Skip to content
Back to announcement

20240731_CLPI_Perubahan Profesi Penunjang_31689307_lamp1.pdf

Other Text extracted CLPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
              Ta ngera ng,   3l Juli 2024
              Nomor : 0325/Cl/Pers/vll/2024

              Kepada Yth.
              Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
              Gedung Sumitro Djojohadikusumo
              Departemen Keuangan
              JL Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
              Jakarta 10710

              U.p.          : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal


              Perihal : Laporan Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Rangka Audit Atas lnformasi Keuangan Historis
                -            Tahunan Pada Tahun 2024.

              Dengan hormat,
              Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam
              Kegiatan Jasa Keuangan, maka dengan ini kami laporkan bahwa pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Colorpak
              lndonesia Tbk. ("Persero"), tanggal 25 Juni2024 telah disetujui penunjukkan Akuntan Publik ('AP") "Ratnawati Setiadi" dari Kantor
              Akuntan Publik ("KAP") "Purwantono, Sungkoro dan Surja" (Ernst & Young lndonesia) beralamat di Gedung Bursa Efek lndonesia,
              Tower 2, Lantai 7, Jalan Jendral Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta atau Akuntan Publik lain yang ditunjuk oleh KAP "Purwantono,
              Sungkoro dan Surja" (Ernst & Young lndonesia) apabila lbu Ratnawati Setiadi sebagai Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat
              melaksanakan tugasnya, dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan pada Perseroan untuk tahun buku 2024.

              Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan :

                  1. Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan;
                  2, Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukkan AP dan KAP;
                ' 3. Hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diterima dari KAP;
                  4. Perjanjian Kerja Antara Perseroan dengan KAP.

              Demikian disampaikan, kiranya dapat diterima dengan baik dan atas perhatian serta Kerjasama yang baik kami ucapkan terima
              kasi h.


              Hormat kami,
                Colorpak lndonesia Tbk

       ji,?
                                    FhlFlt}y*H$iii Tlil;




              Te m busd n


                    L.      PT Bursa Efek lndonesia (Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil)
                    2.      Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan




PT Colorpok     lndonesio Tbk.
Heod Offlce I Jl. lndustri ll Blok F No. 7 Pasir Jaya, Jatiuwung, Tangerang 1 51 35, T: +6221 5901962, Fi +6221 5901963
Gfeslk Bronch : JL KIG Raya Selatan, Blok E No. 08 Randu Agung,Kebomas, Gresik, Jawa Timur 61 121, Telp. +6231 gg1}4321lFax. +6231 gg1O432Z
www.colorpok.co.id                                                                                                                            N0 234701 \

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published31 Jul 2024
Pages1
Characters2,937
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Departemen Keuangan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Rangka Audit Atas p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Colorpak p.1
unresolved — Ratnawati Setiadi · Akuntan Publik p.1
unresolved org PT Colorpok p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result