,
pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan
kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap
jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat √
mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian
lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan
Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka
2), catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan
jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang
diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan
akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai
berikut:
1) Prinsip-prinsip konsolidasi Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos- √
pos entitas induk dan entitas anak;
b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam √
laporan keuangan entitas induk;
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan √
tanpa kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian √
atas entitasanak;
√
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian
kepentingan nonpengendali; dan
√
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang
dikonsolidasi telah dieliminasi.
2) Kombinasi bisnis
Page 10
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode √
yang digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
b) pengakuan awal untuk goodwill;
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan √
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang √
ada di Perusahaan, antara lain:
(1) pembelian dengan diskon;
(2) akuisisi secara bertahap; dan
√
(3) imbalan kontinjensi.
√
√
3) Kas dan setara kas;
Yang harus dijelaskan antaralain kebijakan dalam menentukan komponen √ Note 2
kas dan setara kas.
4) Instrumen Keuangan Note 2
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk √
perlakuan atas biaya transaksi;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap √
kategori;
√
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
√
(4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar
√
instrumen keuangan;
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan √
penurunan nilai dari aset keuangan;
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung
nilai, selain penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1),
angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6),
wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
Page 11
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai √
atas instrumen keuangan derivatif; dan
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi
lindung nilai.
b) Investasi pada Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
(2) pengakuan awal Sukuk;
√
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
c) Sukuk yang diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal Sukuk;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
(4) posisi penyajian Sukuk; dan
(5) akad syariah yang digunakan.
5) Khusus Industri Perbankan √
a) Giro Wajib Minimum
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro
wajib minimum.
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank
Indonesia dan Bank Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada
Bank Indonesia dan Bank Lain.
6) Piutang Reverse Repo √
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo,
metode pencatatan dan pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan √
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Page 12
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi
Rekapitalisasi Pemerintah;dan
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8) Khusus Industri Perbankan √
a) Kredit
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
(2) Dasar penyajian atas kredit;
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko
portofolio kredit;
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika
ada); dan
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas
tagihan/kewajiban akseptasi.
c) Agunan yang Diambil Alih
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar penilaian dan penyajian;
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang
diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat
ditagih; dan
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi
penjualan agunan.
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan √
Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset
pembiayaan konsumen dari konsumennya.
10) Anjak Piutang √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
b) Penyajian transaksi anjak piutang;
Page 13
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan
jumlah bersih piutang dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan
kembali ke klien atau ditanggung oleh perusahaan).
11) Sewa Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa; √
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau √
sewa operasi; dan √
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee
dan/atau lessor.
12) Persediaan : √ Note 2
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang
digunakan dan rumusan biaya yang digunakan.
a) Khusus Industri Kehutanan
HTI Dalam Pengembangan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada
negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain: √
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
b) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan,
tanaman belum menghasilkan, atau tanaman telah
menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran;
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan
ke tanaman telah menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang
disusutkan; dan
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
c) Khusus Industri Peternakan √
Page 14
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan :
(a) Metode penilaian;
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan
(c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung,
jika ada.
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah
menjadi hewan ternak telah menghasilkan.
13) Aset Tetap:
Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Aset Tetap; √
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap; √
c) pengelompokan Aset Tetap; √
d) metode penyusutan yang digunakan; √
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap; √
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan; √
g) penghentian pengakuan; √
h) nilai residu; dan √
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi √
umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap
akhir periode pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi √ Note 9
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat
investasi pada asosiasi.
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat
bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.
16) Pola Kerjasama √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul;
dan
c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
Page 15
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
17) Aset Tak Berwujud Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain :
a) pengakuan awal Aset Takberwujud; √
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud; √
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat √
terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur √
manfaatnya; √
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud; √
e) metode amortisasi yang digunakan; √
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan √
g) riset dan pengembangan (jika ada).
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar
diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki
untuk dijual.
19) Properti Investasi : Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Properti Investasi; √
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi; √
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
√
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model
biaya; dan √
e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat
bruto;
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian
kembali aset (revaluasi);
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
dan
e) Pertanggungan Asuransi.
Page 16
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan √
terjadinya penurunan nilai; dan
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan √
dan pembalikannya.
22) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
Simpanan Nasabah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
Simpanan dari bank lain
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23) Provisi √ Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
b) dasar penentuan nilai provisi.
24) Utang Repo √
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode
pencatatan dan pengukurannya.
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 17
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Lokasi penambangan;
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
penambangan; dan
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
26) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
masih berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak
untuk Area of Interest yang bersangkutan;
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
sudah menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan
bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya
produksi;
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan
kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan
penjelasan jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur
ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
c) Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan Note 2
a) Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar √
pengukuran yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang
ada; dan
Page 18
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan √
pengakuan pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan
serta beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan √
metode persentase penyelesaian
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk
menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.
c) Khusus Industri Asuransi √
(1) Pengakuan pendapatan premi
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum
merupakan pendapatan;
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif
dan retroaktif; dan
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui,
klaim dalam proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun
belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
d) Khusus Industri Real Estate √
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan
Real Estat
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real
Estat;
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih
rendah dari nilai tercatat proyek;
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real
Estat;
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar
pada estimasi kini; dan
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
28) Program Loyalitas Pelangan √
Page 19
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas
pelanggan
29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang √
asing;
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan √
liabilitas moneter; dan
√
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan
saldo dalam mata uang asing.
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi; √
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan √
31) Hibah Pemerintah √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode
penyajian dalam laporan keuangan.
32) Pajak Penghasilan Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak √
tangguhan; √
b) ketentuan mengenai saling hapus; √
√
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak
tangguhan.
33) Imbalan Kerja Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan; √
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang √
diselenggarakan oleh Perusahaan;
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan
kerugian aktuarial; dan √
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan
penyelesaian. √
34) Saham Treasuri √
Page 20
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas
pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
35) Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi
pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas
dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
36) Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman √ Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya
pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset
kualifikasian.
38) Segmen Operasi √ Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen
untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.
39) Laba (Rugi) per saham √ Note 2
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham
dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.
3. Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a. Aset
1) Kas dan Setara Kas Note 5
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta √
jenis mata uang asing;
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode √
pelaporan; dan
Page 21
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat √
digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
2) Khusus Industri Perbankan √
a) Kas
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan
jenis mata uang.
b) Giro pada Bank Indonesia
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis
mata uang (nilai dalam mata uang original); dan
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi
GWM bank pada saat periode pelaporan.
c) Giro pada Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
(2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-
masing giro;
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
penurunan nilai.
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan
nilai (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai
(unimpaired);
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama
periode berjalan;
Page 22
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang
mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah,
bank beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan
diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
otoritas yang berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
penurunan nilai.
3) Piutang Usaha Note 6
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak √
berelasi;
b) jumlah piutang menurut debitur; √
c) jumlah piutang menurut mata uang; √
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai; √
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian √
penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan
piutang;
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau √
keyakinan manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak
dibentuk cadangan;
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan √
alasan dijaminkan;
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; √
dan
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, √
meliputi:
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan
ikatan penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada).
4) Khusus Industri Asuransi √
a) Piutang Premi √
Page 23
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
b) Piutang Koasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
c) Piutang Reasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan;
dan
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
d) Piutang Hasil Investasi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
5) Khusus Industri Pembiayaan √
a) Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
Page 24
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan
transaksi kerja
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola
piutang, penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang
apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang
tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas
piutang pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan
objek pembiayaan;
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau
digunakan sebagai jaminan atas utang.
b) Tagihan Anjak Piutang √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan
recourse, beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan
pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan
anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan
jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur
dalam perjanjian anjak piutang.
c) Piutang Sewa Pembiayaan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di
samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan
nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode
pelaporan, untuk setiap periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
Page 25
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat
lessor;
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran
sewa minimum;
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode;
dan
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
d) Piutang Sewa Operasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam
sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode
berikut;
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada
periode; dan
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
6) Khusus Kontrak Konstruksi √
Piutang Retensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan √
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari
setiap kontrak
konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang terjadi; dan
Page 26
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8) Piutang Reverse Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
Efek;
c) Nama pihak/counterparty;
d) Lokasi Efek jaminan;
e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9) Agunan Yang Diambil Alih
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih
dengan saldo piutang yang tidak tertagih; dan
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah
pengambilalihan agunan tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan
dividen, bunga, dan dendakepada pihak lain.
11) Piutang Lain-Lain Note 6
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jenis dan jumlah piutang; √
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan √
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan. √
12) Aset Keuangan Lainnya √
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang
bersifat lancar maupun tidak lancar.
a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang
dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi.
Page 27
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian
investasinya;
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan
berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi
periode berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode
suku bunga efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang
belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset
keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib
diungkapkan:
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
(b) alasan reklasifikasi; dan
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo
yang telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk
dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan
untuk Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan
kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk
mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami
penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami
penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang
dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi
atas investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi
menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
13) Khusus Deposito
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
Page 28
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √ Notes 5
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan √
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito √
tersebut.
14) Khusus Investasi pada Sukuk √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
b) tujuan model usaha yang digunakan;
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya;
dan
d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
d) Informasi penting lainnya.
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada
pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai
laba atau rugi periode berjalan
17) Khusus Wesel Tagih √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran
tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan
asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
18) Khusus Industri Asuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana
jaminan.
Pinjaman Polis √
Page 29
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
19) a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
b) Tingkat suku bunga.
20) Khusus Industri Perbankan √
Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor
ekonomi dan jangka waktu serta kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama
periode berjalan;
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah
cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio
jumlah cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang
telah dibentuk terhadap jumlah minimum cadangankerugian
penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan
kolektibilitas;
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik
selaku pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode
pembelian, jika ada;
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia;
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai.
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 30
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang,
dan jatuh tempo;
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah
cadangan penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai tagihan akseptasi
22) Persediaan
a) Yang harus diungkapkan antara lain: Note 7
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat √
menurut klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar √
dikurangi biaya untuk menjual;
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode √
berjalan;
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang √
jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
berjalan;
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang √
diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui
sebagai beban dalam periode berjalan;
(6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai √
persediaan yang diturunkan;
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk √
persediaan yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
berjalan; dan
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima √
jaminan, dan alasan dijaminkan; dan
(9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai √
pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta
Page 31
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi,
apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
b) Khusus Industri Perhotelan √
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut
klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Makanan dan minuman;
(2) Perlengkapan; dan
(3) Barang Dagangan.
c) Khusus Industri Real Estat √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
(a) Tanah Matang;
(b) Unit Bangunan; dan
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual
belinya telah berlaku namun penjualannya belum diakui,
termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
d) Tanah untuk Pengembangan √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah
untuk pengembangan; dan
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
e) Khusus Industri Media √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
Page 32
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
f) Khusus Industri Rumah Sakit √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Obat-obatan;
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan
(3) Persediaan lainnya
g) Khusus Industri Peternakan √
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut
klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi
hewan ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum
menghasilkan;
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap
kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
menghasilkan;
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan
atau penghapusan persediaan yang mati atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan
asuransi dan risiko yang ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan
asuransi; dan
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
menerima jaminan.
Page 33
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
23) Pajak Dibayar Di muka Note 22
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan √
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya. √
24) Biaya Dibayar Dimuka √ Note 8
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah
kepada pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu
pelepasan;
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan
nilai;
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan
dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari
satu tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang
dimiliki untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan
SAK yang berlaku; dan
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk
dijual atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya,
diungkapkan:
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok
lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual,
disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian
kembali yang telah diakui apabila aset atau kelompok
lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
dijual; dan
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak
menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan
tersebut; dan
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan
periode sajian sebelumnya.
Page 34
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha Note 24
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang; √
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai √
serta penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan √
kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
penghapusan piutang; √
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai; dan √
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar,
hal tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
27) Investasi pada Entitas Asosiasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama entitas asosiasi;
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan,
beserta alasannya;
c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang
kuotasi harganya tersedia;
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah
agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan
memiliki lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak
suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika
laporan keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode
ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan,
dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan
entitas asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila
Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas
asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
secara kumulatif;
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-
sama dengan investor lain;
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban
bersama-sama untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi;
dan
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual
atau dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan
Page 35
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan
laba atau rugi.
28) Khusus Industri Konstruksi √
Jaminan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan
jumlah jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan
adanya jaminan tersebut.
29) Khusus Industri Kehutanan √
HTI dan HTI dalam pengembangan
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI,
yang disajikan sebagai berikut:
a) Saldo awal;
b) Penyisihan periode berjalan;
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
d) Saldo akhir.
30) Khusus Industri Jalan Tol √
Hak Bagi Hasil Tol
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal
berikut:
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
(b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
(d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak
bagi hasil tol.
31) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis
tanaman;
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman
untuk setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi
penanaman;
Page 36
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling
sedikit 2 tahun; dan
(6) Tanaman yang dijaminkan.
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan
ii. Biaya langsung
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal
terjadi depresiasi luar biasa
i. Pengurangan tahun berjalan
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah
menghasilkan
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir;
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti
Plasma yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang
bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
32) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
menghasilkan) dan hewan ternak telah menghasilkan;
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
paling tidak 2 tahun terakhir;
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area
peternakan;
e) Kondisi hewan ternak;
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi
dan risiko yang ditutup;
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
kematian atau metode penghapusan langsung;
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika
ada;
Page 37
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika
ada; dan
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
jaminan.
33) Properti Investasi Note 10
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, √
model Nilai Wajar atau model biaya;
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam √
menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi;
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh
bukti pasar atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena
√
sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat
diperbandingkan;
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan
penilaian terakhir; √
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk: √
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
(b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti
Investasi yang menghasilkan maupun yang tidak
menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut;
dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam
laba rugi atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok
aset yang menggunakan model biaya ke kelompok aset
yang menggunakan model Nilai Wajar;
(6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti √
Investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan;
dan
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau √
mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan,
pemeliharaan atau peningkatan.
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai
Wajar, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf √
(a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada
awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
pengurangan, dan reklasifikasi;
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan
secara signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka
Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara
penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
Page 38
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan
secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang
telah ditambahkan kembali; dan √
(b) penyesuaian signifikan lain.
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, √
selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a)
ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) umur manfaat; √
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan
√
Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan
menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian √
dan alokasi beban penyusutan;
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan
rugi penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang √
berlaku;
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan
√
sendiri; dan
(6) Nilai Wajar Properti Investasi.
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
pengembangan, Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
pengembangan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti
Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti
investasi yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
34) Aset Tetap Note 9
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
Page 39
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah
berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau √
aset sewa pembiayaan;
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset √
Tetap pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
√
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan
alokasi beban penyusutan; √
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui
√
dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
√
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang
mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan
dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada
√
laporan laba rugi komprehensif;
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
apabila Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah
revaluasian;
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
mengestimasi Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut
dicatat dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan √
√
prubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi
saldo surplus kepada para pemegang saham.
√
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus √
diungkapkan antara lain:
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan; √
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada); √
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap
√
dalam pembangunan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan: √
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode √
berjalan; dan
Page 40
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi. √
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
√
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan
penuh dan masih digunakan; √
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan
aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual; √
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap
√
apabila berbeda secara material dari jumlah tercatat;
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset
Tetap yang dihentikan pengakuannya; √
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar √
diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan
√
menurut jenis Aset Tetap;
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan
nilai atau pemulihan penurunan nilai;
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang
menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat
manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas
bumi)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated
acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan,
peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas
dalam pengerjaan;
(2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
(a) Lokasi penambangan;
(b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
penambangan; dan
(d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
Page 41
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak
tagih kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan
tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
36) Aset Tak Berwujud √ Note 11
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi; √
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba
√
rugi komprehensif;
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset √
Takberwujud pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang √
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
berjalan; dan
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
pinjaman yang layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan
dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur
manfaat tidak terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap
Aset Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan √
Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan
awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, √
diungkapkan:
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
(2) jumlah tercatatnya; dan
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model
biaya atau model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang √
menjadi jaminan untuk Liabilitas; √
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
mengestimasi Nilai Wajar aset;
Page 42
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset
tersebut dicatat dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan
distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum √
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan
tentang :
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan pengurangan;
(3) Saldo akhir.
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of
interest yang mencakup saldo awal, penambahan dan
pengurangan, dan saldo akhir; dan
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas
operasi, dan arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan
evaluasi pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah
tambang.
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang
terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan
lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio
aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi
penundaan masa produksi, meliputi penjelasan :
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum
dimulainya produksi, dan
Page 43
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya
evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang ditangguhkan
tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai
tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama
tahun berjalan dengan menunjukkan:
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
(b) Saldo awal;
(c) Penambahan/pengurangan;
(d) Amortisasi, dan
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan
pengembangan yang masih berjalan;
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan
manajemen tidak dapat dipulihkan;
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan
dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya
produksi; dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya
evaluasi bila ada, terhadap biaya yang ditangguhkan
tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus
diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan
untuk tiap-tiap Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha Note 12
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak √
berelasi;
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan √
√
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos
yang berhubungan.
Page 44
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2) Provisi Note 12
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan √
provisi jangka panjang.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode
bersangkutan;
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas
jumlah yang belum digunakan;
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai
kini, yang terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari
setiap perubahan tingkat diskonto;
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat
terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi;
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar
sebagaimana dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan,
Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
prakiraan peristiwa masa depan; dan
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
penggantian tersebut.
3) Beban akrual Note 12
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama √
beban yang belum jatuh tempo.
4) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
5) Utang Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada
transaksi repo;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
Efek.
6) Khusus Kontrak Konstruksi √
Page 45
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Utang Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari
setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus
dirinci dalam bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang dialami; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
7) Khusus Industri Perbankan √
a) Simpanan Nasabah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
mengungkapkan:
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya
diblokir atau dijaminkan; dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
b) Simpanan dari Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
dan
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya,
misalnya diblokir atau dijaminkan.
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa √
a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Rincian berdasarkan program asuransi;
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
Page 46
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) Rincian berdasarkan mata uang;
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
b) Utang Klaim
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
(4) Jumlah utang menurut mata uang.
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut jenis asuransi;
(2) Jumlah menurut tertanggung;
(3) Jumlah menurut mata uang; dan
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum
dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut program asuransi;
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
(3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan
kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(4) Jumlah menurut umur utang.
f) Utang Reasuransi
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 47
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang;
(4) Jumlah menurut umur utang; dan
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
g) Utang Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(3) Jumlah menurut jenis asuransi.
h) Titipan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
Yang harus diungkapkan:
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
(2) Dasar perhitungan; dan
(3) Saldo menurut usia.
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek Note 13
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya. √
10) Utang Pajak Note 22
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis dan jumlahnya; dan √
b) informasi mengenai ketetapan pajak. √
11) Khusus Industri Pembiayaan √
Kewajiban Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan
recourse; dan
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh
tempo serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak
piutang.
12) Khusus Kontrak Konstruksi √
Uang Muka Kontrak
Page 48
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang
diterima.
13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang √
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka
panjang sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga
keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
14) Liabilitas Keuangan Lainnya
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku √
untuk liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek
dan jangka panjang;
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang √
dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
(3) Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori; √
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan √
(c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
√
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
default).
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
Yang harus diungkapkan antara lain : √
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
penyelesaian utang;
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak
pajak penghasilan yang terkait;
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset
yang diakui selama periode tersebut; dan
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat
utang yang telah direstrukturisasi.
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
16) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Page 49
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk √
dijual.
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok
lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung
dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha √
Yang Harus diungkapkan antara lain :
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
b) jumlah utang menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan.
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan √
dan jenis mata uang;
√
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
c) tanggal jatuh tempo; √
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
bulan; √
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk √
jumlah dan tujuan perolehannya;
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing- √
masing fasilitas pinjaman;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam √
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default); √
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan; √
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan
pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau √
pembatasan perolehan utang baru; dan
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga
jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua
belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap
diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
Page 50
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal
kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan
persyaratan penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan Note 14
√
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi
sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan
pada tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain
itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di
masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya,
untuk setiap periode berikut:
(1) sampai dengan satu tahun;
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
(3) lebih dari 5 (lima)tahun.
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada
periode tersebut;
√
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang
diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat
dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi
√
keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya
sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali √
(sale and leaseback); dan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi
perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-
syaratnya; dan
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian
sewa.
21) Khusus Industri Perbankan √
a) Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
Page 51
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan
pemeringkat;
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan,
jangka waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang
harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt
Covenance);
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas
surat berharga yang diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan,
jangka waktu perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo,
nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting
lainnya(debt covenance);
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari
pemerintah atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih
rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
terhadap laba bersih.
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode
berjalan;
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan
bank pada saat periode pelaporan; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 52
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan
menunjukkan:
(1) Saldo awal;
(2) Penyisihan yang dibentuk;
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan
(4) Saldo akhir.
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat
lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya
material, misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan
dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan Pengurangan ;
(3) Saldo akhir.
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
Note 13
a) imbalan Pasti
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) gambaran umum mengenai jenis program. √
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan
pasti yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama
periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini; √
(b) biaya bunga;
√
(c) iuran oleh peserta program;
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial; √
(e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang √
diukur dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang
penyajian;
(f) imbalan yang dibayarkan;
√
(g) biaya jasa lalu; √
(h) kombinasi bisnis;
√
(i) curtailment; dan
√
(j) penyelesaian. √
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan
dari program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang √
dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
Page 53
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program
serta saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang √
diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara
terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada
setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang
diukur dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang
penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja;
(e) iuran oleh peserta program;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) kombinasi bisnis; dan √
(h) penyelesaian;
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana
dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program
sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling
kurang mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui
dalam laporan posisi keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi
keuangan;
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan
oleh batasan dalam SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
dan √
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut
dan nama pos dimana hal tersebut termasuk:
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga;
(c) hasil yang diharapkan dari aset program;
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang
diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan
memilih metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
(f) biaya jasa lalu;
√
Page 54
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan
penyelesaiannya; dan
(h) dampak dari batasan dalam SAK;
√
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
yang akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
(b) dampak dari batasan dalam SAK; √
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang
diakui pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal
Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam
√
pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan
Nilai Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari
aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, √
instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset
lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
√
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh
Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat
pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, √
termasuk dampak kategori utama dari aset program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual
atas setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
√
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir
periode pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut
dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel
lainnya, termasuk:
(a) tingkat diskonto;
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset √
program untuk periode yang disajikan dalam laporan
keuangan;
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang
disajikan dalam laporan keuangan pada setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset;
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan
dalam indeks atau variabel tertentu lainnya dalam masa
program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk
kenaikan imbalan masa depan);
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
Page 55
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam √
tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari
biaya kesehatan pascakerja periodik neto; dan
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya √
kesehatan. √
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi
yang tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase
√
kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang
diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka
persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun √
sebelumnya dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program
dan surplus atau defisit pada program; dan
(b) penyesuaian yang timbul pada:
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau
persentase dari liabilitas program pada akhir periode
pelaporan; dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau
persentase dari aset program pada akhir periode
pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan √
secara andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam
program selama periode tahunan dimulai setelah periode
pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar √
entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk
pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa
tidak ada kebijakan seperti itu;
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti √
neto sesuai SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
(i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan
keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan
pasti dan dampak keuangan atas perubahan program
selama periode tersebut;
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai
dengan huruf a) butir (1) mencakup penjelasan
praktik informal yang menimbulkan kewajiban √
Page 56
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban
imbalan pasti; dan
(iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk
periode sesuai SAK informasi tentang program secara
keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir
(2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir
(14), dan butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti
√
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus
mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program
iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan
kerja jangka panjang lainnya.
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja;
dan
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24) Utang Obligasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah
dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan
penerbitannya;
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
bulan;
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default); dan
h) persyaratan penting lainnya.
Page 57
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
25) Sukuk √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah
yang digunakan.
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk,
termasuk:
(a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang
digunakan;
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
(c) nilai nominal;
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan
besaran nisbah bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau
pembayaran imbalan atau bagi hasil;
(g) jangka waktu;
(h) tujuan penerbitannya; dan
(i) persyaratan penting lain;
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua
belas) bulan;
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika
ada);
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan; dan
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau
Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
26) Utang Subordinasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan
kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan
b) tujuan perolehannya;
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
Page 58
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default);
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
dan
f) persyaratan penting lainnya.
27) Obligasi Konversi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh
tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio
konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo
serta persyaratannya, dan penalti;
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan
memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise
price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang
obligasi konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
bulan;
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default);
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui
penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama
pembeli;
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
m) persyaratan penting lainnya
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1) Modal Saham √ Note 15
Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 59
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir √
periode;
√
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap
jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan
pembayaran kembali atas modal; dan √
√
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi
dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan √
persyaratan;
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam
ekuitas;
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar
saham dan persentase kepemilikan, yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau √
lebih;
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
(3) Pemegang saham lainnya;
d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
(1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal
saham tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri
terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS);
√
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi
agio, saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran
Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
waran, serta konversi obligasi; dan
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka
ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan
modal;
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di
Bursa Efek, agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan
yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital) Note 15
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor; √
√
Page 60
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Uraian sumber agio saham;
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas; √ √
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor; √
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas √
sepengendali, antara lain:
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang
√
berkombinasi;
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-
entitas yang bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak √
bersifat sementara;
(3) Tanggal efektif transaksi; √
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual
atau dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
√
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan
jumlah imbalan yang terjadi; √
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta
selisih antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan
yang diserahkan atau diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi
antara lain:
(a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah
dilaporkan sebelumnya untuk periode yang disajikan
kembali;
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau
bisnis yang dikombinasikan;
(c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
(d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan
kembali.
3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
Pengendalian yang meliputi:
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
(2) Nama entitas anak; dan
(3) Nama pihak yang bertransaksi;
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
Pengendalian; dan
Page 61
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada
saat hilangnya Pengendalian.
4) Saham Treasuri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau
pengurangan modal disetor;
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham
treasuri yang diperoleh;
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai
pengurangan modal disetor;
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta
selisih antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham
treasuri; dan
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5) Saldo Laba Note 16
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada); √
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan √
RUPS yang terkait; dan
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap √
pos cadangan.
6) Waran Note 1
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran; √
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran; √
√
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
√
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya;
dan √
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya √ Laporan perubahan
ekuitas konsolidasian
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan
masing-masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.
8) Kepentingan Nonpengendali √ Laporan perubahan
ekuitas konsolidasian
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham
nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat
diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.
Page 62
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan Note 17
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama
periode, termasuk pendapatan yang berasal dari:
(1) Penjualan barang; √
(2) Penjualan jasa; √
(3) Bunga; √
(4) Royalti; dan/atau √
(5) Dividen; √
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak √
ketiga; √
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama; √
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10%
(sepuluh perseratus) dari pendapatan; √
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa
yang tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika √
ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
√
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
(1) Pendapatan kontrak konstruksi:
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai
pendapatan dalam periode berjalan;
(b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan
kontrak yang diakui dalam periode berjalan; dan √
(c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap
penyelesaian kontrak;
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir
periode pelaporan:
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang
diakui sampai tanggal pelaporan;
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
(c) Jumlah retensi;
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-
masing sebagai Aset dan Liabilitas;
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, √
diungkapkan secara terpisah, antara lain:
Page 63
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh
Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang
antara lain terdiri dari:
(a) Pendapatan bruto;
(b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
(c) Total pendapatan neto.
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator √
Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif;
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
c) Masa berlaku tarif;
d) Besaran tarif; dan
e) Perjanjian lain yang terkait.
3) Khusus Industri pembiayaan √
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
b) Pendapatan anjak piutang; dan
c) Pendapatan sewa.
4) Khusus Industri Rumah Sakit √
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap,
rawat jalan dan penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan
c) Selisih perhitungan klaim.
5) Khusus Industri Transportasi √
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
Page 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus,
taksi, feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan
atas dasar kepemilikan armada tersebut.
6) Khusus Industri Telekomunikasi √
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa
interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang
dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
7) Khusus Industri Asuransi: √
Pendapatan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi
yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
8) Khusus Industri Jalan Tol: √
Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian
pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan
tol, maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut
harus diungkapkan.
9) Khusus Industri Perbankan √
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
a) Obligasi Pemerintah;
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi
yang diakui;
c) Efek-efek; dan
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
10) Beban Pokok Penjualan Note 19
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi √
yang dirinci:
(1) Biaya bahan baku;
(2) Biaya tenaga kerja; dan
(3) Biaya overhead
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
√
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh
Tidak ada pembelian
perseratus) dari pendapatan; dan √ yang melebihi 10% dari
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa
pendapatan
yang dijual.
11) Khusus Industri Rumah Sakit √
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
a) Beban bahan;
b) Beban jasa pelayanan;
c) Beban pegawai;
d) Beban penyusutan sarana medis;
e) Beban pemeliharaan sarana;
f) Beban asuransi;
g) Beban langganan daya dan jasa;
h) Beban depresiasi.
12) Khusus Industri Asuransi: √
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan)
estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat,
diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim
kematian.
c) Komisi Neto
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis
asuransi.
d) Hasil Investasi
Page 66
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis
investasi.
13) Khusus Industri Perhotelan √
Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14) Beban Usaha Note 19 & 20
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori
fungsinya, yaitu antara lain:
a) Beban penjualan; √
b) Beban distribusi; dan √
c) Beban umum dan administrasi. √
15) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga
berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
b) Beban Provisi dan Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban
provisi dan komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
16) Khusus Industri Pembiayaan √
Beban Kerugian Penurunan Nilai
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan
nilai untuk masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan
Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
17) Pendapatan dan Beban Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. √ Untuk hal material
√ sudah di disclose
b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
(1) biaya pinjaman meliputi:
√
Page 67
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan Laporan Laba Rugi
metode suku bunga efektif; √ Komprehensif
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui √
sesuai SAK yang berlaku; dan
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang
asing sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai
penyesuaian terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen √
keuangan meliputi: √
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia
untuk dijual;
√
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai
Wajar melalui laba rugi; dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang √
bertujuan untuk lindung nilai.
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura
Bersama meliputi :
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau
Ventura Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas; dan
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang
dihentikan, yang diungkapkan secara terpisah.
18) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis
aset keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-
surat berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi
Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset
Takberwujud; √
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti; √
√ Laba rugi komprehensif
Page 68
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan; √
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
√
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai
dalam rangka lindung nilai arus kas; dan
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau
Ventura Bersama.
20) Pajak Penghasilan Note 22
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
(1) beban (penghasilan) pajak kini; √
√
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang
berasal dari periode lalu; √
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari
perbedaan temporer dan pembalikannya; √
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan
perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan √
yang baru;
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui √
sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang
digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak √
tangguhan;
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau
√
pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan;
dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan
kebijakan akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan dalam √
laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat
diperlakukan secara retrospektif; √
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi
yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen √
pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan
komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
√
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba
akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
√
Page 69
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil
perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, √
dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
berlaku; atau
√
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak
yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif
pajak yang berlaku;
√
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan
perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode
akuntansi sebelumnya; √
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer √
yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang √
tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi √
pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi
dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum
diakui;
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara
√
sebagai berikut:
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
√
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
(3) laba kena pajak;
√
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif
pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang
berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar
√
dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang
belum dikompensasi:
√
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada
laporan posisi keuangan untuk periode sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui
dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari √
perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang
diakui dalam laporan posisi keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
√
Page 70
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan
selama periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap
periode sajian;
√
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada
pemegang saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan
sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak
diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak
tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak
pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat
pajak tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan
yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal
akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang
mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi
laba kena pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan
perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode
sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset pajak
tangguhan terkait.
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian Note 16
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba
per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut √
terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai
√
penyebut dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
saham; √
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen)
yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan,
namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian
karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
Page 71
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi
saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku,
yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan √
mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham
biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan √
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
22) Transaksi Pihak Berelasi Note 24
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi,
yang jumlahnya:
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk
transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat; √
dan/atau
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor √
untuk transaksi dengan entitas berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga
√
terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi
serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan
hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai
transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan
keuangan, paling kurang:
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total √
pendapatan dan beban terkait;
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau √
Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat
jaminan, dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk
penyelesaian; dan
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan √
kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang √
usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan
nilai, jika dilakukan pembentukan;
Page 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing
kategori berikut: √
(1) entitas induk;
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh √
Signifikan terhadap entitas; √
(3) entitas anak; √
(4) entitas asosiasi;
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
√
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas
induknya; dan √
√
(7) pihak-pihak berelasi lainnya.
√
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota
atau kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang
juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk
masing-masing kategori berikut: √
(1) imbalan kerja jangka pendek;
(2) imbalan pascakerja;
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(5) pembayaran berbasis saham.
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat
hubungannya dengan Perusahaan;
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual
signifikan; dan
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara
individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif
atas luasnya transaksi tersebut.
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing Note 28
√
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang
fungsional.
b) Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta
ekuivalennya dalam mata uang fungsional; √
Page 73
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang √
asing;
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata
uang fungsional; √
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk
selisih kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur √
pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan
diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta
rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama
periode tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau
suatu unit penghasil kas:
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau
pembalikan rugi penurunan nilai;
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba
rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi
komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai
yang dibalik;
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut;
dan
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian
yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode
tersebut.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan
untuk setiap kelompok aset.
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi,
dan Kesalahan Periode Lalu √
a) Perubahan Estimasi Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
Page 74
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode
berjalan; dan
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam
hal jumlah dampak pada periode mendatang tidak praktis,
fakta tersebut harus diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi; √
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan
informasi yang andal dan relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode √
lalu sajian:
√
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian; √
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode
sebelum periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis
dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
√
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis
untuk suatu periode tertentu atau untuk periode-periode
sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal
dimulainya perubahan kebijakan akuntansi. √
c) Kesalahan Periode Lalu
√
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
√
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis
dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan waktu
dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif
tidak praktis.
26) Kombinasi Bisnis √
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk
setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
Page 75
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
(2) tanggal akuisisi;
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan
Efek ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk
masing-masing kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang
cara pihak pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak
yang diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill
yang diakui;
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang
dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap
kelompok utama imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan
jumlah pembayaran; dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila
kisaran tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan
mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan.
Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas,
maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh
berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang
diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang
lain, yaitu sebagai berikut:
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus
kas kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap
kelompok utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang
diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
Page 76
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan
saat arus keluar sumber daya ekonomi terjadi;
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar
tersebut. Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus
mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan
peristiwa masa depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk
estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai
Wajarnya tidak dapat diukur secara andal, maka pihak
pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf
b) angka (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan
laba rugi komprehensif dimana keuntungan tersebut
diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut
menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki
kurang dari 100% (seratus perseratus) dari kepentingan
ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang
diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar
pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
dalam penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan
nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur
pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara
bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan
ekuitas pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
Page 77
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai
hasil dari pengukuran kembali Nilai Wajar dari
kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis
dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk
mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang
diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam
laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan;
dan
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil
penggabungan untuk periode pelaporan berjalan seolah-
olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang
terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak
awal periode pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan
periode sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi
wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi
bisnis yang material atau secara kolektif material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai
untuk Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu
atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan
keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat
penyisihan, maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum
selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan
yang akuntansi awalnya belum selesai; dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode
pengukuran yang diakui selama periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai
dengan Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan
hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan
Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka
diungkapkan:
Page 78
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk
setiap perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto)
dan alasan perubahan tersebut; dan
(c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
untuk mengukur imbalan kontinjensi;
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika
ada;
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir
periode pelaporan;
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau
kerugianyang diakui pada periode pelaporan yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau
liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada
periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan
untuk memahami laporan keuangan Perusahaan hasil
penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara
keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan
unit bisnis lainnya selama suatu periode:
(1) jumlah harga yang dibayarkan;
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya apabila Pengendalian diperoleh; dan
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada
entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
27) Segmen Operasi Note 25
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari:
Page 79
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk √
mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari √
setiap segmen dilaporkan;
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk √
pendapatan dan beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas
segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi √
segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur
segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam
laporan keuangan Perusahaan; √
b) pengungkapan pada level entitas
(1) Informasi produk dan jasa
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan
jasa atau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
(2) Informasi wilayah geografis
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan
kepada: √
i. negara domisili Perusahaan; dan
√
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari
suatu negara asing secara individual jumlahnya
material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya
kepada negara tersebut secara individual.
√
(b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak
yang ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang
terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di: √
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing
secara individual jumlahnya material, maka aset
tersebut diungkapkan secara terpisah.
Page 80
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) Informasi pelanggan utama √ Note 17
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan
eksternal tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau
lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
mengungkapkan:
(a) fakta;
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
28) Operasi yang Dihentikan √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah
kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan
dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan
disajikan sesuai SAK yang berlaku.
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi)
operasi yang dihentikan, antara lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba
rugi komprehensif meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari
operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
yang terkait; dan
(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai
Wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual atau
pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait
dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak
penghasilan yang terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi,
investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi
yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas
induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai
dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non
lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif
wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif
Page 81
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung
nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka
dalam bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
(2) pihak lawan transaksi (counterparties);
(3) tanggal jatuh tempo;
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal
laporan posisi keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
(7) persyaratan penting lainnya.
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi
derivatif dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung
nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas
dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung
nilai, disebutkan tujuannya.
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan √ Note 27
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan
liabilitas keuangan antara lain:
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara
yang memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai
tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.
31) Dividen √ Note 15
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan
dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk:
(1) periode pelaporan, dan
(2) periode sebelumnya;
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau
dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal
penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas
kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
Page 82
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas
kontinjensi lainnya secara terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian
partisipasinya dalam Ventura Bersama secara terpisah dari
komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
yang signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam
pengendalian bersama entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama
entitas, agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya;
dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas
jangka pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan
beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam
Ventura Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi √
a) Perikatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi:
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan
manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode
pelaporan; dan
v. pembatasan-pembatasan lainnya;
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan
dana di masa yang akan datang, seperti: pembangunan
pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi,
diungkapkan:
Page 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah
direalisasi; dan
iv. sanksi-sanksi;
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan,
yang dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga √
untuk pihak yang dijamin;
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
(c) periode berlakunya jaminan; dan
(d) nilai jaminan;
√
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C,
cerukan bank; dan
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
b) Kontinjensi √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perkara atau sengketa hukum,
diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang terkait;
(b) jumlah yang diperkarakan;
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum
(legal opinion); dan
(d) dampak keuangan;
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan,
misalnya masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat
tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun
pajak serta jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak
(keberatan atau banding);
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
Page 84
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
(b) estimasi dari dampak keuangannya;
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah
atau waktu arus keluar sumber daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
34) Khusus Industri Perkebunan √
Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35) Manajemen Risiko Keuangan Note 26
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan
para pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas
risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam
pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko
sebagai berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan √
yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai
dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi
tidak mengalami penurunan nilai;
√
(2) risiko likuiditas, antara lain:
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan
nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo
kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman terhadap
periode arus kas; dan √
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko
likuiditas;
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis
risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode √
pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada variabel √
risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan
ekuitas; dan
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
Page 85
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari
pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap
jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
36) Khusus Industri Perbankan √
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada
tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
b) Posisi Devisa Neto
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata
uang pada tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank
Indonesia;
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi
jaminan atas dana pihak ketiga di bank.
d) Aktivitas Fiduciary
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas
fiduciaryyang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan
investasi dan reksadana.
37) Kuasi-Reorganisasi
√
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-
reorganisasi yang meliputi:
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan
dan jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak
kuasi-reorganisasi;
b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan
pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan
prospek usaha di masa mendatang;
Page 86
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah
kuasi-reorganisasi;
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan
liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun
saldo laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10
tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.
38) Pengelolaan Modal Note 15
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan
dalam mengelola permodalannya, termasuk: √
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan
diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang
disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola
permodalannya;
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai √
modal;
√
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode
sebelumnya; √
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan
dari pihak eksternal (jika ada); dan √
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak √
eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.
39) Transaksi Nonkas √ Note 29
Yang harus diungkapkan antara lain :
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan
penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus
kas.
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau
sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang
menjadi modal.
40) Pembayaran Berbasis Saham √
Page 87
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik
untuk jangka pendek ataupun jangka panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis
saham yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan
umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu
maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk
setiap kelompok opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata
tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi atau selama periode
pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak
untuk opsi saham yang beredar pada akhir periode;
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-
hal sebagai berikut:
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang
Nilai Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan
informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas
tersebut pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang
pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain
yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi
Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
41) Khusus Industri Asuransi: √
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan;
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal
pelaporan; dan
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah √
Page 88
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Hal-hal yang harus diungkapkan:
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit
Asuransi Syariah; dan
d) Zakat.
43) Informasi Penting Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
a) Kontrak reasuransi;
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
c) Rasio keuangan penting;
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau
kelangsungan hidup perusahaan.
44) Khusus Industri Kehutanan : √
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH
dan iuran wajib lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan
penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan
hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian
alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan
biayanya;
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada
periode berjalan dan akumulasinya; dan
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta
pemeliharaannya; dan
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan
akumulasinya.
Page 89
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan
tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka
Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai
dengan informasi terkini; dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan
entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan
keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya
tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah
periode pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian
peristiwa, misalnya:
(1) tanggal terjadinya;
(2) sifat peristiwa; dan
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan
bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan √ Note 2
Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan
yang terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi
belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan
kebijakan akuntansi;
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan;
dan
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan
baru atas laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa
dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
47) Reklasifikasi √
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian
pos-pos dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus
mengungkapkan antara lain:
Page 90
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) sifat reklasifikasi;
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang
direklasifikasi; dan
(3) alasan reklasifikasi.
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk
dilakukan, maka Perusahaan harus mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut
direklasifikasi.
48) Hibah Pemerintah √
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus
mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan
dan indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas
bantuan pemerintah yang telah diakui.
49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain √
a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan
keuangan dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk
memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau
dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di
negara lain;
(2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi
keuangan beserta penjelasannya; dan
(3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi
komprehensif beserta penjelasannya.
c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di
negara lain untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti
ketentuan yang berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan
tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
Page 91
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
50) Informasi Penting Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari
peristiwa atau keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan,
seperti peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan.
Cikarang, 31 Juli 2024
PT Multistrada Arah Sarana Tbk
Ade Nofita
Corporate Secretary
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Tanudiredja
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.11 ×13
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.39
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.59
unresolved
org
Bapepam
p.78 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.