Back to announcement
20240731_CLPI_Perubahan Profesi Penunjang_31689307_lamp2.pdf
Other Text extracted CLPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 30
Page 1
KANTOR NOTARIS
LEOUNJAYAYANTI,SH., M.Kn
J1. Pulo Raya VI No.1, Kebayoran Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232, 727 87 233, Fax. 021 - 723 4607
Email: notarisleolin@yahoo.co.id.notarisleolin@gmai1.com
AKTA
BERITA ACARA
MfAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PERSEROAN TERBATAS PT COLORPAK INDONESIA Tbk
2! Juni 2024
TANGGAL
44.
NOMOR
= SALINAN =
Page 2
BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PERSEROANTERBATAS PT COLORPAK INDONESIA Tbk
Nomor: 44.
-Pada hari ini, Selasa, tanggal 25-06-2024 (tiga puluh lima Juni dua ribu dua puluh
empat). ----------------------------------------------------------------------------------------------------
-Pukul 10.21 (sepuluh lewat dua puuh satu menit) Waktu Indonesia Barat. ----------------
-Saya, LEOLINJAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta,
atas permintaan Direksi dari perseroan terbatas PT COLORPAK INDONESIA Tbk, ------
berkedudukan di Jakarta Pusat, suatu perseroan yang didirikan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dalam rangka Undang
Undang nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang perubahan seluruh
anggaran dasarnya dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Otoritas
~-0Y ~ Ja s~euangan (OJK) Nomor: 32/POJK.04/2014 tanggal 08-12-2014 (delapan Desember
f ~~?&
~, t? V
I
X dua ribu empat belas) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
'"
:::J Saham Perusahaan Terbuka, POJK Nomor: 33/POJK.04/2014 tanggal 08-12-2014
~Cl I !J n !J n Desember dua ribu empat belas) tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
atau Perusahaan Publik sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 09-07-2015 (sembilan
Juli dua ribu lima belas) nomor: 30, dibuat dihadapan saya, Notaris, pemberitahuan
perubahan anggaran dasar dan datanya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, keduanya tanggal 30-07-2015 (tiga puluh Juli dua ribu lima belas) berturut-turut
nomor: AHU-AH.01. 03-0953179 dan nomor: AHU-AH.01.03-0953180 serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggaI15-03-2016 (lima belas Maret
dua ribu enam belas) nomor: 21, Tambahan nomor: 606/L; ---------------------------------------
-kemudian dilakukan perubahan anggaran dasar sebagaimana dimuat dalam akta tanggal
16-09-2020 (enam belas September dua ribu dua puluh) nomor: 35, dibuat dihadapan
saya, Notaris, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tanggal 23-09-2020 (dua puluh
tiga September dua ribu dua puluh) nomor: AHU-0065615.AH,01 .02.Tahun 2020; -----------
1
Page 3
-akta tanggal 21-09-2021 (dua puluh satu September dua ribu dua puluh satu) nomor 59
yang dibuat dihadapan saya, Notaris, dan perubahan anggaran dasar dan datanya telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia masing-
masing tanggal 01-10-2021 (satu Oktober dua ribu dua puluh satu) berturut-turut nomor:
AHU-AH.01.03-0455293 dan nomor: AHU-AH.01.03-0455294; -------------------------------------
-perubahan terakhir Direksi dan Dewan Komisaris serta perubahan anggaran dasar dimuat
dalam akta tanggal 26-07-2023 (dua puluh enam Juli dua ribu dua puluh tiga) nomor 62
yang dibuat dihadapan saya, Notaris, dan perubahan data serta perubahan anggaran
dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, keduanya tanggal -----
27-07-2023 (dua puluh tujuh Juli dua ribu dua puluh tiga) berturut-turut nomor: AHU-
AH.01.09-0144968 dan nomor: AHU-AH.01.03-0097628 (selanjutnya disebut -----------------
"Perseroan"). ----------------------------------------------------------------------------------------------------
-Berada di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, agar membuat Berita Acara Rapat mengenai segala
sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, Rapat tersebut diadakan pada hari, jam dan tanggal serta tempat
yang disebut dalam akta ini (selanjutnya disebut "Rapat"). ----------------------------
-Telah hadir dalam Rapat dan oleh karena itu berada dihadapan saya, Notaris dengan --------
dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini: --------
1. Tuan DIDIK SUSILO, lahir di Jakarta, pada tanggal 28-04-1969 (dua puluh delapan
April seribu sembilan ratus enam puluh sembilan), Karyawan swasta, Warga ---
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Tangerang Selatan, Jalan Senayan I
Blok HH.7 nomor: 11A, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 015, Kelurahan Pondok
Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Nomor Induk Kependudukan: ---------------------
3674032804690001; ------------------------------------------------------------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku
Komisaris Independen Perseroan. ---------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Tuan SANTOSO JIEMY, lahir di Tanjung Balai, pada tanggal 21-05-1960 (dua ---------
puluh satu Mei seribu sembilan ratus enam puluh), Karyawan swasta, Warga
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Pusat, Jalan Cideng Barat nomor:
2
Page 4
15, Rukun Tetangga 011, Rukun Warga 001, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan
Gambir, Nomor Induk Kependudukan: 3171012105600001; -------------------------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku
Direktur Utama Perseroan. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Tuan ANTONI GUNAWAN, lahir di Tanjung Pandan, pada tanggal 23-06-1975 dua -
puluh tiga Juni seribu sembilan ratus tujuh puluh lima), karyawan swasta, Warga -------
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Tangerang, Jalan Garnet Barat 3 nomor: 10
PHG, Rukun Tetangga 011, Rukun Warga 007, Kelurahan Curug Sangereng, ------------
Kecamatan Kelapa Dua, Nomor Induk Kependudukan: 3173052306750010, untuk ---
sementara berada di Jakarta; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku
Direktur Perseroan. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
4. Nona HERLINA HATORANGAN, lahir di Sibolga, pada tanggal 31-12-1969 (tiga ----
puluh satu Desember seribu sembilan ratus enam puluh sembilan), swasta, Warga
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan Satria V nomor: 44,
Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 004, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol
Petamburan, Nomor Induk Kependudukan: 3173027112690010; --------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku -------------
Direktur Perseroan. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
5. Tuan LEE JOHAN, lahir di P.Siantar, pada tanggal 30-09-1976 (tiga puluh ------------
September seribu sembilan ratus tujuh puluh enam), swasta, Warga Negara
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Apt Riverside Tower II.A Nomor: 9C,
Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 008, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan,
pemegang Paspor nomor: X1028572. -------------------------------------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan kekuatan kuasa
sebagaimana dimuat dalam Power of Attorney yang dibuat dibawah tangan selaku
kuasa dari VINCENT LEE CHUNG NGEE selaku Direktur dari perusahaan yang
akan disebut, yang telah dilegalisasi oleh KWEK JOO LEE GRACE, Notary Public di
Singapore, tanggal 07-06-2024 (tujuh Juni dua ribu dua puluh empat), yang aslinya
dilekatkan pada minuta akta ini, selaku kuasa dari dan oleh karena itu untuk dan
3
Page 5
atas nama perusahaan INK COLOR INTERNATIONAL PTE. LTD yang didirikan
pada hukum yang berlaku di Singapore. ---------------------------------------------------------------------------------------
-INK COLOR INTERNATIONAL PTE. LTD mana dalam hal ini diwakilinya -----------
selaku pemegang dan/atau pemilik dari 156.230.000 (seratus lima puluh ----------
enam juta dua ratus tiga puluh ribu) saham dalam Perseroan. -------------------------
6. Tuan TJIA TJOEN HOK , lahir di Semarang, pada tanggal 31-07-1965 (tiga puluh
satu Juli seribu sembilan ratus enam puluh lima), Karyawan Swasta, Warga Negara
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Ruby II Blok G/57, Permata
Hijau, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 013, Kelurahan Grogol Utara,
Kecamatan Kebayoran Lama, Nomor Induk Kependudukan : 3174053107650004;---
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan kekuatan kuasa
sebagaimana dimuat dalam Surat Kuasa tanggal 21-06-2024 (dua puluh satu Juni
dua ribu dua puluh empat), yang dibuat dibawah tangan bermeterai cukup, yang
aslinya dilekatkan dalam minuta akta ini, selaku kuasa dari :--------------------------------
HARRIS PRANATAJAYA, lahir di Semarang, pada tanggal 28-06-1961 (dua
puluh delapan Juni seribu sembilan ratus enam puluh satu), Direktur Utama
dari perseroan yang akan disebut, Warga Negara Indonesia, bertempat
tinggal di Jakarta Pusat, Jalan Purwakarta nomor: 9, Rukun Tetangga --------
008, Rukun Warga 005, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Nomor
Induk Kependudukan: 3171062806610003; --------------------------------------------------------------------
-dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama perseroan terbatas PT BUKIT JAYA
SEMESTA, berkedudukan di Jakarta Pusat.------------------------------------------------------
-Perseroan terbatas mana selaku pemegang dan/atau pemilik dari 22.755.300 (dua
puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh lima ribu tiga ratus) saham dalam
Perseroan. ------------------------------------------------------------------------------------------------
7. MASYARAKAT lainnya sebanyak 29.704.500 (dua puluh sembilan juta tujuh ratus
empat ribu lima ratus) saham dalam Perseroan. -------------------------------------------
-satu dan lain sebagaimana ternyata dari daftar hadir tertanggal hari ini yang telah ----------------
ditanda-tangani oleh pihak-pihak tersebut di atas dan diperlihatkan kepada saya, --------
Notaris. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
4
Page 6
-Sebelum Rapat dimulai, Master of Ceremony (MC) memperkenalkan terlebih dahulu -----------
kepada para pemegang saham, anggota Dewan Komisaris Perseroan yang terdiri tuan
DIDIK SUSILO selaku Komisaris Independen Perseroan dan anggota Direksi yang terdiri
dari tuan SANTOSO JIEMY selaku Direktur Utama, tuan ANTONI GUNAWAN selaku
Direktur Perseroan dan nona HERLINA HATORANGAN selaku Direktur Perseroan,
disamping itu juga memperkenalkan lembaga penunjang yang terdiri dari Notaris, Kantor
Akuntan Publik dan Biro Administrasi Efek. ---------------------------------------------------------------
-Rapat ini dilangsungkan dengan Tata Tertib Rapat sebagaimana copy Tata Tertib Rapat --
yang telah diberikan kepada para pemegang saham yang hadir sebelum memasuki ruang
Rapat. ----------------------------------------------------------------------------
-Kemudian MC menyerahkan jalannya Rapat kepada tuan DIDIK SUSILO selaku
Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan tertanggal 21-06-2024
(dua puluh satu Juni dua ribu dua puluh empat) bertindak selaku Pemimpin Rapat
(selanjutnya disebut “Pemimpin Rapat”). ------------------------------------------------------------------------------------------------
-Pemimpin Rapat selanjutnya memimpin Rapat dan menyatakan terlebih dahulu, dan
mengucapkan selamat datang kepada dan menghaturkan penghargaan atas kehadirannya
kepada para Pemegang Saham atau yang diwakilinya.---------------------------------
-Pemimpin Rapat dalam kapasitas selaku Komisaris Independen, akan memimpin Rapat ---
sesuai dengan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan. -----------------------------------------------------------
-Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan, dalam rangka ----------------
penyelenggaraan Rapat, Direksi Perseroan telah menyampaikan pengumuman melalui ------
situs web penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan
pada tanggal 17-05-2024 (tujuh belas Mei dua ribu dua puluh empat) dan juga telah
melakukan pemanggilan melalui situs-situs web yang sama pada tanggal 03-06-2024 (tiga
Juni dua ribu dua puluh empat) sehubungan dengan pelaksanaan Rapat. ----------------------------------
-Adapun bunyi pemanggilan kepada para pemegang saham yang tertulis dalam situs web
tersebut adalah sebagai berikut: -----------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------PT COLORPAK INDONESIA Tbk--------------------------------------
-----------------------------------------------------(“Perseroan”)--------------------------------------------------
---------------------------------------------------PEMANGGILAN------------------------------------------------
5
Page 7
-------------------RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023------------
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”), selanjutnya disebut
“Rapat” yang akan diselenggarakan pada: ---------------------------------------------------------------
Hari/Tanggal : Selasa, 25 Juni 2024 ; -----------------------------------------------------
Waktu : 10.00 WIB – Selesai ; -----------------------------------------------------
Tempat : Hotel Mulia, Senayan Jakarta ; -----------------------------------------
Mata Acara Rapat : -------------------------------------------------------------------------------------------
RUPST : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2022 termasuk -
disahkannya Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Posisi Keuangan dan Perhitungan Laba/Rugi untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. --------------------------------------
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir ----
tanggal 31 Desember 2023.-------------------------------------------------------------------------
3. Persetujuan penetapan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan -------------
pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji anggota
Direksi Perseroan.-------------------------------------------------------------------------------------
4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan ------
Perseroan tahun buku 2024 dan menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik
serta Persyaratan lainnya. --------------------------------------------------------------------------
Penjelasan mata acara Rapat: ------------------------------------------------------------------------------
-Mata acara Rapat ke-1 sampai dengan mata acara Rapat ke-4 RUPST merupakan
agenda yang rutin diadakan dalam RUPST Perseroan sesuai ketentuan dalam anggaran
dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku. -----------------------------------------------
Catatan: ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang ------
saham, karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. -----------
6
Page 8
Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs ----------------------------------
Perseroan www.colorpak.co.id dan aplikasi eASY.KSEI. ----------------------------
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak ----
tanggal dilakukannya Pemanggilan pada hari Senin, tanggal 03 Juni 2024
sampai dengan Rapat diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 25 Juni
2024, sesuai informasi Perseroan di atas. -----------------------------------------------
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para ----------
pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek hari Jum’at, tanggal
31 Mei 2024. ------------------------------------------------------------------------------------
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan -------
mekanisme sebagai berikut: -----------------------------------------------------------------
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau --------------------------------------------------
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.-------------
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang
sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.------------------------------------
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat ------------
mengakses menu eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada
pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).-----------------------------------------
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib ---
membaca ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta
ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang
ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui
lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI
dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan
terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan
dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan
hadir dalam Rapat secara fisik.--------------------------------------------------------------
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau ---------
7
Page 9
pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui --------
aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk
kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam -------------
aplikasi eASY.KSEI.----------------------------------------------------------------------------
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara ---
dalam aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal Rapat.------------------------------------------------------------------------
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang -----
hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan
memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.--------------------------------------------
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara -------
elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan
hal-hal berikut: -----------------------------------------------------------------------------------
a. Mekanisme Kehadiran Pemegang Saham via e-RUPS ; -------------------------
i. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan --------------
menggunakan modul e-RUPS dan e-Voting pada aplikasi eASY.KSEI,
wajib mendaftarkan diri pada H-1 Rapat melalui www.akses.ksei.co.id;
ii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa menerima e-mail -----------------
pemberitahuan 1 hari sebelum pelaksanaan RUPS via webinar;----------
iii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa wajib memiliki akun dalam ----
AKSes untuk dapat mengakses tautan Rapat;----------------------------------
iv. Tautan webinar dapat dijangkau melalui AKSes Web dan AKSes -------
Mobile;-------------------------------------------------------------------------------------
v. Pada hari H, Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan ---
menggunakan modul e-RUPS dan e-Voting harus melakukan self
registration secara elektronik di eASY.KSEI melalui -------------------
www.akses.Ksei.co.id ; -------------------------------------------------------------
b. Proses Registrasi ; ------------------------------------------------------------------------
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan -----
deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
8
Page 10
batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara
elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.-------------------------------------------------------------------------
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan ------
deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara
minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam -----------------
aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.-------------------------------------------
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada -----------
penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang
saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)
mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang
saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam ----------------
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.-------------------------------------------------------------------------
iv Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada -----------
penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam
aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka
perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam ----------
aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
9
Page 11
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.-------------------------------------------------------------------------
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran ----
atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan
oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual ----
Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk
1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam -----------------
aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir
9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu
melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam -------------
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. --------------
Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat. -----------------------
vi Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara ----
elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan
alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau --------
penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara ----------
elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan
sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.----------------------------------
c. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik---
i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali -------
kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat
pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan
dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan
secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa
dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’
yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan
selama status pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General Meeting
10
Page 12
Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item no. [ ]”.----
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat
secara tertulis melalui layar E-Meeting Hall di ------------------
aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap ---------
Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam
Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.--------
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan --------
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang ---------
sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung,
maka diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan
besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau
pendapat terkait.------------------------------------------------------------------
d. Proses Pemungutan Suara/Voting ; ---------------------------------------------------
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di --------
aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live
Broadcasting. ---------------------------------------------------------------------
ii Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima ---
kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata
acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i
– iii, maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki
kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa
pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di -----------------
aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa --------
pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat
dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan
suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum -------
selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara
elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item
no [ ] has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’.
Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak
11
Page 13
memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga
status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General
Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no
[ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan ----------------
suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.----------
iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik --
merupakan waktu standar yang ditetapkan pada -----------------
aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan ---------
kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik
per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5
(lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam
Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.--------
e. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat. -----------------------------
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9
dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung
melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, --
submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/). -----------------------------------------------------
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana -
kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come
first serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya
yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan --------
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah
hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan
suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah ------------
teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan
pada butir 11 huruf a angka i – v. -------------------------------------------
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya -------------
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun
12
Page 14
tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada ---------------------
aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf a angka
i – v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya
tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
perhitungan kuorum kehadiran Rapat. -------------------------------------
iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan ----
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise
hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat
berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan ---------------
mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau
penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau
pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme
pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat menggunakan
fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS ------------
merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan
dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI.---------------------------------------------------
v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan ----
aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham
atau penerima kuasanya disarankan menggunakan -------------
peramban (browser) Mozilla Firefox. ---------------------------------------
Informasi Tambahan : -------------------------------------------------------------------------------------------
-bagi Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan hadir dalam Rapat tetap mengikuti------
prosedur kesehatan dengan memakai masker. ----------------------------------------------------------
--------------------------------------------Jakarta, 03 Juni 2024 ---------------------------------------------
-------------------------------------PT COLORPAK INDONESIA Tbk -------------------------------------
-------------------------------------------------- DIREKSI -------------------------------------------------------
Tata Tertib untuk Rapat hari ini adalah sebagaimana yang telah dibagikan kepada para ------
Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham pada waktu memasuki ruangan Rapat.
13
Page 15
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Otorintas Jasa Keuangan Nomor:
15/POJK.04/2020, dengan bantuan MC disampaikan pokok-pokok Tata Tertib Rapat. -------
-Kemudian Pemimpin Rapat menanyakan kepada saya, Notaris mengenai apakah Rapat --
ini telah memenuhi semua ketentuan Rapat dan memenuhi kuorum sehingga Rapat dapat
mengambil keputusan yang mengikat. --------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Dijawab oleh saya, Notaris, bahwa berdasarkan pemeriksaan atas pelaksanaan prosedur
pengumuman dan pemanggilan Rapat tersebut telah memenuhi ketentuan pasal 21 ayat 2
dan 3 anggaran dasar perseroan, Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh) ---
tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: ----------------------------
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang -------------
Saham Perusahaan Terbuka.----------------------------------------------------------------------------------
Selanjutnya, perlu disampaikan terlebih dahulu bahwa untuk Rapat Umum Pemegang ---------
Saham Tahunan Perseroan berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal ----
23 ayat 1.a Anggaran dasar Perseroan, Pasal 86 Undang-undang Nomor: 40 tahun 2007
(dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 41 ayat 1.a Peraturan ---------------
Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan -----------------------
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Berdasarkan -------
ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat ini sah apabila hadir dan atau diwakili lebih dari ½ ------
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah ----
dikeluarkan Perseroan. -----------------------------------------------------------------------------------------
-Kemudian setelah saya, Notaris memeriksa daftar hadir yang disusun oleh Biro ---------------------
Administrasi Efek PT Sinartama Gunita (selanjutnya disebut “BAE”) dan juga memeriksa ----
keabsahan surat-surat kuasa yang diberikan oleh para pemegang saham, maka jumlah ------
para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat ini, --
secara bersama-sama mewakili 208.689.800 (dua ratus delapan juta ena ratus delapan
puluh sembilan ribu delapan ratus) saham dengan suara yang sah atau sama
dengan 68,13% (persen) dari 306.338.500 (tiga ratus enam juta tiga ratus tiga puluh
delapan ribu lima ratus) saham yang merupakan seluruh saham yang telah ditempatkan
dan dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal hari ini yang berarti lebih dari ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan hingga saat ini. -------------------------------------------------------------------------------------------------------
14
Page 16
Dengan demikian kuorum yang dipersyaratkan dalam pasal-pasal yang disebutkan tadi ------
telah dipenuhi, maka Rapat ini sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah
dan mengikat. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Pemimpin Rapat menjelaskan karena semua persyaratan yang diatur dalam ---------------------------
Anggaran Dasar Perseroan, Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh) --------------
tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: ----------------------------
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang -------------
Saham Perusahaan Terbuka yaitu mengenai pengumuman, pemanggilan maupun kuorum
kehadiran telah memenuhi sebagaimana mestinya, maka dengan ini Pemimpin Rapat ---------
menyatakan bahwa Rapat dinyatakan sah dan di buka pada pukul 10.57 (sepuluh lewat
lima puluh tujuh menit) Waktu Indonesia Barat. ----------------------------------------
-Selanjutnya, sebagaimana telah dimaksud dalam undangan rapat, bahwa mata acara ------
Rapat ini adalah sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2023 (dua ribu dua --
puluh tiga) termasuk disahkannya Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu
dua puluh tiga), Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Posisi Keuangan
dan Perhitungan Laba/Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). ----------------------------------------------.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal
31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). -----------------------------
3. Persetujuan penetapan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan pemberian ----
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji anggota Direksi
Perseroan.------------------------------------------------------------------------------------------------------
4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan -------------
Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan menetapkan honorarium
Kantor Akuntan Publik serta Persyaratan lainnya.---------------------------------------------------
- Selanjutnya pembahasan seluruh mata acara Rapat akan disampaikan oleh tuan
SANTOSO JIEMY selaku Direktur Utama (selanjutnya disebut “Pemimpin Rapat -----------
Pengganti”) -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
15
Page 17
-Sebelum Pemimpin Rapat Pengganti membicarakan mata acara Rapat hari ini, dalam -------
rangka memenuhi ketentuan pasal 39 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: ----
15 Tahun 2020 (dua ribu dua puluh), maka Pemimpin Rapat Pengganti menyampaikan -------
paparan singkat mengenai kondisi umum Perseroan saat ini. ------------------------------------
Kegiatan usaha dan operasional perseroan berjalan dengan lancar termasuk -----
pengiriman barang kepada para pelanggan selalu tepat waktu. --------------------------------
Ketersediaan bahan baku juga tetap terjaga. Perseroan secara ketat memantau
ketersediaan bahan baku dan terus meningkatkan kualitas produk tinta cetak yang
dihasilkan, mencetuskan inovasi produk baru dengan harga terjangkau dipasaran dan
memperluas pangsa pasar.--------------------------------------------------------------------------------
Pencapaian usaha sampai dengan Triwulan I tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat)
perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp. 232 Miliar (dua ratus tiga puluh dua
miliar Rupiah) dan Laba Usaha sebesar Rp. 18.8 Milyar (delapan koma delapan miliar
Rupiah) . Mengalami peningkatan dibanding Triwulan I Tahun 2023 (dua ribu dua puluh
tiga).--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Demikian kondisi umum Perseroan pada saat ini.-------------------------------------------------------
-Selanjutnya Pemimpin Rapat Pengganti memulai dengan membahas mata acara Rapat -
Pertama, yaitu: -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2023 (dua ---
ribu dua puluh tiga) termasuk disahkannya Laporan Direksi tentang kinerja --
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga --------
puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Posisi Keuangan dan Perhitungan Laba/Rugi untuk ---
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu ---------------------
Desember dua ribu dua puluh tiga). ---------------------------------------------------------------------------------------
Pemimpin Rapat Pengganti menyampaikan Laporan Tahunan yang telah disusun oleh
Direksi sehubungan dengan jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). ------------------------------------------------------------
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Laporan Tahunan telah ditandatangani oleh ----------
semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. ---------------------------------------------------------------------
16
Page 18
Berikut ini akan diuraikan ringkasan dari Laporan Tahunan Direksi Perseroan dan Laporan ------
Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). –
- Pada Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sektor industri pengolahan atau
manufaktur masih menjadi motor penggerak utama ekonomi nasional yang --------
berkontribusi sekitar 4.64% (empat koma enam empat persen) terhadap --------
pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDP). ------------------------------------------------------
- Sementara dari sisi turunan sub sektornya keberlangsungan bisnis industri tinta cetak
tentu tidak terpisahkan dari kinerja subsector makanan dan minuman dan Rokok.------
- Strategi dan kebijakaan strategis tahunan yang disusun Perseroan senantiasa
mengacu kepada target dan tujuan yang hendak dicapai pada jangka pendek serta
mempertimbangkan tantangan dan kondisi eksternal yang berkembang sepanjang
tahun pelaporan.--------------------------------------------------------------------------------------------
- Kendati menghadapi banyak tantangan ditahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga),
Perseroan mampu mencatatkan angka penjualan sebesar Rp. 806.3 Miliar (delapan
ratus enam koma tiga miliar Rupiah) menurun sebesar 3% (tiga persen) dibanding
tahun sebelumnya. Dengan Laba usaha sebesar Rp. 58,8 miliar (lima puluh
delapan koma delapan miliar Rupiah) pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga),
meningkat 49.2% (empat puluh sembilan koma dua persen) dibandingkan tahun
lalu sebesar Rp. 39.4 Miliar (tiga puluh sembilan koma empat miliar Rupiah). -------
-Bersama ini pula dilaporkan susunan anggota komite audit Perseroan pada tahun 2023 --
(dua ribu dua puluh tiga) yaitu : -----------------------------------------------------------------------------
1. Ketua : Tuan Didik Susilo. ------------------------------------------------------------------------
2. Anggota : Nyonya Mieke Tioe. ----------------------------------------------------------------------
3. Anggota : Nyonya Ardhini Barotorini. -------------------------------------------------------------
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut telah diperiksa oleh Kantor -----------
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja. --------------------------------------------------------------
Sesuai dengan Laporan nomor: 00357/2.1032/AU.1/04/0698-4/1/III/2024. --------------------------
Dengan pendapat : Wajar Tanpa Modifikasian. ---------------------------------------------------------------
Dan laporan tersebut telah diumumkan pada situs web perusahaan pada tanggal 29-03-2024
(dua puluh sembilan Maret dua ribu dua puluh empat). ----------------------------------
17
Page 19
Selanjutnya Pimpinan Rapat Pengganti mempersilahkan tuan DIDIK SUSILO membacakan
laporan Dewan Komisaris. ------------------------------------------------------------------------------------------
Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) masih menjadi tahun yang menantang bagi
perekonomian global meskipun status pandemi benar benar sudah berakhir dan
kebijakan lock down yang mengganggu arus perdagangan internasional telah dicabut.--
Begitu juga dengan konflik Rusia Ukraina dan Timur Tengah menjadi penyebab utama
yang mengancam rantai pasok komoditas global. --------------------------------------------------
Tetapi semua tantangan ini berhasil dilewatin Perseroan dengan tetap -------------
mempertahankan Tingkat produksi sesuai target sehingga kebutuhan para pelanggan
eksisting dapat terpenuhi dan tidak ada complain yang diterima terkait kualitas produk.-
Perseroan berhasil menavigasi seluruh tantangan yang dihadapi dengan membukukan
pendapatan sebesar Rp. 806.3 Miliar (delapan ratus enam koma tiga miliar Rupiah)
ditahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dan laba usaha sebesar Rp. 58.8 miliar (lima
puluh delapan koma delapam miliar Rupiah) meningkat 49.2% (empat puluh sembilan
koma dua persen) dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp. 39.4 miliar (tiga puluh
sembilan koma empat miliar Rupiah). ------------------------------------------------------------------
Demikian Laporan Dewan Komisaris.-------------------------------------------------------------------
Kemudian Rapat dikembalikan kepada Pemimpin Rapat Pengganti untuk melanjutkan
pembahasan mata acara Rapat. -----------------------------------------------------------------------------
-Kemudian Pemimpin Rapat Pengganti membuka kesempatan kepada Pemegang Saham -
untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat berkaitan dengan mata acara Rapat ini. -----
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang Rapat ------
silahkan mengangkat tangan, dengan menyebutkan nama dan jumlah saham yang dimiliki
atau diwakili, serta pertanyaan disampaikan secara singkat dan jelas.----------------------------
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik dapat -
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat secara tertulis dengan menggunakan fitur chat
pada kolom “Electronik Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi ------
eAsy.KSEI.---------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan sehubungan dengan mata acara --------
Rapat pertama, maka Pemimpin Rapat Pengganti mengusulkan keputusan mata
18
Page 20
acara pertama sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------
a. Menerima baik laporan tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada ---
tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). -----------
b. Mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba-Rugi
Komprehensif Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua
puluh tiga) yang telah diperiksa Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro
& Surja dengan pendapat : Wajar tanpa modifikasian.-------------------------------------
c. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan atas kinerja Dewan --------
Komisaris untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). ----------------------------
d. Menyetujui memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et --------
de’charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan ------------
kepengurusan dan pengawasan yang mereka jalankan selama tahun buku 2023
9dua ribu dua puluh tiga), sejauh tindakan-tindakan kepengurusan dan ------------
pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan. ---------------------
Dalam rangka pengambilan keputusan, maka Pemimpin Rapat Pengganti menghimbau ------
para pemegang saham, kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung dalam ------------
ruangan Rapat maupun yang tersambung melalui sistem eAsy.KSEI untuk dapat -------------------
menyetujui usulan keputusan yang disampaikan tadi. -------------------------------------------------
Kepada pemegang saham yang hadir langsung dalam ruang Rapat, Pemimpin Rapat ----------
Pengganti menanyakan apakah ada pemegang saham atau kuasanya yang memberikan ---
suara tidak setuju atau abstain. Apabila ada, maka persilahkan untuk mengangkat tangan,
dan menyerahkan kartu suaranya kepada Notaris. ------------------------------------------------------
Kemudian, kepada pemegang saham maupun kuasa pemegang saham yang terhubung ----
melalui sistem eAsy.KSEI, Pemimpin Rapat Pengganti menanyakan apakah ada kuasa ------
pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju atau abstain.------------------------------
Pemimpin Rapat Pengganti memohon kepada pihak BAE selaku penerima kuasa ------------------
elektronik melalui sistem eAsy.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris.----------------------
-Maka saya, Notaris melaporkan bahwa berdasarkan hasil pemungutan suara yang -------
dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY KSEI, sebagai berikut: -----------------------------------
19
Page 21
-jumlah suara yang tidak setuju sebesar 51,400 (lima puluh satu koma empat ratus)
saham atau 0,02% (nol koma nol dua persen).-------------------------------------------------------
-jumlah suara yang abstain sebesar 2.100 (dua ribu seratus) saham atau 00,00% (nol
nol koma nol nol persen). -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-jumlah suara yang setuju sebesar 208.638.400 (dua ratus delapan juta enam ratus tiga
puluh delapan ribu empat ratus) saham atau 99,98% (sembilan puluh sembilan koma
sembilan delapan persen). -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dengan demikian, kuorum pengambilan keputusan mata acara pertama telah terpenuhi
dan dinyatakan sah.-----------------------------------------------------------------------------------------
- Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan POJK 15/2020 suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat. Dengan demikian, korum pengambilan keputusan Mata Acara Pertama telah
terpenuhi dan dinyatakan sah.--------------------------------------------------------------------------------
-Setelah mendengar penjelasan dari saya, Notaris, maka Pimpinan Rapat Pengganti
menyatakan bahwa Rapat menyetujui usulan keputusan mata acara rapat pertama
sebagaimana yang telah dikemukakan tadi. ----------------------------------------------------------
-Selanjutnya Pemimpin Rapat Pengganti membahas mata acara Rapat kedua, yaitu: --------
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang ----------
berakhir tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua ---------------
puluh tiga).-------------------------------------------------------------------------------------------
-Sehubungan dengan laporan keuangan sebelumnya, maka dari Laba Bersih yang diperoleh
Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), yaitu sebesar --------------------------
Rp 52.385.168.844.- (lima puluh dua miliar tiga ratus delapan puluh lima juta seratus enam
puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh empat Rupiah). ------------------------------------------
diusulkan untuk digunakan sebagai berikut: -------------------------------------------------------------
a. Sebesar Rp. 39.288.876.633.- (Tiga puluh sembilan miliar dua ratus delapan puluh
delapan juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus tiga puluh tiga rupiah)
dibagikan sebagai dividen tunai. Atau sebesar Rp. 128,25 (seratus dua puluh
delapan rupiah dua puluh lima sen) per saham dibagikan sebagai dividen tunai
Perseroan.----------------------------------------------------------------------------------------------------------
20
Page 22
b. Sebesar Rp. 2.619.258.442.- (dua miliar enam ratus sembilan belas juta dua ratus
lima puluh delapan ribu empat ratus empat puluh dua rupiah) digunakan sebagai
cicilan untuk dana cadangan Perseroan;---------------------------------------------------------------
c. Sebesar Rp. 10.477.033.769.- (sepuluh miliar empat ratus tujuh puluh tujuh juta tiga
puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah) digunakan sebagai laba
ditahan Perseroan. ---------------------------------------------------------------------------------------------
-Yang berhak atas dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 05-07-2024 (lima Juli dua ribu dua
puluh empat) sampai dengan pukul 16.00 (enam belas nol-nol) Waktu Indonesia Barat.
Pembayaran dividen tunai akan dilakukan mulai tanggal 26-07-2024 (dua puluh enam
Juli dua ribu dua puluh empat) dengan cara mengirimkan cek dividen atau transfer.------
Mengenai ketentuan pembagian dividen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Bursa
Efek Indonesia sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------------------
a. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 03-07-
2024 (tiga Juli dua ribu dua puluh empat). -----------------------------------------------------------
b. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 04-07-
2024 (empat Juli dua ribu dua puluh empat). -------------------------------------------------------
c. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 05-07-2024 (lima Juli
dua ribu dua puluh empat). --------------------------------------------------------------------------------
d. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 08-07-2024 (delapan Juli
dua ribu dua puluh empat).--------------------------------------------------------------------------------
e. Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) tanggal
05-07-2024 (lima Juli dua ribu dua puluh empat). -------------------------------------------------
f. Pelaksanaan pembayaran dividen tanggal 26-07-2024 (dua puluh enam Juli dua
ribu dua puluh empat). --------------------------------------------------------------------------------------
-Pajak atas dividen akan diperhitungkan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.-----
Selanjutnya memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen.-----------------------------
Secara detail tata cara teknis pembayaran dividen ini akan kami umumkan pada situs web
Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
21
Page 23
Demikianlah usulan jumlah pembayaran dividen tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-
12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), beserta waktu dan tekhnis
pembayarannya. ------------------------------------------------------------------------------------------------------
Demikian penjelasan mengenai mata acara kedua.---------------------------------------------------------
-Kemudian Pemimpin Rapat Pengganti membuka kesempatan kepada Pemegang Saham
untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat berkaitan dengan mata acara ini.---------------
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang Rapat
silahkan mengangkat tangan, dengan menyebutkan nama dan jumlah saham yang dimiliki
atau diwakili, serta pertanyaan disampaikan secara singkat dan jelas.----------------------------
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik dapat -
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat secara tertulis dengan menggunakan fitur chat
pada kolom “Electronik Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi ---------
eAsy.KSEI.---------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan, maka dalam rangka pengambilan
keputusan, maka Pemimpin Rapat Pengganti menghimbau para pemegang saham, kuasa
pemegang saham yang hadir secara langsung dalam ruangan Rapat maupun yang
tersambung melalui sistem eAsy.KSEI untuk dapat menyetujui usulan keputusan yang
disampaikan tadi. -----------------------------------------------------------------------------------------------
Kepada pemegang saham yang hadir langsung dalam ruang Rapat, Pemimpin Rapat ----------
Pengganti menanyakan apakah ada pemegang saham atau kuasanya yang memberikan ---
suara tidak setuju atau abstain. Apabila ada, maka persilahkan untuk mengangkat tangan,
dan menyerahkan kartu suaranya kepada Notaris. -----------------------------------------------------
Kemudian, kepada pemegang saham maupun kuasa pemegang saham yang terhubung ----
melalui sistem eAsy.KSEI, Pemimpin Rapat Pengganti menanyakan apakah ada kuasa ------
pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju atau abstain. -----------------------------
Pemimpin Rapat Pengganti memohon kepada pihak BAE selaku penerima kuasa ------------------
elektronik melalui sistem eAsy.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris.---------------------
-Maka saya, Notaris melaporkan bahwa berdasarkan hasil pemungutan suara yang -------
dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY KSEI, sebagai berikut: -----------------------------------
-jumlah suara yang tidak setuju sebesar 51,400 (lima puluh satu koma empat ratus)
22
Page 24
saham atau 0,02% (nol koma nol dua persen).-------------------------------------------------------
-jumlah suara yang abstain sebesar 2.100 (dua ribu seratus) saham atau 00,00% (nol
nol koma nol nol persen). -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-jumlah suara yang setuju sebesar 208.638.400 (dua ratus delapan juta enam ratus tiga
puluh delapan ribu empat ratus) saham atau 99,98% (sembilan puluh sembilan koma
sembilan delapan persen). -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dengan demikian, kuorum pengambilan keputusan mata acara kedua telah terpenuhi
dan dinyatakan sah.-----------------------------------------------------------------------------------------
- Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan POJK 15/2020 suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat. Dengan demikian, korum pengambilan keputusan Mata Acara Kedua telah
terpenuhi dan dinyatakan sah.--------------------------------------------------------------------------------
-Setelah mendengar penjelasan dari saya, Notaris, maka Pimpinan Rapat Pengganti
menyatakan bahwa Rapat menyetujui usulan keputusan mata acara rapat kedua
sebagaimana yang telah dikemukakan tadi. ----------------------------------------------------------
-Kemudian Pemimpin Rapat Pengganti melanjutkan pembahasan mata acara Rapat yang
Ketiga, yaitu: ------------------------------------------------------------------------------------------------------
Persetujuan penetapan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan ----------
pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji -------
anggota Direksi Perseroan. ----------------------------------------------------------------------
-disampaikan bahwa sesuai Pasal 113 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu ---------
tujuh) tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 14 ayat 7 ketentuan
mengenai besarnya honorarium dan/atau remunerasi dan tunjangan lain bagi anggota Dewan
Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham. --------------------------------------------
Sedangkan sesuai Pasal 96 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) ----
tentang Perseroan Terbatas dan pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan, besarnya ---------
honorarium dan/atau remunerasi dan tunjangan lain bagi Direksi ditetapkan berdasarkan --------
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham namun berdasarkan Pasal 96 ayat 2 Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas, kewenangan
tersebut dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris. Oleh karenanya Pimpinan Rapat
23
Page 25
Pengganti mengusulkan kepada Rapat untuk melimpahkan kewenangan tersebut kepada
Dewan Komisaris, termasuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang Direksi ------------
Perseroan. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Pimpinan Rapat Pengganti mengusulkan agar Rapat secara musyawarah untuk mufakat
dapat memutuskan mata acara Rapat ketiga, yaitu : --------------------------------------------------
Menyetujui menetapkan honorarium dan/atau remunerasi dan tunjangan lain -----
bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimal Rp.8.000.000.000,--
(delapan miliar Rupiah). --------------------------------------------------------------------------------
Dan menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris ------------
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan/atau remunerasi anggota ---------------
Direksi, termasuk pembagian tugas dan wewenang Direksi Perseroan. ------------
Demikian penjelasan untuk mata acara Rapat ketiga ini. ---------------------------------------------
-Selanjutnya Pemimpin Rapat Pengganti membuka kesempatan kepada Pemegang
Saham untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat berkaitan dengan mata acara ini.-----
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang Rapat
silahkan mengangkat tangan, dengan menyebutkan nama dan jumlah saham yang dimiliki
atau diwakili, serta pertanyaan disampaikan secara singkat dan jelas. ----------------------------
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik dapat
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat secara tertulis dengan menggunakan fitur chat
pada kolom “Electronik Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi
eAsy.KSEI. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------
-karena tidak ada pertanyaan, maka dalam rangka pengambilan keputusan, maka--------
Pemimpin Rapat Pengganti menghimbau para pemegang saham, kuasa pemegang saham
yang hadir secara langsung dalam ruangan Rapat maupun yang tersambung melalui
sistem eAsy.KSEI untuk dapat menyetujui usulan keputusan yang disampaikan tadi. -------
Kepada pemegang saham yang hadir langsung dalam ruang Rapat, Pemimpin Rapat ----------
Pengganti menanyakan apakah ada pemegang saham atau kuasanya yang memberikan ---
suara tidak setuju atau abstain. Apabila ada, maka persilahkan untuk mengangkat tangan,
dan menyerahkan kartu suaranya kepada Notaris. ------------------------------------------------------
Kemudian, kepada pemegang saham maupun kuasa pemegang saham yang terhubung ----
24
Page 26
melalui sistem eAsy.KSEI, Pemimpin Rapat Pengganti menanyakan apakah ada kuasa ------
pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju atau abstain.------------------------------
Pemimpin Rapat Pengganti memohon kepada pihak BAE selaku penerima kuasa ------------------
elektronik melalui sistem eAsy.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris.----------------------
-Maka saya, Notaris melaporkan bahwa berdasarkan hasil pemungutan suara yang -------
dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY KSEI, sebagai berikut: -----------------------------------
-jumlah suara yang tidak setuju sebesar 51,400 (lima puluh satu koma empat ratus)
saham atau 0,02% (nol koma nol dua persen).-------------------------------------------------------
-jumlah suara yang abstain sebesar 2.100 (dua ribu seratus) saham atau 00,00% (nol
nol koma nol nol persen). -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-jumlah suara yang setuju sebesar 208.638.400 (dua ratus delapan juta enam ratus tiga
puluh delapan ribu empat ratus) saham atau 99,98% (sembilan puluh sembilan koma
sembilan delapan persen). -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dengan demikian, kuorum pengambilan keputusan mata acara ketiga telah terpenuhi
dan dinyatakan sah.-----------------------------------------------------------------------------------------
- Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan POJK 15/2020 suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat. Dengan demikian, korum pengambilan keputusan Mata Acara Ketiga telah
terpenuhi dan dinyatakan sah.--------------------------------------------------------------------------------
-Setelah mendengar penjelasan dari saya, Notaris, maka Pimpinan Rapat Pengganti
menyatakan bahwa Rapat menyetujui usulan keputusan mata acara rapat ketiga
sebagaimana yang telah dikemukakan tadi. ----------------------------------------------------------
-Selanjutnya Pemimpin Rapat Pengganti membahas mata acara Rapat keempat, yaitu: -
Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan --------------------
keuangan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan -------------
menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik serta Persyaratan lainnya. --
Atas nama Direksi Perseroan kami menyampaikan terima kasih kepada Kantor Akuntan -----
Publik Purwantono, Sungkoro & Surja atas pelaksanaan tugas yang baik dalam mengaudit
pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). -----------------------------------
Selanjutnya diusulkan: ---------------------------------------------------------------------------------------
25
Page 27
a. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & -------
Surja untuk melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian ----
Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). ------------------------------------------------------
b. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:-----------
- menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan ---------
penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat ---------------
melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, ----------------
termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang ---
pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa -------
audit. ----------------------------------------------------------------------------------------------
- memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan ----------
honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan ------------------------
penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut.---------------------
Demikian penjelasan untuk mata acara Rapat keempat ini.-----------------------------------------
-Selanjutnya Pemimpin Rapat Pengganti membuka kesempatan kepada Pemegang
Saham untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat berkaitan dengan mata acara ini.-----
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang Rapat ------
silahkan mengangkat tangan, dengan menyebutkan nama dan jumlah saham yang dimiliki
atau diwakili, serta pertanyaan disampaikan secara singkat dan jelas.---------------------------
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik dapat
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat secara tertulis dengan menggunakan fitur chat
pada kolom “Electronik Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi ------
eAsy.KSEI.---------------------------------------------------------------------------------------------------------
-karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan, maka dalam rangka pengambilan
keputusan, Pemimpin Rapat Pengganti menghimbau para pemegang saham, kuasa
pemegang saham yang hadir secara langsung dalam ruangan Rapat maupun yang
tersambung melalui sistem eAsy.KSEI untuk dapat menyetujui usulan keputusan yang
disampaikan tadi. ------------------------------------------------------------------------------------------------
Kepada pemegang saham yang hadir langsung dalam ruang Rapat, Pemimpin Rapat ----------
Pengganti menanyakan apakah ada pemegang saham atau kuasanya yang memberikan ---
26
Page 28
suara tidak setuju atau abstain. Apabila ada, maka persilahkan untuk mengangkat tangan,
dan menyerahkan kartu suaranya kepada Notaris. -----------------------------------------------------
Kemudian, kepada pemegang saham maupun kuasa pemegang saham yang terhubung ----
melalui sistem eAsy.KSEI, Pemimpin Rapat Pengganti menanyakan apakah ada kuasa ------
pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju atau abstain.-----------------------------
Pemimpin Rapat Pengganti memohon kepada pihak BAE selaku penerima kuasa ------------------
elektronik melalui sistem eAsy.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris.---------------------
-Maka saya, Notaris melaporkan bahwa berdasarkan hasil pemungutan suara yang -------
dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY KSEI, sebagai berikut: -----------------------------------
-jumlah suara yang tidak setuju sebesar 51,400 (lima puluh satu koma empat ratus)
saham atau 0,02% (nol koma nol dua persen).-------------------------------------------------------
-jumlah suara yang abstain sebesar 2.100 (dua ribu seratus) saham atau 00,00% (nol
nol koma nol nol persen). -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-jumlah suara yang setuju sebesar 208.638.400 (dua ratus delapan juta enam ratus tiga
puluh delapan ribu empat ratus) saham atau 99,98% (sembilan puluh sembilan koma
sembilan delapan persen). -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dengan demikian, kuorum pengambilan keputusan mata acara keempat telah terpenuhi
dan dinyatakan sah.-----------------------------------------------------------------------------------------
- Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan POJK 15/2020 suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat. Dengan demikian, korum pengambilan keputusan Mata Acara Keempat
telah terpenuhi dan dinyatakan sah.-------------------------------------------------------------------------
-Setelah mendengar penjelasan dari saya, Notaris, maka Pimpinan Rapat Pengganti
menyatakan bahwa Rapat menyetujui usulan keputusan mata acara rapat keempat
sebagaimana yang telah dikemukakan tadi. --------------------------------------------------------
Demikianlah Rapat pada hari ini, untuk selanjutnya pimpinan Rapat diserahkan kembali ------
kepada Komisaris Utama Perseroan tuan DIDIK SUSILO. Selanjutnya menyampaikan
bahwa karena tidak ada hal-hal lain yang dibahas dalam Rapat maka dengan selesainya
pembahasan serta telah disetujuinya seluruh mata acara Rapat, maka Rapat ini dapat
dinyatakan selesai.-----------------------------------------------------------------
27
Page 29
Dengan ini Pemimpin Rapat menyatakan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-
besarnya atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian serta kontribusi pendapat dan ----------------------
masukannya dalam Rapat ini. Selanjutnya dengan ini Pemimpin Rapat menutup resmi --------
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT COLORPAK INDONESIA Tbk ini pada pukul
10.57 (sepuluh lewat lima puluh tujuh menit) Waktu Indonesia Barat.------------------------------
-Maka saya, Notaris membuat Berita Acara Rapat ini untuk dipergunakan sebagaimana –
mestinya, dan sesuai dengan Pasal 22 ayat 4 anggaran dasar Perseroan, karena Berita
Acara Rapat dibuat dalam bentuk akta Notaris dan karenanya baik Pimpinan Rapat -
maupun Pemegang Saham tidak ada yang perlu menandatangani risalah Rapat ini.----------
-Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris dari identitas mereka.-------------------------
--------------------------------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI ----------------------------------------------------------------
-Dibuat dan diresmikan di Jakarta, pada hari dan tanggal seperti disebutkan pada bagian ---
awal akta ini, dengan dihadiri oleh: ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Nyonya NUNUY RAHMAYATI, Sarjana Hukum, lahir di Bandung, pada tanggal ----------
07-08-1964 (tujuh Agustus seribu sembilan ratus enam puluh empat), bertempat --------
tinggal di Bogor, Kompleks Bojong Depok Baru Blok DI/6, Rukun Tetangga 03, Rukun
Warga 08, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Nomor Induk -----------
Kependudukan: 3201134708640001; -----------------------------------------------------------------------------------------------
2. Tuan HERMANSYAH, Sarjana Hukum, lahir di Bandung, pada tanggal 23-05-1965 ----
(dua puluh tiga Mei seribu sembilan ratus enam puluh lima),bertempat tinggal di Kota --
Serang, Cipare Panjeng Jaya, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 006, Kelurahan ------
Cipare, Kecamatan Serang, Nomor Induk Kependudukan: ------------------------------------
3273262305650002; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
keduanya untuk sementara berada di Jakarta dan keduanya karyawan Kantor Notaris, --------
yang saya Notaris kenal sebagai saksi-saksi. ------------------------------------------------------------------------------------------
-Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap dan ---------
saksi-saksi, maka dengan segera ditandatanganilah akta ini oleh saksi-saksi dan ------------
saya, Notaris, sedangkan para penghadap lainnya tidak membubuhi tandatangan ----------
mereka dalam akta ini sesuai dengan Pasal 22 ayat 4 anggaran dasar Perseroan. ----------
-Dilangsungkan dengan tanpa perubahan. ----------------------------------------------------------------
28
Page 30
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KANTOR NOTARIS LEOUNJAYAYANTI
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
DIDIK SUSILO
· Komisaris Independen
p.3 ×3
unresolved
person
ANTONI GUNAWAN
· Direktur
p.4
unresolved
person
HERLINA HATORANGAN
· Direktur
p.4
unresolved
person
LEE JOHAN
p.4
unresolved
—
VINCENT LEE CHUNG NGEE
· Direktur
p.4
unresolved
person
KWEK JOO LEE GRACE
· Notaris
p.4
unresolved
org
INK COLOR INTERNATIONAL PTE. LTD
p.5 ×2
unresolved
person
TJIA TJOEN HOK
p.5
unresolved
org
PT BUKIT JAYA SEMESTA
p.5
unresolved
person
Mieke Tioe.
p.18
unresolved
person
Ardhini Barotorini.
p.18
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.20
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.22
unresolved
person
NUNUY RAHMAYATI
p.29
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.