Skip to content
Back to announcement

20240729_INAF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31688373_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review INAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.950
(/
indofarma

f Biofarma Group

PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
PT INDOFARMA Tbk

Direksi dengan ini menyampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku
2023 (untuk selanjutnya disingkat “Rapat”) “PT INDOFARMA Tbk” berkedudukan di Jakarta Timur (untuk
selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal — : Kamis, 25 Juli 2024
Waktu : Pukul 14.20 WIB
Tempat : Indonesia Health Learning Institute, Biofarma Grup,
Jl. Cipinang Cempedak I Nomor 36, Jakarta Timur, 13340

B. Pemberitahuan Mata Acara, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan berturut-
turut sesuai dengan Pasal 23 ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan serta
Pasal 12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1), dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK 15/2020”) yaitu sebagai berikut:

PEMBERITAHUAN MATA ACARA Rapat telah dilakukan dengan mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (untuk selanjutnya disingkat “OJK”) telah dilakukan pertama kali dengan melalui Surat
Perseroan pada tanggal 13 Mei 2024 Nomor 0849/DIR/V/2024, yang kemudian diubah dengan:

- Surat Perseroan tanggal 30 Mei 2024 Nomor 0941/DIR/V/2024 perihal Permohonan Dispensasi dan
Perubahan Tanggal Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 PT
INDOFARMA Tbk,

- Surat Perseroan tanggal 06 Juni 2024 Nomor 0987/DIR/VI/2024 perihal Pemberitahuan Perubahan
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 PT INDOFARMA Tbk, dan
terakhir kali dengan

- Surat Perseroan tanggal 03 Juli 2024 Nomor 1117/DIR/VII/2024 perihal Pemberitahuan Perubahan
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 PT INDOFARMA Tbk.

PENGUMUMAN kepada Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat telah
dilakukan dengan mengunggah iklan pada web Electronic General Meeting System Kustodian Sentral
Efek Indonesia — untuk selanjutnya disingkat “eASY.KSEI” (https://www.akses.ksei.co.id), situs web Bursa
Efek Indonesia — untuk selanjutnya disingkat “BEI” (https://idx.co.id) dan situs web Perseroan
(https://www.indofarma.id), pada tanggal 20 Mei 2024, yang kemudian diralat pada tanggal 04 Juni
2024 mengenai Perubahan Jadwal Rapat.
Page 2 OCR 0.950
PEMANGGILAN kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat telah dilakukan dengan
memasang iklan pada situs web eASY.KSEI (https://www.akses.ksei.co.id), situs web BEI
(https://idx.co.id) dan situs web Perseroan (https://www.indofarma.id), pada tanggal 03 Juli 2024.

Perseroan juga mengunggah Bahan Mata Acara Rapat dalam situs web Perseroan
(https://www.indofarma.id) pada tanggal 03 Juli 2024.

C. Tidak terdapat tambahan usulan Mata Acara Rapat dari Pemegang Saham Perseroan sampai dengan
batas akhir sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 ayat (6) huruf a Anggaran Dasar Perseroan yaitu
sampai dengan 7 hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat yang diumumkan pada tanggal 03 Juli 2024.

D. Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara sesuai dengan Pemanggilan Rapat, sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023,
termasuk Pengesahan Penyajian Kembali (Restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun
Buku 2021 dan 2022 serta Pengesahan Laporan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan
dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2023.

2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023.

3. Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas, dan Tunjangan) Tahun Buku 2024 serta Insentif
Kinerja untuk Tahun 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024.

5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. .

E. Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Perseroan, Bapak Prof. Dr. LAKSONO TRISNANTORO, M.Sc, Ph.D
berdasarkan surat Dewan Komisaris Nomor S-20/DK-INAF/VII/2024, tanggal 11 Juli 2024.

F. Dalam Rapat, pemaparan tentang kondisi umum Perseroan disampaikan oleh Komisaris Utama
Perseroan selaku Pimpinan Rapat.

G. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, yaitu:

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : LAKSONO TRISNANTORO:
Komisaris Independen : TEDDY WIBISANA,
Komisaris : DIDI AGUS MINTADI.
DIREKSI

Direktur Utama : YELIANDRIANI,

Direktur Operasional : ANDI PRAZOS.

serta Pemegang Saham dan kuasa wakil Pemegang Saham baik yang hadir secara fisik maupun secara
elektronik melalui eASY.KSEI yang seluruhnya memiliki 425.980.005 saham atau merupakan
13,74453825 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan
sampai dengan hari diselenggarakannya Rapat, yaitu sejumlah 3.099.267.500 saham yang terdiri dari:

2
Page 3 OCR 0.947
- 1 saham Seri A Dwiwarna, dan

- 3.099.267.499 saham Seri B

dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal O2 Juli 2024 sampai dengan
pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

H. Dalam Rapat, Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan PT BIO FARMA (PERSERO) selaku Pemegang Saham
mayoritas dan/atau kuasanya tidak hadir baik secara fisik maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI,
sehingga jumlah kehadiran Pemegang Saham dan/atau kuasanya sebagaimana disebut dalam huruf G di
atas tidak memenuhi kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (1) dan ayat (4) huruf a
Anggaran Dasar Perseroan. Oleh karena itu, Rapat tidak dapat dilaksanakan dan tidak dapat mengambil
keputusan yang sah dan mengikat untuk seluruh Mata Acara Rapat.

I. Sehubungan dengan kuorum Mata Acara Rapat tidak terpenuhi, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa
untuk keseluruhan Mata Acara Rapat akan dibahas dalam Rapat Kedua yang akan diselenggarakan
berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan yang bertalian dengan Pasal 20 ayat
(1) huruf a dan b POJK 15/2020 juncto Pasal 25 ayat (1) huruf b dan Pasal 25 ayat (4) huruf b Anggaran
Dasar Perseroan. Bahwa Perseroan akan:

-  Mempublikasikan Pemanggilan Rapat Kedua paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Rapat Kedua
diselenggarakan: serta

- Menyelenggarakan Rapat Kedua dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling
lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak tanggal Rapat ini.

J. Rapat ditutup oleh Pimpinan Rapat, yaitu LAKSONO TRISNANTORO selaku Komisaris Utama Perseroan
pada pukul 14.20 WIB.

Jakarta, 29 Juli 2024
Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.64 MB
Published29 Jul 2024
Pages3
Characters6,919
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Prof. Dr. LAKSONO TRISNANTORO · Komisaris Utama p.2 ×5
linked person TEDDY WIBISANA · Komisaris Independen p.2
linked person DIDI AGUS MINTADI. · Komisaris p.2
linked person ANDI PRAZOS. · Direktur Operasional p.2
possible org INDOFARMA Tbk p.1 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person YELIANDRIANI · Direktur Utama p.2
possible org PT BIO FARMA (PERSERO) p.3
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 123 ms 13 Sep 2026 16:11

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Komisaris Utama Perseroan',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-07-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Indonesia Health Learning Institute, Biofarma Grup, Jl. Cipinang '
          'Cempedak I Nomor 36, Jakarta Timur, 13340 B. Pemberitahuan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result