Back to announcement
20260529_BUKK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095522.pdf
Other Needs review BUKKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 022/BTU/DIR-CORSEC/V-26
Nama Perusahaan Bukaka Teknik Utama Tbk
Kode Emiten BUKK
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06268/BEI.PP3/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Bahwa pada rentang waktu tanggal 19-05-2026 (sembilan belas Mei dua ribu dua puluh enam) hingga
tanggal 21-05-2026 (dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh enam) tidak ada Keterbukaan Informasi atau
1 Fakta Material oleh yang disampaikan oleh Perseroan yang diduga dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Namun pada
tanggal 11-05-2026 (sebelas Mei dua ribu dua puluh enam) Perseroan telah melakukan Keterbukaan
Informasi bahwasanya Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Luar Biasa pada yang akan diselenggarakan pada 18-06-2026 (delapan belas Juni dua ribu dua puluh
enam).
Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
2
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang terjadi dalam
rentang waktu bulan Mei tahun 2026 yang belum diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan
peraturan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
3
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang terjadi dalam
rentang waktu bulan Mei tahun 2026 yang belum diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan
peraturan yang berlaku selain keterbukaan Informasi mengenai Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Bahwa dapat kami sampaikan juga, dalam rentang waktu tanggal 19-05-2026 (sembilan belas Mei dua ribu
dua puluh enam) hingga tanggal 21-05-2026 (dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh enam) dan
4 berdasarkan daftar pemegang saham yang kami miliki, tidak terdapat informasi adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, namun
dapat kami sampaikan bahwa pada tanggal 22-05-2026 (dua puluh dua Mei dua ribu dua puluh enam)
kemarin, telah terjadi pengalihan atas sebagian saham oleh salah satu Pemegang Saham utama
Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Dapat kami sampaikan bahwa Perseroan memiliki rencana aksi korporasi untuk menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada 18-06-2026 (delapan
belas Juni dua ribu dua puluh enam), yang mungkin atas hasil RUPS tersebut dapat berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
Page 2
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Bahwa setelah Corporate Secretary Perseroan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama
6 Perseroan dan Pemegang Saham mayoritas Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan,
Pemegang Saham Utama Perseroan dan Pemegang Saham mayoritas Perseroan menyatakan belum ada
rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, namun dapat kami sampaikan bahwa
pada tanggal 22-05-2026 (dua puluh dua Mei dua ribu dua puluh enam) kemarin, telah terjadi pengalihan
atas sebagian saham oleh salah satu Pemegang Saham utama Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Bukaka Teknik Utama Tbk
Iwan Satiyawan
Manager Accounting
Bukaka Teknik Utama Tbk
Bukaka Industrial Estate Jl. Raya Narogong - Bekasi Km. 19,5 Limusnunggal,
Telepon : 021 8232323 (hunting) , Fax : 021 8231150 , ttp://www.bukaka.com
Nama Pengirim Iwan Satiyawan
Jabatan Manager Accounting
Tanggal dan Waktu 29-05-2026 08:47
Lampiran 1. 022 - Permintaan Penjelasan Volatilitas.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bukaka Teknik Utama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bukaka Teknik Utama Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 022/BTU/DIR-CORSEC/V-26 Issuer Name Bukaka Teknik Utama Tbk Issuer Code BUKK Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06268/BEI.PP3/05-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Bahwa pada rentang waktu tanggal 19-05-2026 (sembilan belas Mei dua ribu dua puluh enam) hingga
tanggal 21-05-2026 (dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh enam) tidak ada Keterbukaan Informasi atau
1 Fakta Material oleh yang disampaikan oleh Perseroan yang diduga dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Namun pada
tanggal 11-05-2026 (sebelas Mei dua ribu dua puluh enam) Perseroan telah melakukan Keterbukaan
Informasi bahwasanya Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Luar Biasa pada yang akan diselenggarakan pada 18-06-2026 (delapan belas Juni dua ribu dua puluh
enam).
Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
2
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang terjadi dalam
rentang waktu bulan Mei tahun 2026 yang belum diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan
peraturan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
3
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang terjadi dalam
rentang waktu bulan Mei tahun 2026 yang belum diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan
peraturan yang berlaku selain keterbukaan Informasi mengenai Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Bahwa dapat kami sampaikan juga, dalam rentang waktu tanggal 19-05-2026 (sembilan belas Mei dua ribu
dua puluh enam) hingga tanggal 21-05-2026 (dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh enam) dan
4 berdasarkan daftar pemegang saham yang kami miliki, tidak terdapat informasi adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, namun
dapat kami sampaikan bahwa pada tanggal 22-05-2026 (dua puluh dua Mei dua ribu dua puluh enam)
kemarin, telah terjadi pengalihan atas sebagian saham oleh salah satu Pemegang Saham utama
Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Dapat kami sampaikan bahwa Perseroan memiliki rencana aksi korporasi untuk menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada 18-06-2026 (delapan
belas Juni dua ribu dua puluh enam), yang mungkin atas hasil RUPS tersebut dapat berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Bahwa setelah Corporate Secretary Perseroan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama
6 Perseroan dan Pemegang Saham mayoritas Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan,
Pemegang Saham Utama Perseroan dan Pemegang Saham mayoritas Perseroan menyatakan belum ada
rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, namun dapat kami sampaikan bahwa
pada tanggal 22-05-2026 (dua puluh dua Mei dua ribu dua puluh enam) kemarin, telah terjadi pengalihan
atas sebagian saham oleh salah satu Pemegang Saham utama Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Bukaka Teknik Utama Tbk
Iwan Satiyawan
Manager Accounting
Page 5
Bukaka Teknik Utama Tbk
Bukaka Industrial Estate Jl. Raya Narogong - Bekasi Km. 19,5 Limusnunggal,
Phone : 021 8232323 (hunting) , Fax : 021 8231150 , ttp://www.bukaka.com
Sender Name Iwan Satiyawan
Function Manager Accounting
Date and Time 29-05-2026 08:47
Attachment 1. 022 - Permintaan Penjelasan Volatilitas.pdf
This is an official document of Bukaka Teknik Utama Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Bukaka Teknik Utama Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Iwan Satiyawan Manager Accounting Bukaka Teknik Utama Tbk
p.2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
456 ms
12 Sep 2026 19:22
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '022/BTU/DIR-CORSEC/V-26',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Manager Accounting',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}