Skip to content
Back to announcement

CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN_JUNI 2024.pdf

Financial statement Text extracted MEGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 81

Page 1
                                                                  Page 1 of 81




                                     CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                               INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
   (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik       PT Bank Mega Tbk

  Bidang Usaha                        Bank

  Jenis penawaran Umum                -



                                                  30 Juni 2024                         31 Des 2023

                                                                                 Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
  Nama Kantor Akuntan Publik                               -
                                                                                      Mawar & Rekan

  Nama Partner                                             -                        Bimo Iman Santoso

  Opini Akuntan                                            -                     Wajar Tanpa Pengecualian

  Catatan tentang Opini (jika ada)                         -                                 -

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                                 Page 2 of 81




                                                                Ya              Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung
                                                                Ya
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
                                                                Ya
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”



Data Keuangan Penting (Dalam Jutaan Rupiah)

  Periode laporan keuangan                   30 Juni 2024            30 Juni 2023
 Laba Rugi Komprehensif
 Pendapatan                                       12.505.562                    6.527.627
   Laba (rugi) bruto                               4.342.729                    2.450.747
   Laba (rugi) usaha/operasional                   4.332.478                    2.440.279
   Laba (rugi) Bersih periode berjalan             3.510.670                    1.971.823
 Laba (rugi) komprehensif
   Laba Per saham (dasar) (nilai penuh)                   299                           168
   Laba Per saham (dilusian)                                -                             -
 Laporan Posisi keuangan                     30 Juni 2024            31 Des 2023
 Jumlah Aset                                     128.083.349             132.049.591
  Jumlah Aset Lancar                             119.465.697             123.361.548
  Jumlah Aset Tidak Lancar                         8.617.652                8.688.043
 Jumlah Liabilitas                               108.265.417             110.294.148
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                108.008.851             110.016.618
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                    256.566                 277.530
 Jumlah Ekuitas                                   19.817.932              21.755.443
   Modal Disetor                                  12.217.953              12.217.953
   Saldo Laba                                      5.130.998                6.221.696
Page 3
                                                                           Page 3 of 81




  Periode laporan keuangan                       30 Juni 2024            31 Des 2023
  Rasio Keuangan*
   CAR                                                     24,01%                   26,17%
   ROA                                                      2,40%                    3,47%
   ROE                                                     13,12%                   17,62%
   NPL                                                      1,77%                    1,57%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

     1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
        atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
        dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
        atau Perusahaan Publik.
     2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
        No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.




DQ
  No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak    N/A           Keterangan
           Laporan Keuangan Terdiri dari:
   1       Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                               √                      Halaman 1 - 2
   2       Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                            √                      Halaman 3

   3       Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                 √                      Halaman 4

   4       Laporan arus kas selama periode                                                          √                      Halaman 5 dan 6

   5       Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan
           menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian
           kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam                    √
           laporan keuangannya.
   6       Catatan atas Laporan Keuangan                                                            √                      Halaman 7 – 170
Page 4
                                                                                          Page 4 of 81




     No                                                  Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A        Keterangan


               Ketentuan Umum
          1.
               Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:
               a.   gambaran umum Perusahaan;
               b.   dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;
               c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba
                    rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan
                    penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d.   pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                    1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam
                        laporan keuangan; dan
                    2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi
                        tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya
               bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
               Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang
               dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
          2.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen
          3.   atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan
               alasannya.



               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                                            √                  Catatan 1a

      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang               √                  Catatan 1a
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode                √                  Catatan 1a
               pelaporan;

      4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                           √                  Catatan 1a
Page 5
                                                                                   Page 5 of 81




No                                                 Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan melakukan             √                  Catatan 1a
       ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib
       disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas
       produksinya; dan

 6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent of the     √                  Catatan 1a
       group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

 7)    Khusus Industri Media                                                                                             √
       Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

 8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                                         √
       Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol
       tersebut.

 9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                              √
       Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

 10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                     √                  Catatan 1a
       Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan
       kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

 11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                                         √
       Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
       Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
       a) Area Eksplorasi, meliputi:
           •    Nama lokasi;
           •    Nama pemilik izin lokasi;
           •    Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
           •    Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
           •    Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per
                tanggal Laporan Posisi Keuangan;
       b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
           •    Nama lokasi;
           •    Nama pemilik ijin lokasi;
           •    Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
           •    Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
           •    Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan sertifikasi, dan
                tanggal sertifikasi;
Page 6
                                                                                      Page 6 of 81




 No                                                  Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan
                    hingga tanggal laporan posisi keuangan



     12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c)   sisa umur HPH.

b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

      1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan         √                  Catatan 1b
           di luar Indonesia;

      2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                                √                  Catatan 1b

      3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                     √                  Catatan 1b

      4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action)           √                  Catatan 1b
           sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
           Yang harus diungkapkan antara lain:

      1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung;                        √

      2)   Tempat kedudukan;                                                                                                   √

      3)   Jenis usaha;                                                                                                        √

      4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                                                  √

      5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                                       √

      6)   Total Aset; dan                                                                                                     √

      7)   Informasi penting lainnya antara lain:
           a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik                  √
              langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak
              suara yang sah;
                                                                                                                               √
           b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh
              perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
Page 7
                                                                                        Page 7 of 81




 No                                                   Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan tersebut                       √
              digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda
              dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang
              berbeda;
                                                                                                                                 √
           d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana
              ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang
              muka;
           e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada                       √
              entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat
              diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
           f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus mengungkapkan:                        √
               (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi
                     dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi
                     pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
               (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
               (3)   jumlah harga yang diterima;
               (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
               (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
                     dilepaskan; dan
               (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                     dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.

d.         Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
           Yang harus diungkapkan antara lain:

      1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit;                √                  Catatan 1c

      2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                            √                  Catatan 39

      3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap             √                  Catatan 1c
           selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.

e.         Penerbitan Laporan Keuangan

      1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                                  √                  Catatan 50

      2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                            √                  Catatan 50
Page 8
                                                                                               Page 8 of 81




     No                                                    Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A        Keterangan
2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai                √                  Catatan 2
               dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya
               perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau    √                  Catatan 2a
               jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.                       √                  Catatan 2a

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                                         √                  Catatan 2a
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional Perusahaan
                                                                                                                                          √
                  maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
               c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                                        √

          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                             √

     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain
               dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses
               penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang
               diakui dalam laporan keuangan;



          2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan
               sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko            √                  Catatan 2a
               signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas
               dalam periode pelaporan berikutnya; dan



          3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan
               keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
Page 9
                                                                                      Page 9 of 81




No                                                   Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan
          untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas
          pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan                          √
               entitas anak;
          b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas induk;                   √
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian                      √
               atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;                                √
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan nonpengendali;                      √
               dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah                       √
               dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis                                                                                                    √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk
               mengukur kepentingan nonpengendali;
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara
               lain:
               (1)   pembelian dengan diskon;
               (2)   akuisisi secara bertahap; dan
               (3)   imbalan kontinjensi.

     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas.             √                  Catatan 2a
Page 10
                                                                                         Page 10 of 81




No                                                     Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     4)   Instrumen Keuangan
          a)   Instrumen Keuangan selain Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya                  √                  Catatan 2e
                   transaksi;
               (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                             √                  Catatan 2e
               (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                                   √                  Catatan 2e
               (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                            √                  Catatan 2e
               (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset                      √                  Catatan 2m
                   keuangan;
               (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                               √                  Catatan 2e
               (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
                   sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan
                   angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                     (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                     √                  Catatan 2i
                     (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan
                           derivatif; dan                                                                            √                  Catatan 2i
                     (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.                   √                  Catatan 2i
          b)   Investasi pada Sukuk                                                                                                √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
               (2)    pengakuan awal Sukuk;
               (3)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (4)    Penyajian pendapatan sukuk; dan
               (5)    penyajian amortisasi biaya transaksi.

          c)   Sukuk yang diterbitkan                                                                                              √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)    pengakuan awal Sukuk;
               (2)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (3)    biaya transaksi penerbitan Sukuk;
               (4)    posisi penyajian Sukuk; dan
               (5)    akad syariah yang digunakan.
Page 11
                                                                                          Page 11 of 81




No                                                     Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     5)   Khusus Industri Perbankan
          a)    Giro Wajib Minimum
                Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.                  √                  Catatan 5
          b)    Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.        √                  Catatan 2f
          c)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank        √                  Catatan 2g
                Lain.

     6)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan              √                  Catatan 2j
          pengukurannya.

     7)   Khusus Industri Perbankan
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                                   √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
          c)   Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

     8)   Khusus Industri Perbankan
          a)    Kredit
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                                   √                  Catatan 11
                (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                                 √                  Catatan 2k
                (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
                                                                                                                 √                  Catatan 2k
                (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan                                     √
                (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                           √                  Catatan 11
          b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.              √                  Catatan 2l
          c)    Agunan yang Diambil Alih
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1)   Dasar penilaian dan penyajian;                                                             √                  Catatan 2o
                (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo    √                  Catatan 2o
                      piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
                (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.            √                  Catatan 2o
Page 12
                                                                                      Page 12 of 81




No                                                  Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                                 √
          Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
          b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
               konsumennya.

 10)      Anjak Piutang                                                                                                    √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
          b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
          c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang
               dialihkan; dan
          d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau
               ditanggung oleh perusahaan).

 11)      Sewa
          Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                             √
          a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                                        Catatan 2aa
          b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan                 √
          c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.                √

 12)      Persediaan :                                                                                                     √
          yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya
          yang digunakan.

          a) Khusus Industri Kehutanan                                                                                     √
               HTI Dalam Pengembangan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana
               dan pra-sarana.
               HTI Siap Panen
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
Page 13
                                                                                 Page 13 of 81




No                                                  Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       b) Khusus Industri Perkebunan                                                                                      √
            Tanaman Perkebunan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum menghasilkan,
                  atau tanaman telah menghasilkan;
            (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;
            (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
                  menghasilkan;
            (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
            (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

       c) Khusus Industri Peternakan                                                                                      √
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
                  (a)   Metode penilaian;
                  (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                  (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
            (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                  (a)   Metode penilaian; dan
                  (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak telah
                        menghasilkan.


 13)   Aset Tetap:                                                                                                             Catatan 2n
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                                      √
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                                   √
       c)   pengelompokan Aset Tetap;
                                                                                                            √
       d)   metode penyusutan yang digunakan;
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                              √
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                                     √
       g)   penghentian pengakuan;                                                                          √
       h)   nilai residu; dan
                                                                                                            √
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode
            penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.                               √
Page 14
                                                                                    Page 14 of 81




No                                                Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                                     √
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.

 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                            √
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam
       Ventura Bersama.

 16)   Pola Kerjasama                                                                                                      √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
       b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

 17)   Aset Tak Berwujud                                                                                                   √
       Yang harus dijelaskan antara lain :
       a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
       c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan
          tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
       d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
       e) metode amortisasi yang digunakan;
       f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
       g) riset dan pengembangan (jika ada).

 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                                  √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset
            yang dimiliki untuk dijual; dan
       b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

 19)   Properti Investasi :                                                                                                √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Properti Investasi;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
       c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
       d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
       e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.
Page 15
                                                                                    Page 15 of 81




No                                                 Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                     √
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
       b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset (revaluasi);
       c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
       d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
       e)   Pertanggungan Asuransi.

 21)   Penurunan Nilai Aset Non keuangan                                                                                            Catatan 2m
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan nilai;           √
          dan
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset non keuangan dan pembalikannya.                     √

 22)   Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.                                      √                  Catatan 2q
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan; dan                                                                        √                  Catatan 2r
       b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.                                                √                  Catatan 2r
       Simpanan dari bank lain
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                           Catatan 2r
       a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                                         √                  Catatan 2r
       b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
                                                                                                                 √
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                                        √                  Catatan 23
       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.                                                                      √

 23)   Provisi                                                                                                                      Catatan 2v
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                 √
       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
       b) dasar penentuan nilai provisi.                                                                         √
Page 16
                                                                                Page 16 of 81




No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 24)   Utang Repo
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.    √                  Catatan 2j

 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                             √
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
       Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
       d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1)   Lokasi penambangan;
            (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                               √
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan
            penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
       b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan adanya
            Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat
            dimulainya produksi;
       c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan
            konstruksi dan prasarana; dan
       d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
            perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.


       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
       Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH.
Page 17
                                                                                      Page 17 of 81




No                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 27)   Pengakuan Pendapatan
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan                    √                  Catatan 2s
               berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
          (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan dan                             √
               penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

       b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase                                                √
          penyelesaian
            Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
            penyelesaian suatu kontrak.

       c)   Khusus Industri Asuransi                                                                                         √
            (1)   Pengakuan pendapatan premi
                  Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                  (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan pendapatan;
                  (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                  (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
            (2)   Beban Klaim
                  Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                  (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses
                        penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian
                        klaim; dan
                  (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

       d) Khusus Industri Real Estate                                                                                        √
            Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
            (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
            (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai tercatat
                  proyek;
            (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
            (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
            (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
Page 18
                                                                                  Page 18 of 81




No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 28)   Program Loyalitas Pelangan
       Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan                     √                  Catatan 2z

 29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                                               Catatan 2b
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                            √
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan    √
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang
                                                                                                           √
          asing.

 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                                                  Catatan 2d, 39
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                            √
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                                    √

 31)   Hibah Pemerintah                                                                                                  √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan
       keuangan.

 32)   Pajak Penghasilan                                                                                                      Catatan 2x
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                           √
       a)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
       b)   ketentuan mengenai saling hapus;                                                               √
       c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                             √
       d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                         √

 33)   Imbalan Kerja                                                                                                          Catatan 2w
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                              √
       b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh               √
          Perusahaan;
                                                                                                           √
       c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                            √



 34)   Saham Treasuri                                                                                                    √
       Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, penjualan,
       atau pembatalan saham treasuri.
Page 19
                                                                                          Page 19 of 81




     No                                                 Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                            √
            Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis saham
            yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk
            pengukurannya.

      36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                                   √
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
            b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
            c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
            Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

      37)   Biaya Pinjaman                                                                                                       √
            Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan
            sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

      38)   Segmen Operasi
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan        √                  Catatan 2c
            Segmen Operasi.

      39)   Laba (Rugi) per saham
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per    √                  Catatan 2y
            saham dilusian.



3.          Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.     Aset

      1)    Kas dan Setara Kas
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                  √                  Catatan 4 dan 5
            b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;            √                  Catatan 6 dan 7

            c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan                    √                  Catatan 6 dan 7

            d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok                      √
                   usaha disertai pendapat manajemen.
Page 20
                                                                               Page 20 of 81




No                                               Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 2)   Khusus Industri Perbankan

      a)   Kas
           Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.                  √                  Catatan 4

      b)   Giro pada Bank Indonesia                                                                                          Catatan 5
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata    √
                 uang original); dan

           (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat              √
                 periode pelaporan.

      c)   Giro pada Bank Lain                                                                                               Catatan 6
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;                          √
           (2)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                       √

           (3)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                                 √

           (4)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan             √
                 istimewa dan pihak ketiga;

           (5)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                              √

           (6)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                     √

      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                                      Catatan 7

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                               √

           (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan tidak       √
                 mengalami penurunan nilai (unimpaired);

           (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                              √

           (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                                  √

           (5)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan         √
                 pihak ketiga;

           (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                  √

           (7)   Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                 √
Page 21
                                                                                   Page 21 of 81




No                                                 Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
            (8)    Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi atau                     √
                   likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan
                   informasi dari otoritas yang berwenang; dan

            (9)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                      √

 3)   Piutang Usaha                                                                                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;

      b) jumlah piutang menurut debitur;
      c)   jumlah piutang menurut mata uang;
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara
         individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas
           ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
           (1)    jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang
                  diatur dalam perjanjian; dan

           (2)    jaminan yang diberikan (bila ada).


 4)   Khusus Industri Asuransi                                                                                             √

      a)   Piutang Premi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1)    Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;

           (2)    Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

           (3)    Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      b) Piutang Koasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1)    Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

           (2)    Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                                            √

           (3)    Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 22
                                                                                     Page 22 of 81




No                                                Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c)   Piutang Reasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)    Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

           (2)    Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan

           (3)    Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      d) Piutang Hasil Investasi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)    Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

           (2)    Jumlah piutang menurut jenis investasi;

           (3)    Jumlah piutang menurut mata uang; dan

           (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                            √

      a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
                   elektronik, rumah, dan lain-lain);

            (2)    Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

            (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja

            (4)    sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman
                   dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang
                   tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

            (5)    Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;

            (6)    Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan
                   konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

            (7)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

            (8)    Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan atas
                   utang.
Page 23
                                                                                Page 23 of 81




No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Tagihan Anjak Piutang                                                                                        √
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah utang
                retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan
                anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

          (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh
                serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

     c)   PiutangSewa Pembiayaan                                                                                       √

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum
              pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto
              dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk
              setiap periode berikut:

                (a) kurang dari satu tahun

                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                (c) lebih dari lima tahun

          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan

          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.

     d)   Piutang Sewa Operasi                                                                                         √

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak
                dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                (a)   kurang dari satu tahun

                (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                (c)   lebih dari lima tahun

          (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan

          (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
Page 24
                                                                                  Page 24 of 81




No                                               Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 6)    Khusus Kontrak Konstruksi
       Piutang Retensi                                                                                                        √

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan

       b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.

 7)    Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                                         √

       Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
       konstruksi.
       Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
       a) biaya kontrak yang terjadi;
       b) laba yang diakui;
       c) kerugian yang terjadi; dan
       d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
 8)    Piutang Reverse Repo                                                                                                        Catatan 9
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                           √
       b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                                  √
       c) Nama pihak/counterparty;                                                                              √
       d) Lokasi Efek jaminan;                                                                                                √
       e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                                                 √
       f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                                   √
       g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                                                √
 9)    Agunan Yang Diambil Alih                                                                                                    Catatan 14
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                         √
       b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang yang tidak    √                  Catatan 2o
           tertagih; dan
       c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan agunan           √                  Catatan 2o
           tersebut.

 10)   Piutang Dividen dan Bunga

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan                                √
       dendakepada pihak lain.
Page 25
                                                                                      Page 25 of 81




No                                                   Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 11)   Piutang Lain-Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                    √
       a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
       b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan
       c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
 12)   Aset Keuangan Lainnya
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun tidak
       lancar.

       a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga         √                  Catatan 8 dan 44
            dan pihak berelasi.

       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                  √                  Catataan 44

            (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang
                  disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau       √                  Halaman 3
                  rugi periode berjalan

            (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk aset
                  keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;                               √                  Catatan 28

            (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk                         √
                  Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

            (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                     √                  Catatan 8

            (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
                  diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;                                                               √

            (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
                  (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                              √
                  (b)   alasan reklasifikasi; dan                                                                             √
                  (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah direklasifikasi                  √
                        dalam kelompok tersedia untuk dijual.

            (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau
                  liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;      √                  Catatan 14 c

            (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan
                  antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak              √                  Catatan 11j, 11k dan 45c
                  mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara
                  kolektif dan individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

            (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang                           √
                 tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
Page 26
                                                                                 Page 26 of 81




No                                              Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 13)   Khusus Deposito
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                                         √

       a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;

       b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;

       c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan

       d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.


 14)   Khusus Investasi pada Sukuk                                                                                         √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;

       b) tujuan model usaha yang digunakan;

       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.


 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                           √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

       d) Informasi penting lainnya.

 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                                    √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan

       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
          komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan



 17)   Khusus Wesel Tagih                                                                                                  √
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo,
       jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
Page 27
                                                                                      Page 27 of 81




No                                                  Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 18)   Khusus Industri Asuransi                                                                                            √
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.


 19)   Pinjaman Polis                                                                                                      √

       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

       b)   Tingkat suku bunga.


 20)   Khusus Industri Perbankan

       Kredit                                                                                                                   Catatan 11
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta   √
                kolektibilitas;

       b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                √

       c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                          √

       d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                             √

       e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                     √

       f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan menurut        √
                ketentuan Bank Indonesia;

       g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian    √
                penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum
                cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;

       h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                  √

       i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau    √
                anggota sindikasi;

       j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                              √

       k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit              √
                (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

       l)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                 √
Page 28
                                                                                   Page 28 of 81




No                                                Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                                            Catatan 12
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;                √

       b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan                 √
            mutasi selama periode berjalan;

       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                  √

       d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan                  √
            akseptasi

 22)   Persediaan                                                                                                             √

       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai
                  bagi Perusahaan;

            (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk
                  menjual;

            (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;

            (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang
                  diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

            (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang
                  jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

            (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;



            (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi kriteria                      √
                  aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                  (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                  (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                       layak dikapitalisasi.
            (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
                  dan

            (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko
                  yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila
                  tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
Page 29
                                                                               Page 29 of 81




No                                              Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                                     √
          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus diungkapkan
          antara lain:
          (1)    Makanan dan minuman;
          (2)    Perlengkapan; dan
          (3)    Barang Dagangan.

     c)   Khusus Industri Real Estat                                                                                     √
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a)   Tanah Matang;
                (b)   Unit Bangunan; dan
                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
          (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku namun
                penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.

     d)   Tanah untuk Pengembangan                                                                                       √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
          (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan; dan
          (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.


     e)   Khusus Industri Media                                                                                          √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)   Materi program : lokal, impor (media televisi);
          (2)   Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
          (3)   Barang promosi dan barter (media cetak); dan
          (4)   Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

     f)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                    √

          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)   Obat-obatan;
          (2)   Perlengkapan medis (disposable); dan
          (3)   Persediaan lainnya
Page 30
                                                                                       Page 30 of 81




No                                                   Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A    Keterangan
       g) Khusus Industri Peternakan                                                                                            √

             (1)   Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti hewan
                   ternak menjadi:

                   (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                   (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

             (2)   Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                   Yang harus diungkapkan antara lain:

                   (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah
                         menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                   (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
                         tahun terakhir;

                   (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

                   (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                         persediaan yang mati atau hilang;

                   (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
                         ditutup;

                   (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
                         metode penghapusan langsung;

                   (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan

                   (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

 23)   Pajak Dibayar Di muka

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                        √                   Catatan 21

       b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                               √

 24)   Biaya Dibayar Dimuka
                                                                                                                  √                  Catatan 14
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.

 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                                       √
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
Page 31
                                                                                     Page 31 of 81




No                                                 Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
              diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
       (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
       (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun,
              diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian
              penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
       (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan
              kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
       (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok
              lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
              (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                   i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan diklasifikasikan
                       sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau
                       penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak
                       diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                   ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
              (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
              (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian sebelumnya.

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
                                                                                                                              √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)     rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
       b)     alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan terjadinya
              piutang pihak berelasi tersebut;
       c)     jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara
              individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
       d)     pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
       e)     dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus dibuktikan
              serta diungkapkan alasannya.

 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
                                                                                                                              √
       Yang harusdiungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;
       b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
       c)    nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
       d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
          pendapatan, dan laba atau rugi;
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua
          puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak
          langsung;
Page 32
                                                                                     Page 32 of 81




No                                                 Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut
            digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan
            Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk
          mentransfer dana kepada Perusahaan;
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
          pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut
          maupun secara kumulatif;
       i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;
       j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua
            atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
       k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang
          tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas,
          Pendapatan, dan laba atau rugi.

 28)   Khusus Industri Konstruksi - Jaminan                                                                                      √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut
       serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

 29)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                                 √
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan sebagai
       berikut:
       a)   Saldo awal;
       b)   Penyisihan periode berjalan;
       c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
       d)   Saldo akhir.

 30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                                                 √
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

 31)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                                √
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 33
                                                                                     Page 33 of 81




No                                                 Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
            (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok
                  selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
            (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
            (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
            (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan
            (6)   Tanaman yang dijaminkan.
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                  (a) Saldo awal
                      i.    Tambahan tahun berjalan
                      ii.   Biaya langsung
                  (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
                      i.    Pengurangan tahun berjalan
                      ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                  (c) Pengurangan lainnya
                  (d) Saldo akhir;
            (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
                  perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan
                  rakyat/perkebunan plasma); dan
            (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

 32)   Khusus Industri Peternakan                                                                                                √
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak
            telah menghasilkan;
       b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun
            terakhir;
       c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
       d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
       e)   Kondisi hewan ternak;
       f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
       g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
       h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode
            penghapusan langsung;
Page 34
                                                                                   Page 34 of 81




No                                                  Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
       j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
       k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

 33)   Properti Investasi                                                                                                   √
       a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:
            (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau model
                   biaya;
            (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari
                   Properti Investasi;
            (3)    pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak
                   berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang
                   dapat diperbandingkan;
            (4)    nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (5)    jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                   (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                   (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang menghasilkan
                       maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut; dan
                   (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan
                       Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke kelompok
                       aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
            (6)    keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                   pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
            (7)    kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan Properti
                   Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
       b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan
             sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
             (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode
                   dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
             (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk
                   tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara
                   penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan
                   keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                   (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan kembali;
                         dan
                   (b)   penyesuaian signifikan lain.
       c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan
             sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
             (1)   umur manfaat;
Page 35
                                                                                  Page 35 of 81




No                                                   Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada
                   awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
                   reklasifikasi;
             (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                   penyusutan;
             (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai,
                   selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
             (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
             (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
       d)    Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus
             diungkapkan antara lain:
             (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
             (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
             (3)   estimasi saat penyelesaian;
             (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
             (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam proses
                   pembangunan dan pengembangan; dan
             (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang memenuhi
                   kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                   (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                   (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                       dikapitalisasi.

 34)   Aset Tetap                                                                                                                Catatan 13
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset         √
            yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
       b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir
            periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                            √
       c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
                                                                                                              √
       d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas
            (jika ada);                                                                                                     √
       e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                                         √
       f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang,
                                                                                                                            √
            atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah
            pada laporan laba rugi komprehensif;
       g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
                                                                                                                            √
Page 36
                                                                                  Page 36 of 81




No                                              Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A        Keterangan
          (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk                    √
              perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
                                                                                                                           √
          (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
          (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;                             √

          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan model                        √
              biaya; dan
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama periode dan
              pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.                                   √
     h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:                                 Catatan 13
          (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
                                                                                                             √                  Catatan 13
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
                                                                                                             √
          (3) estimasi saat penyelesaian;
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
                                                                                                                           √
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan
                                                                                                                           √
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
              kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
             (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                                                                                                                           √
             (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                   dikapitalisasi.                                                                                         √
     i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
          (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                                     √
          (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih             √
              digunakan;
          (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan
              sebagai tersedia untuk dijual;                                                                               √
          (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara material
              dari jumlah tercatat;
                                                                                                                           √
          (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan        √
              pengakuannya;
          (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai                    √
              tercatat, dan tanggal perolehan;
          (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;                            √

          (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan                            √
              penurunan nilai;
          (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan alasan
              penjaminan; dan                                                                                              √
Page 37
                                                                                   Page 37 of 81




No                                               Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
              ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
              diasuransikan agar diungkapkan alasannya.                                                          √

 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                                     √
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur dan
           peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
           serta fasilitas dalam pengerjaan;
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (a) Lokasi penambangan;
            (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator
           terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.



 36)   Aset Tak Berwujud                                                                                                       √
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset Tak berwujud ke dalam pos laporan laba rugi komprehensif;
       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan
          akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
          kualifikasian, maka harus diungkapkan:
          (1)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
          (2)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                dikapitalisasi;
       e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya untuk
          Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
       f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang
          material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar
          sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
          (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
Page 38
                                                                                      Page 38 of 81




No                                                    Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (2)    jumlah tercatatnya; dan
             (3)    Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model revaluasi;
       h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah
          tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
       i)    nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
             (1)    tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
             (2)    nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
             (3)    jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
             (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
             (5)    jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan
                    model biaya; dan
             (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode
                    dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.


 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                                               √

        a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas                                 √
              Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
              Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
              (1)    Saldo awal;
              (2)    Penambahan dan pengurangan;
              (3)    Saldo akhir.

        b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                                                     √
              Yang harus diungkapkanantara lain:

              (1)    rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang mencakup
                     saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
              (2)    Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas investasi
                     yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

        c)    Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                                                √
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                     (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                     (b)   Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
Page 39
                                                                                  Page 39 of 81




No                                                Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                 pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan
                 antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
          (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
          (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi,
                 meliputi penjelasan :
                 (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                 (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                 (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap
                        biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
                        dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

     d)   Biaya Pengembangan Tangguhan                                                                                      √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan
              menunjukkan:
                (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                (b)    Saldo awal;
                (c)    Penambahan/pengurangan;
                (d)    Amortisasi, dan
                (e)    Saldo akhir.
          (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih
              berjalan;
          (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan
              yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
          (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan
              masa produksi, meliputi penjelasan:


                (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap biaya
                       yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan
                       dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
          (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari Biaya
              Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
Page 40
                                                                                 Page 40 of 81




No                                                Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha                                                                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

 2)   Provisi                                                                                                              √
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
           (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
           (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
           (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum digunakan;
           (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena
                 berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
           (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber
                 daya ekonomi;
           (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam
                 angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang
                 mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang
                 telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

 3)   Beban akrual                                                                                                         √
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh
      tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan                                                                              √                  Catatan 15
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

 5)   Utang Repo                                                                                             √                  Catatan 20
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
Page 41
                                                                                      Page 41 of 81




No                                                  Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 6)    Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                          √
       Utang Bruto kepada Pelanggan
       Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi.
       Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
       yaitu :
       a) biaya kontrak yang terjadi;
       b) laba yang diakui;
       c) kerugian yang dialami; dan
       d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 7)    Khusus Industri Perbankan                                                                                               Catatan 16, 17 dan 18
      a)    Simpanan Nasabah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
            (1)    Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                         √

            (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √

            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                  √
            (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
            (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan;                  √
                   dan                                                                                      √
            (6)    Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                                             √


      b)    Simpanan dari Bank Lain                                                                                            Catatan 19
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                  √
            (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                  √
            (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                                   √
            (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau                    √
                   dijaminkan

 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                                         √
       a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;
             (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
Page 42
                                                                              Page 42 of 81




No                                               Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3)   Rincian berdasarkan mata uang;
          (4)   Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
          (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
                pengurangan.
     b)   Utang Klaim                                                                                               √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
          (3)   Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
          (4)   Jumlah utang menurut mata uang.
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;
          (2)   Jumlah menurut tertanggung;
          (3)   Jumlah menurut mata uang; dan
          (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.

     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                                     √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut program asuransi;
          (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;
          (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan
                pihak ketiga;
          (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
          (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
                pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4)   Jumlah menurut umur utang.

     f)   Utang Reasuransi                                                                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
Page 43
                                                                                 Page 43 of 81




No                                                 Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
            (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
            (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
            (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
       g)   Utang Komisi                                                                                               √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
            (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
            (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.

       h)   Titipan Premi                                                                                              √
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

       i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                                               √
            Yang harus diungkapkan:
            (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
            (2)   Dasar perhitungan; dan
            (3)   Saldo menurut usia.

 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                                          √
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

 10)   Utang Pajak                                                                                                          Catatan 21
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                               √
       a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                       √
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.


 11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                      √
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting
          lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

 12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                       √
       Uang Muka Kontrak
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
Page 44
                                                                                    Page 44 of 81




No                                                 Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                                          √
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan
       pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam
       Checklist ini.

 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                                           √
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan
                  lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
            (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga
                  dan pihak berelasi;
            (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                  (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                  (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                        persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).
       b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                                             √
            (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
            (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang
                  terkait;
            (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama periode
                  tersebut; dan
            (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                  direstrukturisasi.

 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                   √
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam
       Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                                     √
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
       dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                             √
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk
       dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok
       lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
Page 45
                                                                                Page 45 of 81




No                                              Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Liabilitas Jangka Panjang

 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang Harus diungkapkan antara lain :                                                                               √
       a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
       b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
       c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.


 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
       Yang Harus diungkapkan antara lain:                                                                                √
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
       c)   tanggal jatuh tempo;
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
            perolehannya;
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan
            rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan
            jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan
            tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

 20)   Utang Sewa Pembiayaan
                                                                                                                          √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal
            laporan posisi keuangan;
       b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
            keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa
            minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap
            periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
Page 46
                                                                                 Page 46 of 81




No                                                Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
       c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
       d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan
            diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada
            tanggal laporan posisi keuangan;
       e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan
            transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
       f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1)   dasar penentuan utang sewa kontinjen;
            (2)   ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian
                  dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
            (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.

 21)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Surat Berharga yang Diterbitkan                                                                                      Catatan 23

            Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                              √
            (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                 √

            (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                     √
            (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                                            √
            (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                                    √
            (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,                          √
                  tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya
                  (Debt Covenance);
            (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga yang
                  diterbitkan.                                                                                              √

       b)   Pinjaman Diterima
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                  Catatan 22
            (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                            √

            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                 √

            (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat
                  bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting                      √
                  lainnya(debt covenance);
            (4)   Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                                      √
Page 47
                                                                                  Page 47 of 81




No                                                  Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A        Keterangan
             (5)    Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain                      √
                    dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
                    mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
       c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi                                                                     √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                                               √
             (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                             √
             (3)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                     √                  Catatan 24
             (4)    Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI dan
                    posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan
                                                                                                                            √
             (5)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                    kontinjensi.                                                                                            √


 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                  √
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
            (1)    Saldo awal;
            (2)    Penyisihan yang dibentuk;
            (3)    Pengeluaran yang terjadi; dan
            (4)    Saldo akhir.
       b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
       c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur
            dalam standar akuntansi keuangan;
       d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
            penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
       e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1)    Saldo awal;
            (2)    Penambahan dan Pengurangan ;
            (3)    Saldo akhir.

 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
                                                                                                                                 Catatan 36
       a) imbalan Pasti
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    gambaran umum mengenai jenis program.
                                                                                                              √
Page 48
                                                                              Page 48 of 81




No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan    √
           secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
           (a)   biaya jasa kini;
           (b)   biaya bunga;
           (c)   iuran oleh peserta program;
           (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang
                 berbeda dengan mata uang penyajian;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   biaya jasa lalu;
           (h)   kombinasi bisnis;
           (i)   curtailment; dan
           (j)   penyelesaian.
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang                          √
           seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
           sebagian didanai;
                                                                                                                       √
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan akhir
           dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan
           secara terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang
                 yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
           (e)   iuran oleh peserta program;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   kombinasi bisnis; dan
           (h)   penyelesaian;
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan
           Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas                      √
           yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi
                 keuangan;
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui
                 sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
           (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
Page 49
                                                                             Page 49 of 81




No                                          Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal
           tersebut termasuk:                                                                                         √
           (a)   biaya jasa kini;
           (b)   biaya bunga;
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
                 dengan SAK;
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor 10%
                 (sepuluh per seratus);
           (f)   biaya jasa lalu;
           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;


     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera          √
           dalam saldo laba, meliputi:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
                                                                                                        √                  Halaman 3
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
                                                                                                                      √
     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan
           komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam
           pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;                                                            √
     (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset
           program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak
                                                                                                                      √
           terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
                                                                                                                      √
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang                             √
          diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset
          program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian
          yang diakui sebagai Aset;                                                                                   √
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan
          diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase        √                  Catatan 36
          dan variabel lainnya, termasuk:
           (a)   tingkat diskonto;
           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang
                 disajikan dalam laporan keuangan;
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan
                 keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
Page 50
                                                                                  Page 50 of 81




No                                            Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel
                tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk
                kenaikan imbalan masa depan);
          (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
          (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya                                        √
          kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja
                periodik neto; dan
          (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
          (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
                diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya
                kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka persentase
                dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:                                             √
          (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit
                pada program; dan
          (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas
                     program pada akhir periode pelaporan; dan
                (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program pada
                     akhir periode pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran                             √
          yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah
          periode pelaporan;
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali, wajib
                                                                                                                               √
          diungkapkan sebagai berikut:
          (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti
                neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
          (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka
                Perusahaan mengungkapkan:
                (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi
                     sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program
                     selama periode tersebut;
                (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir (1)
                     mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif
                     termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
                (iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK informasi
                     tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir
                     (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir
                     ii.
Page 51
                                                                                  Page 51 of 81




No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) Iuran Pasti                                                                                                    √
            Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan jumlah yang
            diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.


       c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya                                                                           √
            Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya.


       d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja                                                                               √
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
            (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

 24)   Utang Obligasi
                                                                                                                         √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing,
            tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi
            dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-
            pos yang berhubungan, jika ada;
       f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
       h)   persyaratan penting lainnya.

 25)   Sukuk                                                                                                             √
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
       b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                (c)   nilai nominal;
                (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
Page 52
                                                                                   Page 52 of 81




No                                                Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil (untuk
                      Sukuk mudharabah);
                (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi
                      hasil;
                (g)   jangka waktu;
                (h)   tujuan penerbitannya; dan
                (i)   persyaratan penting lain;
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
            (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
            (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
            (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam
                memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi
                default).

 26)   Utang Subordinasi                                                                                                     √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual
            selama periode pelaporan
       b)   tujuan perolehannya;
       c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
       d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
       f)   persyaratan penting lainnya.


 27)   Obligasi Konversi
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                   √

       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
            pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan
            penerbitannya;
       b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
            pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
       c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat konversi
            atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang
            pemegang obligasi konversi;
Page 53
                                                                                  Page 53 of 81




No                                                Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A    Keterangan
      d)    jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
      e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-
            pos yang berhubungan (jika ada);
      i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib
            diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
      k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m)    persyaratan penting lainnya

c.    Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
             (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                                      √
             (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk                    √
                 pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
                                                                                                                     √
             (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan
                 saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
       b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                     √                 Catatan 27
       c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase              √                 Catatan 25
             kepemilikan, yaitu:
            (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                                       √
            (2)   Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                                √
            (3)   Pemegang saham lainnya;                                                                             √
       d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:                                          √
            (1)   Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
                  pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau
                  pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
            (2)   Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                  penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek
Page 54
                                                                                       Page 54 of 81




No                                                   Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                    Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta konversi
                    obligasi; dan
             (3)    Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                    pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
       e)     Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan                           √
              jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.

 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                                          √                  Catatan 26
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
      b) Uraian sumber agio saham;
      c)    Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
      f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
            (1)    Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
            (2)    Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi dan
                   bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
            (3)    Tanggal efektif transaksi;
            (4)    Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat
                   kombinasi bisnis tersebut;
            (5)    Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang
                   terjadi;
            (6)    Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai tercatat
                   tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
            (7)    Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                   (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk
                         periode yang disajikan kembali;
                   (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
                   (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                   (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Non pengendali                                                                              √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
            (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
            (2) Nama entitas anak; dan
Page 55
                                                                                  Page 55 of 81




No                                               Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya Pengendalian.


 4)   Saham Treasuri                                                                                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
      b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
      c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
      d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga
            perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

 5)   Saldo Laba                                                                                                            √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
      b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; dan
      c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.

 6)   Waran                                                                                                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
      c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                         √                  Halaman 3
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen
      pendapatan komprehensif lainnya.

 8)   Kepentingan Nonpengendali
                                                                                                                            √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas
      masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung
      pada entitas induk.
Page 56
                                                                                    Page 56 of 81




No                                                  Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan                                                                                                        √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk
               pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;
               (2) Penjualan jasa;
               (3) Bunga;
               (4) Royalti; dan/atau
               (5) Dividen;
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
               pendapatan;
          d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap
               kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak
               berelasi dan pihak ketiga;
          e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                   (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode berjalan;
                   (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam
                         periode berjalan; dan
                   (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
               (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                   (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                         pelaporan;
                   (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
                   (c)   Jumlah retensi;
               (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset dan
                   Liabilitas;
          f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah,
               antara lain:
               (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
               (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan dengan
                   pendapatan lainnya; dan
Page 57
                                                                               Page 57 of 81




No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari
               transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                (a)   Pendapatan bruto;
                (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
                (c)   Total pendapatan neto.

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                                                √
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Dasar ketentuan tarif;
      b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c)   Masa berlaku tarif;
      d)   Besaran tarif; dan
      e)   Perjanjian lain yang terkait.

 3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                                         √
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
      b) Pendapatan anjak piutang; dan
      c) Pendapatan sewa.

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                        √
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang
      medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;
      b) Subsidi tidak mampu; dan
      c) Selisih perhitungan klaim.

 5)   Khusus Industri Transportasi                                                                                       √
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
      c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
Page 58
                                                                                    Page 58 of 81




No                                                 Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan
          pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.

 6)    Khusus Industri Telekomunikasi                                                                                          √
       Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi
       sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.

 7)    Khusus Industri Asuransi:                                                                                               √
       Pendapatan Premi
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto, premi
       reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis
       asuransi.
       Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

 8)    Khusus Industri Jalan Tol:                                                                                              √
       Pendapatan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
            pendapatan kerjasama operasi;
       b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha
            untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

 9)    Khusus Industri Perbankan
       Pendapatan Bunga                                                                                          √                  Catatan 28

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
       a)   Obligasi Pemerintah;
       b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
       c)   Efek-efek; dan
       d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.

 10)   Beban Pokok Penjualan                                                                                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
            (1) Biaya bahan baku;
            (2) Biaya tenaga kerja; dan
            (3) Biaya overhead
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
Page 59
                                                                                   Page 59 of 81




No                                                Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
            pendapatan; dan
       c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.

 11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                            √
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
       a)   Beban bahan;
       b)   Beban jasa pelayanan;
       c)   Beban pegawai;
       d)   Beban penyusutan sarana medis;
       e)   Beban pemeliharaan sarana;
       f)   Beban asuransi;
       g)   Beban langganan daya dan jasa;
       h)   Beban depresiasi.

 12)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                              √
       a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim
            reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.

       b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo,
            klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
       c)   Komisi Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan
            komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

       d)   Hasil Investasi                                                                                                   √
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

 13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                                             √
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
       b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
       c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
Page 60
                                                                                      Page 60 of 81




No                                                  Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 14)   Beban Usaha                                                                                                             √
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
       a) Beban penjualan;
       b) Beban distribusi; dan
       c) Beban umum dan administrasi.
 15)   Khusus Industri Perbankan
       a) Beban Bunga                                                                                            √                  Catatan 29
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
          produk/jasa utama.
       b) Beban Provisi dan Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi berdasarkan
          kelompok produk/jasa utama.


 16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                              √
       BebanKerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-masing
       akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.

 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                                 √                  Catatan 30
       b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                      √                  Catatan 32
       c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
           (1)   biaya pinjaman meliputi:                                                                                      √
                 (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif;
                 (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan
                 (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs
                       tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
           (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                 (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                 (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan
                 (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :                                     √
           (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang
                 dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
           (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan secara
                 terpisah.
Page 61
                                                                                  Page 61 of 81




No                                                  Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 18)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.              √                  Catatan 31

       b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan
            Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                              √                  Halaman 3 dan catatan 8
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

       c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah     √                  Halaman 3
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.


 19)   Pendapatan Komprehensif Lain                                                                         √                  Halaman 3
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;
       b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
       c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
       d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
       e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai
          arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
          Bersama.                                                                                                        √

 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                                    Catatan 21

       a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
              (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                           √
                                                                                                            √
              (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu;
              (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer dan
                                                                                                            √
                  pembalikannya;
              (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau
                  penerapan peraturan perpajakan yang baru;                                                               √

              (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau                           √
                  perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak
                  kini dan beban pajak tangguhan;
              (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan            √
                  sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
Page 62
                                                                                   Page 62 of 81




No                                               Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan                       √
              yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat
              diperlakukan secara retrospektif;
     b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau                            √
          dikreditkan langsung ke ekuitas;
     c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain,                           √
          kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
          Bersama;
     d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau
                                                                                                                          √
          kedua bentuk berikut ini:
          (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan
                tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
                berlaku; atau
          (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan
                mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak                      √
          yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat dikurangkan                         √
          dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam
          laporan keuangan;                                                                                               √
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang,
          entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan
                                                                                                                          √
          yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
                                                                                                                          √
          (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
          (3)   laba kena pajak;
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan                         √
          ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT                           √
          Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:
          (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan         √
                untuk periode sajian; dan
Page 63
                                                                                   Page 63 of 81




No                                               Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila               √
                  jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan
                  yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
       l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
                                                                                                                              √
            (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
            (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama
                  dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
       m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan yang
            diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak                            √
            diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
       n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi                              √
            apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
       o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib diakui                            √
            apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada
            tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
       p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset
                                                                                                                              √
            pajak tangguhan, apabila:
            (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak mendatang
                  lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan
            (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                  mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                                                    Catatan 37

       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan
          dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada    √
          entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari
          setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan
                                                                                                                √
          laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut
          mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi
          laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per                              √
          saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain yang
          dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara
                                                                                                                              √
          signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar
Page 64
                                                                                   Page 64 of 81




No                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            pada akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode
            pelaporan; dan
                                                                                                                             √
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

 22)   Transaksi Pihak Berelasi                                                                                                   Catatan 39
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)     Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
              (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau      √
                    anggota keluarga terdekat; dan/atau
              (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan                     √
                    entitas berelasi.
       b)     terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan
              hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak                        √
              dimaksud;
       c)     terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-
              pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang
              diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan,
              paling kurang:
              (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait         √
              (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk           √
                    komitmen, dan:
                    (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat
                          imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                    (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
              (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai                        √
                    secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo
                    piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
              (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan                           √
                    pembentukan;
       d)     pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan
                                                                                                                             √
              secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
              (1)   entitas induk;
              (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
              (3)   entitas anak;
              (4)   entitas asosiasi;
Page 65
                                                                                        Page 65 of 81




No                                                    Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A        Keterangan
              (5)    Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
              (6)    personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
              (7)    pihak-pihak berelasi lainnya.
       e)     seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi,
              komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya
              untuk masing-masing kategori berikut:
              (1)    imbalan kerja jangka pendek;
              (2)    imbalan pascakerja;
              (3)    imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                        √                  Catatan 39

              (4)    pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
              (5)    pembayaran berbasis saham.
       f)     untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
              (1)    nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Perusahaan;
              (2)    sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
                                                                                                                                √
              (3)    untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan,
                     indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.


 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                                                     Catatan 41
        a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.                         √
        b)    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                 √
              (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam mata
                  uang fungsional;
              (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                             √
              (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                                    √
              (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada
                  instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan                          √

              (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam
                  komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan
                                                                                                                                √
                  akhir periode.

 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                                         √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu
             aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
             (1)    peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi penurunan
                    nilai;
Page 66
                                                                                    Page 66 of 81




No                                                  Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur
                   laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
            (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
                   tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi
                   penurunan nilai yang dibalik;
            (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
            (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                   komprehensif lain selama periode tersebut; dan
            (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                   pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.

 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode
       Lalu
       a)    Perubahan Estimasi Akuntansi                                                                                     √
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
             (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
             (3)    perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada
                    periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
       b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                             √

             (1)    sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
             (2)    alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan
                    relevan;
             (3)    jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                    (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (4)    jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang disajikan.
                                                                                                                              √
                    Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
             (5)    keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu
                    atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal
                    dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)    Kesalahan Periode Lalu
                                                                                                                              √
             Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 67
                                                                                     Page 67 of 81




No                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
             (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                   (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                   (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
             (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan
                   mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif
                   tidak praktis.

 26)   Kombinasi Bisnis                                                                                                      √
       a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
            terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
            (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
            (2)    tanggal akuisisi;
            (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
                   berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
            (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
            (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi
                   memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
            (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
            (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar
                   tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
            (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                   (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                   (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; dan
                   (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat
                         diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                         diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka pihak
                         pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
            (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok utama
                   piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok
                   piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                   (a)   Nilai Wajar piutang;
                   (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
Page 68
                                                                             Page 68 of 81




No                                           Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang
                  diperkirakan tidak tertagih;
     (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
            diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
     (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
            (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber daya
                  ekonomi terjadi;
            (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal diperlukan,
                  Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan
                  peristiwa masa depan; dan
            (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
                  yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur
            secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
            (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait
                  perikatan dan kontijensi; dan
            (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
     (13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
            (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
                  dimana keuntungan tersebut diakui; dan
            (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% (seratus
            perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
            (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui pada
                  tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
            (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai
                  tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang
                  diukur pada Nilai Wajar;
     (15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
            (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
                  yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
            (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran kembali
                  Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh
                  pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi
                  komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
Page 69
                                                                                    Page 69 of 81




No                                               Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (16) Informasi sebagai berikut:
                (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi
                     yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan; dan
                (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode
                     pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang
                     terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya,
          Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk
          setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material:
          (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas,
                kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam
                laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka
                diungkapkan:
                (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya
                      belum selesai; dan
                (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama
                      periode pelaporan
          (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai
                dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut
                dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang timbul
                      selama penyelesaian;
                (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan
                      tersebut; dan
                (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan
                      kontinjensi;
          (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
          (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
          (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada periode
                pelaporan yang:
                (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih
                      dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
                      sebelumnya; dan
Page 70
                                                                                     Page 70 of 81




No                                                    Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                   (b)        ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan
                              keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
       c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi
            kombinasi bisnis; dan
       d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan
          perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
            (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
            (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
            (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
                   diperoleh; dan
            (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                   apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya

 27)   Segmen Operasi                                                                                                               Catatan 38
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) pengungkapan pada level segmen;
            (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
                                                                                                                 √
                  (a)    faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen
                         dilaporkan; dan
                  (b)    jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;       √

            (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset
                  segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;               √

            (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset
                  segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait      √
                  dalam laporan keuangan Perusahaan;
       b) pengungkapan pada level entitas                                                                                      √
            (1)   Informasi produk dan jasa
                  Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok
                  produk dan jasa yang serupa.
            (2)   Informasi wilayah geografis
                  (a)    Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                         i.    negara domisili Perusahaan; dan
                         ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan.
                             Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
Page 71
                                                                                    Page 71 of 81




No                                                  Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                             material, pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar
                             pengatribusian pendapatannya kepada negara tersebut secara individual.
                  (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset
                        imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
                        i.   negara domisili Perusahaan; dan
                        ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset
                            dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut
                            diungkapkan secara terpisah.
            (3)   Informasi pelanggan utama
                  Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
                  (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
                  mengungkapkan:
                  (a)   fakta;
                  (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                  (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

 28)   Operasi yang Dihentikan                                                                                                √
       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
              (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
                  diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan;
                  dan
              (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset tidak
                  lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.


       b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan,
             antara lain:
              (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif meliputi:
                    (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan
                        dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                    (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya
                        untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait dengan
                        operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
              (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan
                  dari operasi yang dihentikan; dan
              (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang dapat
                  diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Page 72
                                                                                   Page 72 of 81




No                                                 Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                                          √
       a)    Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk
             lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
       b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk
             setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non
             lindung nilai:
             (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, bunga,
                   komoditas atau lain-lain;
             (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);
             (3)   tanggal jatuh tempo;
             (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
             (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
             (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
             (7)   persyaratan penting lainnya.
       c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk
                   mencapai tujuan tersebut;
             (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan
                   mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
             (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                   tujuannya.


 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                                                             Catatan 44

       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk         √
          dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset             √
          keuangan dan liabilitas keuangan.

 31)   Dividen                                                                                                                    Catatan 27
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai                √
          distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
       b) jumlah utang dividen untuk:                                                                                        √

            (1) periode pelaporan, dan
            (2) periode sebelumnya;
Page 73
                                                                                     Page 73 of 81




No                                                      Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode                               √
          pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai
          Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                                  √

 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                                 √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara
             terpisah;
        b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
             Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
        c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan bagian
             partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
        d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan
             pengungkapan tambahan tentang:
             (1)    metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
             (2)    jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas
                    jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam
                    Ventura Bersama.

 33)   Perikatan dan Kontinjensi                                                                                                √

       a) Perikatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)      perikatan yang meliputi:
                   (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti,
                         dan lisensi, diungkapkan:
                         i.      pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                         ii.     periode berlakunya perikatan;
                         iii.    dasar penentuan kompensasi dan denda;
                         iv.     jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                         v.      pembatasan-pembatasan lainnya;
                   (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan                              √
                         datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi,
                         diungkapkan:
                         i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
Page 74
                                                                                  Page 74 of 81




No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                    ii. periode berlakunya perikatan;
                    iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                    iv. sanksi-sanksi;
        (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:                                                               √

              (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak
                    berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
              (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;
              (c)   periode berlakunya jaminan; dan
              (d)   nilai jaminan;                                                                                       √

        (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan                           √
        (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)   perkara atau sengketa hukum,                                                                 √                  Catatan 40
              diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang terkait;
              (b)   jumlah yang diperkarakan;
              (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
              (d)   dampak keuangan;
        (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah                                  √
              lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak
              keuangannya;
        (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:                                                                     √
              (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan
                    denda atau bunganya; dan
              (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding);
                                                                                                                         √
        (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
              (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
              (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
              (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar
                    sumber daya; dan
              (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
Page 75
                                                                                        Page 75 of 81




No                                                   Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 34)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                                 √
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
       c)   Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.


 35)   Manajemen Risiko Keuangan                                                                                                       Catatan 45
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan
          keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta
          kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
                                                                                                                    √
            (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo atau
                  tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan
                  tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2)   risiko likuiditas, antara lain:                                                                   √
                  (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                        menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman
                        terhadap periode arus kas; dan
                  (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
                                                                                                                    √
            (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas
                  terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada
                  variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan            √
            (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan                 √
          pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.

 36)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                       Catatan 46
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                    √
            (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi
                  keuangan;
            (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                      √

            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                                      √
Page 76
                                                                                  Page 76 of 81




No                                                Keterangan                                                Ada     Tidak   N/A        Keterangan
       b) Posisi Devisa Neto                                                                                                      Catatan 41
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal laporan    √
                  posisi keuangan;
            (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                          √

            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                                                √


       c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                         √                 Catatan 32
            Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak
            ketiga di bank.

       d) Aktivitas Fiduciary
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa                    √
            kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

 37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                                    √
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
       a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut
             disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-
            reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
       c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-reorganisasi;
       d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
            digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
       e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan
            posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.

 38)   Pengelolaan Modal                                                                                                              Catatan 46
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola             √
          permodalannya, termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi
                persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan                           √
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                           √
Page 77
                                                                                  Page 77 of 81




No                                                Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                              √
       c)   setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika
          ada); dan
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi                       √
          ketidakpatuhan.

 39)   Transaksi Nonkas                                                                                                     √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan
       Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi
       melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

 40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                            √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun
             jangka panjang;
       b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu
             periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting,
             jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
       c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi
             saham;
       d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada
             tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang
             beredar pada akhir periode;
       f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
             (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut
                   pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur;
                   dan
             (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal
                   pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen
                   ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
       g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu
             periode dan terhadap posisi keuangannya.
Page 78
                                                                                   Page 78 of 81




No                                                   Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 41)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                        √
       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Analisis Kekayaan;
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.



 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                                         √
       Hal-hal yang harus diungkapkan:
       a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
       b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
       c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
       d)   Zakat.



 43)   Informasi Penting Lainnya                                                                                        √
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
       a)   Kontrak reasuransi;
       b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
       c)   Rasio keuangan penting;
       d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
       e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.

 44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                                                      √
       a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
       b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
       c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan
            alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya
            untuk kelestarian alam);
       d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
Page 79
                                                                                  Page 79 of 81




No                                               Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A      Keterangan
       e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan
            akumulasinya; dan
       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.


 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                                                √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang ada
             pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi
             tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
             contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan
             jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang
             sebelumnya tidak diakui:
       b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan, maka
             Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1)   tanggal terjadinya;
             (2)   sifat peristiwa; dan
             (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut
                   tidak dapat dibuat.



 46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan                   √                  Catatan 49
       Aktivitas Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan
       aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan
       antara lain:
       a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
       b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
       c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
       d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
             keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau
             diestimasi secara wajar
Page 80
                                                                                   Page 80 of 81




No                                                Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 47)   Reklasifikasi                                                                                                   √
       a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan
            keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1)   sifat reklasifikasi;
            (2)   jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
            (3)   alasan reklasifikasi.
       b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan
            harus mengungkapkan:
            (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
            (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.


 48)   Hibah Pemerintah                                                                                                √
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
       a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain
          dari bantuan pemerintah; dan
       b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah yang
          telah diakui.


 49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                                 √
       a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
            menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal
            di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)     ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
            (2)     rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                    penjelasannya; dan
            (3)     rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta
                    penjelasannya.
       c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
            melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara tersebut,
            maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan
Page 81

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.25 MB
Published31 Jul 2024
Pages81
Characters234,831
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.1
possible person Iman Santoso p.1
unresolved org Mawar & Rekan p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.53
unresolved org Bapepam p.70 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2024-II-MEGA.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result