Skip to content
Back to announcement

20260528_DAAZ_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095385_lamp1.pdf

Other Text extracted DAAZ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1

          
Page 2
1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber
   Daya Alam, bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor
   Sumber Daya Alam tersebut?

   Sampai dengan saat ini, Perseroan masih memantau perkembangan terkait rencana
   penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA dimaksud, termasuk ketentuan pelaksanaan serta
   mekanisme implementasi teknis yang akan diterapkan di lapangan. Mengingat regulasi
   tersebut masih dalam tahap rencana dan belum diberlakukan secara penuh, Perseroan
   belum dapat menilai secara komprehensif dampak operasional maupun administratif yang
   mungkin timbul.

   Namun demikian, Perseroan pada prinsipnya akan senantiasa mematuhi ketentuan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan penyesuaian yang
   diperlukan apabila regulasi tersebut telah diterapkan secara efektif.

2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan dampak
   yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain:

             a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

                 Perseroan memandang bahwa rencana kebijakan tersebut tidak memberikan
                 dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan, mengingat
                 kontribusi kegiatan perdagangan ekspor terhadap total pendapatan
                 Perseroan selama ini relatif minimal. Pada tahun 2025, kontribusi penjualan
                 ekspor terhadap total pendapatan Perseroan tercatat sebesar 2,14%.

             b. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.

                 Sampai dengan saat ini, Perseroan belum melihat adanya dampak
                 operasional yang signifikan, mengingat mekanisme teknis pelaksanaan
                 regulasi tersebut masih belum ditetapkan secara definitif. Perseroan akan
                 terus melakukan evaluasi dan penyesuaian apabila diperlukan setelah
                 ketentuan pelaksanaan diterbitkan.

             c. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap
                pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan.

                 Berdasarkan evaluasi awal Perseroan, rencana kebijakan dimaksud
                 diperkirakan tidak memberikan dampak material terhadap pendapatan, laba
                 usaha, laba bersih, maupun arus kas Perseroan, mengingat porsi transaksi
                 ekspor Perseroan selama ini tidak signifikan dibandingkan keseluruhan
                 kegiatan usaha Perseroan.
Page 3
               d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting
                  Perseroan.

                  Perseroan tidak melihat adanya dampak material terhadap perjanjian kerja
                  sama dengan pelanggan eksisting, karena transaksi ekspor yang dilakukan
                  Perseroan selama ini pada umumnya dilakukan berdasarkan kesepakatan
                  spot dan bukan kontrak jangka panjang.

               e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian
                  pembiayaan Perseroan, (jika ada).

                  Perseroan saat ini tidak memiliki kewajiban maupun covenant dalam
                  perjanjian pembiayaan yang secara khusus terkait dengan kegiatan atau
                  pembiayaan ekspor. Selain itu, Perseroan juga tidak melihat adanya dampak
                  terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam fasilitas
                  pembiayaan yang berlaku secara umum.

               f. Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak.

                  Perseroan menilai risiko hukum maupun potensi wanprestasi kontrak akibat
                  rencana kebijakan tersebut relatif minimal, mengingat tidak terdapat
                  komitmen kontrak ekspor jangka panjang yang dapat terdampak secara
                  langsung.

               g. Dampak lainnya (jika ada).

                  Sampai dengan saat ini, Perseroan belum mengidentifikasi dampak lainnya
                  terhadap kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan rencana penerbitan
                  regulasi dimaksud.

3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana
   tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana
   tersebut.

   Sebagai langkah mitigasi, Perseroan akan terus memantau perkembangan regulasi dan
   melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan kepatuhan terhadap
   ketentuan yang berlaku. Perseroan juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap
   potensi dampak bisnis dan operasional apabila regulasi tersebut telah diterapkan secara
   efektif.

   Saat ini belum terdapat rencana tindakan korporasi khusus yang dilakukan Perseroan
   sehubungan dengan rencana penerbitan regulasi tersebut, mengingat penerapan kebijakan
   di lapangan masih dalam tahap pembahasan oleh Pemerintah.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published28 May 2026
Pages3
Characters4,953
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result